Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 217873 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rinto Hakim
"ABSTRAK
Salah satu fungsi hukum jaminan dalam masyarakat adalah tentang Jaminan Hutang. Jaminan Hutang secara umum adalah untuk membantu usaha daripada individu yang diperkirakan akan dapat menguntungkan baik untuk orang itu sendiri maupun untuk masyarakat.
Dalam masyarakat selalu diliputi oleh suatu hal yang tidak dapat dihindarkan yaitu yang berupa suatu perhubungan hukum antara dua orang atau dua pihak atau lebih,berdasarkan mana pihak yang satu berhak menuntut atas suatu prestasi dan satuIagi berkewajiban memenuhi pretasi tersebut.
Perhubungan tersebut adalah suatu perhubungan hukum yang berarti bahwa hak dan kewajiban para pihak dijamin oleh Hukum dan Undang-undang.
Bentuk perhubungan Hukum tersebut bermacam-macam, tetapi dalam materi skripsi ini akan di tinjau suatu perhubungan hukum yaitu Jaminan Hutang menurut Hukum Adat dan Hukum Perdata Barat di Indonesia. Dua macam Jaminan Hutang itulah yang memegang peranan penting dalam pembentukan Hukum Nasional kita.
Dari dua bentuk Jaminan tersebut akan terlihat suatu sisi atau suatu garis perbedaan aptara Hukum Timur dan Hukum Barat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raissa Richka Jonah
"ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji keberlakuan hukum jaminan atas benda virtual yang dewasa ini telah diberikan status hukum sebagai objek dari hukum benda pada umumnya. Sebagai objek dari hukum benda, maka seharusnya benda virtual juga dapat digunakan sebagai objek dari perjanjian penjaminan utang. Penelitian ini berusaha memahami apakah benda virtual dapat digunakan sebagai objek jaminan dalam sistem hukum Indonesia, memahami pengaturan virtual property di Amerika Serikat berdasarkan kasus digunakannya nama domain dan storefront dalam dunia virtual sebagai objek jaminan oleh perusahaan penjual peralatan musim dingin bernama eSnowshoes, mengetahui lembaga jaminan apakah yang tepat untuk dibebankan pada benda virtual dalam sistem hukum Indonesia, serta bagaimana kreditur dapat melakukan eksekusi atas benda virtual yang menjadi jaminan apabila debitur berada dalam keadaan wanprestasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan, perbandingan hukum, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa benda virtual memiliki peluang untuk menjadi objek jaminan dalam sistem hukum Indonesia tetapi terdapat tantangan seperti metode valuasi yang belum jelas dan status kepemilikan benda virtual yang tidak melindungi hak pengguna dunia virtual atas benda virtual yang diciptakannya. Sementara pengaturan mengenai benda virtual di Amerika Serikat belum jelas karena inkonsistensi putusan pengadilan. Kemudian lembaga yang paling tepat untuk dibebankan atas benda virtual di Indonesia adalah fidusia karena benda virtual dapat dikategorikan sebagai benda bergerak tidak berwujud. Dengan demikian, proses eksekusinya juga dapat dilakukan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Fidusia.

