Ditemukan 62168 dokumen yang sesuai dengan query
Sri Rahayu K
"Indonesia merupakan suatu rangkaian kepulauan yang terdiri dari pulau-pulau yang besar dan kecil di mana letak geografisnya yang sangat menguntungkan dan memiliki sumber-sumber alam hayati dan non hayati yang terdapat di atas permukaan bumi, sumber daya manusia, serta sumber-sumber daya buatan. Sumber daya alam dan buatan dapat dijadikan objek dan daya tarik wisata yang merupakan modal bagi pengembang kepariwisataan di Indonesia.
Modal tersebut perlu dimanfaatkan secara optimal melalui penyelenggaraan kepariwisataan yang di tujukan untuk meningkatkan pendapatan nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakvat dan mempererat persahabatan antar bangsa. yang dalam mewujudkannya diperlukan adanya peran serta baik dari Pemerintah maupun dari pihak Swasta. Dalam mencapai tujuan tersebut, Pemerintah telah menetapkan Tahun Kunjungan Wisata 1991 (Visit Indonesia Year 1991) dan Tahun Kunjungan Asean 1992 (Visit Asean Year 1992) yang merupakan program bersama antara negara-negara Asean dalam menarik minat wisatawan mancanegara maupun domestik. Suksesnya penyelenggaraan Visit Indonesia Year 1991 dan Visit ASEAN Year 1992 tidak lepas dari peran serta Pemerintah, Masyarakat dan Badan Usaha. Suksesnya program Pemerintah salah satunya adalah adanya rasa aman dan nyaman. bagi para wisatawan yang akan berkunjung ke Indonesia. Oleh karena itu berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pariwisata No. 16/U/II/1988 tanggal 25 Februari 1988 maka diadakan perjanjian kerjasama antara Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia (ASITA) dengan PT. Asuransi Jasa Indonesia (JASINDO) dalam peninqkatan pelayanan kepada wisatawan dimana PT. Asuransi Jasa Indonesia menyediakan suatu plan asuransi dan mempublikasikan kepada masyarakat dan AS ITA harus mengupayakan agar seluruh Perusahaan Perjalanan anggota ASITA mempergunakan Asuransi Wis atawan sebegai satu-satunya plan dalam memberi perlindungan bagi diri dan kepentingan wisatawan. Adanya perjanjian kerjasama ini merupakan bukti nyata peran serta pihak swasta dalam menunjang suksesnya program Pemerintah di bidang Pariwisata.
Dalam melaksanakan perjanjian kerjasama ini maka diadakan perjanjian asuransi bagi wistawan antara Perusahaan Perjalanan anggota ASITA dengan PT. Asuransi Jasa Indonesia. Asuransi Wisatawan adalah perjanjian antara Perusahaan Perjalanan dengan PT. Asuransi Jasa Indonesia yang mempertanggungkan diri dan kepentingan wisatawan yang mengadakan perjalanan baik di dalam dan keluar wilayah Indonesia melalu seluruh Perusahaan Perjalanan yang tergabung dalam ASITA. Asuransi Wisatawan merupakan bukti perkembangan dalam dunia hukum perasuransian pada umumnya dan merupakan perkembangan dari bentuk-bentuk asuransi yang sudah ada pada khususnya. Hal inilah yang mendorong penulis untuk memilih judul Aspek. Hukum Perjanjian Asuransi Perjalanan Bagi Wisatawan didalam penyusunan skripsinya.
Hal-hal yang akan dibahas antara lain mengenai apakah perjanjian asuransi bagi wisatawan telah memenuhi syarat-syarat perjanjian pada umumnya sehingga perjanjian ini sah dan mengikat apakah asuransi ini sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada dalam Kitab Undang-Undang Dagang dan Kitab Undang-Undang Hukum perdata sampai sejauh mana perlindungan dan ganti kerugian yang di berikan terhadap wisatawan apabila risiko yang dipertanggungkan terjadi bagaimanakah hak dan kewajiban para pihak bagaimanakah penyelesaiannya jika terjadi persengketaan dalam pelaksanaan perjanjian asuransi wisatawan baik antara PT. Asuransi Jasa Indonesia dengan Perusahaan Perjalanan maupun antara PT. Asuransi Jasa Indonesia dengan Wisatawan yang berada dalam penqurusan Perusahaan Perjalanan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S20341
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
S. Wahyuni Adi Atie
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Ni Made Kusuma Dewi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S26206
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Sasmitamurti
"
Time evolves rapidly and affects many areas of human life such as human needs. The future needs which are uncertain and concerning with life fulfilled by the means of life insurance. In addition, there is also a need to invest. Unit Link Life Insurance was made in order to fulfill both needs by putting together the element of protection and investment. An insurance agreement is essentially risk transfer from the insured to the insurer. The product of Unit Link Life Insurance is in accordance with the principle of insurance, which means the risk of the insured has been transferred to the insurer, unless the investment risk is borne by the insured. This is possible with the principle of contract freedom which underlies the Unit Link Life Insurance agreement. Similar with the AIA Solution Policy which is a form of Unit Link Life Insurance written contract issued by PT. AIA