Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 184761 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Thomas Subroto
Jakarta: Dahara Prize, 1997
331.252 4 THO t (1)
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Thomas Subroto
Semarang: Dahara Prize, 1997
351.5 Sub t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Disril Revolin Putra
"Program pensiun telah menemukan wadahnya dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun (LN Tahun 1992 Nomor 37, TLN Nomor 3477). Melalui Undang-Undang Dana Pensiun, Pemerintah menetapkan kelembagaan Dana Pensiun sebagai wadah penyelenggaraan program pensiun dan mengatur praktik penyelenggaraan program pensiun serta hubungan hukum antara dana pensiun dan peserta. Praktik penyelenggaraan program pensiun tersebut berlandaskan asas-asas pokok yang terdiri atas (1) asas keterpisahan kekayaan dana pensiun dari kekayaan badan hukum pendirinya, (2) asas penyelenggaraan dalam sistem pendanaan, (3) asas pembinaan dan pengawasan, (4) asas penundaan manfaat, dan (5) asas kebebasan untuk membentuk atau tidak membentuk dana pensiun. Namun kehadiran Undang-Undang Dana Pensiun belum memenuhi kebutuhan hukum masyarakat. Penerapan asas-asas pokok Undang-Undang Dana Pensiun bertentangan dengan jiwa Undang-Undang Dana Pensiun itu sendiri. Sekalipun sudah ada kemudahan bagi perusahaan untuk mengikut-sertakan karyawannya dalam program pensiun, namun perusahaan belum diwajibkan untuk mengikut-sertakan karyawannya dalam program pensiun. Akibatnya, tujuan utama dana pensiun untuk memberikan kesinambungan penghasilan pada hari tua sulit diwujudkan. Sementara itu, klausul-klausul yang terdapat di dalam Undang-Undang Dana Pensiun belum mengatur secara spesifik hubungan hukum antara dana pensiun dan peserta. Akibatnya, banyak persoalan yang berkaitan dengan hak peserta menjadi tidak jelas sehingga menimbulkan ketidak-pastian hukum. Diperlukan campur tangan Pemerintah dalam mengatur hubungan hukum antara dana pensiun dan peserta, misalnya dalam penetapan hak ahli waris atas manfaat pensiun, dan perlindungan bagi janda-janda dalam pembagian manfaat pensiun."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Citasari Jayaputri
"Dana Pensiun merupakan badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjajikan manfaat pensiun. Undang-undang No. 11 tahun 1992 tentang Dana pensiun mengatur mengenai segala ketentuan pokok tentang dana pensiun. Dana pensiun terdiri dari tiga jenis, yaitu Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK), Dana pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan Dana pensiun Berdasarkan Keuntungan (DPBK). PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyelenggarakan Dana Pensiun Lembaga Keuangan yang kepesertaannya terbuka bagi setiap orang, selama memenuhi syarat kepesertaan yang ditetapkan oleh DPLK BNI. Penyelenggaraan dana pensiun pada DPLK BNI berpedoman pada peraturan dana pensiun dari DPLK BNI yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Keuangan. Peraturan tersebut memuat segala hak, kewajiban dan tanggung jawab para pihak yang terkait didalamnya, yaitu pihak DPLK dan pihak Peserta yang bersangkutan. Pihak DPLK membuat peraturan itu secara sepihak, maka pihak DPLK wajib memberitahu kan isi peraturan tersebut kepada setiap Peserta dalam rangka kepesertaannya. Peraturan tersebut memenuhi unsur-unsur dari suatu perjanjian, mak peraturan tersebut dapatlah dikatakan perjanjian yang dibuat sesuai kebutuhannya. Perjanjian tersebut mengikat para pihak bilamana telah tercapai kesepakatan antara para pihak. Perjanjian tersebut mulai mengikat para pihak dengan adanya tanda persetujuan (tanda tangan) Peserta atas peraturan dana pensiun. Perjanjian tersebut menimbulkan hubungan hukum kekayaan antara pihak DPLK dengan Peserta. Apabila Pengurus, sebagai organ pelaksana DPLK, melakukan kelalaian atau tidak melakukan kewajibannya, maka Pengurus tersebut wajib bertanggung jawab atas kelalaiannya"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20443
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Winnie Rahmi Maulidya
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2002
S26003
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Niken Paramita
"Untuk mengetahui apakah suatu portofolio investasi sudah optimal atau belum, maka dilakukan analisis, salah satunya dengan teori portfolio optimal Markowitz.
