Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 184052 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
cover
Mohd. Irwan
"Sebagai pelaksanaan tugas Bank Indonesia dalam mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, Bank Indonesia telah mengimplementasikan Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS). Mengingat sampai saat ini belum terdapat ketentuan atau undang-undang yang mengatur transfer dana secara umum, maka dalam pelaksanaan kegiatan transfer dana melalui sistem BI-RTGS masih terdapat beberapa permasalahan hukum antara lain : bagaimana hak dan kewajiban serta perlindungan hukum para pihak dalam sistem pembayaran dengan BI-RTGS.
Metode analisis data bersifat deskritif normatif digunakan untuk menganalisa data yang diperoleh berupa hasil wawancara dengan narasumber di Bank Indonesia, penelitian dari buku-buku mengenai sistem pembayaran, laporan Studi banding, serta produk hukum yang berkaitan dengan BI-RTGS untuk disajikan secara deskritif.
Hasil atau kesimpulan yang diperoleh dari tesis ini adalah hak dan kewajiban peserta (Bank Indonesia dikecualikan) telah diatur secara rinci dalam Bye Laws, sedangkan hak dan kewajiban nasabah pengguna jasa transfer melalui peserta belum diatur secara jelas serta perlindungan hukum terhadap Bank Indonesia atas resiko kegagalan pembayaran yang disebabkan oleh kesalahan sistem belum diatur. Sedangkan perlindungan hukum bagi para pihak yang berkepentingan dalam transfer dana melalui BI-RTGS masih terdapat ketidakjelasan terhadap proses pembuktian oleh hakim apabila terjadi perkara di pengadilan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
T16696
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jessica
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S24674
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Darcyando Geodewa
"Garuda Indonesia melalui anak perusahaannya, Citilink, pada November 2019 menyepakati suatu perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Sriwijaya Group, di mana salah satu bentuk kesepakatannya adalah melahirkan jabatan rangkap di Dewan Komisaris Sriwijaya Air oleh Direksi Garuda Group. Hukum Persaingan Usaha di Indonesia menentukan adanya 3 (tiga) bentuk larangan jabatan rangkap yang kesemuanya diatur dalam UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Penulisan skripsi ini menggunakan penelitian yuridis normatif yang alat pengumpulan datanya berupa studi kepustakaan. Dalam akhir skripsi, penulis berkesimpulan bahwa jabatan rangkap yang dilakukan oleh Direktur Garuda Group sebagai Dewan Komisaris Sriwijaya Air belumlah melanggar ketentuan pasal 26 UU No. 5 Tahun 1999, dikarenakan belum dapat dibuktikan secara nyata bahwa tindakan tersebut telah mengakibatkan praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat. Meskipun, penulis berpendapat bahwa jabatan rangkap tersebut haruslah dihentikan dikarenakan dapat mengurangi persaingan dan Garuda Indonesia sebagai pemimpin pasar dapat mempengaruhi harga pasar. Kemudian, perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) bukanlah suatu perjanjian dilarang menurut UU No. 5 Tahun 1999 karena pada prinsipnya perjanjian tersebut tidak mengakibakan praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.

