Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 62011 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nuraini Anandika
"Dalam rangka melaksanakan Pembangunan Nasional pemerintah dalam beberapa tahun belakangan Ini berusaha keras membantu dan membuka kesempatan kepada pengusaha-pengusaha kecil atau yang disebut juga pengusaha ekonomi lemah, yang didalamnya termasuk para Kontraktor Nasional untuk dapat Ikut serta mensukseskan pembangunan. Para Kontraktor Nasional dalam keikutsertaan mereka dalam pelaksanaan proyek-proyek dlisyaratkan oleh pihak pemilik proyek untuk menyediakan fasilltas jaminan. Dengan adanya fasilitas jaminan tersebut, maka pemilik proyek menginginkan agar penyelesaian proyek dapat terjamin dan dapat berhasil dengan baik. Fasilitas jaminan yang tersedia pada saat itu adalah dalam bentuk "Bank Garansi", namun jaminan tersebut dirasakan oleh para kontraktor sangat memberatkan karena untuk mendapatkannya disyaratkan untuk menyediakan setoran jaminan. Hal itu akan mengurangi permodalan yang ada, dan akhirnya dapat menyebabkan para kontraktor yang tidak memiliki Bank garansi mengundurkan diri. Sehubungan dengan Itu, maka pemerintah memberikan alternatif lain bag! para kontraktor yang ingin ikut dalam pelaksanaan proyek-proyek, suatu fasilitas jaminan yang baru yaitu "Surety Bond". Dalam pelaksanaannya Surety Bond tidak dipersyaratkan collateral, sehingga modal kerja yang dimiliki para kontraktor tidak akan terganggu dan sepenuhnya dapat dipergunakan untuk pelaksanaan proyek-proyek yang diinginkan. Pemerintah menunjuk P.T. (Persero) Asuransi Kerugian jasa Rahardja untuk menerbitkan Surety Bond tersebut. Dan dalam pelaksanaannya Jasa Rahardja berusaha untuk memberikan fasilitas jaminan tersebut dengan syarat yang ringan dan mudah untuk mendapatkannya, sehingga dengan adanya fasilitas jaminan tersebut benar-benar membantu para kontraktor yang memiliki modal lemah tetapi mempunyai kemampuan teknis yang baik untuk ikut serta dalam mensukseskan pembangunan nasional."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1993
S20694
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hamid
"Dalam proses kegiatan pembangunan, permasalahan yang dihadapi oleh kontraktor bukan saja terbatas pada masalah ketrampilan (skill), peralatan dan permodalan, akan tetapi juga menyangkut masalah sulitnya memperoleh surat-surat jaminan sebagaimana dipersyaratkan oleh para pemilik proyek. Sehubungan dengan pentingnya surat jaminan dalam pelaksanaan pembangunan suatu proyek, saat ini telah tersedia suatu fasilitas jaminan dalam bentuk "Surety Bond" sebagai alternatif baru selain dari Bank Garansi. Jaminan Surety Bond ini hanya diberikan I diterbitkan oleh PT. (Persero) Asuransi Kerugian Jasa Raharja sebagai satu-satunya Lembaga Keuangan Non Bank yang berwenang menerbitkan Surety Bond. Jaminan ini relatif lebih meringankan bagi para kontraktor karena untuk memperolehnya tidak dipersyaratkan adanya agunan atau setoran uang jaminan, sehingga modal kerja yang dimiliki oleh kontraktor sepenuhnya dapat d ipergun akan untuk pelaksanaan pembangunan proyek. Adapun prosedur untuk memperoleh Surety Bond terdiri dari 2 (dua) tahapan. Pertama, setiap perusahaan (kontraktor) yang berminat menggunakan jaminan Surety Bond harus mengajukan surat permohonan menjadi nasabah terlebih dahulu. Sedangkan tahap kedua setiap kontraktor harus mengajukan surat permohonan jaminan Surety Bond. Permohonan ini hanya dapat dilakukan oleh perusahaan (kontraktor) yang telah menjadi nasabah. Dalam hal pelaksanaan pembangunan apabila kontraktor melakukan wanprestasi dan tidak mau membayar ganti rugi kepada pemilik proyek, maka pemilik proyek dapat mengajukan klaim kepada Jasa Raharja selaku pihak Surety yang menjamin terlaksananya kewajiban kontraktor. Pihak Surety akan membayar ganti rugi sesuai dengan kerugian yang nyata-nyata diderita oleh pemilik proyek dengan ketentuan maksimum sebesar nilai jaminan yang tertera dalam Surety Bond yang diterbitkan. Surety Bond akan hapus/berakhir apabila kontraktor telah selesai melakukan kewajibannya dengan baik atau apabila Jasa Rahaja selaku pihak Surety telah membayar ganti rugi kepada pemilik proyek. Apabila Jasa Raharja telah melakukan pembayaran klaim, maka berdasarkan Perjanjian Ganti Rugi dan adanya prinsip hak Subrograsi pihak Jasa Raharja dapat menuntut kembali ganti rugi kepada kontraktor dan / atau Indemnitor. Apabila baik kontraktor maupun Indemnitor tidak mau membayar ganti rugi kepada pihak Surety, maka Jasa Raharja selaku pihak dapat mengajukan gugatan melalui pengadilan. (HAMID)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Juliana Astuty Tryandari
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S23052
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Prayitno
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amelia Rizkiasih
"Surety Bond adalah suatu bentuk jaminan perusahaan yang diterbitkan oleh Perusahaan Asuransi (company guarantee), akan tetapi pelaksanaan Surety Bond berbeda dengan pelaksanaan asuransi. Didalam asuransi, yang dijamin adalah kerugian fisik dari suatu resiko, sedangkan Surety Bond menjamin resiko moral dan ketidakmampuan. Jadi, fungsi utama dari Surety Bond bukan untuk membayar ganti rugi, akan tetapi untuk menjamin bonadifitas dari principal dalam menyelesaikan pekerjaan yang diberikan kepadanya.
