Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 23969 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Retna Dumilah Widjaja
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syarifah Yuli Yanthi
"Garansi Bank berdasarkan Surat Edaran Direksi Bank Indonesia No. 23/5/UKU dan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.23/88/Kep/Dir adalah merupakan suatu bentuk jaminan perkembangan dari borghtock (penanggungan utang) yang maksudnya adalah dalam garansi bank berlaku juga ketentuan - ketentuan dalam KUH Perdata yang mengatur masalah penanggungan hutang secara umum, terutama mengenai masalah akibat - akibat hukum yang timbul karena penanggungan hutang, sedangkan mengenai syarat - syarat minimum atau pedoman mengenai pelaksanaan pemberian suatu garansi bank yang lengkap, diatur dalam surat edaran tersebut diatas. Garansi bank merupakan perjanjian accessoir dari perjanjian pokok yang dibuat antara nasabah dengan pemegang garansi bank, dan garansi bank hanya dapat diterbitkan atas dasar Perjanjian Penerbitan Garansi Bank (PPGB) yang dibuat antara bank penerbit dengan pemohon garansi bank (nasabah) berdasarkan kesepakatan bersama Bank sebagai penerbit garansi bank harus meminta kontra jaminan kontra garansi dari pihak yang dijamin sesuai dengan nilai nominal garansi bank yang diterbitkan, agar apabila terjadi pengajuan klaim oleh pemegang garansi bank yang menyebabkan pencairan garansi bank, maka pihak bank masih mempunyai kontra jaminan kontra garansi yang dapat dieksekusi sebagai jaminan apabila pihak yang dijamin lalai dalam bank tersebut. Dalam tulisan ini akan dikemukakan identifikasi masalah dilihat dari segi penerbitan garansi bank dan penyelesaian garansi bank berikut analisa akibat hukuman yang timbul dari masalah tersebut dan jalan keluar penyelesaian masalahnya. Salah satu penyelesaian masalah yang dapat disimpulkan adalah pertama garansi bank sebagai salah satu perjanjian yang salah satu azasnya adalah konsensulisme dan harus dituangkan secara tertulis dalam bentuk yang telah ditentukan oleh bank penerbit, harus dibuat sejelas mungkin dan serinci mungkin baik dari segi bentuk, isi, maupun penulisannya agar tidak menimbulkan salah penafsiran terhadap masing - masing pihak. Kedua apabila pemegang garansi bank mengajukan klaim atas dasar wanprestasi, maka pihak bank harus menunggu sampai ada persetujuan dari pihak yang dijamin bahwa pihaknya memang melakukan wanprestasi, dan untuk itu pihak bank wajib membayar klaim pembayaran segera setelah ada persetujuan wanprestasi dari pihak yang dijamin."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S20816
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adi Pradipto D.
"Penerbitan bank garansi merupakan salah satu jasa layanan yang ditawarkan perbankan untuk membantu kelancaran dunia usaha. Jasa layanan perbankan tersebut selaras dengan amanat pasal 1 butir 2 UU Perbankan yang menyatakan bahwa bank umum dapat memberikan pelayanan dalam lalu lintas pembayaran. Meskipun bank garansi dipandang sebagai instrumen perbankan yang aman berdasarkan pemikiran bahwa instrumen ini memiliki pertahanan hukum yang kuat, namun dalam beberapa kasus bank garansi dapat juga menimbulkan persoalan. Kasus bank garansi yang melibatkan antar negara seharusnya tidak menyebabkan bank nasional menghadapi kesulitan pembayaran. Metode yang dipergunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan kepustakaan. Metode pengolahan dan analisis data dilakukan dengan kuantitatif dengan bentuk deskriptif-analisis. Dalam kasus pembahasan skripsi ini, salah satu bank nasional justru mengalami kesulitan besar ketika klaim terhadap bank garansi yang sudah dibayarkan tidak mendapatkan pembayaran dari penerbit kontra garansi yang diterbitkan oleh salah satu bank di Korea, karena bank di Korea diperintahkan oleh pengadilan nasional setempat untuk tidak membayarkan kontra garansi tersebut. Akibatnya, bank nasional mengalami kerugian besar. Dilihat dari perspektif hukum, keadaan ini sama sekali tidak sejalan dengan ketentuan bank garansi yang seharusnya berlaku secara universal. Permasalahan yang dibahas adalah bagaimana prosedur penerbitan bank garansi yang diterbitkan atas dasar kontra garansi dalam kasus dan bagaimana perlindungan hukum bagi bank penerbit bank garansi yang diterbitkan berdasarkan kontra garansi dari bank di luar negeri. Untuk mencegah masalah yang sama terjadi kepada bank nasional perlu suatu setoran jaminan sebesar nominal bank garansi walaupun telah ada kontra garansi dari bank diluar negeri yang bonafide.