ABSTRACT
The purpose of this study is to examine the application of Guarantee Law on virtual property which has been a legal status as an object of Property Law in general. As an object of the Property Law, virtual property should be used as object of a loan guarantee agreement. This study seeks to understand whether virtual property can be used as collateral in Indonesian legal system, to understand virtual property arrangements in the United States based on the case of domain name and storefront in virtual world used as collateral by winter equipment sales company called eSnowshoes, to find out which security rights in Indonesian legal system to be imposed on virtual property, as well as how creditors can execute virtual property that is used as collateral if the debtor is in the event of default. The method used in this study is juridical-normative with statute approach, comparative approach, and case approach. The results showed that there is an opportunity for virtual property to be used as collateral in Indonesian legal system but there are challenges such as unclear valuation methods and the ownership status of virtual property that do not protect the rights of virtual world users over the virtual property they have created. Meanwhile, the regulation of virtual property in the United States is unclear because of inconsistencies in court decisions. The most appropriate security right to be imposed on virtual property in Indonesia is fiduciary because virtual property can be categorized as intangible movable property. Thus, the execution process can also be carried out as regulated in Law No. 42 of 1999 on Fiduciary. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lubis, Abdullah Fahmi
"Jenis penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, Metode penclitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (starute approach), pendekatan konscp dan pendekatan analitis kualitatif. Dalam melakukan analisa dan konstruksi, penelitian ini menggunakan data sekunder berupa bahan-bahan hukum primer, sckunder dan bahan non hukum. Selain itu juga dilakukan diskusi dan tanya jawab dengan pihak Perum JAMKRINDO untuk mendapatkan data primer yang digunakan mendukung data sekunder. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana gambaran umum sistem penjaminan kredit di beberapa negara termasuk Indonesia, peranan Pemerintah dalam sistem penjaminan kredit, dan aspek hukum pelaksanaan penjaminan kredit yang dilakukan oleh Perum JAMKRINDO. Sebagai hasil penelitian, disimpulkan bahwa di negara Indonesia, Jepang dan Korea sistem penjaminan kredit terus mengalami perkembangan, tujuannya untuk membantu UKM mengakses permodalan dari lembaga keuangan selaras dengan konsep negara kesejahteraan (welfare state)
This law reseanch is using nomative juridicinl research. The methods using in this rescarch is statute approach, conceptual approach, and a qualitative analysis. On analized and construction, this research used secondary data like primary law materials, secondary law materials, and non laws materials. In addition, to support to support secondary materials, researcher using primary materials which is obtaining from discussion and interview whith Perum JAMKRINDO party. The problem in this research is first, How the credit guarantee sytem look likes in a few country, second, How the government role in credit guarantee system, third, How the legal aspect at Perum JAMKRINDO business activities expecially in Credit Guarantee Activities. As the result of this research it can be concluded that in Indonesia, Japan and Korea credit guarantce system on developing process, the system mission is to belping SMEs getting modality from financial institution inheren with welfare state concept."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T-pdf
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Erna Rostiana
"ABSTRAK
Perumahan sebagai salah satu kebutuhan primer manusia di satu pihak dan pengadaan perumahan di lain pihak, menyebabkan banyak timbulnya masalah dalam masyarakat. Karenanya perlu ada usaha untuk membantu terpenuhinya kebutuhan tersebut, terutama didalam hal pembiayaannya.
Sehubungan dengan upaya tersebut, didirikanlah P.T. Papan Sejahtera, suatu lembaga keuangan non Bank yang dikelola secara swasta dan bergerak dalam penyediaan dana bagi pemilikan rumah, dimana sasarannya adalah masyarakat berpenghasilan menengah.
Prosedur untuk mendapatkan kredit tersebut :
-Pemohon yang memenuhi syarat mengajukan permohonan.
-Jika dikabulkan, ia akan menerima SK (Surat Keterangan), berisi kelayakan kreditnya dan dapat memilih rumah.
-Setelah rumah disetujui dan down payment dibayar, terbit SPI (Surat Pernyataan).
-SPK (Surat Penegasan Kredit) yang berisi penentuan saat pencairan akan terbit, setelah semua syarat dipenuhi dan rumah slap dihuni,
-Pada saat pencairan, dibuat surat pengakuan utang dan penyerahan jaminannya.
Jaminan yang dibutuhkan dalam kredit pemilikan rumah ini ialah :
-Jaminan utama; berupa rumah dan tanah yang nantinya dihipo tikkan, sedangkan Jaminan pihak ketiga dan akta agunan dibutuhkan, sebelum sertifikat diserahkan kepada P.T. Papan Sejahtera.
-Jaminan tambahan; yaitu asuransi Jiwa dan asuransi kebakaran serta kuasa pemotongan gaji
Kesimpulan :
Dalam pemberian KPR ini, kreditur mempunyai Jaminan kuat, yaitu hipotik rumah dan tanah. Namun untuk menghemat biaya, sebaiknya pemasangan hipotik baru dilaksanakan, jika ada gejala debitur akan wanprestasi. Untuk Jaminan pendahuluan, sebaiknya jaminan pihak ketiga dibuat notariel.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hadimba Regina Hosana
"Dalam memperoleh modal kerja untuk kegiatan usaha, perusahaan penyedia jasa tenaga kerja outsourcing, PT Hidup Anugerah Rejeki melakukan peminjaman melalui perjanjian kredit kepada PT Bank CIMB Niaga, Tbk. Kredit diberikan sesuai dengan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan dengan jaminan berupa invoice yaitu tagihan atas nama dengan nominal tertentu. Invoice merupakan bagian dari benda yang dapat diikat dengan pembebanan jaminan fidusia sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat 4 jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Terhadap jaminan invoice perlu diperhatikan mengenai kedudukannya dalam proses pengikatan jaminan dan asumsi dilakukan eksekusi dalam hal terjadi wanprestasi.

