Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 53487 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lasse, David A.
"ABSTRAK
Perum Pelabuhan II yang berdiri sejak tahun 1983 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 1983 dan mengalami perubahan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 1985 membawahi pelabuhan Tanjung Priok sebagai cabang utamanya. Dari sejumlah bidang usaha yang dikelola oleh cabang Pelabuhan Tanjung Priok terdapat 2(dua) jenis pelayanan jasa yang memerlukan penanganan sehingga secara ekonomi maupun secara yuridis dapat terlaksana sebagaimana mestinya yaitu kegiatan-kegiatan pemanduan (piloting) dan penundaan (towing) kapal-kapal niaga di dalam wilayah perairan wajib pandu dan wajib tunda yang sudah ditetapkan batas-batasnya oleh Pemerintah. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.159/K/PHB- 1 74 tanggal 25 Apr11 1974 dan Nomor KM. 92/PR.302/PHB- 1 85 tanggal 11 April 1985 daerah wajib pandu ~ dan wajib tunda di lingkungan pelabuhan Tanjung Priok terdiri dari perairan-perairan pandu A, B, C dan D namun hingga sekarang perairan-perairan pandu C dan D tersebut belum dapat dilayani dengan alasan bahwa armada pemanduan Tanjung Priok berupa kapal tunda, kapal pandu dan kapal kepil yang masing-masing sebanyak 13, 8 dan 8 unit belum memadai baik kuantitatif maupun kualitatif. Keadaan terakhir inilah yang mengundang perhatian penulis untuk melakukan penelitian yang bertujuan menganalisa aspek-aspek ekonomi management dan hukum disertai dengan penyusunan langkah-langkah managerial menuju sistim pengelolaan armada pemanduan yang lebih berdayaguna dan berhasilguna dengan selalu berpedoman pada prinsip-prinsip perusahaan menurut kebijaksanaan Pemerintah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"NKRI merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Indonesia mempunyai hak eksklusif untuk memanfaatkan sumber daya kelautan dan berbagai kepentingan terkait perairan ZEE (sampai dengan 200 mil dari garis pangkal). Untuk mengoptimalkan nilai manfaat sumberdaya kelautan bagi pengembangan wilayah secara berkelanjutan dan menjamin kepentingan umum secara luas, diperlukan intervensi kebijakan dan penanganan khusus oleh Pemerintah untuk pengelolaan wilayah maritim. Namun demikian, masalah-masalah kelautan termasuk pembangunan ekonomi kelautan mempunyai hubungan yang erat dengan ketentuan-ketentuan hukum internasional. Oleh karena itu dalam pembangunan terkait masalah kelautan di Indonesia, ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam konvensi-konvensi internasional haruslah menjadi acuan. Dari beberapa kemungkinan jenis jasa pelayanan khusus, maka yang mungkin dapat kita berikan dan dapat ditagihkan kepada kapal-kapal asing yang melakukan lintas damai di perairan Indonesia antara lain adalah Pilotage atau jasa pemanduan…. "
IKI 4:24 (2008)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
R. Murgijanto
Depok: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arifin C. Noer
Djakarta: Budaja Djaja, 1970
808.82 ARI k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ritonga, Kobul Syahrin
"Karakteristik wilayah perairan Indonesia sangat mendukung proses penyelundupan manusia. Lokasi geografis Indonesia sangat strategis sebagai penghubung Asia dan Australia menjadikan Indonesia sebagai tempat transit strategis untuk penyelundupan manusia. Faktanya, sampai sekarang di Australia masih merupakan tempat yang dianggap menjanjikan bagi para pelaku penyelundupan manusia sebagai tujuan akhir atau perantara untuk pergi ke tempat lain melalui proses suaka. Indonesia cenderung menjadi bidang yang lembut kejahatan transnasional terorganisasi. Lokasi Indonesia sangat strategis dan kondisi geografis kepulauan Indonesia yang jarang digunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai sarang kejahatan transnasional. Rendahnya