Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 96688 dokumen yang sesuai dengan query
cover
P. Nuryanti Pranata
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Emilda Firdaus
Jakarta: Rajawali Pers, 2023
323 EMI p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Deliano Stevianus Gunardi
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T37755
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hadidjah Singawinata
"Judul skripsi adalah " Kedudukan hukum anak yang lahir diluar kawin menurut K.U.H.Perdata dan menurut Hukum Adat ". Dalam kedua sistem hukum tersebut, pengaturan masalah anak yang lahir diluar perkawinan itu dalam beberapa hal memperlihatkan perbedaan yang khas. Seperti misalnya dalam K.U.H.Perdata, dianut prinsip bahwa dengan lahirnya anak diluar kawin saja, belum terjalin hubungan kekeluargaan dengan ibu yang melahirkannya. Untuk meletakkan hubungan hukum tersebut harus dilakukan perbuatan hukum yang khusus, yaitu "pengakuan anak". Sedang dalam hukum adat, anak yang lahir diluar kawin itu dengan sendirinya mempunyai hubungan hukum dengan ibunya sejak ia dilahirkan tanpa harus dilakukan perbuatan hukum khusus; dan hubungan kekeluargaan dengan keluarga pihak ibupun terjadi dengan sendirinya sama seperti halnya seorang anak yang sah, hal mana tidak demikian dalam K.U.H.Perdata; belum ada hubungan kekeluargaan antara sianak dengan keluarga pihak ibu yang mengakuinya. Ini disebabkan pandangan hidup yang berbeda diantara orang Barat yang pada umumnya bersifat individualistis, dengan bangsa Indonesia yang lebih mengutamakan sifat kekeluargaan. Tapi disamping perbedaan tersebut tadi, terdapat pula persamaan yang hakiki, yaitu berdasarkan rasa peri kemanusiaan dan rasa keadilan, untuk menolong keadaan anak yang lahir diluar kawin beserta ibunya, dalam kedua sistem hukum tersebut dicarikan jalan keluar yang sebaik-baiknya agar anak tersebut mempunyai kedudukan hukum yang pasti, baik dalam keluarga maupun dalam hukum waris."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S20411
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Manggala, Rita
"Permasalahan kedudukan hukum anak luar kawin terhadap bapak dan/atau ibunya merupakan permasalahan yang terjadi di dalam masyarakat. Hal ini disebabkan karena anak luar kawin didiskriminasi baik dalam kedudukan hukumnya maupun di dalam lingkungan masyarakat. Di dalam Undang-undang Perkawinan dan K.U.H.Perdata seorang bapak biologis dari anak luar kawin yang tidak diakuinya, tidak memiliki kewajiban apapun terhadap anak tersebut. Adapun yang menjadi pokok permasalahan dalam hal ini adalah mengapa anak biologis yang tidak diakui oleh bapaknya mendapatkan ganti rugi berupa nafkah dari bapaknya, khususnya dalam perkara Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 935 K/Pdt/1998 dan apakah yang menjadi pertimbangan Mahkamah Agung dalam menyatakan anak biologis yang tidak diakui bapaknya mendapat ganti rugi berupa nafkah khususnya dalam perkara Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 935 K/Pdt/1998. Metode penelitian yang digunakan adalah kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif. Bapak biologis yang tidak mau mengakui anak luar kawin biologisnya secara yuridis, menimbulkan kerugian baik secara materil maupun imateril bagi ibu dan anak tersebut. Perbuatan tidak mau mengakui anak luar kawin oleh bapaknya yang sudah ternyata dengan jelas adalah anak biologisnya menurut Mahkamah Agung Republik Indonesia termasuk perbuatan melawan hukum sehingga dapat ditetapkan untuk memberikan ganti rugi berupa pemberian nafkah bagi pihak yang dirugikan. Perlu dibuat suatu penegasan di dalam Peraturan Pemerintah yang akan mengatur lebih lanjut mengenai anak luar kawin khususnya bagi anak luar kawin yang tidak diakui oleh bapaknya secara yuridis, bahwa seorang bapak dari anak luar kawin tersebut tetap harus bertanggung jawab terhadap kesejahteraan, perawatan, pengasuhan dan memberikan bimbingan berdasarkan kasih sayang hingga anak tersebut dewasa. Karena seorang anak(tanpa melihat apakah ia anak sah atau anak luar kawin) berhak atas pemeliharaan dan perlindungan, baik semasa dalam kandungan maupun sesudah dilahirkan."