Didalam Surety Bond terdapat 3 pihak yang terlibat, yaitu 3 Perusahaan Asuransi sebagai penjamin (Surety), Kontraktor/pelaksana proyek (Principal), Pemilik Proyek (Obligee). Surety Bond mempakan alternatif jaminan selain dari Bank Garansi. Perbedaan yang mendasar dari kedua lembaga jaminan ini adaiah didalam Surety Bond tidak diperlukannya suatu jaminan/anggunan yang harus diberikan/ditahan , seperti
halnya didalam Bank Garansi.
Permasalahan dari tesis ini dibagi menjadi dua pokok permasalahan. Pertama adalah mengenai pelaksanaan Surety Bond di PT. Bumida 1967. Pelaksanaan Surety Bond di PT, Asuransi Bumida 1967, menerapkan ketentuan bahwa yang harus dilakukan oleh seorang Principal harus melalui tahapan prosedur yaitu: mengajukan surat
permohonan menjadi nasabah, mengajukan data perusahaan, dan menandatangani Surat Perjanjian Ganti Rugi. Dalam rangka penerbitan Surety Bond perlu diadakan pra-kualifikasi Iebih dahulu dengan melakukan penilaian terhadap Principal itu sendiri. Proses penilaian ini dilakukan oleh Underwriter PT. Asuransi Bumida 1967. Proses
penilaian tersebut meliputi Tahap penilaian Character, Tahap penilaian Capacity, Tahap penilaian Capital serta Condition, Collateral, dan penelitian administratif. Untuk mengajukan klaim kepada PT. Asuransi Bumida 1967 sebagai Penjamin, pihak Obligee harus mengajukan surat resmi pengajuan klaim, melampirkan dokumen-dokumen yang
berkaitan, sesuai dengan jenis jaminan dan dalam batas waktu pengajuan klaim. PT. Asuransi Bumida 1967 berhak meminta recovery klaim kepada Principal baik dengan melakukan pendekatan dengan pihak principal terlebih dahulu, secara langsung, maupun melalui jalur hukum. Kedua adalah mengenai tanggung jawab PT. Bumida 1967 dalam hal terjadi wanprestasi terhadap perjanjiannya. Tanggung jawab PT. Bumida 1967 adalah membayar klaim yang diajukan oleh Obligee sesuai dengan yang tertera di dalam polis. Dalam hal berakhirnya tanggung jawab PT. Asuransi Bumida 1967 adalah pada saat Principal memenuhi kewajibannya kepada Obligee dan Principal telah membayar
recovery klaim kepada PT. Asuransi Bumida 1967, karena PT. Asuransi Bumida 1967 telah membayar klaim kepada Obligee.
Berdasarkan permasalahan yang ada, maka saran yang paling terpenting adalah bahwa pemerintah dan perusahaan asuransi dalam mensosialisasikan terhadap masalah Surety Bond ini kepada masyarakat saling bekerja sama dengan baik untuk memberikan informasi yang jelas dan tepat, sehingga didalam prakteknya tidak terjadi
kesalahpamahaman dalam penerapannya, selairi itu juga harus dibuat peraturan perundang-undangan yang jelas mengenai pengaturan Surety Bond ini."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T16265
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Poppy Anggraeni
"ABSTRAK
Jasa konstruksi merupakan bidang usaha yang banyak
diminati saat ini sejalan dengan proyek-proyek pembangunan
yang semakin berkembang yang dilakukan oleh para pelaku
bisnis. Sebagaimana terlihat pula dari semakin meningkatnya
jumlah perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi.
