Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 145207 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Maria Melati Theresia Karyadi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S22826
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Djoko Poernomo
"Implementasi strategi akan menberikan hasil yang diharapkan jika organisasi bisnis yang melakukan mampu menciptakan keunggulan bersaing disemua sisi dan saling terkait, sebagaimana dikatakan Porter, mulai dari mendesain produk; membuat; memasarkan atau mendistribusikan; hingga pada faktor-faktor pendukungnya. Hal ini mengisyaratkan semua sumber daya organisasi harus berperan aktif di dalamnya, yang oleh Pearce disebut sebagai key internal factors, sedang dalam teori Grant dikenal dengan sebutan resource based strategy (strategi yang didasarkan pada sumber daya internal atau kapabilitas internal perusahaan).
Implementasi strategi inilah yang menjadi tema sentral penelitian. Penelitian ini bertolak dari realita bahwa semenjak diluncurkannya Pakto 1988, persaingan menperebutkan dana masyarakat makin bertambah ketat sehingga permasalahan yang hendak dicari jawabnya adalah bagaimana implementasi strategi bersaing BRI pasca pakto 1988 dalan pengerahan dana masyarakat serta implikasi yang ditimbulkan.
Jenis penelitian ini adalah deskriptif dengan unit analisis PT. BRI. Informasi yang dibutuhkan sebagian besar bersifat kualitatif. Data kuantitatif yang ada hanya sebagai pendukung analisis. Teknik penggalian informasi nenggunakan wawancara mendalam pengamatan tidak terlibat dan studi pustaka.
Hasil penelitian nenunjukkan pada inplementasi kebijakan fungsional, pada aspek pemasaran. PT. BRI menerapkan strategi pertumbuhan dengan sub strategi konsentrasi, dengan variasinya penetrasi pasar; pengembangan produk; dan perluasan pasar. Di padu pula dengan nenerapkan strategi generik Porter, yaitu overall cost leadership (misal skala ekononi); differentiation (misal Simpedes dan Sinaskot); fokus (misal Simpedes), selain menerapkan kebijakan ALBA dalam menentukan harga produk.
Peningkatan kualitas tenaga peneliti dengan tugas belajar (dalam maupun luar negeri) agar mampu melakukan riset sendiri, baik nenyangkut produk maupun pelayanan merupakan sasaran penting untuk menumbuhkan keunggulan sumber daya manusia dari bagian penelitian dan pengembangan. Pengenbangan ini dilengkapi pula dengan adanya in house training di setiap kantor wilayah merupakan wujud lain dari bagian sumber daya manusia.
Pengkomputerisasian di semua kantor cabang dan unit, penggantian sistem kasir menjadi sister teler, pembentukkan all round teller system, customer service group adalah ditujukan pula untuk membangun keunggulan bersaing di bagian back office dan front office.
Demikian pula penyempurnaan struktur dengan membentuk RGH, Desk Retail Banking, RBH, UBH, HLO, UDO pada implementasi organisasional dan perekayasaan gaya kepempimpinan serta budaya organisasi yang mengacu pada nilai-nilai kedisiplinan dalan menjalankan tugasnya pada implementasi, kepemimpinan dimaksudkan pula kearah keunggulan bersaing.
Jelas, konsep value chain Porter dan resource based strategy Grant diupayakan diterapkan sebaik mungkin. Namun implikasi dari implementasi strategy bersaing yang dikembangkan oleh BRI masih terdapat beberapa kelemahan yang secara jangka panjang akan menghambat berjalannya rantai nilai tersebut, yaitu pada sistem insentif pengerahan dana; perluasan jaringan kantor cabang dan sistem pengembangan sumber daya manusia.