Bank guarantee is one of the services offered by the bank to ensure smooth activities in business. This bank’s service is in line with the provision of Article 1 item 2 of Banking Law which stipulates that commercial banks may provide services for payment transactions. While bank guarantee is regarded as a banking instrument that is safe based on the conviction that it is an instrument strongly backed by the law, it may in some cases give a problem. A case of a bank guarantee that involves bilateral relationship between countries should not have caused a national bank to incur difficulty in claiming payment. The method of this writing uses bibliographic study, being descriptive and the data collection tool was study on document. However, the case dealt with in this thesis is that in which one of the national banks actually encountered a big difficulty claiming payment for the bank guarantee it had honoured when the payment claim was refused by the issuer of the counter bank guarantee – a bank in Korea. It was because, the court of jurisdiction in Korea ordered the bank in Korea to reject payment for the particular bank guarantee. This caused the national bank to incur a big loss. From the legal perspective, this situation was completely inconsistent with the provision of a bank guarantee which actually applies universally. ts. The case being dealt with is how the procedure of issuing a bank guarantee is based on a counter-guarantee in a case and how is the legal protection for the bank issuing a bank guarantee based on a counter-guarantee by a bank overseas. In order that the national banking avoid encountering the same case, it is necessary that a security deposit of the same amount as the nominal value of the bank guarantee be required despite a counter-guarantee of by a reputable bank overseas."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andy Martawilaga
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S23170
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ananda Aviati
"Tujuan penulisan adalah untuk mengetahui lebih lanjut tentang pelaksanaan perjanjian kredit sindikasi terutama yang berkaitan erat dengan masalah jaminan, karena jaminan merupakan salah satu faktor untuk mempertimbangkan dapat tidaknya kredit diberikan, Kredit sindikasi sendiri merupakan salah satu bentuk dari kerjasama pembiayaan, dimana kredit yang diberikan berasal dari beberapa bank atau lembaga keuangan bukan bank untuk membiayai suatu proyek yang dianggap layak secara bersama. Bentuk kerjasama pernbiayaan yang lain misalnya kredit konsorsium. Dalam perkembangannya, kredit sindikasi dianggap lebih luwes dibandingkan dengan kredit konsorsium. Pada bank-bank pemerintah di Indonesia, telah dikembangkan bentuk kerjasama sindikasi yang telah dimodifikasi, yang di sebut Club Deal. Kredit sindikasi ini diadakan dengan maksud memungkinkan bank membiayai proyek besar dengan dana yang terbatas, melakukan penyebaran resiko kredit sebesar jumlah keikutsertaan bank peserta dan mengatasi adanya batas peminjaman yang dapat diberikan bank kepada debitur. Pada setiap akta dalam kredit sindikasi dicantumkan seluruh nama bank peserta sindikasi, namun untuk melakukan pengelolaan kredit selanjutnya ditunjuk agent. Dalam Kredit sindikasi memerlukan pengaturan tersendiri dalam hal pelaksanaan kredit, penarikan dana, pelunasan kredit serta pengurusan jaminan. Dalam kredit sindikasi dikenal adanya paripassu jaminan yaitu kesepakatan kreditur apabila debitur wanprestasi, maka hasil penjualan jaminan akan dibagi secara pro rata kepada masing-masing kreditur tanpa memperhatikan hak preferensi dari kreditur lainnya. Untuk mengelola jaminan, akan ditunjuk security agent, namun masing-masing kreditur tetap mempunyai hak untuk mengawasi barang-barang yang dijaminkan. Jika kredit telah dilunasi, maka perjanjian jaminannya berakhir. Jika terjadi keadaan wanprestasi dan semua upaya hukum telah dilalui oleh kreditur untuk memberi peringatan atas kelalaian debitur, maka penyelesaian jaminan dilakukan melalui Badan Urusan Piutang Lelang Negara (BUPLN), hal ini dilakukan sehubungan dengan kedudukan Bank "X" tempat penulis melakukan riset adalah bank pemerintah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S20488
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Widdiyanti Dwi Maynarni
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S23623
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dinda Alvita
