Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 132978 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Siagian, Natalia Derittana
Depok: Universitas Indonesia, 2001
S20858
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Udaya
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Iskandarsyah
"Tesis ini berfokus pada pembahasan pembuatan perjanjian antara kedua pihak yang sepakat untuk melakukan jual-beli via internet, serta masalah terjadinya sengketa pada perjanjian jual-beli yang dilakukan melalui media internet.
Hasil penelitian menunjukan terdapat kesepakatan pada perjanjian jual-beli melalui internet, seperti yang juga terjadi pada perjanjian jual-beli konvensional. Namun dalam melakukan kesepakatan, penjual dan pembeli tidak harus bertemu langsung dalam arti kedua pihak hadir secara fisik untuk menyampaikan kehendak dalam suatu perjanjian.
Jika dikemudian hari terjadi perselisihan antara apa yang dikehendaki dengan apa yang dinyatakan oleh salah satu pihak, maka pernyataan itulah yang dijadikan sandaran bagi pihak lainnya untuk menuntut prestasi.
Terdapat pola untuk mencapai sepakat dalam transaksi elektronik yang dikenal dengan 3 klik. Klik pertama: calon pembeli melihat penawaran. Klik kedua: calon pembeli menerima penawaran tersebut, dan klik ketiga merupakan peneguhan dan persetujuan calon penjual/penawar terhadap penerimaan calon pembeli.
Jika ada salah satu pihak wanprestasi, maka pihak yang dirugikan dapat menuntut pelaksanaan prestasi sesuai dengna Hukum Acara Perdata.
Penyelesaian sengketa di luar pengadilan dapat dilakukan melalui arbitrase atau penyelesaian sengketa alternatif berdasarkan itikad baik dengan mengesampingkan penyelesaian dengnan litigasi di pengadilan."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T14451
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Maretha
"Jual beli adalah perbuatan hukum yang sering dilakukan dalam masyarakat. Jual beli hendaknya dituangkan dalam bentuk akta otentik. Hal ini dilakukan untuk menjamin kepastian hukum. Tetapi tidak semua masyarakat melakukan jual beli dalam bentuk otentik, khususnya yang memiliki keterbatasan dana dan ilmu pengetahuan. Sehingga mereka seringkali melakukan jual beli secara bawah tangan. Sebab mereka belum menyadari jual beli secara otentik adalah Cara yang aman untuk menjamin kepastian hukum. Akta otentik dibuat oleh pejabat umum yang diberi kewenangan untuk itu; diantaranya notaris. Salah satu bentuk akta otentik adalah akta perjanjian akan jual beli. Perjanjian akan jual beli merupakan perjanjian pendahuluan dari perjanjian jual bali. Hal ini merupakan alternatif bagi calon penjual dan Calon pembeli apabila dalam jual beli terdapat hal-hal yang menyebabkan tidak dapat langsung dilakukan perjanjian jual beli. Jual beli diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Permasalahan yang perlu diperhatikan, yaitu bagaimana keabsahan akta yang dibuat oleh notaris tentang perjanjian akan jual beli yang harganya tidak sesuai dengan harga sebenarnya, khususnya didaerah Jakarta Barat, dapatkah notaris membuat akta tentang perjanjian akan jual beli yang harganya tidak sesuai dengan harga sebenarnya sedangkan notaris mengetahui harga yang dikehendaki para pihak dalam akta bukan merupakan harga sebenarnya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif. Secara umum, aspek-aspek yang harus diperhatikan dalam perjanjian akan jual beli adalah meneliti obyek jual beli secara seksama. Tetapi dalanl hal terdapat penyimpangan. dalam perjanjian akan jual bali, dimana harga yang tercantum dalam akta bukan merupakan harga yang sebenarnya maka diperlukan sikap yang cermat dari seorang notaris. Perlindungan yang diberikan oleh hukum dalam perjanjian akan jual beli meliputi perlindungan bagi pembeli dan penjual."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16517
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Affitantho Setyabudhy