Surety bond adalah suatu perikatan penjaminan dimana
perusahaan surety mengikatkan diri guna kepentingan pemilik
proyek untuk menjamin pelaksanaan atas suatu kewajiban
perikatan pokok dari kontraktor, yang mengakibatkan
kewajiban membayar atau memenuhi suatu prestasi tertentu
terhadap pemilik proyek apabila ternyata kontraktor cidera
janji atau wanprestasi. Penyerahan agunan atau collateral
tidak diwajibkan dalam penerbitan surety bond. Bagaimana
praktek pengikatan agunan pada suatu perusahaan asuransi
dan apakah dampak positif dari pengikatan dengan fidusia
adalah permasalahan yang akan dianalisa. Metode penelitian
yang dipergunakan dalam penelitian ini yaitu dengan metode
penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif
karena yang akan diteliti ialah data sekunder dengan tipe
penelitian eksplanatoris yang bertujuan untuk meneliti
lebih lanjut permasalahan dalam praktek penjaminan dalam
bisnis surety bond untuk jasa konstruksi. Untuk mengurangi
munculnya risiko pihak perusahaan asuransi dari wanprestasi
principal dalam hal ganti rugi atas sejumlah uang yang
telah dibayarkan kepada obligee yang harus dibayarkan
principal kepada surety, pihak perusahaan asuransi
memerlukan kepastian hukum dari pihak principal agar
nantinya perusahaan asuransi tidak dirugikan, khususnya
mengenai pengembalian ganti rugi. Pengikatan suatu agunan
dengan fidusia dapat mengurangi risiko kerugian bagi pihak perusahaan surety apabila terjadi klaim."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T37754
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fernandia Fabiola
"ABSTRAK
Tesis ini membahas tentang masalah pencairan surety bond proyek pembangunan jalan tol
lingkar luar Jakarta hankam raya ? jatiasih oleh PT. Asuransi Jasa Indonesia dalam rangka
pembangunan nasional, yang ditetapkan oleh undang-undang setiap tahunnya dalam
bentukAnggaran Pembangunan dan Belanja Negara serta Anggaran Pembangunan dan
Belanja Daerah khususnya dibidang sarana dan prasarana phisik, juga pembangunan yang
dibiayai oleh pihak swasta.Sejalan dengan pembangunan sarana phisik yang dilaksanakan
dalam bentuk proyek-proyek antara lain ; pembangunan jalan raya, jembatan, gedunggedung,
perumahan sertaproyek-proyek lainnya baik yang dikerjakan oleh perusahaan
pemerintah maupun oleh perusahaan swasta yang bergerak dibidang kontraktor. Untuk
mendukung pekerjaan proyektersebut diperlukan jaminan dalam bentuk surety bond maupun
garansi bank, yang diatur oleh Peraturan Presiden No. 54 tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang dan Jasa yang mengatur pekerjaan yang nilainya diatas Rp. 100.000.000,- (seratus
juta rupiah) harus melalui tender, dan setiap pengikut tender harus menyerah jaminan
berbentuk Tender Bonduntuk melindungi proyek apabila pengikut tender tidak melaksanakan
pekerjaannya dan
merupakan jaminan atas terlaksananya pekerjaan.Surety Bond merupakan alternatif selain
garansi bank untuk membantu principal (kontraktor) memilih jaminan, surety bond
merupakan produk jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan asuransi, salah satunya adalah
PT. Asuransi Jasa Indonesia.Dengan menggunakan surety bond dapat meningkatkan
effisiensi bagi principal (kontraktor)dalam melaksanakan pekerjaan, dan pihak obligee
merasa aman dengan adanya surety bondapabila terjadi wanprestasi oleh pihak principal.

ABSTRACT
This thesis examines the issue of surety bond liquidation regarding the Jakarta Hankam Raya - Jatiasih Outer Road Project by PT Asuransi Jasa Indonesia in theframe work of National Development Program, which is regulated by Legislation every year in development and national budget also for rgional budget also for regional budget but focus in structure and infastructure sectors, including all development program whih is financed by private companies ...
The other function of surety bond is to increase the efficiency for principles or contractors do ther project job and give more secure for oblige paties if there area any neglected job which is done by principle (contactor) party
"
2012
T 30398
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Lizrin Alif
Depok: Universitas Indonesia, 1990
S25195
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pupung Sapariah
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fernandia Fabiola
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S21291
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>