Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 75710 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muliana Yulianti
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20425
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ida Novianti
"Untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan wajar, seorang anak memerlukan pemenuhan berbagai macam kebutuhannya, seperti: pangan, sandang, papan, kasih sayang, pemeliharaan dan asuhan, serta pendidikan. Kedua orang tua wajib memenuhi berbagai macam kebutuhan dari anaknya itu. Apabila diantara kedua orang tua meninggal salah satunya, maka yang lainnya berhak untuk memelihara dan mengasuh anaknya. Pada umumnya yang lebih banyak menimbulkan persoalan yaitu apabila yang meninggal adalah seorang bapak sebagai tulang punggung pencari nafkah keluarga. Persoalan akan timbul bila si ibu tidak dapat memenuhi kebutuhan bagi diri dan anaknya, sepeninggal suaminya itu. Dalam hal terjadi keadaan yang demikian, maka hukum Islam menentukan bahwa kalangan karib kerabat si anak harus berupaya semaksimal mungkin membantu dan memelihara anak yatim/terlantar itu. Disamping itu, dalam Hal tertentu sekali kedudukan ibu sebagai wali dapat dialihkan kepada orang lain atau badan yang khusus memelihara dan mengurus anak yatim itu. Adapun hukumnya menunjuk orang atau membentuk badan yang akan menjadi wali anak yatim itu adalah Fardhu kifayah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Taufiq Rahman
"Pengertian harta benda perkawinan mencakup harta bawaan dan harta bersama dalam perkawinan. Sebenarnya hukum Islam yang didasarkan pada al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah tidak mengenal pengertian harta benda perkawinan ataupun pemisahan harta perkawinan menjadi harta bawaan dan harta bersama. Hukum Islam hanya mengenal pengertian tentang hak milik yang dimiliki oleh setiap orang dan haK tersebut harus dihormati selama perkawinan berlangsung, keberadaan harta benda perkawinan kurang begitu terasa, karena masing-masing pihak, baik suami maupun isteri mempunyai hak dan kewajiban masing-masing dalam menjalankan kehidupan rumah tangga. Tetapi keberadapan harta benda perkawinan, terutama adanya harta bersama dalam perkawinan menjadi penting apabila perkawinan putus karena perceraian. Tentu akan menjadi permasalahan apabila bekas isteri menuntut pembagian harta yang diperoleh selama perkawinan dari bekas suaminya apabila tidak ada suatu ketentuan yang tegas mengenai hal tersebut . Oleh karena itu beberapa sarjana Islam melakukan suatu ijtihad untuk menemukan garis hukum mengenai harta benda perkawinan. Kemudian dari hasil ijtihad tersebut, beberapa sarjana berpendapat bahwa ada harta benda perkawinan setelah sebelumnya ada syirkah yang biasanya dicantumkan dalam perjanjian perkawinan. Ada pula sarjana yang berpendapat bahwa harta benda perkawinan otomatis ada begitu ikatan perkawinan disahkan, karena perkawinan merupakan miitsaaqan ghaliidzan (ikatan yang kokoh). Dengan adanya harta benda perkawinan dan peraturan perundang-undangan (di Indonesia dapat dilihat dalam UU No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam) tentang bagaimana pembagiannya, maka akan ada kepastian hukum mengenai bagaimana pembagian harta benda perkawinan terutama sekali harta bersama apabila terjadi perceraian."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S21028
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lies Andriani
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Febriana Feramitha
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai akibat putusnya perkawinan pasangan
berbeda agama terhadap harta bersama menurut hukum Islam. Yang menjadi
pokok permasalahan pada penelitian ini adalah apakah perkawinan beda agama
baik yang dilakukan di luar negeri, dengan meminta penetapan Pengadilan,
maupun yang dilakukan diluar lembaga perkawinan yang telah ditetapkan oleh
undang-undang adalah sah dan mempunyai akibat hukum, baik terhadap harta
bersama maupun hak kewarisan? Penelitian ini menggunakan metode penelitian
deskriptif-analitis. Perkawinan berdasarkan Hukum Islam merupakan suatu akad
atau perjanjian yang sangat kuat dan kokoh antara seorang laki-laki muslim dan
wanita muslim. Perkawinan dikatakan sah apabila dilakukan berdasarkan hukum
agama dengan memenuhi rukun dan syarat yang telah ditentukan dan tidak
melanggar larangan yang ditetapkan. Perkawinan beda agama yang dilakukan
antara orang muslim dengan orang non-muslim merupakan pelanggaran terhadap
salah satu rukun dan syarat, serta merupakan larangan perkawinan di Indonesia.
