Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 56107 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Universitas Indonesia, 1993
S22888
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1998
S23397
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Panggabean, Dini Carolina
"Tujuan pembangunan nasional Indonesia adalah masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan
UUD'45. Dalam rangka menunjang pembangunan nasional, dilaksanakan pembangunan di berbagai bidang, antara lain di bidang sarana dan prasarana phisik, seperti pembangunan jalan raya, jembatan dan gedung-gedung. Pembangunan sarana dan prasarana phisik dilakukan dalam bentuk proyek-proyek, yang realisasinya didahului dengan suatu kontrak yaitu dalam bentuk perjanjian pemborongan pekerjaan. Perjanjian pemborongan pekerjaan merupakan perjanjian yang diadakan antara pemilik proyek/bouwheer dengan pemborong/kontraktor. Untuk melaksanakan pembangunan proyek tersebut, diperlukan dana yang cukup besar. Dalam rangka Keppres Nomor 29 1984, dana untuk pembangunan proyek berasal dari APBN dan
perjanjian pemborongan dilakukan antara instansi pemerintah sebagai bouwheer dengan pihak swasta sebagai kontraktor. Agar proyek yang dilaksanakan dapat berjalan lancar, maka buwheer mensyaratkan kontraktor untuk menyediakan jaminan bank (bank garansi). Bank garansi merupakan salah satu produk bank yang termasuk dalam kredit non dana, karena dana pada bank garansi tidak diberikan langsung setelah nasabah (kontraktor) melaksanakan perjanjian, tetapi diberikan kepada kreditur (bouwheer) sebagai penerima jaminan setelah nasabah (kontraktor) wanprestasi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amirullah Yusuf
"ABSTRAK
HASALAH POKOK SKRIPSI Masalah jaminan utang dalam hubungan utang piutang secara umum telah diatur dalam pasal 1131 dan 1132 KUHPerdata. Namun bagi pihak kreditur tertentu ketentuan pasal 1131 dan 1032 KUH Perdata ini masih terlalu bersifat umum, kurang memberikan rasa aman untuk melindungi hak-haknya. Kreditur menghendaki untuk jaminan lain yang lebih khusus, dengan alasan bahwa kedua ketentuan pasal Undang-Undang tersebut adalah jaminan terhadap semua utang-utang debitur, sehingga hak kreditur tertentu tersebut kurang terjamin dalam hal terdapat beberapa kreditur lain yang dihadapinya. Begitu juga alasan lainnya bahwa jaminan harta benda debitur yang menjadi jaminan utang-utangnya dapat saja menjadi susut, berkurang atau bahkan menjadi musnah sama sekali. Ketentuan Undang-Undang juga mengatur masalah jaminan yang lebih khusus ini, yaitu berupa jaminan kebendaan dan jaminan perorangan atau penanggungan utang. Salah satu bentuk jaminan perorangan yang mengalami kemajuan sangat pesat dewasa adalah BANK GARANSI. Bank Garansi ini tak lain adalah perjanjian penanggungan dimana Bank sebagai pihak ketiga bertindak aeba gai penanggung bagi debitur. Sehubungan dengan bidang pabean, Bank Garansi laemegang peranan yang penting dalam hal.penjaminan utang pajak debitur kepada Negara yang timbul sehubungan dengan pemasukan barang—barang impor kedalam daerah pabean. Untuk itu kiranya perlu dibahas masalah-masalah yang berkaitan dengan Bank Garansi dalam peranannya sebagai jaminan utang pajak yang berupa pungutan pabean. METODE PENELITIAN Dalam rangka penyusunan skripsi tentang peranan Bank Garansi dalam penyelesaian pungutan pabean ini, penulis menggunakan pendekatan penelitian yang bersifat kwalitatip, yaitu dengan jalan mengumpulkan data primer dan sekunder. Penelitian kepustakaan yang merupakan data sekunder bib penulis utamakan dalam penulisan skripsi ini, namun peneli.