Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 35250 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sianturi, Daniel
"Balam praktek, dapat terjadi seseorang telah begitu yakin dan pasfe-i'bahwa apa yang dikuasainya pada saat itu adalah miliknya, atau seseorang merasa bahwa ia tidak mempunyai utang terhadap orang lain. Tetapi selang beberapa lama muncul pihak lain, dengan menunjukkan bukti-bukti yang kuat bahwa dirinya adalah pemilik yang sah atau mempunyai piutang atas seseorang tersebut. Pihak lain tersebut menuntut atas miliknya agar dikembalikan kepadanya, atau utangnya supaya dibayar, di sini memang perlindungan hukum diberikan kepada pemilik yang sah, yang apalagi dengan adanya bukti-bukti yang sah dan kuat. Namun sebaliknya, tidak berarti orang yang sekadar menguasai atau orang yang berkedudukan sebagai debitur yang belum membayar utangnya, harus diabaikan dari perlindungan hukum. Jika ia yang tadinya menguasai suatu benda dan bukan pemilik atau seseorang yang mempunyai utang, tapi telah ditanggapi umum bahwa ia bertingkah laku sebagai pemilik dalam. waktu yang lama, atau telah lama tidak ditegur tentang utangnya ; maka pada lewat batas waktu tertentu, lalulintas hukum menghendaki tuntutan-tuntutan pihak lain itu dapat gugur akibat berjalannya daluwarsa."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Iswadi Said
"ABSTRAK
Pokok Permasalahan Sesuai dengan perkembangan taraf kehidupan manusia yang semakin meningkat maju, membawa pengaruh yang besar terhadap kebutuhan hidup manusia tersebut yaitu semakin bertambahnya kebutuhan itu baik dari jumlah, jenis maupun mutunya. Namun tidak semua kebutuhan tersebut dapat diperoleh dengan; mudah oleh setiap orang karena sesuai dengan hukum ekonomi semakin besar permintaan maka harga dengan sendirinya akan meningkat naik, sedangkan penghasilan atau pendapatan yang diperolehnya adalah tetap, Hal ini mengakibatkan tidak semua barang kebutuhan tadi dapat dibeli dengan cara tunai, Metode Penelitian rimu pengetahuan hukum mengenal dua teori penelitian yaitu : penelitian perpustakaan dan penelitian lapangan. Kedua metode penelitian tersebut penulis terapkan dalam menyiapkan karya ilmiah ini Dengan penelitian perpustakaan, penulis mempelajari perUndang—Undangan, buku—buku, brosur—brosur, berita—berita koran dan majalah serta artikel-artikel yang dapat mendukungi tema karya ilmiah ini. Dengan penelitian lapangan, penulis mengadakan penelitian langsung ke dealer mobil selaku penjual. Penulis mengadakan uauancara secara langsung dengan direktur pemasaran pada P.D, Kelapa Dua riotor yang merupakan pamilik dan penjual pada usaha jual bell mobil secara kredit: tersebut, Hal-hal yang diketemukan 1, Perjanjian jual beli mobil secara kredit tidak diatur di dalam KUHPerdata,. dikenal oleh masyarakat karena sering dilakukan didalam praktek sehari-hari, 2, Sebagai jaminan bag! penjual agar ia mendapatkan pembayaran cicilan dari pembeli adalah hak milik dari barang yang telah dijual itu tetap ditangan kreditur, biasanya buku BPKB dari mobil yang diperjanjikan tersebut yang akan menjadi jaminan secara fiducia, 3, BPKB; akan diserahkan kepada pembeli, kelak bila pembayaran cicilan telah dibayar lunas, Kesimpulan 1. Yang menjadi dasar hukum dan juga merupakan sumber terbitnya hukum bagi para pihak adalah isi dari perjanjian kredit mobil tersebut dengan segala ketentuan yang ada didalamnya yang telah disepakati oleh para pihak, 2, Faktor terpenting dalam pemberian kredit bagi pihak kreditur adalah faktor kepercayaan terhadap debitur. 3, Yang merupakan kelemahan darl perjanjian kredit. mobil ini adalah tidak terpenuhinya azas kessimbangan kepentingan antara para pihak. Hal ini disebabkan semua isi perjanjian dibuat oleh satu pihak, Saran-saran 1, Hendaknya syarat-syarat yang diajukan oleh. pihak kreditur. tidak terlalu menekan pihak debitor, 2, Klausula asuransi hendaklah selalu dimesukkan didalam setiap perjanjian kredit mobil."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indah Budiana
"ABSTRAK