Finance. This research discusses about AIA Solution Policy as a form of written agreement and analyses it from the aspects of the legal provisions of the agreement. In this regard AIA Solution Policy has been qualified as a valid agreement according to the Civil Code. AIA Solution Policy also can be a written evidence of insurance agreement because it is in accordance with the provisions where life insurance agreement should be made in form of policy. As a form of agreement, AIA Solution Policy should also qualify both principles of insurance and agreement in general. Fulfillment of these principles can provide legal protections for both parties, especially the insured. These principles have been met so that legal protection can be achieved, but some of the principles do not met certain fulfillment. The legal protection efforts for the insured are also concerned with the consumer protection, where the insured in this case is the consumer. However, there are several clauses in the AIA Solution Policy contradict with the Consumer Protection Act.Perkembangan zaman kian lama kian pesat dan mempengaruhi berbagai bidang kehidupan manusia, seperti misalnya dalam hal kebutuhan manusia. Kebutuhan yang belum pasti di masa mendatang yang menyangkut akan jiwa, sudah terlebih dahulu ingin dipenuhinya mulai dari sekarang dengan cara Asuransi Jiwa. Selain itu, juga terdapat kebutuhan untuk berinvestasi. Untuk memenuhi kedua kebutuhan tersebut diciptakanlah produk Asuransi Jiwa Unit Link yang menggabungkan unsur proteksi dengan unsur investasi. Pada hakekatnya suatu perjanjian asuransi adalah suatu perjanjian pengalihan risiko dari tertanggung kepada penanggung. Dalam produk asuransi jiwa unit link sesuai dengan prinsip asuransi, yang berarti risiko tertanggung telah dialihkan kepada pihak penanggung, kecuali risiko investasinya yang ditanggung oleh tertanggung. Hal ini dimungkinkan dengan adanya asas kebebasan berkontrak yang melandasi perjanjian asuransi jiwa unit link tersebut. Begitu pula dengan Polis AIA Solution yang merupakan bentuk perjanjian tertulis asuransi jiwa unit link yang dikeluarkan oleh PT. AIA Finance. Skripsi ini membahas mengenai Polis AIA Solution sebagai bentuk perjanjian tertulis dengan menganalisisnya dari aspek- aspek ketentuan hukum perjanjian. Polis AIA Solution dalam hal ini telah memenuhi syarat sahnya perjanjian seperti yang terdapat dalam KUHPerdata. Polis AIA Solution juga dapat menjadi alat bukti tertulis adanya perjanjian asuransi karena telah sesuai dengan ketentuan dimana perjanjian asuransi jiwa wajib dibuat dalam bentuk polis. Sebagai suatu bentuk perjanjian, Polis AIA Solution juga harus memenuhi asas-asas perjanjian pada umumnya dan juga asas- asas asuransi. Pemenuhan asas-asas tersebut dapat memberikan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak, khususnya tertanggung. Asas-asas tersebut telah dipenuhi sehingga perlindungan hukum dapat dicapai, namun beberapa asas pemenuhannya masih belum maksimal. Upaya perlindungan hukum bagi tertanggung juga menyangkut dengan perlindungan konsumen, dimana tertanggung dalam hal ini merupakan konsumen. Namun, dalam Polis AIA Solution yang merupakan perjanjian baku, terdapat beberapa klausul yang bertentangan dengan UU Perlindungan Konsumen."
Depok: Universitas Indonesia, 2011
S553
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Siregar, Robert Agustinus
Depok: Universitas Indonesia, 1991
S25856
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Man S. (Suparman) Sastrawidjaja
Bandung: Alumni, 2003
346.086 MAN a
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Man S. (Suparman) Sastrawidjaja
Bandung: Alumni, 1997
346.086 MAN a
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Man S. (Suparman) Sastrawidjaja
Bandung: Alumni, 1997
346.086 MAN a
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Tri Trisnaningsih
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20322
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Dwiyanti Swandayani
"Dalam rangka menunjang pembangunan maka salah satu faktor terpenting adalah mengenai masalah pembiayaan dari pelaksanaan pembangunan tersebut. Agar pelaksanaan pesbangunan berjalan sesuai dengan yang diharapkan, diperlukan biaya yang memadai. Biaya pembangunan dapat diperoleh dari berbagai sumber, antara lain melalui kredit bank. Kredit modal Kerja dalam rangka Keppres 29/1984 ini merupakan salahsatu pemberian kredit yang ditujukan untuk membantu pengusaha golongan ekonomi lemah, yang mengkhususkan pada pemborong atau rekanan yang memperoleh kontrak borongan pekerjaan dari pemerintah yang sumber dana pembiayaannya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, badan usaha milik negaradan bank-bank pemerintah. Dari pengertian tersebut, maka adanya surat perintah kerja atau kontrak kerja merupakan dasar penilaian dari pemberian kredit."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S20509
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library