Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 53751 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Elvia Kariman
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20359
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Meitria Cahyani
"Berkembangnya industri dan perdagagan di Indonesia menyebabkan beredarnya berbagai jenis makanan dalam kemasan di pasaran. Keadaan ini justru membuka peluang bagi produsen untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya, dengan memproduksi makanan dalam kemasan tanpa memperhatikan/mengabaikan mutu, kualitas, maupun higienitas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tindakan produsen tersebut bila menimbulkan kerugian pada konsumen merupakan perbuatan melanggar hukum sebagaimana diatur dalam pasal 1365 KUH Perdata. Akibatnya tak jarang kemudian menimnulkan sengketa konsumen. Dalam hal ini posisi konsumen selalu lemah karena di Indonesia belum terdapat hukum positif yang secara khusus dan terperinci mengatur mengenai perlindungan konsumen. Disamping itu tampaknya belum tumbuh kesadaran konsumen akan hak-hak dan tanggung jawabnya. Terhadap produsen yang merugikan konsumen dapat diajukan suatu gugatan ganti kerugian berdasarkan pasal 1365 KUH Perdata. Namun dewasa ini telah berkembang pula suatu ajaran mengenai tanggung gugat produk (Product liability) yaitu ajaran mengenai tanggung jawab mutlak produsen, yang memberikan beban pembuktian pada produsen apabila terjadi suatu sengketa konsumen. Di terapkannya ajaran ini sedikit banyak telah memperkuat kedudukan konsumen. Salah satu lembaga kemasyarakatan yang peduli dengan masalah perlindungan konsumen adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). YLKI senantiasa siap membantu segala bentuk sengketa konsumen dan mengupayakan proses penyelesaian yang terbaik bagi kedua belah pihak, baik melalui jalur perdamaian antara pihak-pihak yang bersengketa maupun jalur gugat pengadilan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S20758
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Yohanes Suhardi S.
"Tanggung jawab pelaku usaha adalah kewajiban untuk memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan. Bentuk tanggung jawab pelaku usaha diatur dalam Undang Undang No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Konsumen dapat mengajukan gugatan kepada pelaku usaha apabila konsumen merasa dirugikan oleh pelaku usaha. Konsumen dapat mengajukan gugatan berdasarkan wanprestasi atau perbuatan melawan hukum sesuai dengan prinsip-prinsip tanggung jawab dalam hukum Perlindungan Konsumen seperti, tanggung jawab kontraktual (contractual liability), tanggung jawab produk (produet liabiiity), tanggung jawab profesional (professional liability), serta tanggung jawab mutlak (sirict liability).
Penulisan ini dibuat dengan menggunakan metode Deskriptif Analitis dengan menggunakan pendekatan yang bersifat Yuridis Normatif yang dititikberatkan pada penggunaan data sekunder, yaitu berupa asas-asas hukum dan norma-norma hukum yang berlaku, dalam hal ini asas-asas dan kaidah hukum yang mengatur tentang tanggung jawab pelaku usaha dan tentang perlindungan konsumen.
Tanggung jawab pelaku usaha atas kerugian konsumen dalam UUPK diatur khusus dalam satu bab, yaitu Bab VI, mulai dari Pasal 19 sampai dengan Pasal 28 Tanggung jawab pelaku usaha berdasarkan tanggung jawab ganti kerugian atas kerusakan, pencemaran dan kerugian yang diderita konsumen. Sesuai dengan UUPK Bab VI tentang Tanggung Jawab Pelaku Usaha, konsumen mempunyai hak untuk mengajukan tuntutan ganti kerugian atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pelaku usaha yang telah merugikannya berdasarkan prinsip-prinsip tanggung jawab pelaku usaha, yaitu berdasarkan prinsip tanggung jawab kontraktual (contractual liability), tanggung jawab produk (produet liability), tanggung jawab profesional (professional liability) dan tanggung jawab langsung (strict liability).