Ditinjau dari sudut Hukum Perdata Barat, konsumen yang dirugikan oleh produk-produk yang telah dihasilkan dan dipasarkan oleh produsen dapat menggugat produsen yang bersangkutan atas dasar gugatan perbuatan melanggar hukum menurut pasal 1365 KUH Perdata dan menurut pasal 1367 (1) KUH Perdata. Untuk melihat kemungkinan penerapan pasal 1365 dan 1367 (1) tersehut dalam sengketa konsumen - produsen, maka penulis melakukan perbandingan yang bersifat teoritis - normatif antara kedua pasal tersebut dengan menekankan perhatian kepada masalah beban pembuktian yang harus dipikul konsumen sehubungan dengan penerapan masing-masing pasal, Sebagai pelengkap, penulis melakukan telaah yang sama terhadap penerapan kaidah liability for negligence dan kaldah strict liability di Amerika Serikat, Dari hasil perbandingan tersebut terlihat bahua, pene rapan pasal 1365 memberatkan konsumen dalam hal pembuktian di pengadilan sedangkan penerapan pasal 1367 (1) lebih meringankan beban pembuktian yang dipikul konsumen. Ternyata, di Amerika Serikat pun terdapat permasalahan yang serupa bahua, penerapan kaidah liability for negligence memberatkan konsumen dalam hal pembuktian di pengadilan sedangkan penerapan kaidah strict liability lebih meringankan beban pembuktian yang dipikul konsumen."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Susilo Budihardjo
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raudlatul Jannah
"Dunia periklanan, dewasa ini telah berkembang cukup pesat dan mempunyai peranan yang penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Kemajuan dan keberhasilan tersebut tentu saja perlu untuk terus dikembangkan dengan pembinaan yang tepat. Perlu pula dilakukan pengendalian dan pengawasan terhadap kegiatan periklanan, khususnya iklan perumahan, mengingat semakin banyaknya iklan perumahan yang memberikan informasi yang menyesatkan. Pengendalian dan pengawasan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat termasuk produsen dan kalangan periklanan itu sendiri. Langkah-langkah pembinaan dan pengawasan itu haruslah bersifat persuasif, edukatif dan preventif agar kegiatan periklanan terutama iklan perumahan, tidak menyesatkan dan merugikan masyarakat konsumen. Jika dengan adanya iklan perumahan yang menyesatkan itu ternyata merugikan konsumen, maka perlu adanya tanggung jawab yuridis dari para produsen yang terlibat akibat dari perbuatan melawan hukum yang dilakukannya. Tanggung jawab itu dalam bentuk ganti rugi dari pelaku perbuatan melawan hukum kepada pihak yang dirugikan agar hak-hak konsumen yang telah dilanggar pulih kembali. Tuntutan konsumen perumahan yang dirugikan itu didasarkan pada pasal 1365 KUHPer. Konsumen sebagai penggugat harus membuktikan bahwa syarat-syarat materiil perbuatan melawan hukum telah terpenuhi, dengan melihat dari isi (pernyataan) iklan perumahan yang menyesatkan. Jika terbukti isi iklan tersebut memenuhi syarat- syarat materiil perbuatan melawan hukum berdasarkan pasal 1365 KUHPer, maka yang bertanggungjawab selain produsen juga pihak yang bertugas melakukan pengawasan terhadap iklan perumahan dan pihak-pihak lain yang memperoleh keuntungan finansial dari pemasangan iklan tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S20742
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Heni Mulyani Effendi
"ABSTRAK
MASALAH POKOK. Hukum yang mengatur kedudukan janda merupakan suatu rangkaian yang bulat yang bersangkut-paut dengan perkawinan, harta kawin, perceraian dan warisan. Dengan demikian, persoalan ini termasuk dalam ruang lingkup hukum Kekeluargaan dengan kaitannya terhadap Hukum Perkawinan dan Hukum waris Dalam Hukum Perkawinan, dengan adanya Undang-undang No. 1 Tabun 1974 tentang Perrkawinan, sudah terdapat kesatuan dalam Hukum Perkawinan. Tetapi di belakang itu, berdasarkan pasal 66 Undang-undang tersebut dapat disimpulkan bahwa berlakunya Undang-undang tersebut masih pula didampingi oleh peraturan lain yang telah ada sepanjang belum diatur. Konsekwensi dari pasal 66 tersebut masih perlu diteliti peraturan peraturan mana mengenai perkawinan yang telah ada yang masih berlaku dan mana yang tidak. Dalam Hukum waris, ternyata hukum tertulis warisan kolonial dan peraturan-peraturan lain tentang kewarisan anta ranya sudab tidak sesuai. lagi dengan perkembangan kebutuhan masyarakat. Ditambah lagi dalam kenyataan yang ada dimana terdapat pengaruh yang besar dari Hukum Islam dan Hukum Adat dengan berbagai corak dan ragamnya, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. Memang usaha untuk membentuk suatu hukum Kewarisan Nasional, yang bersifat Nasional, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 telah mencatat sejarah yang panjang. Dimana-mana terdapat permasalahan tentang ' kewarisanyang dari berbagai segi terkadang menimbulkan hal yang perlu penyelesaian segera. METHODE PENELITIAN. Penelitian dilakukan dengan menggunakan 2 (dua) me - 1 thode, yaitu: - Penelitian perpustakaan (Library research). - Penelitian lapangan (Field research). Dari bahan-bahan, data-data dan fakta-fakta. yang ada dan ditemukan dalam penelitian, kemudian oleh sedemikian rupa dalam bentuk tulisan, sehingga materinya dapat dipertanggung jawabkan terhardap ilmu pengetahuan. HAL-HAL YANG DITEMUI Dalam Kitah Undang-undang Hukum Perdata lama, janda bukan. ahli waris yang sebenarnya- berdasarkan pasal 852.