Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 160149 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Erlis Litarosalia
"Dengan adanya suatu perkawinan, maka terbentuklah kelompok harta yang dapat berupa harta bawaan ataupun harta bersama, dan bagi suatu keluarga harta merupakan salah satu syarat untuk menjamin kelangsungan suatu rumah tangga. Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan suatu perkawinan yang telah dibina bersama Kandas di tengah jalan yang mengakibatkan perceraian. Akibat hukum perceraian salah satunya menyangkut harta benda di dalam perkawinan. Mengenai harta bawaan jika terjadi perceraian akan kembali kepada masing-masing pihak, jika tidak ditentukan lain oleh para pihak, sebagaimana didasarkan kepada penafsiran Pasal 35 ayat (2) dan Pasal 36 ayat (2) UU No. 1 Tahun 1974. Sedangkan terhadap harta bersama menurut Pasal 37 UU No. 1 Tahun 1974 diatur menurut hukumnya masing-masing, yang dimaksud dengan hukumnya masing-masing adalah hukum agama, hukum adat, dan hukum lainnya. Jika kemudian para pihak yang bersengketa tunduk pada hukum yang berbeda ataupun salah satu pihak mengklaim harta benda itu bukan merupakan harta bersama. Ini berarti bagi para penegak hukum di dalam pelaksanaannya berusaha untuk menyelesaikannya dengan prinsip keadilan yang sewajar nya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S21193
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Naura Niyomi
"Harta Benda Perkawinan adalah harta yang diperoleh selama perkawinan berlangsung. Harta Benda Perkawinan ini terdiri dari 2 macam, yaitu Harta Bersama dan Harta Bawaan. Harta Bersama adalah harta yang diperoleh selama perkawinan berlangsung baik karena pekerjaan suami atau pekerjaan istri. Sedangkan Harta Bawaan adalah harta yang diperoleh oleh masing-masing suami atau istri baik sebagai hadiah atau warisan. Di dalam Undang-Undang Perkawinan disebutkan bahwa perkawinan bertujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal, sehingga diharapkan terjadinya perceraian dapat dihindari, karena Undang-Undang menganut prinsip mempersukar terjadinya perceraian.
Yang menjadi pokok permasalahan dalam penyusunan tesis ini adalah bagaimanakah pengaturan mengenai perceraian menurut Undang-Undang Perkawinan; bagaimanakah pengaturan mengenai Harta Bersama menurut Undang-Undang Perkawinan; bagaimanakah pengaturan mengenai Harta Bawaan menurut Undang-Undang Perkawinan; dan bagaimanakah pelaksanaan pembagian Harta Benda Perkawinan (Harta Bersama) apabila terjadi perceraian.
Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan tesis ini adalah Metode Penelitian Kepustakaan (Library Research), dimana bahan-bahan yang diperlukan diperoleh dengan mempelajari teori mengenai perkawinan, khususnya mengenai pembagian Harta Bersama Perkawinan apabila terjadi perceraian dari sumber-sumber tertulis, seperti peraturan perundang-undangan, buku-buku, referensi maupun makalah yang terdapat di perpustakaan yang berkaitan dengan judul tesis ini.
Kesimpulan yang dapat diambil adalah bahwa perceraian biasanya membawa akibat hukum terutama terhadap Harta Benda Perkawinan, baik terhadap Harta Bersama maupun Harta Bawaan. Apabila terjadi perceraian, maka menurut Undang-Undang Perkawinan Harta Bersama akan dibagi menjadi 2 banyak yang sama besar, yaitu: ½ bagian untuk suami dan ½ bagian lagi untuk istri.
