Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 104468 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Universitas Indonesia, 1990
S23387
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sudargo Gautama
Bandung: Alumni, 1987
346.048 SUD h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2001
S23475
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1990
S31958
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pietra Sarosa
"Penelitian di Perancis menunjukkan bahwa faktor dukungan dari franchiser, faktor alasan ekonomis dari format bisnis franchise, faktor alasan pemasaran dari format bisnis franchise, dan faktor alasan pribadi dari calon franchisee merupakan faktor yang menentukan keputusan calon franchisee dalam memilih format bisnis franchise. Namun demikian, belum ada penelitian semacam ini di Indonesia yang bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan calon franchisee di Indonesia dalam memilih format bisnis dan merek franchise.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji faktor-faktor penentu pada penelitian di Perancis tersebut pada responden di Indonesia untuk melihat apakah faktor yang sama juga mempengaruhi keputusan calon franchisee di Indonesia dalam memilih format bisnis franchise.
Penelitian ini terdiri dari enam model pengukuran dan lima hipotesis yang diujikan terhadap 202 responden dimana responden dalam penelitian ini adalah pengunjung International Franchise and Business Expo 2006 di Jakarta Convention Center tanggal 5-7 Mei 2006.
Metode penentuan sampel yang digunakan adalah model convenience sampling. Analisis data yang digunakan adalah metode Structural Equation Model (SEM) dengan menggunakan program LISREL 8.30. Data yang dikumpulkan ternyata hanya mendukung empat dari lima hipotesis yang dikemukakan, sementara sate hipotesis lainnya tidak diterima.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa temyata faktor dukungan dari franchiser, faktor alasan ekonomis dari format bisnis franchise dan faktor alasan pribadi dari calon franchisee) menjadi faktor yang menentukan keputusan calon franchisee untuk memilih format bisnis franchise. Selain itu bahwa pemilihan format bisnis franchise juga mempengaruhi keputusan talon franchisee dalam memilih suatu merek franchise.
Temuan yang penting dalam penelitian ini adalah bahwa faktor pemasaran dari format bisnis franchise ternyata bukan menjadi faktor yang menentukan dari keputusan calon franchise dalam memilih format bisnis franchise. Hal ini tentu berbeda dengan hasil penelitian di Perancis.
Implikasi yang dapat diberikan melalui penelitian ini antara lain bahwa perlu adanya edukasi bagi calon franchisee mengenai pentingnya dukungan dari franchiser bagi keberhasilan bisnis franchise mereka dalam jangka panjang. Selain itu franchiser juga perlu lebih menekankan mengenai aspek ekonomis dan alasan pribadi untuk menarik minat para calon franchisee.
Terakhir, Pemerintah sebagai regulator bisnis franchise diharapkan juga menerapkan aturan yang lebih ketat bagi franchisor antara lain dengan mengharuskan franchisor menyediakan prospektus yang memuat data keuangan dan dukungan yang diberikan kepada franchisee-nya.

Previous research in France showed that support factor from franchiser, economic reason factor of franchise business format, marketing reason factor of franchise business, and personal reason factor from franchisee candidate were deciding factors of franchisee candidates in choosing franchise business format. Nevertheless, there had never been such research in Indonesia to study the factors influencing the decisions of franchisee candidates in Indonesia in choosing franchise brand and business format.
This research aimed to examine deciding factors of the said research in France for respondent in Indonesia to see whether same factors also influenced the decisions of franchisee candidates in Indonesia in choosing franchise business format.
This research consisted of six measurement models and five hypotheses which were tested on 202 respondents in which the resepondents of this research were visitors of International Franchise and Business Expo 2006 in Jakarta Convention Center dated 5-7 May 2006.
Sampling Method used was sampling convenience model. Data analysis used was Structural Equation Model (SEM) method which used LISREL 8.30 program. The collected data turned out to only support three out of five hypothesis quoted, whereas the other two hypothesis were not accepted.
The research result showed that the franchiser's support factor, economic reason factor of business format and personal reason factor of franchisee candidate became the deciding factors for franchisee candidate to choose franchise business format. Besides that, the fact that the choice of franchise business format also influenced franchisee candidate decision to choose certain franchise brand.
The important finding in this research was that marketing reason factor of franchise business format were not the deciding factor of franchise candidate decision to choose franchise business format. This, of course, was decent from the result of the research in France.
The implications which can be given through this research were the need of education for franchisee candidate regarding the importance of franchiser support for the success of their franchise business in the long term. Besides that, franchiser also needs to emphasize on the economic aspect and personal reason to attract the interest of franchisee candidate.
Lastly, the government as franchise business regulator was expected to implement more stringent regulations for franchiser such as necessitating franchiser to provide prospectus containing financial data and support to be given to their franchisee.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006
T17860
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yansen Dermanto Latip
"Latar Belakang
Seperti diketahui Merek adalah suatu tanda pengenal yang berupa perkataan atau lukisan, atau suatu kombinasi dari perkataan dan lukisan yang dibubuhkan pada barang-barang hasil produksi suatu pabrik atau barang-barang dagangan suatu perusahaan dagang (trade enterprise), yangmemperdagangkan barang-barang dengan merek tersebut.