Walau demikian, dari beroperasinya rantai nilai yang ada saat ini kinerja (pangsa pasar) pengerahan dana PT. BRI menunjukkan hasil yang menggembirakan karena terjadi peningkatan di setiap tahunnya, yaitu tahun 1989:7,30 % ; tahun 1990 : 7,75 %; tahun 1991 : 7,54 %; dan tahun 1992 : 8,18 %."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1994
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aryani Dewi Lengkana
"Pada awal Oktober 1995, Pemerintah memperkenalkan skim kredit baru yang diperuntukkan bagi pengusaha kecil yang diberi nama Kredit Kelayakan Usaha atau disingkat KKU. Sesuai dengan namanya, dasar penilaian pemberian kredit ini dititikberatkan pada kelayakan usaha penerima kredit, dan bukan dititikberatkan pada ada atau tidak adanya agunan tambahan. Kebijakan mengenai pemberian kredit yang menitikberatkan penilaian pada kelayakan usaba penerima kredit sebenamya bukanlah merupakan hal yang baru dalam dunia perbankan. Sebut Saja KIK/KMKP yang dikeluarkan Pemerintah pada akhir tahun 1973. Dalam prakteknya kredit jenis ini ternyata tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya, karena kalangan perbankan pada saat itu merasa kesulitan untuk memberikan kredit kepada pengusaha kecil dengan hanya menilai faktor kelayakan usahanya saja tanpa mempunyai sesuatu yang layak untuk dapat dijadikan sebagai jaminan pengembalian kreditnya. Terlebih lagi dalam Undang undang No. 14 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan pasal 24 dinyatakan secara tegas bahwa bank tidak memberi kredit tanpa jaminan kepada siapapun juga Pandangan perbankan mengenai pentingnya aspek jaminan dalam setiap pemberian kredit mengalami perubahan setelah dikeluarkannya Undang-undang No. 7 Tahun 1992 tentang Pokok-pokok Perbankan yang menggantikan UU No. 14 Tahun 1967, dimana dalam pasal 8 dinyatakan bahwa dalam memberikan kredit, Bank Umum wajib mempunyai keyakinan atas kemampuan dan kesanggupan debitur untuk melunasi hutangnya sesuai dengan yang diperjanjikan. Isi dari ketentuan pasal 8 ini sangat memungkinkan untuk dapat dijadikan sebagai landasan hUkum yang kuat bagi berlakunya ketentuan skim KKU, dimana aspek watak, kemampuan serta prospek usaha debitur menjadi dasar penilaian yang lebih diutamakan daripada penilaian terhadap aspek jaminan. Komitmen Pemerintah untuk mengembangkan sektor usaha kecil secara optimal dengan cara memberikan kemudahan kepada mereka untuk mendapatkan akses ke dunia perbankan, patut kita harus dan sudah selayaknyalah mendapat dukungan dan pematian dari semua pihak terutama pihak perbankan. Dengan demikian sektor usaha kecil diharapkan dapat lebih memberikan kontribusinya bagi kemajuan perekonomian nasional."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S20716
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fajar Safitri
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
S23048
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1994
S23035
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simanjuntak, Mertha H.
"Tujuan penulisan skripsi ini adalah memberi gambaran mengenai praktek jaminan perorangan dalam rangka pemberian kredit konstruksi kepada pemborong, berikut masalah hukumnya yang terjadi di dalam praktek dan masalah eksekusinya dalam hal debitur wanprestasi. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum normatif dan penelitian hukum sosiologis atau empiris. Pasal 24 ayat 1 UU No. 4 tahun 1967 tentang Pokok-pokok perbankan menentukan bahwa bank di larang untuk memberikan kredittan paadanya jaminan. Demikian pula dalam pemberian kredit konstruksi ini, bank juga meminta adanya jaminan yang dikhususkan baginya. Borghtocht sebagai jaminan dalam kaitannya dengan pemberian kredit konstruksi ini dapat dikatakan sebagai jaminan yang ideal. Namun demikian tidak dapat dipungkiri bahwa di dalam prakteknya kadang-kadang juga terjadi masalah-masalah hukum. Masalah hukum yang kadang-kadang terjadi dalam praktek borghtocht sebagai jaminan adalah dalam hal debitur wanprestasi. Dalam hal demikian dan terjadi kemacetan kredit, maka pihak bank sebagai bank pemerintah akan menyerahkan penyelesaiannya ke Panitia Urusan Piutang Negara."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20574
