Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 167869 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Evanita
"EVANITA, 0586000631, Pembebasan dan Pencabutan Kekuasaan Orang Tua Ditinjau dari K.U.H. Perdata dan U.U. No. 1/1974 Tentang Perkawinan serta kaitannya dengan Aspek Hukum Perlindungan Anak, Skripsi, Agustus, 1992.
Peraturan Hukum Perdata mengenai pembebasan dan pencabutan kekuasaan orang tua pada dasarnya melepaskan orang tua dari kekuasaannya terhadap anak-anak mereka yang dilahirkan dari perkawinan. Peraturan ini dibentuk sebagai sanksi terhadap orang tua yang melalaikan kewajibannya, atau bertingkah laku yang buruk terhadap anak-anaknya. Pada pelaksanaannya, peraturan hukum ini tidak berlaku mutlak. Hanya dalam hal apabila terdapat perbuatan pidana, maka diambil sanksi oleh Pengadilan dan masyarakat. Sehubungan dengan adanya Hukum Perlindungan Anak, maka peraturan hukum dari pasa1 49 u.u. No. 1/1974 dan pasal 319 K.U.H. Perdata selaras dengan tujuan perlindungan anak. Tetapi di da1am kegiatan untuk melaksanakan perlindungan anak, belum terlaksana sepenuhnya karena berbagai sebab diantaranya adanya anggapan kurang pentingnya melakukan kegiatan perlindungan anak, kurang terselenggaranya kerja sama antara berbagai kalangan yang mengusahakan kesejahteraan anak. Masalah perlindungan hukum bagi anak, adalah salah satu cara untuk melindungi anak-anak Indonesia sebagai tunas bangsa. Masalah pokok yang dihadapi oleh sebagian besar dari negara yang sedang berkembang termasuk Indonesia adalah masih banyaknya anak-anak yang harus memikul tanggung jawab di luar batas kemampuannya, sebagai akibat kenyataan hidup yang dihadapi, antara lain kehidupan sosial, ekonomi dan nilai budaya yang kurang mendukung anak dalam memenuhi hak-hak dasarnya. Oleh sebab i tu permasalahan ini selain dipahami secara yuridis, juga perlu pendekatan pada bidang social ekonomi dan budaya dari anak itu sendiri. Disamping itu perlu diusahakan kerja sama antara pihak yang terlibat dalam perlindungan anak, seperti pembuat undang-undang, polisi, jaksa, hakim, petugas pembina, pengacara, pengamat penyaksi juga dari keluarga yaitu bapak, ibu dan anak. Dengan demikian dapat diusahakan kegiatan perlindungan anak secara optimal."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S20334
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aritonang, Hardline Uli
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
T. Rizal Paripurnawan
Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dwiratna Sari Safitri
"Anak adalah generasi penerus yang akan memikul tugas yang diamanatkan bangsa kepadanya. Sebagai generasi penerus anak harus tumbuh dan berkembang dengan sehat baik secara jasmani maupun rohani. Pihak yang paling bertanggung jawab atas tumbuh kembang anak adalah orang tua. Tanggung jawab itu berupa pemeliharaan dan pendidikan anak. Apabila orang tua mengabaikan tanggung jawabnya tersebut, maka pengadilan dapat mencabut kekuasaan orang tua atas anaknya. Pencabutan kekuasaan ini menyebabkan hilangnya hak orang tua atas anak, tetapi tetap tidak mengurangi kewajiban orang tua untuk membiayai pemeliharaan serta pendidikan anaknya. Pencabutan kekuasaan orang tua walaupun tidak mengakibatkan hilangnya kewajiban orang tua terhadap anak, namun tetap harus ditentukan siapa yang akan mendidik, merawat serta memelihara anak tersebut. Pihak yang melaksanakan tugas ini disebut sebagai wali. Pengangkatan wali dapat dilak kan dengan tiga cara, yaitu berdasarkan wasiat, berdasarkan apa yang telah diatur oleh undang-undang atau dapat juga berdasarkan keputusan hakim."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S20746
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Rahmat Abdi
"Hal yang sangat didambakan oleh-pasangan suami isteri yang terikat perkawinan adalah lahirnya anak sebagai penerus keturunan dan tumpuan harapan orang tua di masa depan. Dunia kedokteran telah mampu menciptakan teknologi bayi tabung yang ternyata dapat memberikan solusi dalam membantu pasagan suami isteri yang mengalami gangguan kesuburan guna mendapatkan anak dari benih mereka sendiri. Dalam perkembangannya, teknologi bayi tabung juga diterapkan dengan menggunakan sperma donor, ovum donor, maupun rahim ibu pengganti (surro gate mother). Selain mengundang problema etik dan moral, penerapan teknologi bayi tabung dengan menggunakan sperma donor, ovum donor, maupun rahim ibu pengganti, juga menyebabkan terjadinya permasalahan mengenai kedudukan hukum dari anak yang dilahirkan. Sehubungan dengan itu, diperlukan suatu perangkat perlindungan hukum bagi anak yang dilahirkan melalui proses bayi tabung. Bagai manapun juga, anak hasil proses bayi tabung adalah generasi penerus, kandidat pengemban tugas bangsa di masa yang akan datang, seperti halnya anak-anak lain yang dilahirkan secara alamiah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S20879
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Farida Prihatini
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Miggi Sahabati
"Salah satu kebutuhan manusia adalah kebutuhan akan kasih sayang yang kemudian diwujudkan dalam sebuah perkawinan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Akan tetapi dalam pelaksanaannya sering timbul konflik di antara suami istri. Perjanjian perkawinan muncul sebagai alternatif untuk memberikan keseimbangan dalam pelaksanaan hak dan kewajiban bagi suami istri dalam perkawinan. Namun, perlu diteliti lebih lanjut mengenai pola pengaturan dan materi apa saja yang dapat diatur dalam perjanjian perkawinan menurut KUHPerdata dan UU No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan berkaitan dengan hak-hak istri dalam lembaga perkawinan, serta bagaimana pelaksanaannya selama ini di dalam praktek. Berdasarkan hal tersebut, maka penelitian ini diberi judul "Perjanjian Perkawinan Sebagai Perlindungan Hukum Terhadap Hak Istri Ditinjau Dari Kitab Undang-undang Hukum Perdata Dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan."
Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan dan metode lapangan yang didukung dengan pendekatan kualitatif sebagai metode dalam pengolahan data.
Adapun kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pola pengaturan perjanjian perkawinan dalam KUHPerdata diatur sesudah bab mengenai harta kekayaan perkawinan, sedangkan UU No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan mengaturnya sebelum hak dan kewajiban suami istri serta harta kekayaan perkawinan. Materi dalam perjanjian perkawinan menurut KUHPerdata lebih kepada persoalan harta kekayaan, sedangkan menurut UU No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dapat diperjanjikan hal-hal lain di luar persoalan harta kekayaan. Perjanjian perkawinan di dalam prakteknya masih mengatur seputar persoalan harta kekayaan suami istri.
Adapun saran yang diberikan dalam penelitian ini adalah agar dibuat suatu Peraturan Pelaksanaan mengenai ketentuan dalam Pasal 29 UU No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang menjelaskan segala sesuatu yang berkaitan dengan perjanjian perkawinan dan agar diadakan suatu program penyuluhan dari pemerintah kepada masyarakat mengenai pentingnya dibuat suatu perjanjian perkawinan antara calon suami istri sebelum perkawinan berlangsung."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S21333
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Veronica Sari Joshinta
"Anak sebagai generasi penerus bangsa perlu dilindungi dan dipenuhi semua kebutuhan-kebutuhan yang merupakan haknya. Sehingga anak dapat tumbuh dengan sehat baik jasmani maupun rohani, memperoleh pendidikan, mendapat gizi yang cukup, mendapat perlindungan kesehatan, tumbuh dalam suasana yang penuh kasih, dan terpenuhi nya rasa aman. Namun seringkali apa yang menjadi hak anak ini tidak diperhatikan oleh kedua orang tuanya. Kedua orang tua sibuk dengan urusan masing-masing sehingga kebutuhan anak yang merupakan haknya tidak diperhatikan. Akibat kurang perhatiannya orang tua terhadap anak maka anak akan tumbuh menjadi anak terlantar, dan menyebabkan ketidakharmonisan dalam keluarga sehingga akhirnya mengarah pada perceraian, dan apabila hal ini terjadi lalu akan bagaimanakah nasib anak-anak mereka ? Sebagai contoh kasus dalam skripsi ini adalah kasus Arie Hanggara pada tahun 1985 dimana orang tua Arie telah bercerai dan penguasaan anak diserahkan kepada ayahnya karena ibu nya yang berprofesi sebagai wanita malam dirasa tidak baik untuk merawat anak-anak tersebut. Lalu dalam perkembangannya ternyata ayahnya telah hidup bersama dengan seorang wanita yang belum dinikahinya dan ternyata wanita tersebut telah melakukan tindakan kekerasan terhadap anak-anak tersebut, bahkan ayah mereka sendiri pun akhirnya juga ikut menganiaya anaknya sendiri sehingga akhirnya salah satu anak tersebut yang bernama Arie meninggal dunia. Putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan penguasaan anak diserahkan pada ibu kandung dari anak-anak tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20453
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ellyawati Citra
"ABSTRAK
Ikatan antara dua orang manusia yang berbeda jenis kelamin untuk hidup bersama dalam suatu ikatan sering disebut perkawinan. Dalam hubungan suami-istri baik menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata maupun Undang undang Nomor 1 Tahun 1974 biasanya mempunyai akibat-akibat yang sangat luas, dan salah satu diantaranya adalah mengenai harta kekayaan. Dalam perkawinan mengenai harta. kekayaan ini sering dipermaisalahakan baik oleh kedua belah pihak yaitu suami istri maupun oleh pihak ketiga. Agar hal itu nantinya tidak menjadi permasalahan, maka sebelum dilangsungkan perkawinan kepada calon suami istri diberi kesempatan untuk mengadakan perjanjian. Perjanjian inilah yang dinamakan dengan perjanjian perkawinan Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui sejauh mana kelemahan-kelemahan serta kekurangan-kekurangan dari ketentuan mengenai perjanjian perkawinan yang dibuat dalam perkawinan dari ketentuan KUH Perdata dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Tujuan lain adalah untuk mengetahui sejauh mana peranan perjanjian perkawinan dalam suatu perkawinan. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian lapangan dan metode penelitian kepustakaan. Adapun maksud orang mengadakan perjanjian perkawinan ini adaLah selalu untuk menyimpang dari ketentuan yang ditetapkan oleh undang-undang."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>