Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 188944 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tumbelaka, P. Heru
"ABSTRAK
Perjanjian Perburuhan sebenarnya dapat ditelaah dari berbagai aspek seperti politik, ekonomi, sosial, pendidikan, keamanan dan hukum. Telaah hukum terutama dari Hukum Perjanjian terhadap hal ini, dapat mengungkapkan beberapa masalah yang
menyangkut perburuhan itu sendiri.
Untuk mendapatkan data yang lebih akurat dan obyektif terhadap masalah tersebut, penelitian kepustakaan perlu didukung oleh penelitian di lapangan, sungguhpun masih terbatas dengan wawancara.
Dari hasil penelitian dapat diungkapkan bahwa, perjanjian perburuhan mempunyai dua sifat yaitu perdata dan publik, Murni bersifat perdata pada saat lahirnya atau terjadinya perjanjian, sedangkan sifat publik (aspek perburuhan) timbul pada saat
pelaksanaannya.
Kedua, bahwa perjanjian perburuhan memiliki sifat yang istimewa karena menyimpang dari azas personalia dalam perjanjian, yaitu juga mengikat pihak ketiga. Ketiga, sifat publik dari hukum perburuhan telah membatasi azas kebebasan berkontrak, yaitu sepanjang masih dianggap layak oleh Pemerintah. Rationya adalah untuk melindungi buruh yang secara sosial ekonorai berada pada posisi yang lemah.
Yang terakhir, apabila ditelaah lebih jauh ternyata Perusahaan-Perusahaan Minyak Asing di Indonesia yang membuat perjanjian perburuhan, terbatas pada perusahaan yang memakai sistem kontrak karya dan tidak pada perusahaan yang menggunakan sistem kontrak bagi hasil.
Dengan demikian Perjanjian Perburuhan itu sangat penting dalam rangka mewujudkan Hubungan Perburuhan Pancasila. Oleb karenanya tidak boleh bertentangan dengan Pancasila itu sendiri."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lena Valentina Gumay
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S25559
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kim Min Soo
"Lemahnya posisi tawar lessee seringkali dimanfaatkan oleh
lessor yang berpotensi merugikan pihak lessee. Lessor
selalu memanfaatkan keunggulan ekonomis dalam melakukan
perjanjian dengan lessee.Perjanjian leasing seringkali
mengandung klausula standar atau klausula eksonerasi yang
merugikan pihak lessee. Pihak lessee tidak mempunyai
pilihan lain kecuali menerima perjanjian yang dibuat pihak
lessor (take it or leave it). Permasalahan skripsi ini
membahas mengenai kekuatan hukum suatu perjanjian yang
lahir dari adanya penyalahgunaan keadaan (undue influence)
ditinjau dari Hukum Perjanjian Indonesia. Kedua pembahasan
mengenai upaya hukum apa yang dapat ditempuh pihak lesse
yang kepentingannya dirugikan oleh lessor. Bahwa kebebasan
berkontrak sebagaimana diatur dalam KUH-Perdata
keberlakuannya tidaklah absolut. Salah satu yang
membatasinya adalah berupa syarat objektif yaitu kausa
yang halal. Bahwa berdasarkan kausa yang halal perjanjian
yang dibuat tidak boleh memanfaatkan keunggulan ekonmis
berupa penyalahgunaan keadaan yang merugikan pihak lessee.
Dengan demikian perjanjian yang menyalahgunakan keadaan
(penyalahgunaan keunggulan ekonomis) berakibat batal demi
hukum, karena selain tidak memenuhi syarat objektif sahnya
perjanjian sebagaimana ditegaskan dalam pasal 1320 (4)
KUH-Perdata juga mengandung kesepakatan semu. Pihak lesse
yang merasa dirugikan secara materil dapat menempuh upaya
hukum berupa pembatalan melalui peradilan perdata dengan
gugatan perbuatan melawan hukum (vide Pasal 1365 KUH
Perdata). Hakim dapat membatalkan sebagian perjanjian
klausula yang dipandang merugikan (tidak adil) atau bahkan
membatalkan seluruh isi perjanjian (void ab initio)."
Depok: [Universitas Indonesia;;, ], 2005
S21139
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Hutapea, Nusanty Cellarosa Desiree
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Tiana Kusumadewi
Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rindu Anita Delina
"Kemungkinan terjadinya resiko kerugian mendorong manusia untuk menerapkan konsep asuransi, dalam hal ini asuransi kerugian, sebagai cara mengalihkan resiko dalam rangka meringankan kerugian yang dialaminya. Penulisan ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman mengenai penerapan prinsip-prinsip hukum asuransi dan hukum perjanjian, serta mengenai ketentuan dalam Polis Asuransi Property All Risk Insurance Asahan Operation mengenai pelaksanaan perjanjian asuransi berkaitan dengan bentuk perikatan ketiga penanggung dalam polis tersebut. Penelitian ini merupakan Penelitian Hukum Normatif yang berbentuk deskriptif dan bertujuan mendeskripsikan tinjauan dari segi hukum perjanjian atas pelaksanaan Polis Asuransi Eroperty All Risk Insurance Asahan Operation. Dari penelitian ini diketahui bahwa Polis Asuransi Property All Risk Insurance Asahan Operation telah memenuhi syarat sah perjanjian serta sejalan dengan asas-asas dalam hukum perjanjian. Perikatan para penanggung yang merupakan ko-asuransi menempatkan PT. Asuransi Mitsui Sumitomo Indonesia sebagai Kepala Pengasuransi yang berperan penting memutuskan hal yang berkaitan dengan penyelesaian klaim dan pelaksanaan hak subrogasi. Sekalipun masing-masing penanggung bertanggung jawab secara individual kepada tertanggung, dalam hal terjadi sengketa atau wanprestasi oleh salah satu penanggung, gugatan yang diajukan terhadap salah satu penanggung akan menyeret seluruh penanggung yang terikat dalam ko-asuransi menjadi tergugat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21327
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1997
S23514
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Iwan Natapriyana
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>