Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 164588 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Alie Fuyan
"Perkembangan perekonomian Indonesia ke arah industrialisasi membutuhkan banyak dana. Salah satu sumber dana pembangunan adalah pengerahan dana rakyat dan investor asing yang dihimpun melalui Pasar Modal. Dewasa ini telah dioperasikan suatu lembaga yang termasuk sebagai perangkat penunjang utama kegiatan transaksi efek di pasar modal yaitu P.T. KDEI (Kliring Deposit Efek Indonesia) . Lembaga ini memiliki tujuan utama mengembangkan pasar modal Indonesia dan melindungi kepentingan penanam modal di bursa efek Indonesia. Dalam rangka melaksanakan fungsi dan mengelola peranannya, KDEI harus menghadapi masalah hukum dan koordinasi dengan lembaga penunjang pasar modal yang lain maupun bursa efek. Fungsi Kliring, Penyelesaian Transaksi efek , Transaksi efek di Pasar Tunai KDEI dan Penyimpanan dalam Penitipan oleh KDEI dikelola melalui mekanisme yang bertahap. Hal ini mengacu pada standar perdagangan efek internasional yang telah lama berlangsung di Amerika Serikat dan Jepang; yaitu scripless trading and book entry settlement."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 1994
S22869
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irus Wandi
"Pasar modal Indonesia memegang peranan yang penting sebagai sumber pembiayaan bagi dunia usaha mengingat peran yang amat vital ini, maka hasil dari kegiatan Pasar Modal ini di harapkan semaksimal mungkin untuk tercapainya tujuan tersebut di upayakanlah suatu sistem perdagangan efek yang likuid, efisien, efektif dan ekonomis. Sistem perdagangan efek tanpa warkat yang di terapkan secara penuh dalam Pasar Modal Indonesia ada Pertengahan tahun 2002 ini seakan telah menjawab kebutuhan itu. Sistem ini tidak mengutamakan transaksi efek secara fisik tetapi lewat pemindah bukuan rekening saja. Akan tetapi di dalam penerapannya tentu membawa implikasi yang tidak dapat dielakkan terhadap peran lembaga-lembaga penunjang yang ada di Pasar Modal salah satunya adalah terhadap peran Biro Administrasi Efek (BAE) seperti : Bank Data (Dokumen-Dokumen) yang di miliki oleh BAE dan mengenai dokumen saham yang telah dikonversi ke dalam bentuk tanpa warkat (elektronik)."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T16690
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mia R. Setiangsih
"Pasar modal sebagai alternatif investasi dalam dunia usaha tidak hanya melibatkan pihak penjual dan pembeli saja, namun melibatkan juga pelaku lainnya yang mempunyai tugas, wewenang, hak dan kewajiban tersendiri. Salah satu pelaku dimaksud adalah notaris sebagai pejabat umum pembuat akta-akta. Bagaimana kedudukan dan tanggung jawab notaris sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal jika dilihat dari adanya kewajiban pendaftaran yang merupakan syarat dari Bapepam agar notaris dimaksud dapat melaksanakan jabatannya sebagai notaris yang dapat melakukan kegiatan di pasar modal?
Permasalahan ini diteliti dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu meneliti peraturan perundang-undangan yang berlaku atau hukum positif dikaitkan dengan norma yang berlaku dan berkembang dimasyarakat atau penerapannya dalam praktek sehari-hari. Keputusan Ketua Bapepam menentukan kewajiban pendaftaran dan memenuhi beberapa persyaratan bagi notaris yang akan melakukan kegiatan di pasar modal sehingga notaris dimaksud dapat menjadi pelaku kegiatan di pasar modal dalam kategori sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal.