2006
T16497
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nastaina Dewi Risanty Malik
"Tentang keabsahan seorang anak, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dalam Pasal 42 dikatakan bahwa anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah. Selanjutnya ketentuan Pasal 43 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan telah mengatur bahwa anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya. Akan tetapi berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 yang dikeluarkan pada tanggal 13 Februari 2012 tersebut, hubungan perdata anak dengan ayahnnya dan keluarga ayahnya didasarkan atas adanya hubungan darah secara nyata antara anak dengan ayahnya, sebagaimana hubungan darah dengan ibunya, meskipun antara ayah dan ibunya belum tentu ada ikatan perkawinan. Ketiadaan dan/atau ketidaksempurnaan hubungan nikah antara ayah dengan ibunya tidak menghapuskan adanya hubungan darah dan hubungan perdata antara anak dengan ayah kandungnya sebagaimana hubungan perdata antara anak dengan ibu kandungnya.
Permasalahan dalam tesis ini adalah mencari tahu bagaimana kedudukan hukum anak zina menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia dan bagaimana implikasi putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 46/PUU-VIII/2010 terhadap kedudukan anak zina di Indonesia. Dalam penelitian tesis ini penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif, dengan data utama yang digunakan yaitu data sekunder. Sedangkan kesimpulan berdasarkan permasalahan di atas dapat diketahui bahwa kedudukan hukum anak zina di Indonesia berdasarkan KUHPerdata, anak zina tidak memiliki kedudukan hukum apapun, mengingat anak zina termasuk dalam kategori anak luar kawin yang tidak dapat diakomodir dalam lembaga pengakuan dan pengesahan anak luar kawin, sehingga tidak dapat mewaris. Mengingat bahwa dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 kedudukan anak hanya dibedakan menjadi anak sah dan anak luar kawin dan sehubungan dengan fakta bahwa anak zina tidak dapat dikategorikan sebagai anak sah, maka dapat disimpulkan bahwa anak zina termasuk di dalam kategori anak luar kawin dalam UU Nomor 1 Tahun 1974. Akan tetapi setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materiil atas Pasal 43 ayat (1), maka sejak tanggal dikeluarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tanggal 13 Februari 2012, maka anak zina memiliki hubungan keperdataan dengan ayahnya.

About the validity of a child, The Act No.1 of 1974 concerning Marriage in article 42 says that a legitimate child is a child who was born legitimately in or as a result of a legitimate marriage. Then the provisions of article 43 paragraph 1 Act No.1 of 1974 on Marriage has been set up that children whom born outside marriage has only a civil relationship with her mother and her family. However, based on Constitutional Court Desicion No. 46/PUU-VIII/2010 is that a civil relationship with the father and the father's family is based on the actual blood relationship between the child and his father, even between father and the mother do not necessarily have the bond of marriage. The absence of imperfections relationship between the father and mother marriage didn't abolish the blood and the civil relationship between the child and the birth mother.