In obtaining working capital for business, outsourcing provider company, PT Hidup Anugerah Rejeki borrows through a credit agreement with PT Bank CIMB Niaga Tbk. Loans granted in accordance with Article 6 point b of Law Number 10 Year 1998 about Banking bail invoice form the bill on behalf of a particular nominal. Invoice is part of the object that is bound to the imposition of fiduciary due o the provisions of Article 1 paragraph 4 jo. Article 9 of Law No. 42 Year 1999 about Fiduciary. The guarantee of invoices need to be considered regarding its position in the binding process execution guarantees and assumptions made in the event of default."
Depok: Universitas Indonesia, 2013
S45333
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Persatuan harta benda yang berupa harta bawaan dan harta
bersama dalam sebuah perkawinan, terkadang menjadi pemicu
terjadinya perselisihan rumah tangga yang telah dibina sekian
lama yang mengakibatkan perceraian. Timbulnya perselisihan
terhadap harta bersama yang dikaitkan dengan pihak ketiga
dalam penyelesaian masalah utang akan berakibat pada harta
benda milik suami atau harta milik isteri pada saat sebelum
dan sesudah perkawinan berlangsung. Harta bersama dapat
dijadikan sebagai barang jaminan oleh salah satu pihak atas
persetujuan pihak lainnya, hal itu didasarkan pada Pasal 91
ayat (4) KHI. Terhadap harta bawaan, suami atau isteri
mempunyai hak sepenuhnya untuk melakukan perbuatan hukum
terhadap hartanya tersebut, sebagaimana didasarkan pada Pasal
87 ayat (2) KHI. Apabila ada hubungan hukum salah satu pihak
baik suami atau isteri dengan pihak ketiga dalam masalah
utang, maka pertanggungjawaban terhadap utang tersebut
menjadi tanggungan suami atau isteri yang dibebankan pada
hartanya masing-masing, hal itu didasarkan pada Pasal 93 ayat
(1) KHI. Persoalan yang timbul adalah perbedaan pendapat
mengenai mekanisme pengaturan harta bersama dalam KHI, adanya
akibat hukum apabila salah satu pihak yang tunduk pada hukum
yang berbeda serta prosedur penyelesaian kewajiban para pihak
mengenai utang kepada pihak ketiga menurut KHI. Oleh karena
itu untuk meneliti masalah tersebut digunakan metode
penelitian kepustakaan dan studi lapangan. Kesimpulannya
adalah bahwa harta bersama diatur menurut hukum saat kali
pertama para pihak melakukan perkawinan, jika salah satu
pihak tunduk pada hukum yang berbeda, maka penyelesiannya
diserahkan kepada para pihak hukum mana yang berlaku atau
berdasarkan kali pertama mereka melangsungkan pernikahan,
sehingga masing-masing pihak mendapat keadilan yang wajar.
Sementara penyelesaian masalah utang bergantung pada status
utang tersebut, jika utang tersebut merupakan utang bersama
maka penyelesaiannya menjadi tanggungjawab suami isteri,
akan tetapi jika utang tersebut merupakan utang pribadi,
penggunaan harta bersama dimungkinkan sepanjang ada
persetujuan pihak lainnya."
[Universitas Indonesia, ], 2005
S21180
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Ryantho
"Mengingat pentingnya kedudukan perkreditan dalam proses pembangunan, sudah semestinya pemberi dan penerima kredit serta pihak ketiga yang terkait dalam hal itu mendapat perlindungan melalui lembaga hak jaminan yang kuat dan yang dapat pula memberi kepastian hukum bagi semua pihak yang berkepentingan.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata secara umum tidak mengatur hal yang dimaksud. Dalam Pasal 1131 misalnya ditentukan bahwa seluruh harta kekayaan debitur merupakan jaminan bagi pelunasan piutang semua krediturnya. Dalam keadaan biasa, jika kreditur dalam pemberian kredit, berhati-hati dengan memperhitungkan nilai hartanya kekayaan debitur, jaminan Pasal 1131 tersebut sudahlah memadai, lebih-lebih bila debitur memenuhi apa yang telah diperjanjikan. Namun jaminan tersebut bukan hanya tertuju kepada kreditur tertentu. Setiap kreditur karena hukum memperoleh jaminan yang lama, jika ternyata jumlah piutang melebihi hasil penjualan semua barang debitur, tidak akan ada kreditur yang memperoleh pelunasan secara penuh.