Mori potfolio optimal Markowitz ini adalah suatu teori portofolio modern yang digunakan untuk menganalisis pembentukan suatu kombinasi proporsi dari beberapa instrumen investasi sehingga dapat membentuk kombinasi portofolio yang optimal.
Dari hasil perhitungan aplikasi teori portfolio optimal Markowitz yang dibantu dengan program lindo, dengan menggunakan data selama periode Januari 2005 sampai dengan periode Juni 2005, maka diperoleh proporsi dari instrumen investasi SBI, deposito, reksadana, saham dan obligasi.
Hasi] perhitungan, kombinasi portofolio yang optimal terdiri dari 35% pada SB1. 0% pada deposito berjangka 1, 3, 6 bulan, 15% pada reksadana, 20% pada saham dan 30% pada obligasi."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2005
T 17448
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Parlindungan Hutahean, Hotma Ruma
"ABSTRAK
Sebagai bagian dari kebijakan dan rencana Pemerintah RI untuk melakukan restrukturisasl
dan rekapitalìsasi sektor perbankan, maka pada tanggal 31 Juli 1999 dilakukan merger 4
(empat) bank milik pemerintah yaltu PT. Bank Bumi Daya (Persero), PT. Bank Dagang
Negara (Persero), PT. Bank Ekspor Impor Indonesia (Persero) dan PT. Bank Pembangunan
Indonesia (Persero) (selanjutnya bersama-sama disebut Bank Bergabung?) ke dalam PT.
Bank Mandiri (Persero), sehìngga terhitung sejak tanggal tersebut Bank Bergabung telah
bubar tanpa terlebih dahulu mengadakan likuidasi.
Sejalan dengan proses merger, pacia saat ini PT. Bank Mandiri (Persero) telah memiliki 5
(lima) Dana Pensiun berbentuk Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) yang terdiri dari:
a. I. (satu) DPPK ? Program Pensiun luran Pasti (PPIP) selanjutnya disebut Dana Pensiun
Bank Mandiri (DPBM) dengan kepesertaan pegawai tetap Bank Mandiri terhitung sejak
tanggal 01 Agustus 1999. DPBM-PPIP telah mendapatkan pengesahan dan Departemen
Keuartgan Republik Indonesia berdasarkan Keputusan nomor KEP-300 JKM.17 /1999
tanggal 14 Juli 1999.
b. 4 (empat) DPPK ? Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) yang berasal dari masing
masing Dana Penslun eks Bank Legacy berturut-turut dengan nama DPBM-A, DPBM-B,
DPBM-C dan DPBM-D. Peraturan Dana Pensiunnya telah memperoleh pengesahan dan
Departemen Keuangan Republik Indonesia masing-masing nomor: KEP-394; 395; 396;
397; /KM.O1 /1999 tanggal 15 Nopember 1999.
Sehingga saat ¡ni PT. Bank Maridirl (Persero) memillki 5 (lima) DPPK dengan 2 (dua) Jenis
Program Pensiun yaltu 1 (satu) DPPK ? PPIP dan 4 (empat) DPPK ? PPMP.
Perbandingan antara PPIP dan PPMP antara lain adalah sebagal berikut:
- Program Pensiun luran Pasti (PPIP):
adalah program pensiun yang besarnya nilal iuran dìtetapkan dalam Peraturan Dana Pensiun (PDP) dan seluruh iuran serta hasil pengembangannya akan dibukukan pada rekening masing-masing peserta sebagai manfaat pensiun.
besarnya manfaat pensiun ditentukan oleh hasil pengembangan iuran tersebut
sehingga risiko investasi ditanggung oleh peserta
perhitungan aktuaria tidak ada karena besarnya iuran sudah ditetapkan
biaya penyelenggaraan relatif lebih rendah karena tidak memerlukan tenaga aktuaris
Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP):
adalah program pensiun yang besar manfaatnya ditetapkan dalam PDP, sehingga
rlsiko investasi tidak ditanggung oleh peserta melainkan oleh perusahaan pemberi
kerja.