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Linda Meity
"Sebagai penunjang pelaksanaan program-program pembangunan tidak lepas dari adanya penyediaan dana untuk pembangunan dan yang berperan penting dalam hal penyediaan dana tersebut adalah Bank. Oleh karena itu Bank Rakyat Indonesia telah mengeluarkan suatu produk jasa perbankan dalam bidang kredit yaitu Kredit Umum Pedesaan (Kupedes). Adapun dasar peraturan dari Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) ini adalah Surat Keputusan Direksi Bank Rakyat Indonesia Nomor Keputusan 21-Dir/KKP/G/1997 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) (PPKBRI) SBU Unit Retail Banking (SBU-URB ). Kredit ini berbeda dengan kredit-kredit yang ada, karena mempunyai ciri yaitu kredit bersifat umum, individual, selektif dan berbunga wajar, bertujuan untuk mengembangkan atau meningkatkan usaha kecil yang layak. danya produk Kupedes ini, selain sebagai produk unggulan dari Bank Rakyat Indonesia, juga dengan motto dari Bank Rakyat Indonesia yang memberikan pelayanan kepada kebutuhan pembiayaan usaha kecil di masyarakat. Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) mempunyai prosedur yang relatif mudah dan sederhana, selain itu mempunyai sifat produktif. Adapun sasaran dari kredit ini secara garis besar untuk lapisan masyarakat menengah ke bawah baik dari golongan pengusaha maupun golongan berpenghasilan tetap. Pihak Bank Mensyaratkan adanya jaminan dari nasabah/debitur sebagai syarat untuk pencairan pemberian kredit, selain dari kelayakan usaha dan kepercayaan yang berdasarkan suatu analisa kredit. Bila kita meninjau syarat dan prinsip dasar Kupedes, maka untuk memperoleh fasilitas kredit ini tidaklah sulit. Tulisan ini akan menguraikan, dan membahas hal-hal seputar Kredit Umum. Pedesaan (Kupedes) serta dengan lampiran-lampiran yang berkaitan dengan permasalahan yang di tulis. Untuk menunjang penulisan yang baik dengan data-data yang aktual, penulis melakukan penelitian lapangan pada Bank Rakyat Indonesia Sub Area Kramat Unit Jaya Baya Jakarta."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S20458
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wowor, Esther A.
Depok: Universitas Indonesia, 1992
S23448
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wilfridus B. Ellu
"Penelitian ini dilakukan untuk memahami peranan kuasa-pengetahuan dalam pengembangan atau transformasi menjadi learning organization (LO). Penelitian dilakukan dengan menganalisis peranan wacana birokrasi versus konsep LO dalam pengembangan ?governing ideas? (misi, nilai-nilai inti, visi), strategi, struktur dan budaya organisasi bisnis mikro BRI pada periode 1984 ? 2006, serta penerapan kedua wacana yang terimplikasikan pada subsistem orang-orang dalam proses tersebut. Penelitian kualitatif ini dirancang dengan menggunakan paradigma posmodernisme dan pendekatan berpikir sistem posmoderen. Penelitian dilakukan terhadap peristiwaperistiwa yang menunjukkan adanya kontradiksi atau ketegangan di antara wacana birokrasi dan wacana LO pada pengembangan keempat aspek dari organisasi bisnis mikro BRI, yaitu visi, strategi, struktur, dan budaya organisasi, serta pengembangan subsistem orang-orang sehubungan dengan proses pengorganisasian yang dilaksanakan. Analisis dilakukan dengan metode dekonstruksi. Hasil analisis menunjukkan adanya penerapan yang luas dari wacana pengetahuan lokal pada awal transformasi BRI Unit menjadi BRI Unit komersial atau perbankan pedesaan komersial. Dibandingkan dengan pengorganisasian