kualitas sumber daya penegakan hukum dan berbagai masalah klasik yang diderita oleh setiap instrumen penegakan hukum di Indonesia sering dampak hukum Indonesia (dalam berbagai alasan) tidak berdaya ketika berhadapan dengan beberapa jeniskejahatan. Polisi air adalah garis depan dalam memerangi TNOC. Asumsi ini cukup logis mengingat modus kejahatan ini kebanyakan menggunakan air sebagai jalan. Penyelundupan manusia hampir 90 persen menggunakan transportasi air. Dalam kondisi seperti itu, peran dari Polisi perairan menjadi sangat vital. Kesiapan untuk memerangi kejahatan ini memerlukan banyak kemampuan dukungan dan internal. Dalam hal infrastruktur pada kenyataannya ada masih banyak kekurangan. Dengan tingkat yang sudah tinggi urgensi adalah masalah ketika ternyata dalam pelaksanaan lapangan belum ada optimasi dari semua sumber daya yang tersedia akan prasarana sumber daya dan sumber daya manusia. Polisi Perairan sebagai garis depan jelas merupakan fokus utama dalam hal ini. Kemampuan teknis dan kesiapan sumber daya manusia harus dievaluasi untuk Polisi Air dilakukan optimasi dalam rangka mendukung tujuan pemberantasan peneyelundupan manusia. Sebagai evaluasi sampel, Kepolisian Perairan perlu menetapkan contoh model mana contoh model yang akan dievaluasi dan dioptimalkan untuk melihat standar yang ada serta pelaksanaan kemungkinan seluruh sistem dengan standar yang sama.

Characteristic of the territorial waters of Indonesia, which is very supportive of the process of human smuggling. Indonesia's geographical location is very strategic as the connecting Asia and Australia make Indonesia as a strategic transit point for human smuggling. The fact is, until now in Australia is still a place that is considered promising for the perpetrators of human smuggling as a final destination or an intermediary to go to another place through the asylum process.Indonesia tends to be a soft field of trans national organized crime. Location of Indonesia is very strategic and geographical conditions of the Indonesian archipelago is rarely used by certain parties as a hotbed for transnational crime. Political, bureaucratic traditions and mentality of the Indonesian culture also feeds this practice. The low quality of law enforcement resources and a variety of classic problems suffered by every instrument of law enforcement in Indonesia often impacts Indonesian law (in a variety of reasons) are not helpless when faced with this type of crime. Plus technical assistance from Indonesia, which are sometimes contradictory laws between one rule and other rules, or legal discourse which then provides a loophole for offenders to be off the hook law is a common sight in Indonesia. Water police are the frontline in the fight against TNOC. This assumption is quite logical considering the mode of the crime is mostly using water as the road. Human smuggling nearly 90 percent use water transportation. In such conditions, the role of the Police waters become very vital. Readiness to combat this crime requires a lot of support and internal capabilities. In terms of infrastructure in reality there are still many shortcomings. With an already high level of urgency is a problem when it turns out in the implementation of the field there has been no optimization of all available resources be it infrastructure resources and human resources. Aquatic police as the frontline is clearly the main focus in this regard. Technical capability and readiness of human resources should be evaluated for the Water Police performed the optimization in order to support human peneyelundupan eradication goals. As a sample evaluation, the Police Aquatic need to set a model example where the model examples will be evaluated and optimized to look at existing standards as well as likelihood implementation of the entire system with the same standards."