Sedangkan Harta Bawaan suami istri tersebut akan kembali ke masing-masing pihak yang mempunyai harta tersebut, kecuali jika ditentukan lain, yaitu dengan membuat Perjanjian Perkawinan. Masalah Pembagian Harta Benda Perkawinan inilah yang sampai saat ini masih menjadi pokok perdebatan apabila terjadi perceraian."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
T14471
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Wahyu Adi Triprayogo
"Semakin bertambah dan berkembangnya hubungan-hubungan dengan luar negeri, maka semakin banyak hubungan hukum yang dapat terjadi antara sesama Warga Negara Asing di Indonesia, maupun antara Warga Negara Asing dengan Warga Negara Indonesia. Hubungan-hubungan hukum atau pristiwa yang mengandung unsur asing (foreign element) saat ini sudah sering terjadi. Banyak orang Indonesia melangsungkan perkawinan campuran dengan orang asing, karena perbedaan kewarganegaraan. Dalam setiap perkawinan, ada kemungkinan timbul suatu penyimpangan dari apa yang sudah direncanakan oleh setiap pasangan yang mengakibatkan putusnya perkawinan. Putusnya perkawinan karena perceraian, dimungkinkan dengan alasan-alasan yang disebut secara limitatif oleh Undang-Undang, diantaranya karena perselisihan dan pertengkaran antara suami istri yang terjadi secara terus menerus dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga. Perceraian pada perkawinan campuran akan menimbulkan suatu masalah mengenai hukum apa yang akan diberlakukan dalam menyelesaikannya, hukum Asing atau Hukum Indonesia. Akibat-akibat hukum yang timbul karena perceraian pada perkawinan campuran, mempengaruhi status personil yang berhubungan dengan kewarganegaraan yang penyelesaiannya diatur oleh Undang-undang Kewarganegaraan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1958, selain itu menyangkut masalah nafkah istri perwalian dan pemeliharaan atas anak, serta harta bersama."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21163
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Yanto
"Skripsi ini membahas mengenai Gugatan atas Harta Bersama Akibat Perceraian Menurut KUHPerdata dan UU No. 1 Th. 1974. Menurut KUHPerdata dengan perkawinan terjadi percampuran harta secara bulat, kecuali adanya perjanjian perkawinan. Harta bersama menurut KUHPerdata termasuk aktiva dan passiva. Apabila terjadi perceraian harta bersama dibagi dua antara suami-isteri. Isteri mempunyai hak eksklusif untuk melepaskan hak atas harta bersama. Menurut UU No. 1 Th. 1974 harta bersama adalah harta yang diperoleh selama dalam proses perkawinan. Apabila terjadi perceraian harta bersama dibagi menurut hukum masing-masing, yaitu hukum agama, hukum adat, dan hukum lainnya. UU No. 1 Th. 1974 tidak mengatur detil mengenai harta perkawinan dan mengenai mekanisme pelepasan hak atas harta bersama tidak diatur, ini berbeda dengan KUHPerdata. Skripsi ini juga menganalisis Putusan Pengadilan Negeri Bogor No. 73/Pdt/G/2003/PN.Bgr.

This thesis discusses The Join Property lawsuit Due to Divorce According to The Book of the Civil Law and Act Number 1 of 1974 on Marriage. According to The Book of Law Civil Law by mixing marital property occurs as a whole, unless the marriage covenant. Matrimonial property according to The Book of Law Civil Law including assets and liabilities. In case of divorce joint property divided between husband and wife. Wife has the exclusive right to release the right to join property. According to Act Number. 1 of 1974 on Marriage join property is property acquired during the marriage process. In case of divorce join property is divided according to their respective laws, namely the religious law, customary law and other laws. Act Number 1 of 1974 did not set up details about the marital property and mechanism of waiver of join property is not set, this is different from The Book of Civil Law. This thesis also analyzes The Bogor District Court Decision No.73/Pdt/G/2003/PN.Bgr."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1320
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Refyanto
"Pasal 1 Undang-Undang No 1 Tahun 1974 menyebutkan bahwa perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wan ita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa Dapat disimpulkan bahwa pada dasamya suatu ikatan perkawinan dimaksudkan untuk membentuk suatu ikatan kekal yang berlangsung untuk seumur hidup akan tetapi dalam kenyataannya suatu perkawinan dapat putus karena beberapa sebab yaitu selain karena perceraian dan kematian putusnya perkawinan juga dapat disebabkan karena putusan pengadilan sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 38 Undang Un dang No 1 tahun 1974 Apabila terjadi suatu perceraian maka akan timbul akibat akibat hukum dari perceraian tersebut Akibat hukum yang pertama adalah akibat hukum terhadap hubungan suami istri kemudian hubungan hukum antara orang tua dan anak anak mereka selain itu juga menimbulkan akibat hukum terhadap harta benda yang mereka miliki selama perkawinan tersebut berlangsung Undang Undang No I Tahun 1974 tidak mengatur secara khusus tentang harta benda perkawinan akibat perceraian atau putusnya perkawinan tetapi mengenai hal tersebut Pasal 37 menyebutkan bahwa apabila perkawinan putus karena perceraian harta bersama diatur menurut hukumnya masing masing Pasal ini memiliki pengertian bahwaapabila terjadi perceraian maka para pihak berhak memilih aturan hukum yang akan digunakan untuk men gurus pembagian harta bersama diantara keduanya baik hukum adat masing masing aturan agama masing masing maupun hukum perdata barat Hal ini kemudian seringkali menimbulkan konflik dimana masing masing pihak tidak setuju atas pembagian harta bersama karena masing masing pihak merasa berhak atas bagian yang lebih besar dari pasangannya Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder sedangkan dalam metode analisis data mempergunakan metode pendekatan kualitatif Penelitian ini memberikan hasil sifat deskriptif analitis yang memberikan gambaran secara luas terhadap fakta yang melatarbelakangi pennasalahan kemudian dengan cara menganalisis fakta dengan data yang diperoleh untuk dapat memberikan alternatif pemecahan masalah melalui analisis yang telah dilakukan.

