Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 165542 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ratnaningrum
"Penulisan skripsi ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan jaminan perorangan (borgtocht) sebagai jaminan pemberian kredit di Bank Dagang dan Industri, juga mengenai masalah-masalah yang timbul dan cara penyelesaiannya. Untuk mencapai tujuan tersebut penulis mempergunakan metode penelitian kepustakaan dari metode penelitian lapangan pada Bank Dagang dan Industri. Walaupun Undang-undang No. 7 tahun 1992 tentang pokok-pokok Perbankan tidak mensyaratkan adanya jaminan, tetapi Bank BDI dalam memberikan kreditnya kepada debitur untuk keperluan usahanya yang produktif harus disertai dengan jaminan. Hal ini dilakukan sebagai pelunasan hutang debitur jika dikemudian hari debitur wan prestasi. Salah satu bentuk jaminan tersebut adalah jaminan yang bersifat perorangan yang dibentukan oleh pihak ketiga terhadap debitur. Kedudukan jaminan ini hanya merupakan jaminan tambahan saja jadi harus disertai jaminan pokok yang berbentuk kebendaan. Tujuan dari semua ini adalah agar lebih menjamin pengembalian hutang yang telah diberikan pihak bank. Namun demikian bukan tidak mungkin akan timbul masalah dikemudian hari berupa wanprestasi debitur atau penjamin mengalami pailit sehingga menimbulkan terjadinya kredit macet. Cara yang ditempuh oleh Bank BDI dalam penyelesaian kredit macet adalah secara intern dan ekstern. Dari cara penyelesaian yang ada cara yang terbaik adalah melalui negoisasi atau musyawarah, selain mencerminkan kepribadian bangsa juga memberikan keuntungan kepada pihak kreditur dan debitur dalam hal menghemat biaya tenaga dan waktu."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S20872
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sihombing, Romulus Sitindaon
Depok: Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arniaty, Sinuraya
Depok: Universitas Indonesia, 1995
S20894
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rini Dwi Dharmawati
"Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk memberi gambaran mengenai eksistensi dari jaminan kredit yang berupa jaminan perusahaan dalam praktek di Bank BNI. Dalam rangka penyusunan skripsi ini, penulis mengumpulkan data-data dengan mempergunakan dua metode penelitian, yaitu penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Walaupun Undang-undang No. 7 tahun 1992 tidak mensyaratkan adanya jaminan apabila bank telah mempunyai keyakinan akan kemampu.n dan kesanggupan debitur untuk mengembalikan kreditnya, tetapi peranan jaminan tetap penting apabila bank tidak mempunyai keyakinan yang cukup akan kemampuan dan kesanggupan debitur tersebut. Didalam hukum positif Indonesia dikenal beberapa bentuk jaminan untuk suatu pemberian kredit, yaitu jaminan kebendaan dan jaminan perorangan (borgtocht). Jaminan kebendaan yaitu adanya suatu benda tertentu yang dipakai sebagai bergerak jaminan, yang dalam hal ini dibedakan antara benda dan benda tidak bergerak. Sedangkan jaminan perorangan yaitu adanya orang atau pihak ketiga yang menjadi penjamin/penanggung dalam suatu pemberian kredit. Jaminan perusahaan merupakan salah satu bentuk penanggungan hutang yang akhir-akhir ini semakin banyak digunakan dalam praktek. Jaminan ini umumnya merupakan jaminan tambahan dalam suatu pemberian kredit. Biasanya perusahaan yang menjadi penjamin adalah perusahaan yang mempunyai hubungan usaha yang erat dengan debitur atau debitur merupakan anak dari perusahaan penjamin. Negara kita tidak mempunyai pelaksanaan pemberian kredit dengan Tetapi dalam praktek di Bank BNI, penjamin adalah perseroan terbatas peraturan mengenai jaminan perusahan yang dapat menjadi yang telah berbentuk badan hukum. Sehubungan dengan hal ini perlu dipikirkan agar dengan telah perusahaan kecil yang tidak mempunyai hubungan usahan perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas berbadan hukum tidak menemui kesulitan dalam yang hal mencari perusahaan penjamin dalam pemberian kredit yang sangat dibutuhkannya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S20435
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irawaty