besarnya iuran (iuran peserta dan iuran pemberi kerja) ditentukan oleh hasil
perhitungan aktuaris. Untuk peserta besamya ¡uran ditetapkan dalam PDP
perhitungan aktuaria diperlukan untuk menghitung besarnya iuran normal, iuran
tambahan, kewajiban aktuaria, kewajiban solvabilitas, surplus dan defisit. Hash
perhitungan tersebut dituangkan dalam Laporan Aktuarìs yang harus disampaikan
kepada Menteri Keuangan sekurang-kurangnya 3 (tlga) tahun sekali atau apabila
dilakukan perubahan terhadap peraturan Dana Pensiun.
biaya penyelenggaraan relatif Ieblh tinggi karena memerlukan tenaga aktuaris
Seperti telah disebutkan diatas, penyelenggaraan PPIP akan menyebabkan ketidakpastian
bagi Peserta akan besarnya manfaat pensiun yang diterima nantinya pada saat yang
bersangkutan memasuki usia pensiun, sedangkan pada PPMP besar manfaat pensiun setiap
peserta sudah dapat dipastikan sehingga memudahkan peserta dalam membuat
perencanaan (UU No.11 tahun 1992 pasal 20 ayat 1 menyebutkan bahwa manfaat pensiun
diharapkan merupakan penghasilan bagi peserta pada masa pensiunnya).
Oleh karena ¡tu menjadi hal yang menarik untuk ditelusuri latar belakang pemilihan
program Dana Pensiun yang semula (sebelum terjadinya proses merger) masing-masing
Dana Pensiun eks. Bank Legacy menjalankan PPMP untuk pesertanya, kemudian setelah
terbentuk PT. Bank Mandiri (Persero), program Dana Pensiun yang dijalankan oleh DPBM
untuk pesertanya adalah PPIP. Oleh karena ¡tu dalam penulisan karya akhir ini dilakukan
perhitungan aktuaria meliputi perhitungan kewajiban aktuaria, kewajiban solvabilitas,
defisit /surplus dan rasio pendanaan dengan menggunakan asumsi-asumsi dan metode
perhitungan yang wajar dan diterima secara umum yang berdasarkan pada:
1. PDP masing-masing Dana Pensiun sebelum berlangsungnya proses merger
2. Prinsip perhitungan aktuaria yang wajar dan berlaku secara umum di Indonesia
3. Ketentuan perundang-undangan yang beriaku di bidang Dana Pensiun
Perhitungan didasarkan pada asumsi bahwa masing-masing Dana Pensiun eks. Bank
Legacy bergabung dimana proses penggabungan ¡ni mengacu pada Peraturan Pemerintah
Rl No. 76 tahun 1992 tentang Dana Pensiun Pemberi Kerja dimana pada Bab VI diatur
tentang Penggabungan Dana Pensiun.
Kemudlan untuk leblh memberikan gambaran ke depan, dilakukan juga perhitungan
Proyeksl Cashflow untuk jangka waktu menengah yaitu 5 (lima) tahun mendatang bagì
masing-maslng Dana Pensiun dimana hasil proyeksi akan menentukan pilihan program
penslun yang akan dijalankan.
pemilihan program pensiun dilakukan dengan cara sebagal berikut:
1. Apabila pada akhir tahun ke-5 (lima) hasil proyeksi penggabungan Dana Pensiun
menunjukkan total Kewajiban Aktuaria lebih besar dibandingkan total Kekayaannya
atau terjadi Defisit maka alternatif program pensiun yang dipilih adalah PPIP, namun
2. Apabila pada akhir tahun ke-5 (lima) hasil proyeksi menunjukkan total Kewajiban
Aktuaria lebih kecil dìbandlngkan total Kekayaannya atau kondisi Surplus, maka
alternatif program pensiun yang dipilih adalah PPMP
Mengingat proses penggabungan Dana Pensiun memiliki 2 alternatif yaltu proses
penggabungan yang menyebabkan perubahan PDP dan proses penggabungan yang tidak
menyebabkan perubahan PDP, maka pemilihan alternatif penggabungan Dana Pensiun
dilakukan dengan cara memilih alternatif dengan Surplus terbesar di akhir pertode proyeksi
yaitu akhir tahun ke-5 (lima).