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2011
T30182
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Christina Natalia
"Pola pengelolaan pelabuhan-pelabuhan di Indonesia yang bersifat sentralistik dan monopolistik mengakibatkan pelaksanaan kegiatan usaha pelayanan jasa kepelabuhanan yang bersifat sentralistik dan monopolistik pula. Hal ini terlihat dari fungsi pengusahaan pelabuhan yang dilakukan oleh satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan nama PT (Persero) Pelabuhan Indonesia (PT Pelindo) yang didirikan oleh Pemerintah untuk mengusahakan pelayanan jasa kepelabuhanan di pelabuhan-pelabuhan komersial di Indonesia berdasarkan peraturan perundangan. Otonomi daerah yang telah bergulir sejak tahun 1999 dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 22 Tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan pelaksanaannya berupa Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 Tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom yang sekarang telah diubah dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota tidak mempengaruhi eksistensi nuansa sentralistik dan monopolistik tersebut. Hal ini semakin menambah perasaan tidak puas Pemerintah Daerah terhadap berbagai kebijakan Pemerintah di sektor kepelabuhanan yang dianggap masih kental dengan nuansa monopoli dan cenderung memberikan kekuasaan yang sangat besar kepada PT Pelindo. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah menerbitkan sendiri Peraturan Daerah untuk mengatur aspek kepelabuhanan di daerahnya agar bisa mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal bagi Kas Daerah. Akibatnya, terjadi pertentangan antara peraturan perundangan yang dibuat oleh Pemerintah dengan peraturan yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah, salah satunya terjadi di kawasan Kota Cilegon di mana terjadi konflik mengenai kegiatan usaha pelayanan jasa kepelabuhanan yang berhubungan dengan pelayanan jasa pemanduan kapal-kapal (pilotage) antara PT Pelindo II cab. Banten dengan Perusahaan Daerah Pelabuhan Cilegon Mandiri (PD PCM). Di satu sisi, kegiatan usaha pelayanan jasa pemanduan kapal yang dilaksanakan PT Pelindo II cab. Banten tidak sesuai dengan ketentuan mengenai monopoli dalam Undang-Undang Persaingan Usaha namun di sisi lain kegiatan usaha pelayanan jasa pemanduan kapal yang dilakukan PD PCM tidak sesuai dengan peraturan perundangan mengenai pemanduan kapal walaupun kehadirannya telah membawa dampak positif bagi pelaksanaan pelayanan jasa pemanduan kapal di kawasan perairan Kota Cilegon."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Badan Riset Kelautan dan Perikanan, 2002
551.4609598 IND p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
"Penelusuran wilayah kesesuaian budidaya bandeng dalam keramba jaring
apung merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas
komoditi bandeng, selain itu juga untuk mengurangi resiko kerugian yang dialami
nelayan karena budidaya bandeng memerlukan investasi yang cukup besar.
Wilayah kesesuaian budidaya bandeng perlu memperhatikan aspek fisik dalam
hubungannya dengan persyaratan hidup ikan bandeng dan juga memperhatikan
aspek pendirian keramba jaring apung serta pentingnya memperhatikan aspek tata
ruang wilayah perairan sebagai faktor pendukung keberhasilan pembudidayaan
bandeng dalam keramba jaring apung. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
wilayah kesesuaian budidaya bandeng di perairan Teluk Banten, diperoleh melalui
korelasi keruangan antara variabel-variabel yang mempengaruhi syarat hidup
bandeng yaitu kedalaman, suhu, pH, oksigen terlarut, salinitas, kecerahan dan
arus. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan
spasial, dengan cara menganalisa semua variabel untuk kemudian dikorelasikan
dengan menggunakan teknologi SIG. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
wilayah kesesuaian dengan tingkat kesesuaian sangat sesuai terdapat di sepanjang
perairan dangkal meliputi Pulau Pamudjan Kecil. Wilayah kesesuaian dengan
tingkat kesesuaian kurang sesuai terdapat di sepanjang perairan sangat dangkal
dan dalam meliputi pulau-pulau kecil yaitu Pulau Kambing, Pulau Lima, Pulau
Kubur, Pulau Satu, Pulau Dua dan Pulau Pamudjan Besar, serta memiliki keadaan
fisik yang tidak memungkinkan untuk dijadikan wilayah budidaya bandeng dalam
keramba jaring apung."
Universitas Indonesia, 2009
S34049
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gulardi Nurbintoro
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S26262
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>