"Hukum pertanahan di Indonesia dewasa ini diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1995 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria. Dalam UUPA tersebut telah mengubah konsepsi kepemilikan dan cara untuk memperoleh hak milik atas tanah dan benda-benda diatasnya yang melekat dengan tanah. Kebutuhan akan rumah atau tempat tinggal bagi manusia merupakan kebutuhan utama dalam kehidupannya. Dalam rangka memenuhi kebutuhan tersebut, maka tidak hanya pemerintah yang melakukannya, tetapi pihak swasta selalu pengembang juga banyak membangun perumahan. Hal mana dikarenakan adanya kesenjangan pengetahuan masyarakat selaku konsumen terhadap isi PPJB yang diajukan kepadanya, membuat konsumen tidak sadar tentang posisinya yang lebih lemah dan dapat dijadikan aktivitas bisnis bagi pengembang. Oleh karena itu dibutuhkan perlindungan konsumen baik berupa peraturan perundang-undangan maupun penegakan hukumnya yang merupakan kewajiban bagi pemerintah sebagai penguasa. Dapat di ketahui bahwa pada dasarnya PPJB adalah suatu bentuk jual beli yang meskipun belum mengakibatkan terjadinya perpindahan hak milik atas Hak Atas Tanah yang diperjual belikan, namun berdasarkan pakta makna dan maksud para pihak yang membuat PPJB tersebut seluruh hak yang terkait dengan hak atas objek atau tanah dijual dengan PPJB tersebut dialihkan dan diserahkan oleh penjual kepada pembeli. Ini berarti sebenarnya penjual tidak lagi pemegang hak atas tanah atau tanah dijual dengan PPJB tersebut, oleh karena hak tersebut berpindah kepada pembeli sepenuhnya. Hanya karena mekanisme formal belum dapat dilakukan sajalah yang mengakibatkan kepemilikan dalam hukum belum beralih. Namun dalam perjalanannya, permasalahan antara konsumen dan pengembang tidak jarang terjadi, dengan adanya pelanggaran-pelanggaran sebagai akibat eksonerasi atau pengalihan tanggungjawab yang secara tidak sadar dibebankan kepada pihak konsumen selaku pihak yang lebih lemah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21230
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Djasimoen
Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
S20589
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kiki Asrinikania
"Penulisan bertujuan memberikan gambaran yang jelas mengenai masalah perjanjian baku sepihak, yaitu bagaimana pengaturannya menurut hukum perjanjian Indonesia dan pedoman perikatan jual beli satuan rumah susun, serta bagaimana pelaksanaannya dalam praktik ditinjau dari segi hukum perlindungan hukum bagi konsumen. Metode yang digunakan adalah metode kepustakaan dan penelitian lapangan dengan teknik wawancara. Pembahasan skripsi tentang perjanjian baku sepihak yang merupakan perjanjian yang telah dipersiapkan oleh pihak pengusaha dengan syarat-syarat baku dan konsumen hanya menyetujui atau tidak. Perjanjian baku sepihak biasanya digunakan pada suatu transaksi bisnis, termasuk dalam perjanjian pengikatan jual beli satuan rumah susun. Perjanjian baku sepihak tersebut berisi klausul eksonerasi yang berupa pembatasan tanggung jawab pengusaha pembangunan rumah susun. Setelah dilakukan analisa kasus ternyata klausul eksonerasi merugikan konsumen."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Yuniarto
"Hukum Perjanjian yang menganut sistem terbuka dan bersifat konsensuil memperbolehkan kepada setiap orang untuk mengadakan perjanjian apa saja, asal tidak bertentangan dengan Undang-undang dan Ketertiban umum. Hal ini memang sanyat diinginkan dalam lalu lintas dunia usaha apalagi dunia perdagangan yang semakin mengingin kan segi praktisnya dalam membuat dan melaksanakan transaksi-transaksinya. Keadaan ini dimanfaatkan benar oleh PT. Pumar Cold dalam melakukan jual-beli kapal-kapalnya.
PT. Pumar Cold suatu badan hukum swasta yang bergerak di bidang usaha penangkapan dan pengawetan ikan segar dari laut telah melakukan serangkaian jual-beli atas kapal-kapal penangkap ikannya yang sudah tidak diperbolehkan beroperasi lagi berdasarkan KEPPRES nomor 39 tahun 1980. Pelaksanaan jual-beli ini dilakukan dengan suatu perjanjian jual-beli kapal yang dibuat di bauah tangan, yang dalam pelaksanaannya didasarkan pada konsepsi Hukum Adat yang menurutnya lebih praktis, sederhana dan mudah pelaksanaannya. Dasar dari pemilihan konsepsi jual-beli tersebut adalah karena adanya sistem terbuka dalam Hukum Perjanjian tadi dimana setiap orany boleh mengadakan perjanjian yang berisikan apa saja, yang penting tidak melanggar Undang-undang dan ketertiban umum."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Erna Sylviana Affandi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>