Adanya pendaftaran ini memperkuat kedudukan notaris sebagai pejabat pembuat akta otentik, sehingga akta-akta yang dibuatnya memenuhi kebutuhan transaksi dan seluruh kegiatan di pasar modal. Tanggung jawab notaris sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal bukan hanya terhadap keabsahan dan keotentikan akta¬akta yang dibuatnya saja, akan tetapi juga terhadap kebenaran informasi yang dimuat dalam dokumen-dokumen terkait. Sekalipun Bapepam melalui keputusannya memberikan pedoman isi perjanjian yang akan dibuat notaris, namun setiap akta yang dibuat notaris selalu berpegang pada asas dan prinsip yang diamanatkan Undang-undang Jabatan Notaris, Kode Etik dan Standar Profesi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T19619
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Meliani Rachmawaty
"Pasar Modal sangat berperan bagi pembangunan ekonomi yaitu sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi dunia usaha dan wahana investasi masyarakat. Seiring dengan perkembangan zaman dan kebutuhan akan cara berinvestasi yang efektif maka bentuk Efek yang semula berbentuk fisik saham berubah tanpa saham. Dengan adanya perubahan bentuk tersebut menyebabkan fungsi utama dari kustodian sebagai lembaga penunjang pasar modal berubah.
Dalam penelitian ini akan dianalisa dan dibahas eksistensi dari Bank Kustodian selaku lembaga penunjang pasar modal pasca pemberlakuan kebijakan Scripless Trading dan apakah konsep penitipan kolektif pasca Scripless Trading dapat mengoptimalkan sistem perdagangan efek, baik efek yang dibeli di primary market atau secondary market serta apakah dengan sistem Scripless Trading para pemegang portfolio sudah terlindungi hak-haknya. Analisa kasus dilakukan di Citibank NA Kustodian dengan menganalisa keuntungan dan kerugian dari penerapan sistem scripless trading bagi nasabah / investor Citibank NA dan bagi bank kustodian itu sendiri.
Metode penelitian yang digunakan adalah kepustakaan bersifat yuridis normatif dengan cara mempelajari berbagai literatur dan peraturan perundangan yang berkaitan dengan penelitian ini, basil penelitian dituangkan dalam simpulan berbentuk evaluatif analitis dengan harapan dapat menjadi suatu rekomendasi untuk meningkatkan efektifitas dan kinerja Bank Kustodian selaku lembaga penunjang pasar modal di Indonesia.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan ternyata Bank Kustodian tetap eksis selaku lembaga penunjang pasar modal pasca pemberlakuan kebijakan Scriptless Trading meskipun peranannya tidaklah sebesar saat masih berlaku sistem perdagangan dengan warkat. Pemberlakuan Scriptless Trading di Pasar Modal Indonesia meningkatkan optimalisasi pedagangan saham, semua pelaku pasar modal, terlebih bagi perusahaan Efek dan investor akan diuntungkan dengan penerapan sistem perdagangan tanpa warkat. Bagi nasabah pemegang portfolio dengan diberlakukannya scriptless trading hak-haknya lebih terlindungi. Dengan perubahan sistem ini penulis membuat kesimpulan penerapan scriptless trading di Pasar Modal Indonesia membawa peningkatan kinerja Pasar Modal dan minat investor untuk berinventasi di Bursa Efek."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16532
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simanungkalit, June M.
Depok: Universitas Indonesia, 1999
S24229
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sumantri Widjajadi Hussin
"PT Kliring Deposit Efek Indonesia (KDEI) merupakan institusi baru dalam pasar modal di Indonesia. PT KDEI merupakan satusatunya perusahaan di Indonesia yang memiliki Izin Usaha sebagai Lembaga Kliring Penyelesaian dan Penyimpanan (LKPP). Hal ini menarik minat penulis untuk menelaah masalah pengakuan atas pendapatan usaha PT KDEI. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi pendapatan usaha PT KDEI dari segi timing pengakuan, cara menghitung, perlakuan akuntansi, dan penyajiannya dalam laporan keuangan. Untuk itu penulis melakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan pada PT KDEI. Penelitian adalah pada pendapatan dari jasa yang telah secara aktual diberikan PT KDEI yaitu dari jasa kliring dan penyelesaian transaksi efek. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan pendapatan usaha PT KDEI tidak dapat lepas dari Peraturan Kliring dan Penyelesaian Transaksi Efek. PT KDEI menganut dasar akrual (accrual bLlsis) di mana pendapatan diakui pada saat PT KDEI mulai memberikan jasanya, yaitu pada hari terjadinya transaksi (T+0). Besarnya pendapatan PT KDEI dari jasa Kliring dan Penyelesaian Transaksi Efek merupakan bagian dari Biaya Transaksi Efek (trim action Tee) yang dibayar oleh Anggota Bursa kepada PT Bursa Efek Jakarta (PT BEJ). Perlakuan akuntansi PT KDEI atas pendapatan usaha ialah dengan mendebet perkiraan Piutang Usaha dan mengkredit perkiraan Pendapatan Jasa Kliring dan Penyelesaian Transaksi Efek serta mengkredit perkiraan Hutang PPN. Penyajian pendapatan jasa Kliring dan Penyelesaian Transaksi Efek dalam laporan keuangan ialah sebagai Pendapatan Usaha dalam Laporan Rugi-Laba. Dan hasil penelitian penulis menyimpulkan bahwa sehubungan dengan pendapatan atas jasa Kliring dan Penyelesaian Transaksi Efek PT Kliring Deposit Efek Indonesia telah menerapkan baik teori akuntansi maupun Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 secara tepat. Pencatatan atas pendapatan usaha PT KDEI tidak memerlukan perlakuan akuntansi yang khusus atau pun Baru tetapi cukup dengan perlakuan akuntansi yang sudah lazim. Cara menghitung pendapatan usaha PT KDEI adalah mudah artinya tidak memerlukan perhitungan yang rumit. Penulis memberi saran agar PT Kliring Deposit Efek Indonesia bersiap diri menghadapi tahun 1995. Pada 1 Januari 1995 mulai berlaku Standar Akuntansi Keuangan (SAK) sebagai pengganti Prinsip Akuntansi Indonesia 1984. Pada tahun 1995 PT KDEI juga mulai memberikan jasa depository Tujuan bersiap diri ini khususnya ialah agar PT KDEI tetap dapat mengakui pendapatan atas jasa-jasanya secara tepat dan konsisten sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1994
S18836
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Desi Fitriani
"Penulisan hukum ini mempelajari tentang tanggung jawab hukum profesi penilai di dalam proses initial public offering suatu perusahaan yang berbentuk BUMN. Selain membahas mengenai tanggung jawab profesi penilai, penelitian yang dituliskan dalam skripsi ini juga akan membahas sedikit mengenai seluk beluk profesi penilai baik di dalam negeri maupun di beberapa negara diluar negeri seperti Amerika Serikat, Belanda dan China. Kasus yang diangkat adalah mengenai hasil penilaian yang dilakukan oleh penilai terhadap aset-aset yang dimiliki oleh PT. Garuda Indonesia dan PT. Krakatau Steel.
Dalam rangka initial public offering ini, hasil penilaian aset milik kedua perusahaan oleh profesi penilai merupakan hal penting dan dokumen yang wajib dicantumkan dalam prospektus dan kemudian akan menjadi bahan acuan bagi penentuan harga saham perdana kedua perusahaan tersebut di bursa. Dalam kasus ini kemudian dapat dianalisis mengenai tanggung jawab penilai terhadap hasil penilaiannya.
Dalam penelitian ternyata ditemukan bahwa tanggung jawab penilai hanya sebatas pada proses penilaiannya, hasil penilaian tidak terlalu menentukan harga saham yang sebenarnya pada saat penawaran perdana di bursa. Karena sebagai badan usaha milik negara, dalam penentuan harga sahamnya pemerintah ternyata tetap memiliki andil yang besar dan tanggungjawab penilai tidak sebesar yang sebelumnya ada dalam hipotesa.
Kesimpulan yang dapat ditarik dari analisis ini adalah bahwa profesi penilai sebagai profesi penunjang pasar modal hanya memiliki tanggung jawab sebatas penilaiannya yang mengharuskan hasil penilaian itu untuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan, standar penilaian dan kode etik penilaian saja. Diluar hal itu yakni hal konkrit seperti penentuan harga saham perdana, semuanyakembali lagi pada keputusan pemerintah.

The thesis is about the legal responsibility of an appraisal in the process of assessment in the initial public offering of an enterprise in the form of state owned enterprises. In addition to dealing with the responsibility of the evaluator, the research profession is rendered in this thesis will also discuss a little about the ins and outs of professional appraisers both domestically as well as in several countries outside the United States, such as Belanda and China. The case raised is about the results of the assessment conducted by the assessment of the assets owned by PT Garuda Indonesia and PT Krakatau Steel.