The problems in this thesis is to find out how the legal status of natural child according to the legislatin in Indonesia and what is the implications of the Constitutional Court No.46/PUUVIII/ 2010 to the position of natural child in Indonesia. In this thesis studies the author use the research methods literature that is juridical-normative, with the main data used are secindary data. The conclusion is based on the above problems can be seen that the legal status of natural child in Indonesia based on The Book of Civil Law, natural child doesn't have any legal status, given the natural child included in the category of children outside of marriage that can not be accomodated in the institution of recognition and validation of the child outside marriage, so they can not be inherited. Given that The Marriage Law only place can be devided into legitimate children and children outside marriage and children due to the fact that adultery can not be categorized as a legitimate child, it can be concluded that the natural child included in the category of children ourside marriage in The Marriage Law. However, after The Constitutional Court to grant judicial review of Article 43 Paragraph 1, then from the date issued desicion number 46/PUU-VIII/2010 dated February 13 2012, the natural child has a civil relationship with the father.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T31019
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Catherine Putri
"Tesis ini membahas mengenai pewarisan saat terdapat anak luar kawin sebagai ahliwaris berdasarkan hukum perdata Indonesia dan hukum perdata Jepang. Penelitian untuk tesis ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif untuk menghasilkan data preskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa anak luar kawin yang dapat menjadi ahliwaris hanya anak luar kawin yang diakui sah oleh ayahnya selaku pewaris, sesuai dengan cara pengakuan yang diatur oleh masing-masing hukum yang berlaku di Indonesia dan di Jepang. Namun saat ini di Indonesia, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 46/PUU-VIII/2010, seorang anak luar kawin, tanpa pengakuan dimungkinkan memiliki hubungan hukum dengan ayahnya, dengan syarat dapat dibuktikan bahwa ada hubungan darah antara mereka, dan tidak melanggar Pasal 283 dan 285 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia. Sedangkan dengan ibunya, baik berdasarkan hukum perdata Indonesia maupun Jepang, seorang anak luar kawin sudah memiliki hubungan perdata sejak ia dilahirkan. Sehingga, dalam hal ibu dari anak luar kawin yang diakui sah menjadi pewaris, anak luar kawin yang dilahirkannya meskipun tanpa pengakuan akan menjadi ahli waris. Besarnya bagian seorang anak luar kawin juga ditentukan secara tersendiri oleh hukum yang berlaku di Indonesia dan di Jepang, serta dibedakan dengan bagian yang didapat oleh anak sah. Pembedaan terhadap anak luar kawin, terutama yang diakui sah semakin dipandang sebagai diskriminasi terhadap hak-hak anak. Oleh karena itu, perlu diadakan pengkajian ulang terhadap undang-undang yang menjadi dasar hukum waris yang sekarang berlaku, agar dapat mengejar dan menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat dewasa ini.

The focus of this study is Inheritance in the event where there is a child out of wedlock according to the civil law of Indonesia and Japan. This study uses normative juridical research method with qualitative approach to provide analytic prescriptive data. Based on the study result, can be concluded that a child born out of wedlock which can be heir is only the ones affiliated by their father as decedent, in accordance to affiliation manner provided by the law applicable in Indonesia and Japan. However these days, based on Mahkamah Konstitusi's verdict number 46/PUU-VIII/2010, a child born out of wedlock, even without affiliation, could have a legal relation with his/her father, with the provision that they are indeed affiliated by blood, and doesn't infringe article 283 and 285 of Indonesia's Civil Code. While with his/her mother, either by Indonesia or Japan's Civil Code, a child out of wedlock has had a legal relation since he/she was born. So that in the event where the mother is the decedent, her child out of wedlock even without affiliation will be heir. The amount of inheritance is determined by laws applicable in Indonesia and Japan, and is distinguished from a child in wedlock's. This distinction against a child out of wedlock, especially the affiliated one, is increasingly seen as discrimination against children out of wedlock's rights. Therefore, there should be reassessment of laws which are now in effect, so that those laws can catch up and be adjusted to today's society."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T43959
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wenny Widyastuti
"ABSTRAK
Dalam suatu perkawinan kehadiran seorang wali bagi calon pengantin perempuan
keberadaannya adalah mutlak. Apabila dalam suatu perkawinan tidak dihadiri oleh
wali bagi anak perempuan, maka perkawinan tersebut tidak dapat dilaksanakan dan
nerkawinannya menjadi tidak sah baik berdasarkan Hukum Islam maupun menurut
Kompilasi Hukum Islam, Undang-Undang Nomor I Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Posisi ayah biologis bagi seorang Anak Luar Kawin yang merupakan calon pengantin
perempuan akan digantikan oleh Wali Hakim yang ditunjuk oleh menteri yaitu
Kenala Kantor Urusan Agama. Perkawinan tersebut kemudian akan dilangsungkan
S t a r k ^ Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2005 Tertang.Wali Hakim
Ayah biologis dari seorang Anak Luar Kawin tidak mempunyai hubungan nasab
dengan anaknya dan hanya mempunyai hubungan keperdataan dengan ibunya. Hal
tersebut berdasarkan Hukum Islam yang bersumber kepada al-Qur an dan al-Hadits
Kompilasi Hukum Islam dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
Tentans Perkawinan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan penelitian
kenustakaan yang bersifat yuridis-normatif yaitu dengan cara menganalisa bahanbahan
hukum primer berupa Peraturan Perandang-vmdangan serta ketentuanketentuan
lain yang mengatur atau berkaitan dengan Wali Hakim dan penelitian
dengan menggunakan bahan hukum sekunder yang berkaitan dengan penulisan tesis
ini Penelitian hukum normatif ini disebut juga penelitian hukum kepustakaan (library
research) dan untuk melengkapi penelitian kepustakaan dilakukan wawancara.