sistem BRI dalam program BIMAS, pengorganisasian BRI Unit komersial mencerminkan kondisi LO sejati, yang ditandai dengan penerapan ?paradigma bisnis baru dan cara-cara kerja baru.? Meskipun begitu, beberapa cara kerja baru dipinjam atau diambil-alih dari konsep birokrasi, dan diterapkan dalam perancangan struktur organisasi dan proses pengembangan visi, strategi, dan budaya organisasi. Kohabitasi dari dua paradigma yang bertentangan ini pada akhirnya menghasilkan suatau organisasi bisnis mikro yang dapat dikategorikan sebagai ?organisasi memfrustrasikan.? Hal ini terjadi karena praktek-praktek sistem BRI Unit komersial yang berhasil kemudian dipatenkan. Bersamaan dengan itu, birokratisasi dalam pengorganisasian bisnis mikro, baik dari dalam BRI sendiri mupun karena tekanan regulasi perbankan yang mengacu standar-standar universal, mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Dominasi wacana birokrasi dan pemapanan keberhasilan masa lalu membuat kualitas pembelajaran organisasi dalam pengorganisasian bisnis mikro mengalami kemunduran, yaitu bergeser ke posisi organisasi memfrutrasikan. Lebih dari itu, organisasi bisnis mikro dan Bank BRI pada umumnya tidak berhasil mendekonstrtuksi paradigma perbankan pedesaan komersialnya ketika harus memasuki siklus perbankan mikro dalam pengertian baru. Dengan kata lain, akumulasi pengetahuan yang dimiliki tidak memungkinkan untuk dilakukan transformasi sosial dan organisasional yang diperlukan dalam era keuangan mikro. Meskipun begitu, praktek pengorganisasian bisnis mikro BRI, khususnya dalam kondisi krisis, mendemonstrasikan suatu tipe pembelajaran organisasi yang lebih maju dari tipe triple-loop learning, dan dapat disebut sebagi quatro-loop learning. Dalam tipe pembelajaran ini, kapabilitas kebijaksanaan merupakan tataran yang mendorong pengelolaan perbedaan-perbedaan paradigmatik melalui manajemen keberagaman (diversity management). Dengan demikian, penelitian ini menawarkan suatu model organisasi alternatif dari LO, yaitu model yang menempatkan kebijaksanaan atau kearifan?pengetahuan yang paling tinggi?sebagai pusat dan penggerak dari berbagai sub-sistem dan aspek LO. Dalam kerangka pengembangan dan pendayagunaan kebijaksanaan secara maksimal untuk mendukung pembelajaran organisasi dan pengembangan fungsi transformatif dari bisnis perbankan mikro BRI, disarankan agar Pimpinan BRI memberikan otonomi pengorganisasian yang lebih tinggi kepada organisasi bisnis mikro BRI. Dengan begitu, organisasi bisnis mikro dapat dengan lebih leluasa memajukan kapabilitas pembelajaran dan penciptaan pengetahuannya yang diperlukan bagi transformasi kemasyarakatan dalam kerangka perbaikan kehidupan bagi semakin banyak kalangan dari masyarakat melalui perwujudan misi dan visinya di bidang perbankan mikro. Dengan begitu, organisasi bisnis mikro dapat dengan lebih mudah meningkatkan kapabilitas dan otoritasnya dalam mendekonstruksi paradigma perbankan mikro secara terus-menerus sehingga mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman, bahkan menjadi agen pembangunan atau transformasi masyarakat kebanyakan. Akhirnya, BRI mampu mempertahankan reputasinya di bidang perbankan mikro dengan bertumpu pada keunggulan kompetitifnya dalam pengembangan dan pendayagunaan pengetahuan lokal. Peningkatan otonomi organisasi bisnis mikro BRI dapat ditempuh melalui penyerahan semakin banyak wewenang kepada bisnis mikro, atau spin-off bisnis mikro dan pembentukan perusahaan induk (holding company) pada Bank BRI dimana bisnis mikro merupakan salah satu unitnya yang otonom. Dengan demikian, Bank BRI dapat mempertahankan keunggulan kompetitif dalam pelayanan perbankan mikro dan berkontribusi secara maksimal dalam memajukan perekonomian rakyat dan mendukung daya saing bangsa dalam masyarakat pengetahuan-global dengan berakar pada akar sejarah dan pengetahuan lokal.