In the framework of the initial public offering, the results of the valuation of assets belonging to the two companies by professional appraisers is important and required documents listed in the prospectus and then will be the reference for the determination of the price of shares in both companies were in the prime market. In this case can then be analyzed on the responsibility of the appraisal of his outcomes assessment.
In research it turns out it was found that the responsibility of the appraisal has only limited funds in the process of assessment, the results don't really define the actual share price at the time of bidding on Exchange. Because as a State-owned enterprises, in the determination of its stock price continues to have a share of Government proved to be great and the responsibility of the appraisal did not previously exist in the hypothesis.
The conclusions can be drawn from this analysis is that the appraisal as a profession within the capital markets have only limited responsibility which requires the results of assessment to assessment in accordance with the laws and regulations, the assessment standards and code of conduct assessment only. Beyond it the concrete things like determining the price of stock prime, everything is back again on the Government's decision.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1595
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Saifullah Al Maslul Mukti
"Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal mengatur kewajiban bagi perusahaan yang melakukan penawaran umum untuk menyampaikan informasi mengenai keadaan usahanya, baik dari segi keuangan, manajemen, produksi maupun hal yang berkaitan dengan kegiatan usahanya kepada masyarakat yang dikenal dengan prinsip keterbukaan. Prinsip keterbukaan tersebut telah mulai diterapkan sebelum suatu perusahaan melakukan penawaran umum dimana adanya kewajiban untuk membuat suatu informasi tertulis dengan tujuan agar pihak lain membeli efek yang dikenal sebagai prospektus. Prospektus sebagai salah satu dokumen pokok dalam rangka penawaran umum harus menyajikan fakta materiil yang benar tentang emiten, sehingga tidak mengakibatkan pengambilan keputusan investasi yang tidak tepat oleh investor pada akhirnya menimbulkan kerugian terhadap investor yang bersangkutan.
Informasi mengenai emiten yang disajikan kepada investor didasarkan pada penelitian tentang berbagai aspek yang dilakukan oleh profesi penunjang pasar modal, salah satunya adalah pemeriksaan laporan keuangan dengan standar auditing yang dilaksanakan berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum (financial due diligence) yang dilakukan oleh akuntan publik dan seharusnya mematuhi serta menjunjung tinggi kode etik profesi. Berdasarkan hasil due diligence tersebut akuntan publik akan memberikan suatu pernyataan pendapat mengenai kewajaran atas data yang diwajibkan dalam laporan keuangan mengenai emiten. Sebagai pihak yang mengerti benar mengenai keadaan emiten, akuntan publik berada di persimpangan, antara mematuhi kode etik dan memenuhi ketentuan UU Pasar Modal mengenai keterbukaan dengan mengungkapkan berbagai kelebihan maupun kekurangan emiten atau memoles kekurangan emiten yang berarti melakukan tindakan kolusi dalam kejahatan akuntansi.
Akuntan publik dan emiten sebagai perusahaan publik membawa konsekwensi untuk bertanggung jawab dan bertanggung gugat terhadap investor. Tanggung jawab ini dalam prakteknya sering kali diabaikan oleh akuntan publik dan emiten tersebut, bahkan antara akuntan publik dan emiten saling tuding dalam skandal kejahatan akuntansi yang terbongkar. Kasus akuntan publik Hans Tuanakotta & Mustafa (HTM) dalam skandal kejahatan akuntansi dengan PT. Kimia Farma yang terbongkar sejak lebih dari satu bulan yang lalu terjadi jaek up / market up dari Rp. 99,8 miliar menjadi Rp. 132,2 miliar hingga saat ini masih kabur, sehingga pertanyaan tentang siapakah yang harus bertanggung jawab, akuntan publik, Kimia Farma ataukah keduaduanya ? masih belum terjawab.
Tesis ini mencoba menjelaskan mengapa masih terdapat penyimpangan akuntan publik sebagai profesi penunjang pasar modal dalam memberikan pendapat akuntan. Selain itu juga mencoba menjelaskan mengapa tanggung jawab dan tanggung gugat akuntan publik dalam hal pernyataan pendapat akuntan publik yang diberikan berdasarkan due diligence dan dimuat dalam prospektus yang mengakibatkan kerugian bagi investor masih sering terjadi."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T36808
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Junaidi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S23087
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>