Ditemukan 135287 dokumen yang sesuai dengan query
Ruddy M. Dinata
1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Yus Holungo
"PT. Schering Indonesia adalah sebuah perusahaan industri farmasi dalam bentuk kerja sama pengusaha Indonesia dan Jerman yang telah berdiri sejak tahun 1970 di Jakarta dalam rangka Undang-Undang No.I tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. Bentuk kerja sama hanyalah dalam hal permodalan dan pemasaran. Sedangkan mengenai hal lain yang menyangkut operasional perusahaan dilaksanakan langsung oleh induk perusahaan yang berkedudukan di Berlin, Jerman. Berdirinya perusahaan ini bersamaan dengan masuknya puluhan jenis industri yang sama namun demikian masing-masing perusahaan memiliki pangsa pasar sedikit berbeda karena hasil produksinya memiliki ciri tersendiri. Dengan demikian perkembangan perusahaan berjalan cukup baik hingga dapat bertahan sampai sekarang. Seiring dengan perkembangan perusahaan ternyata memberikan dampak lain pada perusahaan yaitu timbulnya permintaan perbaikan kesejahteraan oleh para pekerja sesuai ketentuan peraturan yang berlaku di Indonesia. Para pekerja yang sebelumnya hanya sekedar bekerja untuk mendapatkan upah akhirnya menyadari bahwa perusahaan telah menerapkan sistim perjanjian kerja yang menyimpang dari ketentuan undang-undang mengenai ketenagakerjaan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia. Penyimpangan yang dilakukan diantaranya adalah adanya perjanjian kerja waktu tertentu yang seharusnya tidak boleh lebih dari tiga tahun ternyata diantara pekerja sudah banyak yang bekerja lebih dari sepuluh tahun dengan status kontrak secara terus menerus. Oleh karena itu penulis melakukan penelitian atas penerapan perjanjian kerja yang diterapkan di PT. Schering Indonesia yang kemudian dibandingkan dengan perjanjian kerja menurut undang-undang dan peraturan-peraturan lain yang berlaku. Hal ini sangat menarik perhatian seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran hukum para pekerja secara khusus dan masyarakat secara umum."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20857
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Donni Martin
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T36262
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 1987
S21699
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 1991
S21727
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 2005
S32825
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Sri Wahyuni Purnamasari
Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 1997
S21724
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Kembaren, Abadi
"Apotik adalah salah satu tempat dilakukannya pekerjaan kefarmasian dan penyaluran perbekalan farmasi kepada masyarakat. Apotik baru dapat beroperasi apabila telah memperoleh surat izin apotik atas nama apoteker pengelolanya. Apotik merupakan salah satu tempat dilakukannya pengabdian profesi seorang apoteker selain industri (makanan & minuman, obat tradisional, kosmetika dan alat kesehatan) dan rumah saklt tanggung jawab seorang apoteker dalam melaksanakan tugas profesinya di apotik jauh lebih luas jika dibandingkan dengan tugas profesi di lndustri maupun di rumah sakit, karena meliputi hubungan dengan pasien, dokter dan asisten apoteker. Keberadaan apoteker di Indonesia sama tuanya dengan keberadaan apotik itu sendiri yakni sejak 1862. Pada tahun 1946 didirikan pendidikan tinggi farmasi di Indonesia Peraturan perundang-undangan tentang apotik telah beberapa kali mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan serta tuntutan masyarakat. Di dalam melaksanakan tugas profesinya di apotik seorang apoteker dapat saja terjadi mal praktek yang dikenal dengan istilah amisfiled prescription yaitu semua aspek yang berkaitan dengan kesalahan pada penyiapan obat dengan resep dalam bentuk antara lain salah membaca resep, salah membaca menulis aturan pakal, tertukar dengan resep pasien lain. Tanggung jawab apoteker di apotik dapat meliputi tanggung jawab dari aspek hukum perdata dan aspek etik. Tanggung jawab dari aspek hukum perdata dapat terjadi karena perbuatan melanggar hukUm (PMH) atau karena "wanprestasi dari aspek etik seorang apoteker harus mematuhi etika profesi apoteker di apotik yang telah ditentukan oleh organisasi profesi. Tanggung jawab apoteker dalam melaksanakan profesinya di apotik adalah tanggung jawab mandiri dan hubungannya dengan pasien adalah bersifat "resultaat verbintenis", yakni suatu hubungan hukum yang didasarkan pada suatu hasil kerja. Namun demikian perlindungan hukum bagi apoteker dalam melaksanakan tugas profesinya di apotik adalah menjadi penting, sehingga apoteker memperoleh kepastian dan ketenangan dalam melaksanakan tugasnya hal mana akan terjadi apabila apoteker telah tidak melakukan malpraktek, perbuatan melanggar hukum ataupun wanprestasi. Perlindungan hukum bagi apoteker dalam melaksanakan tugas profesinya dl apotik dimaksudkan untuk menciptakan keseimbangan hak dan kewajiban antara pasien dan apoteker. Studi ini dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S21098
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 1991
S25263
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library