Kemungkinan lain yang dihadapi kreditur adalah selama hubungan utang-piutang berlangsung sebagian harta kekayaan debitur tidak lagi cukup untuk pelunasan piutangnya secara penuh karena bukan lagi milik debitur (bagian yang dijual itu bukan lagi merupakan jaminan yang dimaksud dalam Pasal 1311 di atas).
Untuk mengatasi kedua kelemahan tersebut di atas, hukum menyediakan suatu lembaga khusus yang memberikan kedudukan istimewa kepada kreditur untuk mengamankan pelunasan piutangnya tertentu ditunjuk suatu bidang atau bidang-bidang tanah tertentu sebagai jaminannya. Lembaga yang dimaksud dikenal sebagai "hak jaminan atas tanah".
Sebelum berlakunya UUPA, lembaga hak jaminan atas tanah yang ada adalah hipotek, jika yang dijaminkan tanah hak barat. Ketentuannya diatur dalam Buku II KUNPerd, sedangkan pendaftarannya dilakukan menurut Overschrijving Ordonantie Th. 1834. Jika yang dijaminkan tanah hak milik adat, lembaga jaminannya Credielverband diatur dalam S.1908-542 yo S,1909-586.
Jika debitur cedera janji, kreditur pemegang hipotek dan credietverband mempunyai kedudukan mendahului daripada kreditur-kreditur lainnya yang dikenal dengan sebutan droll de preference. Kedua jenis lembaga tersebut tetap membebani tanah yang dijadikan jaminan, ditangan siapapun tanah itu berada (droll de suite).
UUPA menyediakan hak jaminan atas tanah bare dengan sebutan "Hak Tanggungan". Dalam Pasal 51 diperintahkan bahwa "Hak Tanggungan yang dapat dibebankan pada Hak Milik, Hak Guna Usaha dan Hak Guna Bangunan tersebut dalam Pasai 25, 33, dan 39 diatur dengan undang-undang". Selanjutnya, Pasal 57 menentukan bahwa "selama undang-undang mengenai hak tanggungan tersebut dalam Pasal 51 belum terbentuk, maka yang berlaku ialah ketentuan-ketentuan mengenai hipotek tersebut dalam KUHPerd Indonesia dan Credietverband dalam 5.1908-542 sebagai yang telah diubah dengan S.1937-190".
Dengan adanya ketentuan Pasal 57 tersebut, sejak mulai berlakunya UUPA, kecuali mengenai objeknya, terhadap hak tanggungan diberlakukan ketentuan hipotek atau credietverband hanya dimungkinkan bagi bank-bank pemerintah.
Dalam perkembangannya ketentuan hak tanggungan menjadi bertambah dengan diselenggarakannya Pendaftaran Tanah menurut PP 10 Tahun 1961 dan ditertibkannya UU No. 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun. Dengan adanya ketentuan baru tersebut dengan sendirinya ketentuan hipotek dan credietverband tidak berlaku lagi.
Dengan berlakunya Undang-Undang No. 16 Tahun 1985, objek hak tanggungan ditambah dengan rumah susun dan hak milik atas satuan rumah susun yang bangunannya berdiri di atas tanah hak milik dan hak guna bangunan serta hak pakai atas tanah negara dapat dibebani hak tanggungan dengan fidusia, dimungkinkan juga "roya partial" dan eksekusi melalui penjualan di bawah tangan. Ketentuan-ketentuan ini tidak dijumpai dalam hukum hipotek dan credietverband.
Perubahan yang mendasar adalah mengenai tata cara pembebanannya dan penerbitan surat tanda bukti hak tanggungan. Pendaftarannya tidak lagi dengan sistem registration of deeds metainkan dengan sistem registration of title.
Pemberian hak tanggungan dilakukan dihadapan PPAT dalam rangka pembuatan akta pembebanannya, sedangkan pendaftarannya dilakukan di Kantor Pendaftaran Tanah setempat dalam rangka penerbitan sertifikatnya. Hak tanggungan lahir tujuh hari setelah penerimaan secara lengkap berkas pendaftaran oleh Kantor Pendaftaran Tanah. Sertifikat hak tanggungan terdiri atas salinan buku tanah dan salinan akta pembebanan hak tanggungan dijilid menjadi satu dalam suatu sampul. Untuk memberikan kekuatan eksekutorial, sertifikat tersebut diberi kata-kata "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa". Sertifikat ini dapat menggantikan grose akte hipotek dan grose akte credietverband (SK Dirjen Agraria No. SK 67/DDA/1968 dan SE BPN No. 594-3/239/KBON.