Akibatnya perkawinan tersebut menjadi tidak sah dan dapat dibatalkan.
Permasalahan yang ditimbulkan antara lain adalah pembagian harta bersama
apabila perkawinan tersebut putus. Menurut Hukum Islam dan Hukum Positif
yang berlaku, apabila perkawinan putus karena perceraian, masing-masing suami-
isteri mendapat seperdua. Jika putusnya perkawinan karena kematian, perbedaan
agama merupakan penghalang terjadinya hak untuk saling mewarisi. Dengan
demikian apabila pewaris dan ahli waris berbeda agama maka ahli waris tidak
mendapatkan harta waris. Penelitian ini menemukan bahwa ternyata atas dasar
kekerabatan dan sebagai hilangnya hak kewarisan pada ahli waris yang terhalang
tersebut, ada lembaga yang disebut wasiat wajibah yang mewajibkan orang yang
meninggal dunia untuk memberikan harta warisnya kepada kerabat dekat yang
terhalang dalam mendapatkan warisnya.

ABSTRACT
This undergraduate thesis describes a consequences of divorce in
difference of religion married couple according to Islamic marriage law which the
main issue in this research is, whether the difference of religion in marriage which
was held abroad, which requiring a decision of court, also which was held outside
the Indonesian Marrital Institution are legal and having a consequences about the
common property in marriage and about the matters pertaining to inheritance.
This research uses a method of descriptive-analysis. Marriage under Islamic Law
constitute a contract or a strong agreement between man and women in the
members of muslim community. A marriage is legal when was performed
according to the essential pillars dan obligatory rules in the Islamic Marriage Law
and not prohibited by the law. The Marriage between the muslim and non-muslim
is contradicted with certainty of essential pillars and obligatory rules of marriage
and also prohibited by the law. The consequences are the marriage was illegal dan
cancellation of the marriage. The emergence problem are distribution of common
property if the marriage has broken. According to the Islamic Law and Prevailing
Positive law if the marriage was broken because of separation, the common
property divided for each husband and wife. When the marriage was separate by
the death one of them, the difference of religion prevent the acceptance
inheritance. Obviously, if the heir and the acquiescent of legacy have different in
religion, the acquiescent would not get any of the legacy. This research finds that
in fact, family relationship and as prevention of inheritance, the family member
who prohibited by the law could receive the legacy through the wajibah
testament."
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia;;, ], 2010
S22205
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Suparwan G. Parikesit
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1995
920.71 Par H
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sjarifuddin Shaleh
"ABSTRAK
Negara kita adalah negara Kesatuan Republik Indonesia telah memiliki Undang-Undang Perkawinan Nasional semenjak tahun 1974. Enam belas tahun berlakunya Undang-undang No. 1 tahun 1974 ini, sampai saat ini belum berlaku secara efektif. Hal ini terbukti masih adanya perkawinan yang dilakukan tidak mematuhi peraturan yang berlaku. Antara lain adalah perkawinan di bawah tangan, yaitu perkawinan yang dilakukan oleh orang-orang Islam Indonesia, memenuhi baik rukun
rukun maupun syarat-syarat perkawinan menurut Islam, tetapi tidak didaftarkan pada pegawai pencatat nikah. Perkawinan di bawah tangan ini walaupun telah memenuhi ketentuan yang diatur Pasal 2 ayat (1) tetapi tidak memenuhi ketentuan pasal 2 ayat (2). Bahwa penjelasan Undang-undang No.1 tahun 1974 mengatakan pencatatan perkawinan hanya bersifat administratif belaka, maka ada pendapat bahwa perkawinan itu walaupun tidak dicatatkan adalah sah. Namun walaupun perkawinan di bawah tangan itu dianggap sah, tetapi karena para pihak yang terlibat dalam perkawinan itu tidak mempunyai petikan surat nikah, maka sukar membuktikan adanya pernikahan itu bagi generasi penerus atau untuk pihak ketiga. Karena
perkawinan di bawah tangan itu dianggap sah dengan sendirinya menimbulkan akibat hukum, baik terhadap isteri, anak anak maupun harta bersama. Tapi ada pendapat yang mengatakan bahwa perkawinan yang tidak dicatatkan itu tidak sah,
karena itu perlu adanya usaha-usaha agar setiap perkawinan itu selalu dicatatkan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sitompul, Anwar
Bandung: Armico, 1984
346.05 ANW d
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Tengku Parameswara
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S20547
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>