This research aims at better understanding of the role of knowledge-power in organizational development or transformation into a learning organization (LO). The analysis puts concern on the role of the bureaucracy paradigm versus the learning organization concept in the development of the ?governing ideas? (mission, core values, and vision), strategy, organizational structure and culture in the period of 1984?2006, and the implied role of the two competing paradigms on the people subsystem in that processes. The research design assumes the postmodernism standpoint of view and applies the postmodern systems approach and qualitative style of research. The study investigates the role of the two competing paradigms in directing the organizing policies by scrutinizing the interplays and contradictions of the two paradigms in the organizational aspects and subsystems studied. The deconstruction or critical text analysis is applied as the main method of analysis. The research reveals that local knowledge as usually practiced in learning organizations was adopted in designing the governing ideas and the content of the organizational strategy and culture of BRI?s Micro Banking Business at the beginning of the transformation into a commercial rural banking in 1984. Compared to the organizing of BIMAS program, the organizing of BRI?s commercial Unit System at its early phase demonstrated the character of a genuine LO, in the sense of performing ?new thinking and new way of doing? commercial rural banking. Meanwhile, the role of bureaucracy paradigm was dominantly held in designing the organizational structure and also in the processes of developing the organizational vision, strategy, and culture. This co-habitation of the two contradictory paradigms eventually results in a retreat to a ?frustrating organization.? This tendency has been contributed by the fixation of the past successful practices along with the increase of bureaucratization in organizing BRI?s micro banking business that was caused by internally and externally imposed regulations. BRI?s micro banking system suffers learning disabilities that inhibits its ability to grow better in the new landscape of micro banking world. It fails in deconstructing its own paradigm on commercial rural banking and also in inventing the new ways in organizing micro banking business in the new context of micro banking. But in the major crises, some senior leaders of BRI practiced a higher type of organizational learning that can be typified as quatro-loop learning. In this type of organizational learning, the fourth loop is the deployment of wisdom in facing the diversity of paradigms. Based on this finding, the research comes out with an alternative model of organization of LO in which the virtue or the wisdom capability is deployed as the center and driver of all subsystems and aspects of organization and/or in organizing. In order to support the development and utilization of wisdom as the topmost level of knowledge in organizing BRI?s micro banking business, it is suggested that the BRI?s Micro Banking Business should be given more autonomy, either through providing greater decentralization or by splitting it up from BRI?s other businesses and positioning it as an autonomous unit along with other businesses of BRI?s holding company. By so doing, BRI can maintain its reputation and contribution in eradicating the poverty in the country and help the nation in building her competitive advantage in the global-knowledge society."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2007
D00738
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Purba, Beriaman
"Negara Republik Indonesia sebagai negara berkembang dalam pembangun-Nasional memerlukan dana bagi pembiayaan proyek-proyeknya demikian pula halnya pengusaha-pengusaha kecil maupun besar memerlukan dana bagi pengembangan usahanya yang dengan demikian secara langsung akan membuka lapangan pekerjaan baru. Pemerintah dalam rangka pembangunan nasional umumnya dan khususnya dalam membantu pengusaha-pengusaha ini membuka jalan dengan memberlakukan Undang-Uandang Pokok Perbankan Nomor 14/tahun 1967 SKEP Menteri RI No.Kep/0/MK/IV/I/1968 mengenai Kredit. Fungsi dan peranan kredit yang begitu besar, yang diberikan bank kepada nasabah sebagai debitur mempunyai kendala dengan banyaknya kredit-kredit yang macet pembayarannya. Begitu sulitnya prosedur mendapatkan suatu kredit disatu pihak dan dipihak lain begitu besar yang macet pembayaranny kelihatannya menarik untuk dikaji. Sebagai suatu bentuk dari perjanjian yang diatur dalam buku ke III K.U.H Perdata, perjanjian kredit dapat digolongkan dasar hukum perikatan dan azas-azas serta prinsip-prinsipnya dipergunakan
untuk memahami karakteristik perjanjian kredit. Dari metode penelitian comparatif atas peraturan-peraturan dan keterangan-keterangan dari petugas bank melalui wawancara atau interview maka didapatkan jawaban-jawaban berupa hasil penelitian. Hasil penelitian menjelaskan bahwa: -Perjanjian kredit adalah suatu lembaga baru didalam masyarakat Indonesia sama seperti kredit itu sendiri, yang pada hakekatnya merupakan bentuk khusus dari perjanjian pinjam mengganti dimana bank berkedudukan sebagai yang meminjamkan (kreditur) dan nasabah sebagai peminjam (debitur). -Perjanjian kredit mempunyai sifat-sifat khusus yang diantaranya menjadikan dia berfungsi dan berperan secara efektif dan effisien dalam transaksi dimasyarakat yaitu perjanjian pendahuluan yang harus disetujui lebih dahulu oleh debitur yang diajukan oleh kreditur, sebelum perjanjian pokok ditanda tangani. -Perjanjian kredit di Bank Rakyat Indonesia sebagai perjanjian kredit bank dihubungkan dengan pasal 1338 K.U.H. P'erdata terdapat ketidak-seimbangan antara para pihak dimana calon debitur harus tunduk pada persyaratan-persyaratan yang diajukan oleh kreditur, dan secara keseluruhan perjanjian-perjanjian kreditur di Bank Rakyat Indonesia dituangkan dalam model-model perjanjian kredit Bank Rakyat Indonesia. Prosedur pengajuan kredit, syarat-syarat bentuk dan perjanjian kredit masih perlu disempurnakan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>