Biarpun sudah ada tambahan ketentuan tersebut di atas, masih tetap ada dua macam hak tanggungan, yaitu yang menggunakan ketentuan hipotek dan credietverband, sebagai akibat belum dipenuhi perintah Pasal 51 UUPA.
Dengan berlakunya Undang-Undang Hak Tanggungan, terpenuhilah apa yang diperintahkan Pasal 51 UUPA tersebut hingga tidak diperlukan lagi ketentuan hipotek credietverband seperti yang dimungkinkan oleh Pasal 57 UUPA tersebut. Dengan demikian, dualisme dalam penggunaan hak tanggungan sejak UUHT tidak berlaku lagi, kecuali untuk kapal-kapal tertentu menurut KURD. Fidusia juga tidak diperlukan lagi sebagai lembaga jaminan bagi hak pakai atas tanah negara dan karena telah ditunjuk sebagai objek hak tanggungan dalam Undang-Undang Hak Tanggungan."
Depok: Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syadhillah Anzana Hazairin
"ABSTRACT
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah fasilitas kredit yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membeli rumah, dengan Jaminan Hak Tanggungan di tanah dan bangunan yang dibeli. Namun, dalam jual beli rumah tanah dan bangunan masih dalam proses penyelesaian sertipikat serta pembangunan, sehingga belum dapat dibebani dengan Hak Tanggungan. Disetujui, bank tidak dapat memberikan fasilitas kredit kepada konsumen tersebut. Di sisi lain, pihak pengembang membutuhkan dana dari konsumen untuk melanjutkan proses pembangunan. Untuk mengatasi risiko kredit, pihak pengembang dan bank pun melakukan kerjasama mengenai pemberian jaminan pembelian kembali
oleh pengembang. Akan tetapi, ketentuan tentang ketentuan garansi pembelian kembali sebagai Jaminan belum disetujui di Indonesia. Maka dari itu, skripsi ini membahas tentang kedudukan lembaga jaminan pembelian kembali ditinjau dari hukum Jaminan, yang disetujui dengan perjanjian jual beli rumah inden dengan fasilitas KPR antara PT. X, Y, dan Bank Z. Metode penelitian pada skripsi ini adalah penelitian yuridis-normatif, dan menggunakan bahan-bahan kepustakaan seperti bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga membeli kembali jaminan muncul karena adanya kebutuhan praktik penjaminan di lembaga perbankan untuk mengisi kekosongan hukum. Jaminan pembelian kembali lembaga tidak dapat dikonfirmasi
menyetujui baik sebagai Jaminan kebendaan, atau Jaminan perorangan
Diharapkan telah diakui dalam hukum Jaminan. Meskipun demikian, beli kembali jaminan diterima tetap sebagai alternatif lembaga penjaminan.
Membeli kembali jaminan sebagai alternatif penjaminan.

ABSTRACT
Home Ownership Credit (KPR) is a credit facility that can be used by the community to buy a house, with a Mortgage Guarantee on the land and building purchased. However, in the sale and purchase of land and buildings the house is still in the process of completing the certificate and development, so it cannot be encumbered with Mortgage Rights. Approved, banks cannot provide credit facilities to these consumers. On the other hand, the developer requires funds from consumers to continue the development process. To overcome the credit risk, the developer and the bank also collaborated on providing repurchase guarantees
by the developer. However, the provisions regarding the conditions of the repurchase guarantee as a Guarantee have not yet been approved in Indonesia. Therefore, this thesis discusses the position of repurchase guarantee institutions in terms of the Collateral law, which is agreed to with the indent sale and purchase agreement with KPR facilities between PT. X, Y, and Bank Z. The research method in this thesis is juridical-normative research, and uses library materials such as primary, secondary and tertiary legal materials. The results of the study showed that institutions to repurchase guarantees arose because of the need for guarantee practices in banking institutions to fill legal vacuum. Agency repurchase guarantees cannot be confirmed
agree either as a material guarantee, or an individual guarantee
Expected to be recognized in the Guaranteed law. Nevertheless, the repurchase guarantee is accepted as an alternative guarantee institution.