"ABSTRAK
Rezim Hak Kekayaan Intelektual mulai berlaku di Indonesia sejak diratifikasinya Agreement Establishing the World Trade Organization melalui Undang-Undang Nomor 7 tahun 1994 tentang Pengesahan Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia. Salah satu bidang HKI ialah Rahasia dagang yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 30 tahun 2000 tentang Rahasia Dagang. Berbeda dengan bidang HKI lainnya, rahasia dagang memiliki nilai ekonomi karena tetap dijaganya kerahasiaan mengenai suatu informasi dan tetap mendapat perlindungan selama kerahasiaannya dijaga. Dalam perkembangannya rahasia dagang mulai banyak dikaji mengenai kegunaannya sebagai benda jaminan kredit. Para ahli mengatakan bahwa rahasia dagang merupakan HKI non-tradisional dengan HKI lainnya dapat digunakan sebagai benda jaminan kredit. Di Amerika Serikat dan Thailand rahasia dagang sudah digunakan sebagai benda jaminan dalam transaksi berjaminan bersama-sama dengan HKI lainnya. Dalam tulisan ini penulis mengkaji rahasia dagang sebagai benda jaminan kredit di Indonesia berdasarkan konstruksi hukum yang berlaku saat ini. Penelitian ini bersifat yuridis normatif dimana penulis menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach) dan untuk mendukung analisa hukum yang lebih komprehensif dan akurat penulis menggunakan juga pendekatan perbandingan (comparative approach). Penelitian ini juga bersifat deskriptif analisis dimana penulis menjelaskan asas-asas hukum yang berkaitan dengan rahasia dagang, benda jaminan kredit, dan perbankan. Kesimpulan yang didapat yakni bahwa berdasarkan hasil kajian terhadap konstruksi hukum di Indonesia rahasia dagang dapat dijadikan benda jaminan kredit namun dalam penerapannya dalam bidang perbankan dibutuhkan perangkat hukum yang secara tegas mengatur rahasia dagang sebagai benda jaminan kredit dan prosedur pelaksanaannya."
2008
T37441
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Mahmudsyah
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hendrianty
"Dewasa ini dunia keuangan dan perbankan khususnya perkreditan telah berkembang cukup pesat dan mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembangunan perekonomian nasional. Kemajuan dan keberhasilan tersebut perlu terus dikembangkan dengan pembinaan Yang tepat. Disamping itu perlu juga dilakukan pengendalian dan pengawasan terhadap kegiatan ini. Hal tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah yang di dalam pelaksanaannya diwujudkan dengan dikeluarkannya Paket: Kebijaksanaan 29 Mei 1993 (Pakmei). Dalam Pakmei ini diwajibkan kepada semua bank untuk memberikan kreditnya sebesar 20% dari total kredit yang dikeluarkan oleh bank tersebut kepada pengusaha kecil melalui KUK, kecuali bagi bank-bank asing dan bank-bank campuran yang 50% Kreditnya diberikan untuk ekspor. Peraturan ini dikeluarkan karena ada kecenderungan dari bank-bank yang enggan untuk memberikan kreditnya kepada pengusaha kecil melalui KUK karena berisiko tinggi, yaitu risiko terjadinya kredit macet. Sehubungan dengan hal itu, maka bank yang memberikan kredit bagi pengusaha kecil melalui KUK diperbolehkan untuk mengasuransikan kredit tersebut kepada PT. Asuransi Kredit Indonesia (PT. Askrindo). Adanya asuransi kredit ini dimaksudkan agar bank tidak segan-segan untuk memberikan kredit kepada para pengusaha kecil, karena apabila terjadi kredit macet, maka risiko tersebut telah beralih kepada penanggung (PT. Askrindo). PT. Askindo akan menanggung kerugian yang diderita oleh bank sebesar 70% dari kerugian riil. Jadi bank tidak harus menanggung seluruh kerugian yang dialami dari adanya kredit macet. Pakmei ini dikeluarkan untuk membantu para pengusaha kecil dalam rangka mengembangkan dan memajukan usahanya. Dalam pemberian KUK di BDN, asuransi kredit ini merupakan salah satu alternatif bagi bank untuk mengamankan kredit yang telah dikeluarkan bagi para pengusaha kecil, dan sebagai salah satu pemecahan untuk mengatasi kendala dalam penggunaan lembaga jaminan fiducia dan hipotik dalam praktek di BDN."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S20582
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simanjuntak, Mertha H.