(1). Kemudian setelah mengalami perkembangan hukum sedemikian rupa, berdasarkan Staatsblad 1935 - 486 ditambahkan suatu aturan pada pasal 852 a K.U.H. Perdata, dimana ditentukan bahwa seorang janda ahli waris dari suami atau isterinya,- yang dalam kedudukannya disamakan dengan- seorang anak. Janda sebagai ahli waris dengan demikian mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan ahli waris lainnya menurut Undang-undang, dan termasuk golongan perturan dalam penggolongan ahli waris, kecuali mereka yang tidak patut mewaris karena melakukan salah satu perbuatan yang disebut pasal 838 jo pasal 912 K.U.H. Perdata. Karena dalam pewarisan yang beralih-meliputi segala aktiva dan pasiva dari harta kekayaan pewaris, pasal 1023 K, U.H. Perdata menyatakan bahwa seorang. ahli waris dapat menentukan sikap terhadap harta peninggalan, yaitu menerima secara murni, atau menerima dengan syarat, atau menolak sama sekali warisan, dengan segala konsekwensinya. Ditentukan bahwa janda sebagai ahli waris mempunyai kedudukan yang sama dengan seorang anak. Tetapi dalam hal tertentu janda tidak berhak atas suatu bagian tertentu dari harta peninggalan yang dinamakan Legitieme Portie seperti di sebut pasal 913 K.U.H. Perdata yang menentukan bahwa yang berhak atas Legitierae Portie adalah ahli wards dalam _ garis lurus. ke bawah dan keatas, apabila mereka menurut Undang-undang tampil ke muka sebagai ahli waris, dimana bagian tersebut tidak boleh diserahkan kepada orang lain, baik dengan hibah selama hidup maupun dengan wsiat Karena janda tidak berhak atas Legitierae Portie,maka apabila dalam pewarisan terdapat wasiat atau testament, ada kernungkinan seorang janda tidak akan mendapat bagian dari harta peninggalan, karena warisan diambil oleh mereka yang mendapat jaminan dari Undang-undang atas perolehannya dari Legitieme Portie dan oleh mereka yang mendapat perolehan dari wasiat atau testament. Dengan demikian, hak janda untuk memperoleh bagian dari harta peninggalan akan terancam dengan adanya wasiat, jadi dalam hal ini Kitab Undang-undang Hukum Perdata tidak sepenuh nya menjamin hak waris dari seorang janda berhubung dengan keadaan sedemikian itu. KESIMPULAN.- Kedudukan janda dalam Hukum Waris menurut Undang-undang dipersaraakan dengan seorang anak sah mengenai hak-haknya untuk mewaris (pasal 852a). Tetapi dalam beberapa hal seorang janda masih mempunyai kewajiban tertentu, antara lain memelihara, mendidik dan mengawasi harta kekayaan anak yang berada di bawah kuasanya (pasal 345) Walaupun seorang janda dalam kedudukannya sebagai ahli waris dipersaraakan dengan seorang anak sah, seorang janda tidak berhak atas Legitletne Portie (pasal 913) yaitu suatu bagian tertentu dari harta peninggalan yang tidak dapat dihapuskan oleh orang yang meninggalkan warisan, sehingga seorang janda dapat dihapuskan sama sekali haknya untuk menerima warisan, apabila dalam suatu pewarisan terdapat wasiat atau testament. Dengan demikian hak janda untuk memperoleh bagian dari harta peninggalan akan terancam. SARAN-SARAN Dalam hal ini, maka sesuai dengan tekad yang ada dalam menuju suatu Hukum Kewarisan Nasional, dalam masalah tentang kedudukan janda dalam Hukum Waris ini perlu adanya suatu jaminan yang pasti, terlebih janda sebagai perempuan merupakan bagian yang mutlak dari negara yang potensial untuk menyumbangkan segala perjuangan dan partisipasinya dalam pembangunan nasional."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Bambang Pudji Asmoro
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Moh. Zahir Khan
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Matindas, Denise J.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S25949
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>