Article I of Law No 1 of 1974 states that marriage is a bond between the inner and outer man with one woman as husband and wife with the intention of forming families households are happy and eternal based on God It can be concluded that in essence a marriage is intended to form an eternal bond that lasts for a lifetime but in reality a marriage can break up for many reasons which in addition to divorce and death rupture of marriage can also be caused due to a court decision as contained in Article 38 of Law No 1 of 1974 In the event of a divorce then there will be legal consequences of divorce As a result of the rust law is the legal effect of the marital relationship then the legal relationship between parents and their children but it also raises legal consequences to their property during the marriage takes place Law No 1 of 1974 does not specifically regulate marital property due to divorce or the breakdown of a marriage but on the subject of Article 37 states that if the marriage broke up because of divorce community property is set according to its own laws This article has the sense that ifthere is a divorce the parties are entitled to choose the law that will be used to take care of the division of matrimonial property between them both their respective customary laws the rules of their religion or civil law west This then often leads to conflicts in which each of the parties do not agree on the division of matrimonial property because each party was entitled to a larger share of their partner The method used in this paper is the method of normative legal research using secondary data whereas the methods of data analysis using a qualitative approach This study provides descriptive nature of the analytical results provide broad overview of the facts underlying the issue then by analyzing the data obtained with the facts to be able to provide alternative solutions to problems through the analysis that has been done."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S54554
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simanjuntak, Starnoverly
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S21203
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nashir Achmad
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S20011
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Shinta Sasanti
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bramandyo Yudha Pratama
"Permasalahan dalam perkara gugatan ini Putusan No. 572/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel. dimulai ketika Tergugat tidak melaksanakan Akta Kesepakatan Bersama antara Tergugat dan Penggugat yang akhirnya berujung pada ditemukannya alat-alat bukti formil yang justru semakin melemahkan posisi Tergugat dalam persidangan atas gugatan dari Penggugat. Dan kesemuanya ini bermula atas pembagian harta bersama antara Penggugat dan Tergugat yang dilaksanakan secara mandiri atas kesepakatan masing-masing pihak, yang pada akhirnya ternyata ditemukan bukti-bukti formil yang menjadikan akta kesepakatan bersama tersebut harus dan patut batal demi hukum.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini ialah metode penelitian kepustakaan, yang bersifat yuridis normatif dan bersumber dari data sekunder, yakni berupa studi dokumen. Berdasarkan kuat dan solidnya pembuktian formil yang yang dipaparkan oleh Pihak Penggugat terkait harta yang sepatutnya termasuk dalam harta bawaan dari Penggugat, serta ketidakabsahan Akta Kesepakatan Bersama Nomor 19 tertanggal 24 Oktober 2012 antara Penggugat dan Tergugat maka wajar dan patut ketika Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam pokok perkaranya memutuskan seperti yang terlampir dalam Putusan No. 572/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel.
Dan, berdasarkan paparan yang Penulis telah jelaskan dalam sub Bab 4 Skripsi ini, maka putusan Majelis Hakim terhadap gugatan atas harta benda perkawinan pasca perceraian Putusan No. 572/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel. telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, yang kesimpulan Penulis ini diperkuat oleh Putusan Nomor 2898 K/Pdt/2015 di tingkat kasasi terkait perkara a quo terlampir.

Issues regarding this lawsuit Court Decision No. 572 Pdt.G 2013 PN.Jkt.Sel began when the defendant didn rsquo t fulfill the agreement between Defendant and Plaintiff which lead to discovery of illegal evidence brought before the court of law. Agreement on divorce property between Defendant and Plaintiff which was consensually, yet to be found illegal and supposed to be null and void.
The method of research that was used in this thesis based on literature study which cathegorised as normative juridical and sourced by data sekunder. Based on solid formal evidence brought by the Plaintiff, regarding which property that was initally belong to the Plaintiff before the marriage, and also the illegality of the agreement on the divorce properties Agreement Number 19 dated on October 24th 2012 between Plaintiff and Defendant hence should be accorded fair and proper when Panel of Judges of South Jakarta Distric Court decided as what is in Court Decision No. 572 Pdt.G 2013 PN.Jkt.Sel.
All and all, based on Author judgements which has written in sub Bab 4 of this thesis, the Court Decision regarding Lawsuit on Divorce Properties Court Decision No. 572 Pdt.G 2013 PN.Jkt.Sel. has already accorded with National Law of Indonesia on marriage related issue, which strengthen by Court Decision No. 2898 K Pdt 2015 of Indonesian Supreme Court regarding this matter attached.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69558
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>