Garuda Indonesia through its subsidiary, Citilink, made a Joint Operating Agreement (JOA) last November 2018 with Sriwijaya Group and one of the agreement’s clause formed an interlocking directorate by Directors of Garuda Indonesia in Sriwijaya Air’s Board of Commisioner. Indonesia’s Competition Law, specifically Law of The Republic of Indonesia Number 5 of 1999 concerning The Ban on Monopolistic Practices and Unfair Business Competition banned 3 (three) types of interlocking directorate. In this minithesis, author used a “judicial-normative” approach with literature review as a method of collecting data. In conclusion, the interlocking directorate by Directors of Garuda Indonesia in Sriwijaya Air’s Board of Commisioner has not violated article 26 of UU 5/1999 because it has not legally proven that it made a monopolistic practice and or an unfair business competition in the aviation industry market. However, author concluded that the interlocking directorate must be stopped because it can reduce the competition and Garuda Indonesia as a market leader can affect its market prices. Then, Joint Operating Agreement (JOA) is not explicitly prohibited in UU 5/1999 because principally it does not really make a monopolistic practice and or an unfair business competition."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rachmadi Usman
Jakarta : Sinar Grafika, 2013
343.072 RAC h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Amelya Jaasmiin Sulardi
"Skripsi ini membahas mengenai adanya dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat dalam proses produksi kayu dan kertas Asia Pulp & Paper Sinar Mas Grup. Dugaan ini bermula dari adanya laporan dari Koalisi Anti Mafia Hutan yang mengindikasikan adanya hubungan afiliasi berbentuk jabatan rangkap antara perusahaan pemasok kayu dan Asia Pulp & Paper Sinar Mas Grup, yang dikatakan independen, namun ternyata didalamnya Direksi dan Komisaris banyak yang menjabat di beberapa perusahaan pemasok independen dan juga di Sinar Mas Grup pada saat yang bersamaan. Dan setelah diperhatikan, kegiatan produksi dari hulu ke hilir yang dilakukan oleh Asia Pulp & Paper Sinar Mas Grup terintegrasi secara vertikal.
Penelitian ini membuktikan bahwa jabatan rangkap yang dilakukan Asia Pulp & Paper Sinar Mas Grup berakibat pada terjalinnya suatu perjanjian distribusi eksklusif yang bersifat anti persaingan dimana perjanjian ini semakin memudahkan pelaku usaha ini melakukan proses produksi yang terintegrasi dari hulu ke hilir, sehingga membuat peluang masuk bagi pelaku usaha lain lebih sulit dan dapat dikatakan menimbulkan persaingan usaha tidak sehat.

This thesis discuss the allegation of unfair business competition in the production process by Asia Pulp & Paper Sinar Mas Group. The allegation towards the company started when there was a report from Koalisi Anti Mafia Hutan who said that the action in the production process that the company did has some afiliation in a form of interlocking directorates between the wood distributors and Asia Pulp & Paper Sinar Mas Group, which the company state that the wood distributors is an independent company, but in fact some of the Directors and Commissioners held the same position at the same time in more than one wood distributors company and Sinar Mas Group itself. And after being observed, the production activities that Asia Pulp & Paper Sinar Mas Group do from upstream until downstream process are vertically integrated.
The result of this study will prove that interlocking directorates that all the integrated companies do has cause an antitrust action in a form of exclusive distribution agreement which makes the integrated prouction process easier. And this action, cause a stronger barrier to entry which makes it harder for another company to be involved in this industry.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Monika Suhayati
"Hukum Persaingan Usaha bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan ekonomi yang berlangsung di pasar adalah didasarkan pada prinsip-prinsip persaingan usaha. Di Indonesia, pengaturan mengenai persaingan usaha diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Undang-Undang ini mengatur mengenai berbagai perjanjian dan kegiatan yang dilarang yang dapat menghambat terciptanya persaingan usaha yang sehat. Di industri telekomunikasi, larangan adanya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dengan mengac'i pada UU No.5 Tahun 1999.
Dalam penelitian ini, Penulis mengangkat salah satu kasus persaingan usaha tidak sehat dalam penyelenggaraan telekomunikasi yaitu perkara pemblokiran terhadap Sambungan Langsung Intemasional 001 dan 008 di beberapa Wartel oleh PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. Perkara ini telah diputus oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan PT Telkom dinyatakan melakukan perjanjian tertutup dan penguasaan pasar. Perjanjian tertutup merupakan salah satu perjanjian yang dilarang dalam UU No.5 Tahun 1999, sebagairnana diatur dalam Pasal 15 UU No.5 Tahun 1999; sedangkan penguasaan pasar mernipakan salah satu kegiatan yang dilarang, diatur dalam Pasal 19 UU No.5 Tahun 1999. Putusan KPPU ini kemudian dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Bandung.