Merek ini memberikan kepribadian (individuality) dan membedakan barang-barang bersangkutan terhadap barang-barang sejenis dari perusahaan-perusahaan lainnya. Perkataan atau lukisan atau kombinasi perkataan dan lukisan tersebut, kemudian menjadi " N A M A " dari barang-barang yang bersangkutan, untuk dipromosikan kepada khalayak ramai. Merek ini akan dikenal oleh masyarakat, sebagai identitas dari suatu barang, baik karena telah mencobanya sendiri, maupun mendengar dari orang lain, atau dengan membaca iklan-iklan yang dipasang oleh yang berkepentingan, sehingga masyarakat akan segera mengetahui tentang sesuatu barang yang akan dibelinya setelah melihat merek itu. Jadi, pada umumnya konsumen membeli sesuatu barang berdasarkan merek, karena mungkin menurutnya merek tersebut merupakan identitas dari barang yang dibutuhkan, baik karena merasa kualitas/nilai barangnya terjamin, atau adanya kekhususan tertentu dan lain sebagainya, sesuai dengan kebutuhan pembeli.
Demikianlah dapat diketahui betapa pentingnya peranan merek bagi pemiliknya, di mana ia berusaha menjaga kualitas barangnya dan memberikan pelayanan sebaik mungkin, memperhatikan "after sales service" dan lain sebagainya, sehingga menimbulkan mutual benefit kepada kedua belah pihak.
Dalam hubungan itu, alangkah baiknya, apabila etika dagang selalu diperhatikan dan ditaati oleh semua perusahaan (pelaku usaha), sehingga persaingan antar perusahaan yang memproduksi dan memperdagangkan barang serupa atau barang lainnya bersaing secara sehat dan wajar. Secara umum sekarang di manapun juga, termasuk di Indonesia, cara yang diperkenankan digunakan dalam perdagangan adalah melakukan persaingan dalam batas-batas yang wajar, karena:
1) persaingan bahkan merupakan keharusan untuk perkembangan usaha;
2) pengusaha berhak menjalankan ikhtiar guna menarik langganan dan memperluas peredaran barang dengan cara-cara promosi yang wajar.
Dapat dikemukakan bahwa persaingan yang mendapatkan perlindungan hukum, hanya yang dilakukan dengan wajar dan dengan cara meningkatkan efisiensi. Dengan lain perkataan, dilarang persaingan yang tidak wajar, yaitu persaingan yang tidak jujur dan curang, yang melawan hukum, yang antara lain dilakukan dengan cara-Cara:
1) Bertindak sewenang-wenang, dengan tidak mengindahkan dalam pergaulan hukum rekan dagang serta masyarakat umum ataupun konsumen;
2) Yang bertentangan dengan sopan santun, dengan tidak mengindahkan etika bisnis (tidak sejalan dengan moralitas) atau yang dilindungi Undang-undang dan hukum, dengan tujuan mengelabui masyarakat umum (konsumen) dan merugikan pesaing (rekan usaha dagang). Contoh penipuan, pemalsuan, dan sebagainya.
Akan tetapi, seperti kata pepatah "tak ada gading yang tak retak". Persaingan yang terwujud ini dapat dilihat dari adanya penyimpangan-penyimpangan mengenai masalah merek ini, yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu demi keuntungan sendiri. Hal ini menimbulkan banyak kasus sengketa merek, yang penyelesaiannya harus melalui pengadilan ataupun dengan cara lainnya. Di dalam?."
Depok: Universitas Indonesia, 1992
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1990
S25822
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Soegondo Soemodiredjo
Jakarta: Union Patent International, 1979
346.048 SOE m (2)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Purba, Olivia P.
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2010
S8285
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Hasibuan, H.D. Effendy
"Merek atau merek dagang (trademark) sebagai hak milik intelektual mempunyai nilai tinggi bagi pemiliknya disamping nilai ekonomi tinggi yang terkandung dalam merek itu sendiri, setelah merek itu terkenal. Menurut teori hukum alam, pencipta memiliki hak moral untuk menikmati hasil ciptaannya, termasuk di dalamnya keuntungan yang dihasilkan oleh keintelektualannya
adapun tujuan dari penelitian ini adalah: Pertama, ingin membuktikan ada perbedaan latar belakang lahirnya UU. Merek di Indonesia dan di Amerika Serikat. Kedua, mencoba membuktikan bahwa substansi UU. Merek Amerika Serikat masih lebih bervariasi dibandingkan dengan UU Merek Indonesia, walaupun UU Merek Indonesia yang telah beberapa kali diperbarui itu telah mengikuti sebagian besar ketentuan-ketentuan merek internasional. Selanjutnya, menooba membuktikan adanya perbedaan dan persamaan pcrtimbangan-pertimbangan pengadilan dalam memutus sengketa-sengketa merek di Indonesia dan di Amerika Serikat. Akhirnya, penelitian ini ingin membuktikan bahwa UU Merek 2001 dalam pengaturan kepastian hukumnya lebih baik dari UUU Merek 1961, baik yang berkenaan dengan perlindungan merek maupun dalam penanganan permasalahan merek atau persaingan curang melalui peniruan merek.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2003
D1058
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>