Mekanisme penyelesaian sengketa konsumen dilakukan melalui peradilan umum dengan pengajuan gugatan melalui gugatan individual dan gugatan kelompok/c/av.v aetion. Penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dengan prosedur mediasi/konsiliasi dan arbitrase. Pembalikan beban pembuktian diatur dalam Pasal 28 UUPK sehingga unsur pembuktian kesalahan bukan merupakan beban konsumen, tetapi menjadi beban produsen untuk membuktikan tidak bersalah (shifting burden ofproof)."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T36567
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Anita Febianti
"Listrik merupakan salah satu kebutuhan penunjang utama bagi manusia, terutama di era modern seperti sekarang ini. Penggunaan listrik bukan hanya untuk penerangan tetapi terlebih lagi untuk seluruh aspek kebutuhan rumah tangga terutama yang menggunakan alat elektronik. PT PLN sebagai satu-satunya Perusahaan Listrik Negara yang mempunyai tugas untuk menyediakan dan mengupayakan tenaga listrik untuk masyarakat luas dituntut untuk selalu meningkatkan kuantitas dan kualitas ketenaga listrikannya bagi masyarakat. Akan tetapi dalam prakteknya, sering terjadi keluhan keluhan dari masyarakat pengguna listrik atau konsumen listrik terhadap pelayanan dan atau kinerja dari PT. PLN selaku pelaku usaha penyedia jasa listrik. Salah satu keluhan yang sangat meresahkan masyarakat pengguna listrik ialah terjadinya pemadaman secara bergiliran tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu. Di dalam penelitian ini, penulis meneliti kemungkinan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam pemadaman listrik secara bergiliran ini, karena telah mengakibatkan kerugian di kalangan konsumen listrik. Selain itu juga melihat bagaimana hubungan hukum antara PT. PLN selaku pelaku usaha dengan masyarakat pengguna listrik selaku konsumen yang terjadi atas dasar kontrak penyambungan listrik, yang dimana hubungan hukum tersebut memberikan tanggung jawab kepada PT PLN sebagai pelaku usaha untuk memberikan ganti rugi atas kerusakan dan kerugian akibat pemakaian tenaga listrik termasuk kerugian akibat pemadaman listrik. Dalam rangka mendapatkan ganti rugi atas apa yang telah mereka alami, maka kemudian para masyarakat pengguna listrik dapat mengajukan beberapa upaya hukum. Salah satu upaya hukum tersebut adalah gugatan secara Class Action. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan yang menggunakan data sekunder berupa bahan kepustakaan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S21313
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rosma Handayani
"Industri jasa periklanan dan promosi dewasa ini telah ber kembang cukup pesat dan mempunyai peranan yang penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Kemajuan dan keberhasilan tersebut perlu terus dikembangkan dengan pembinaan yang tepat. Perlu pula dilakukan pengendalian dan pengawasan terhadap kegiatan periklanan khususnya di bidang obat dan makanan . Pengendalian dan pengawasannya merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat termasuk produsen dan kalangan periklanan itu sendiri. Langkah-langkah pembinaan dan pengawasannya haruslah bersifat persuasif, edukatif dan preventif agar kegiatan periklanan obat tidak menyesatkan dan merugikan masyarakat. Jika dengan adanya iklan obat yang menyesatkan tersebut ternyata menimbulkan kerugian bagi konsumen, maka perlu adanya tanggung jawab yuridis dari para pengusaha yang terlibat akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukannya. Tanggung jawab tersebut dalam bentuk ganti rugi dari pelaku perbuatan melawan hukum kepada pihak yang dirugikan agar hak-hak konsumen yang telah dilanggar pulih kembali. Tuntutan konsumen yang dirugi kan tersebut didasarkan pada pasal 1365 juncto 1371 K.U.H. Perdata. Konsumen sebagai penggugat harus membuktikan bahwa syara-tsyarat materiil perbuatan melawan hukum telah dipenuhi dengan melihat dari isi iklan obat yang menyesatkan. Jika terbukti isi iklan obat yang menyesatkan tersebut memenuhi syarat-syarat