Buy back guarantees as an alternative guarantee.
"
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Departemen Kehakiman-BBPU, 1982
336.3 IND p V
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hermawan Adi Nugroho
"Pembangunan ekonomi yang dilaksanakan di Indonesia dalam 25 tahun terakhir, khususnya pada masa kepemimpinan Orde Baru terbilang sukses dilihat dari tingkat pertumbuhan rata-rata yang mencapai hampir 7 % setiap tahunnya. Sayangnya, angka pertumbuhan yang meningkat setiap tahun tersebut ternyata juga diikuti dengan meningkatnya jumlah hutang luar negeri, baik yang dilakukan oleh pihak swasta maupun pemerintah. Hal ini tentu menjadi suatu pertanyaan tersendiri, karena logikanya seharusnya peningkatan pertumbuhan ekonomi yang diikuti dengan kenaikan pendapatan perkapita masyarakat justru akan menurunkan jumlah total hutang luar negeri karena kemampuan pembiayaan dalam negeri yang meningkat.
Konteks awal keputusan pemerintah untuk menggunakan instrumen kebijakan hutang luar negeri adalah sebagai unsur pelengkap guna membantu meringankan beban defisit anggaran dan menstimulasi pertumbuhan ekonomi negara. Tetapi dalam perjalanannya, hutang luar negeri saat ini justru dirasakan menjadi beban dalam anggaran dan menimbulkan permasalahan yang kompleks sehingga mempengaruhi variabel makro ekonomi yang lain, khususnya variabel tabungan dan investasi domestik. Bagi penulis, fenomena ini menjadi sesuatu yang cukup menarik untuk dilakukan penelitian sehingga akan diketahui penyebab dan pengaruhnya terhadap perekonomian nasional.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan terhadap hutang luar negeri pemerintah maka peningkatan hutang luar negeri tersebut disebabkan karena meningkatnya defisit dalam anggaran pemerintah. Tingginya angka defisit dalam anggaran pemerintah disebabkan karena total penerimaan pemerintah tidak dapat memenuhi kebutuhan total belanja negara. Untuk dapat mencapai tingkat petunbuhan ekonomi yang dinginkan maka kebijakan pemerintah untuk menstimulasi perekonomian nasional melalui alokasi anggaran pemerintah untuk meningkatnya pengeluaran pembangunannya sebagai manifestasi dari investasi yang dilakukan pemerintah. Dalam konteks ini maka kebutuhan investasi yang akan dilakukan oleh pemerintah ternyata tidak dapat dipenuhi dari jumlah tabungan pemerintah yang merupakan selisih dari penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin pemerintah. Selisih (gap) antara kebutuhan investasi pemerintah dengan tabungan yang dimilikinya inilah yang kemudian ditutup melalui pembiayaan yang berasal dari luar negeri dalam bentuk hutang luar negeri. Dalam konteks awal pembangunan, komponen hutang luar negeri diposisikan sebagai "pelengkap" yang diharapkan dapat menambah "energi" pemerintah untuk menstimulasi perekonomian nasional melalui APBN. Tetapi dalam perjalanannya komponen hutang luar negeri justru mendominasi hampir seluruh pengeluaran pembangunan pemerintah sehingga menimbulkan tingkat ketergantungan yang tinggi pada hutang luar negeri. Tidak ada tahun anggaran yang terlewatkan tanpa hutang luar negeri. Implikasinya, sebagian besar pengeluaran rutin pemerintah tersedot untuk pembayaran bunga dan cicilan hutang luar negeri sehingga mengurangi kemampuan pemerintah untuk berinvestasi. Penurunan Investasi pemerintah tersebut akan berdampak pada menurunnya total investasi nasioanal sehingga secara simultan juga akan mengurangi tabungan masyarakat melalui penurunan output nasional (POB).
Solusi yang ditawarkan dalam penelitian berdasarkan hasil simulasi yang dilakukan pemerintah harus secara bertahap berusaha menurunkan stok hutang luar negerinya dengan didukung oleh kebijakan penunjang lain di bidang perpajakan yang berorientasi pada peningkatan penerimaan dalam negeri melalui penerimaan perpajakan dan penerimaan bukan pajak sehingga diharapkan dapat meminimalkan ketergantungan keuangan negara terhadap hutang luar negeri, dengan tetap memperhatikan kelangsungan iklim investasi domestik yang kondusif."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006
T17124
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>