— tian lapangan yang merupakan data primer juga penulis lakukan terhadap lembaga-lembaga pemerintah, swasta dan perbankan yang mempunyai kaitannya dengan masalah Bank Garansi dan Pungutan pabean, untuk mendapatkan data primer yang penulis jadikan sebagai bahan pelengkap penulisan skripsi ini. HAL-HaL YanG DITEMUKan DALAM PrAKTEK Masalah yang timbul sehubungan dengan Bank Garansi dapat terjadi apabila kreditur mengajukan claim berupa tagihan tertulis kepada Bank dan oleh Bank kemudian Bank Garansi tersebut cairkan, tapi kemudian ternyata bahwa sesungguhnya debitur tidak wanprestasi,- sehingga pencairan Bank Garansi tersebut tidak memenuhi syarat-syarat yang seharusnya dipenuhi terlebih dahulu. Jika terjadi hal yang semacam ini, maka debitur sebagai pihak yang dirugikan sangatlah tepat bila. mengajukan tuntutan terha dap kreditur untuk mengganti kerugian-kerugian yang diakibatkan oleh pencairan Bank Garansi tersebut. Dan ini memang benar-benar dilakukan oleh debitur dalam suatu sengketa Debitur dengan Kreditur yang kenudian diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta , Utara Timur dengan keputusan Nomor 155/77G yaitu mengabulkan gugatan debitur. Disini terlihat, bahwa kreditur (penerima tanggungan) senantiasa dapat dengan mudah merealisir Bank Garansi yang ada pa dan sebaliknya Bank akan melakukan pembayaran dengan segera tanpa ada keputusan Hakim terlebih dahulu untuk itu. Sikap Bank yang demikian tidak dapat disalahkan ataupun disesalkan, ini memang sudah kode Etik perbankan dalam rangka pelayanan masyarakat agar dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Bank sebagai, penanggung. Dalam penggunaan lembaga-lembaga jaminan yang dipakai & bidang pabean, maka Bank Garansi menduduki urutan teratas dalam hal penggunaannya dibandingkan dengan jaminan tertulis dan jaminan tunai. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1995
S23177
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2002
S24462
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Yulianti Abduh
1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Esti Kurniawati
"ABSTRAK
Seperti yang telah kita ketahui bahwa bank adalah lembaga keuangan yang us aha pokoknya adalah memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang (pasal 1 a Undang-undang no. 14 tahun 1967), maka pernberian kredit memegang peranan penting dalam usaha suatu bank. Untuk melindungi kepentingan bank dalam usaha mencari keuntungan dari kredit yang diberikan kepada nasabah penerima kredit dan juga kepentingan nasabah penerima kredit dalam usaha menambah modal melaiui kredit, diadakan perjanjian— perjanjian kredit antara pihak bank sebagai pemberi kredit dengan pihak nasabab sebagai penerima kredit. Bank garansi sebagai salah satu usaha yang diberikan bank termasuk dalam kredit non dana, karena dana pada bank garansi tidak diberikan langsung setelah nasabah sebagai pihak terjamin melakukan perjanjian, tetapi diberikan kepada pemborong sebagai penerima jaminan seteiah pihak terjamin atau nasabah wanprestasi terhadap penerima bank garansi. Bank garansi tersebut prakteknya dalam pemborongan bangunan merupakan jaminan dari bank kepada nasabah sebagai pihak terjamin untuk meyakinkan bouvheer sebagai pihak ketiga dalam melakukan suatu tender Dalam praktek, untuk memberikan bank garansi diadakan juga perjanjian kredit antara bank sebagai penjamin bank garansi dengan nasabah sebagai terjamin. Hal ini dilakukan bank untuk mengurangi risiko tidak dilunasinya hutang nasabah kepada bank. Aspek hukum dari perjanjian-perjanjian kredit bank garansi tersebut dapat dirinci sebagai berikut - 1. Sumber dana yang berasal dari pemerintah atau swasta. 2. Persyaratan kontrak seperti kata sepakat, dewasa, hal bertentu serta causa yang halal dan bentuk kontrak yang standard atau bebas. 3. Pemberian kredit dan lembaga jaminan yang ampuh, prosedur yang cepat, murah dan efisien. 4. Lembaga pemberi kredit, dalam hal ini adalah bank umum baik bank umum pemerintah atau bank umum swasta yang berstatus bank devisa. 5. Masalah pengadaan tanah dalam hal jaminan kredit bank garansi dalam bentuk tanah atau hipotik. 6. Masalah eksekusi bank garansi melalui penyetoran rekening nasabah atau melalui pengadilan atau Panitia urusan piutang negara Kemudian untuk penelitian langsung pada bank, penulis membahas praktek perjanjian bank garansi khusus untuk tender pada salan satu bank swasta di Jakarta."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Retna Dumilah Widjaja
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Priscilla Daniel
Depok: Universitas Indonesia, 1995
S23178
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>