"Kredit merupakan salah satu produk perbankan yang harus diberikan dengan landasan kepercayaan dan keyakinan yang besar dari Bank sebagai Kreditor bahwa Nasabah Debitor akan mampu untuk melunasi pinjaman kredit tersebut. Untuk semakin memantapkan keyakinan Bank bahwa Debitor akan secara nyata mengambalikan pinjamannya sesuai dengan perjanjian yang telah ditentukan sebelumnya, pihak bank sebagai kreditor dapat memberlakukan sistem jaminan. Dalam hukum positif di Indonesia dikenal 2 bentuk jaminan yaitu jaminan berupa jaminan kebendaan dan jaminan perorangan. Kreditor penerima jaminan kebendaan mempunyai hak-hak khusus terhadap suat benda tertentu yang dijadikan sebagai objek jaminan di tangan siapapun benda itu berada, sedangkan Kreditor pemegang jaminan perorangan tidak mempunyai hak khusus seperti di atas terhadap harta kekayaan pemberi jaminan. Akan sangat beresiko bagi bank apabila bank tersebut memberikan kredit pada suatu pihak yang hanya dijamin dengan jaminan perorangan. Karenanya diturunkanlah surat Menteri Keuangan nomor S-45/MK.Ol7/1997 tanggal 12 Maret 1997 yang salah satu isinya melarang bank menerima jaminan perorangan (perjanjian penanggungan atau borgtocht dan sejenisnya) sebagai agunan kredit. Walau demikian masih banyak Bank yang menerapkan borgtocht sebagai jaminan tambahan meskipun perjanjian kredit tersebut juga telah dijamin dengan jaminan kebendaan, salah satunya Bank Bukopin. Mekanisme perjanjian Borgtocht pada Bank Bukopin sugah sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, namun kedudukan para pihak dalam akta borgtochtnya tidak seimbang, dimana kedudukan Bank lebih kuat dibanding Penjamin (borg). Hal ini dapat dilihat dari beberapa klausula dalam akta tersebut yakni pengesampingan hak-hak istimewa menjamin dan pembukuan Bank sebagai alat bukti yang sah. Walaupun klausula akta borgtochtnya sudah sedemikian menguntungkan pihak Bank, namun Bank Bukopin belum pernah mengajukan gugatan wanprestasi"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S21310
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bahtera Novinda
"Penulisan skripsi ini dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan dan sifat penelitian deskriptif-evaluatif. Penerbitan bank garansi dalam rangka proyek sering dalam dunia bisnis Indonesia. Atas penerbitan bank garansi tersebut, bank umum konvensional berpotensi terkena risiko kredit, risiko operasional, risiko reputasi, risiko kepatuhan, risiko hukum dan risiko likuiditas. Upaya meminimalkan risiko melalui penerapan prinsip kehati-hatian. Yang menjadi permasalahan adalah bagaimana pengaturan hukum tentang prinsip kehati-hatian atas penerbitan bank garansi dalam rangka proyek oleh bank umum konvensional dan penerapan ketentuan hukum tersebut pada Bank X ? Prinsip kehati-hatian atas penerbitan bank garansi dalam rangka proyek oleh bank umum konvensional diatur pada pasal 1820-1850 KUHPer, UU Perbankan, UU Bank Indonesia, UU Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar, SK Dir BI tentang Pemberian Garansi oleh Bank, SK Dir BI tentang Kewajiban Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijaksanaan Perkreditan Bank bagi Bank Umum, PBI tentang BMPK, PBI tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme Bagi Bank Umum, dan PBI tentang Transparansi Informasi Produk dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, Bank X tidak memberikan informasi lisan yang tidak lengkap tentang jangka waktu penjaminan dan tidak menerapkan actual default. Bank X melanggar PBI tentang Transparansi Informasi Produk dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah dan Undang-Undang Perbankan.

This thesis uses research literature method and descriptive-evaluative type. Bank
guaranty within framework of project often is issued in Indonesia's business. Because a conventional commercial bank can be affected by credit risk, operational risk, reputation risk, obedience risk, law risk and liquidity risk. Risks can be minimized by implementation of prudential principle. The problem are what is rule of law about prudential principle when a conventional commercial bank is issuing a bank guaranty within framework of project and how is the implementation of it at Bank X. Prudential principle when conventional commercial bank is issuing a bank guaranty within framework of project can be found in article 1820-1850 KUHPer, Banking Law, Bank Indonesia Law, Traffic Act and the Foreign Exchange Rate System, SK Dir BI on the Granting of Guarantees by the Bank, SK Dir of Liability BI Formulation and Implementation of Bank Credit Policy for Commercial Banks, PBI granting Credit Limit, PBI on the Transparency of Information Products and Uses, and PBI about Anti Money Laundering Program Implementation and Prevention of Terrorism Financing for Commercial Bank. Based on research is done, Bank X do not give information about time span of guaranty fully and do not apply actual default system. Bank X violates PBI on the Transparency of Information Products and Uses and Banking Law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S25316
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1993
S22888
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Yulianti Abduh
1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>