Dalam tulisan ini, Penulis akan memberikan kajian yuridis alas Putusan KPPU dan Putusan Pengadilan Negeri Bandung atas perkara ini. Penulis juga akan menganalisa metode pendekatan yang digunakan KPPU dalam proses pembuktian perkara ini, sebagaimana dikenal dalam Hukum Persaingan Usaha terdapat dua metode pendekatan yaitu pendekatan per se illegal dan pendekatan rule of reason. Pada akhirnya, tulisan ini akan memberikan pemahaman dan penerapan UU No.5 Tahun 1999 dalam prakteknya, khususnya dalam penyelenggaraan telekomunikasi."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T19883
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus E.P.N
"Skripsi ini membahas mengenai tiga hal. Pertama, pembahasan mengenai pengaturan persekongkolan tender di dalam Hukum Persaingan Usaha terutama Hukum Persaingan Usaha di Indonesia. Kedua membahas mengenai pembuktian praktek persekongkolan tender yang ditinjau dari Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam kasus tender jasa pengamanan yang dilakukan oleh PT. Thames Pam Jaya dan PT. Interteknis Surya Terang. Pembahasan mengenai pembuktian praktek persekongkolan tender ini dilihat dari unsur-unsur yang terdapat dalam Pasal 22 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999, alat bukti yang digunakan oleh KPPU yang diatur dalam Pasal 42 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999, dan pendekatan yang digunakan oleh KPPU dalam membuktikan terjadinya praktek persekongkolan tender. Ketiga membahas mengenai kendala yang ditemukan dalam pembuktian praktek persekongkolan tender dilihat dari statistik perkara persekongkolan tender yang sedikit sekali bisa diputus oleh KPPU dalam kurun waktu Juni 2000 s/d April 2005. Penulisan penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dimana data penelitian ini sebagian besar diperoleh dari studi kepustakaan.
Hasil penelitian ini melihat bahwa PT. Thames Pam Jaya dan PT. Interteknis Surya Terang terbukti telah melakukan persekongkolan dalam tender pengadaan jasa pengamanan dan KPPU berhasil membuktikan semua unsur yang terdapat dalam Pasal 22 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999, mendapatkan dan memeriksa alat¬alat bukti seperti yang diatur dalam Pasal 42 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999, dan menggunakan pendekatan rule of reason dalam membuktikan terjadinya praktek persekongkolan tender.

This thesis will mainly be focusing on three problems. First, discussion regarding the regulation of bid rigging on Business Competition Law, especially on Business Competition Law in Indonesia. Secondly, discussion regarding the corroboration of bid rigging according to Law Number 5 of 1999 regarding Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition (Antimonopoly Law) in the case of the security service?s tender which is done by Thames Pam Jaya Ltd. & Interteknis Surya Terang Ltd. Discussion regarding the corroboration of bid rigging can be seen from the elements contained in Article 22, Law Number 5 of 1999, evidence used by KPPU which is regulated in Article 42 Law Number 5 of 1999, and the approach which is used by KPPU in corroborating the practice of bid rigging. Third, discussing about the obstacle found in the process of corroboration of bid rigging which can be seen from the statistics of the cases, which few can be verdicted by KPPU from June 2000 to April 2005. This research is a normative juridical research, which some of the data are based on the related literatures.
The result of this research shows that Thames Pam Jaya Ltd. & Interteknis Surya Terang Ltd. are proven in doing bid rigging on the security service?s tender and KPPU succesfully has proven all the elements contained in Article 22 Law Number 5 of 1999, obtained and investigated evidences which is exactly regulated in Article 42 Law Number 5 of 1999, and uses the rule of reason approach in proving the bid rigging. "
Depok: Universitas Indonesia, 2012
S1566
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>