"Tujuan penulisan skripsi ini adalah memberi gambaran mengenai praktek jaminan perorangan dalam rangka pemberian kredit konstruksi kepada pemborong, berikut masalah hukumnya yang terjadi di dalam praktek dan masalah eksekusinya dalam hal debitur wanprestasi. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum normatif dan penelitian hukum sosiologis atau empiris. Pasal 24 ayat 1 UU No. 4 tahun 1967 tentang Pokok-pokok perbankan menentukan bahwa bank di larang untuk memberikan kredittan paadanya jaminan. Demikian pula dalam pemberian kredit konstruksi ini, bank juga meminta adanya jaminan yang dikhususkan baginya. Borghtocht sebagai jaminan dalam kaitannya dengan pemberian kredit konstruksi ini dapat dikatakan sebagai jaminan yang ideal. Namun demikian tidak dapat dipungkiri bahwa di dalam prakteknya kadang-kadang juga terjadi masalah-masalah hukum. Masalah hukum yang kadang-kadang terjadi dalam praktek borghtocht sebagai jaminan adalah dalam hal debitur wanprestasi. Dalam hal demikian dan terjadi kemacetan kredit, maka pihak bank sebagai bank pemerintah akan menyerahkan penyelesaiannya ke Panitia Urusan Piutang Negara."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20574
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1993
S20344
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yossylinda S. Rusli
"ABSTRAK
Dalam melaksanakan azas pemerataan seperti yang tercantum didalam GBHN (Tap No. IV/1IR/ 1978), untuk pelaksanaannya diperkan suatu dana dalam bentuk kredit yang disalurkan oleh bank bank pemerintah maupun swasta. perjanjian kredit merupakan dasar hukum dalam pemberian kredit dan untuk pengamanan bagi kredit yang disalurkan tersebut dikuatkan dengan adanya jarninan berupa barang-barang bergerak dan tidak bergerak. Perjanjian kredit merupakan perjanjian pokok (innominat) yang dilengkapi dengan perjanjian lainnya yang bersifat accesoir yaitu perjanjian mengenai jaminan. Perjanjian kredit tunduk pada ketentuan umum Perjanjian yang diatur didalam KUH Perdata, menganut sistem terbuka dimana para pihak bebas mencantumkan apa saja yang diinginkan sepanjang tidak melanggar ketertiban umum dan kesusilaan. Karena azas terbuka tersebut maka terbuka kemungkinan lain yang diatur oleh KUH Perdata dan itulah sebabnya ingin disoroti jaminan apa, pengikatan macam apa dan proseclure bagaimana yang ditempuh para pihak dalam suatu pemberian kredit. Dasar hukum perjanjian kredit ialah UUP 1967 30. pasal 1754 KUH Perdata. pada hakekatnya jaminan kredit yang pertama adalah icepercayaan, agar kepercayaan ini terwujud bila perjanjian tidak dilaksanakàn semestinya maka diperlukan jaminan dalam bentuk jaminan umum berdasarkan pasal 1131 KUH Perdata dan jaminan khusus didasarican pada pasal 24 UUF 1967 yang dalam prakteknya di Bank Dagang Negara terdiri atas jaminan utama dan jaminan tambahan, juga dalam praktek eksekusi langsung atas jaminan tidak pernah dilakukan oleh bank dalam hal debitur wanprestasi. Eksekusi jaminan harus melalui PIJFN yang mana prosesnya lama dan biayanya mahal, sebaiknya dialihkan pada pengadilan perdata atau lebih baik lagi oleh bank sendiri deini menogakkan wibawa hukum. Selain itu perlu dipikirkan pembentukan peraturan mengenai jaminan yang bersifat unifikasi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>