materiil dari perbuatan melawan hukum, maka yang bertanggungjawab selain produsen juga pihak yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pengiklanan obat dan pihak-pihak lain yang memperoleh keuntungan finansial dari iklan tersebut berdasarkan pasal 1365 juncto 1371 dengan melihat dari isi iklan obat yang menyesatkan. Jika terbukti isi iklan obat yang menyesatkan tersebut memenuhi syarat-syarat materiil dari perbuatan melawan hukum, maka yang bertanggungjawab selain produsen Juga pihak yang bertugas melakukan pengawasan terhadap penqiklanan obat dan pihak-pihak lain yang memperoleh keuntungan finansial dari iklan tersebut berdasarkan pasal 1365 junc to 1371 K.U.H. Perdata."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1993
S20361
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Raudlatul Jannah
"Dunia periklanan, dewasa ini telah berkembang cukup pesat dan mempunyai peranan yang penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Kemajuan dan keberhasilan tersebut tentu saja perlu untuk terus dikembangkan dengan pembinaan yang tepat. Perlu pula dilakukan pengendalian dan pengawasan terhadap kegiatan periklanan, khususnya iklan perumahan, mengingat semakin banyaknya iklan perumahan yang memberikan informasi yang menyesatkan. Pengendalian dan pengawasan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat termasuk produsen dan kalangan periklanan itu sendiri. Langkah-langkah pembinaan dan pengawasan itu haruslah bersifat persuasif, edukatif dan preventif agar kegiatan periklanan terutama iklan perumahan, tidak menyesatkan dan merugikan masyarakat konsumen. Jika dengan adanya iklan perumahan yang menyesatkan itu ternyata merugikan konsumen, maka perlu adanya tanggung jawab yuridis dari para produsen yang terlibat akibat dari perbuatan melawan hukum yang dilakukannya. Tanggung jawab itu dalam bentuk ganti rugi dari pelaku perbuatan melawan hukum kepada pihak yang dirugikan agar hak-hak konsumen yang telah dilanggar pulih kembali. Tuntutan konsumen perumahan yang dirugikan itu didasarkan pada pasal 1365 KUHPer. Konsumen sebagai penggugat harus membuktikan bahwa syarat-syarat materiil perbuatan melawan hukum telah terpenuhi, dengan melihat dari isi (pernyataan) iklan perumahan yang menyesatkan. Jika terbukti isi iklan tersebut memenuhi syarat- syarat materiil perbuatan melawan hukum berdasarkan pasal 1365 KUHPer, maka yang bertanggungjawab selain produsen juga pihak yang bertugas melakukan pengawasan terhadap iklan perumahan dan pihak-pihak lain yang memperoleh keuntungan finansial dari pemasangan iklan tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S20742
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indah Budiana
"ABSTRAK
Ditinjau dari sudut Hukum Perdata Barat, konsumen yang dirugikan oleh produk-produk yang telah dihasilkan dan dipasarkan oleh produsen dapat menggugat produsen yang bersangkutan atas dasar gugatan perbuatan melanggar hukum menurut pasal 1365 KUH Perdata dan menurut pasal 1367 (1) KUH Perdata. Untuk melihat kemungkinan penerapan pasal 1365 dan 1367 (1) tersehut dalam sengketa konsumen - produsen, maka penulis melakukan perbandingan yang bersifat teoritis - normatif antara kedua pasal tersebut dengan menekankan perhatian kepada masalah beban pembuktian yang harus dipikul konsumen sehubungan dengan penerapan masing-masing pasal, Sebagai pelengkap, penulis melakukan telaah yang sama terhadap penerapan kaidah liability for negligence dan kaldah strict liability di Amerika Serikat, Dari hasil perbandingan tersebut terlihat bahua, pene rapan pasal 1365 memberatkan konsumen dalam hal pembuktian di pengadilan sedangkan penerapan pasal 1367 (1) lebih meringankan beban pembuktian yang dipikul konsumen. Ternyata, di Amerika Serikat pun terdapat permasalahan yang serupa bahua, penerapan kaidah liability for negligence memberatkan konsumen dalam hal pembuktian di pengadilan sedangkan penerapan kaidah strict liability lebih meringankan beban pembuktian yang dipikul konsumen."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>