"
2001
T2357
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Merliyana Syamsul
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1992
S18357
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Supardi Sudiro, Author
"ABSTRAK
Program pensiun manfaat pasti merupakan salah satu program yang digunakan Dana Pensiun dalam pengelolaan program pensiun. Program tersebut memberikan manfaat pensiun yang besar manfaatnya dapat diketahui sesuai rumusan tertentu. Dengan telah ditentukannya rumusan manfaat pensiun maka setiap pensiunan dapat mengetahui besar manfaat pensiun yang akan diterima pada saat pensiun serta manfaat yang akan diberikan kepada Pihak Yang Berhak.
Dalam penetapan rumusan manfaat pensiun, baik pemberi kerja, pengelola Dana Pensiun maupun para pensiunan pada dasarnya mengharapkan manfaat pensiun yang diberikan dapat menjadi penghasilan yang layak untuk biaya hidup para pensiunan selama menjalani masa pensiun serta berlaku sama untuk seluruh pesetia atau tidak diskriminatif. Hal ini penting karena pemberian manfaat pensiun merupakan salah satu faktor yang dapat meningkatkan motivasi bagi karyawan dalam bekerja.
Dalam perkembangannya, dengan adanya kenaikan'-biaya hidup serta perangkat peraturan dari Pemerintah mengenai minimum besar manfaat pensiun, maka manfaat pensiun yang telah dirumuskan sebenarnya masih dapat ditinjau untuk dinaikkan atau disesuaikan dengan menggtmakan pola kenaikan tertentu sehingga dapat membantu peningkatan kesejahteraan pensiunan serta tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Terdapat banyak cara untuk menetapkan pola kenaikan manfaat pensiun dan penetapan suatu pola kenaikan sebaiknya dilatarbelakangi kesesuaian rumusan manfaat pensiun yang ditetapkan dengan situasi dan kenyataan yang ada. Pada penulisan karya akhir ini, penulis ingin melakukan pengkajian pada tiga alternatif pola kenaikan manfaat pensiun yaitu peningkatan asumsi kenaikan PhDP per tahun, peningkatan asumsi kenaikan manfaat pensiun per tahun, serta kenaikan manfaat pensiun kepada Pihak Yang Berhak.
Ketiga altematif pola kenaikan memberikan dampak yang berbeda terhadap posisi pendanaan dari Dana Pensiun. Hal ini karena setiap pola kenaikan memberikan dampak kenaikan pada kewajiban aktuaria dan kewajiban solvabilitas serta iuran normal yang berbeda pula. Yang menjadi permasalahan pada karya akhir ini adalah menentukan pola kenaikan manfaat pensiun yang sesuai dengan kemampuan keuangan pemberi kerja dengan memperhatikan posisi pendanaan Dana Pensiun.
Sebagai contoh penerapan dan analisis dari pola kenaikan yang dibahas pada karya akhir ini, penulis menggunakan data dari Dana Pensiun ABC. Metode analisis yang digunakan adalah membandingkan setiap kenaikan kewajiban aktuaria, dan kewajiban solvabilitas sebagai akibat adanya kenaikan manfaat pensiun dari ketiga pola kenaikan. Selanjutnya membandingkan dampak dari setiap pola kenaikan terhadap posisi pendanaan Dana Pensiun ABC serta kenaikan kewajiban dari Pemberi Keija ABC dari sisi pendanaan. Hasil analisis juga akan digunakan untuk menentukan pola kenaikan yang sesuai kemampuan keuangan pemberi keija berdasarkan pada anggaran yang disediakan PT. ABC untuk pendanaan Dana Pensiun ABC. Berdasarkan analisis yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa memberikan kenaikan manfaat pensiun kepada Pihak Yang Berhak memberikan dampak kenaikan kewajiban aktuaria dan iuran normal yang relatif paling kecil.
Saran-saran bagi Dana Pensiun ABC untuk melakukan kenaikan manfaat pensiun, dengan memilih pola kenaikan yang sesuai dengan kemarnpuan keuangan Pemberi Kerja ABC disajikan dalarn karya akhir ini.
"
2005
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>