Setelah dilakukan penelitian mengenai status anak di luar kawin menurut Hukum
Islam dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dapat disimpulkan bahwa
Anak Luar Kawin tidak ada hubungan nasab anak dengan ayah biologisnya, sehingga
tidak ada hak dan kewajiban antara anak dan ayah biologisnya, untuk itu yang
menjadi wali dalam Perkawinan Anak Luar Kawin adalah Wali Hakim karena anak
luar kawin tidak mempunyai Wali Nasab.

ABSTRACT
Based on Islamic law, that is an obligation for the presence of a proxy in the marriage
of women. Based on the Islamic Law, The Compilation of Islamic Law, and also Act
No. I Year 1974 about Marriage, if the women’s proxy is absence in the marriage
process that makes the marriage become illegal. The authority of the biological father
of illegal children as a bride will be replace by the Proxy, whose pointed by Ministry
of religion is the Head of the local regional religion affair office. Thus the marriage
will be held based in the Regulation of Ministry of religion No. 30 year 2005 about
Proxy. The biological father of illegal children does not have “nasab” relation with
her daughter, the daughter only has civil case relation with her mother, and this is
based on the Koran, hadist, the Compilation of Islamic Law, and also Act No 1 Year
1974 about marriage. This research conduct by literacy research which is analyze
primary law sources such as regulation and any other decree that related with the
authority of the proxy in the marriage of illegal children, and this research also
conduct by analyze the second law sources that related with the topics cf this thesis.
The normative law research which is also named literacy research which is to make a
comprehensive research this research also conduct interview with resources persons.
This research conclude that the status of illegal children based on the Islamic Law and
the regulation is that illegal children have no “nasab” relation with her biological
father, this make no right and obligation relation between daughter and her biological
father, therefore the one who has authority in the marriage of illegal children is the
Proxy because illegal children have no “nasab” relation."
2009
T37408
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
"In Indonesia society, a lot of 2 children are born outside marriage. Basically the child has no relation with his father, thus in this case inheritance law is not applicable between them according to the Civil Code, the Islamic Law compilation ( kompilasi Hukum Islam) and the Customary Law. His right under the Civil Code will arise after the acknowledgement of his father or mother, while with the father and mother's family after the official statement. Based on the Islamic Law compilation. an illegitimate child is entitled to inheritance right from his mother ang hos mother's family and vice versa. Meanwhile, since no relation with his biological father exists, no in heritance right arise. According to the concept of customary law, an illegitimate children has a civil relationship only with his mother, the refore an illegitimate child will only acquire inheritance from his mother and his mother's family. The child will not be entitled to for the inheritance from his father because there is no civil relationship with his father."
LRUPH 13:1 (2013)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Debby Astari
"Anak luar kawin adalah anak yang dilahirkan di luar perkawinan yang sah. Anak luar kawin berbeda kedudukannya dengan anak sah di mata hukum menurut Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kitab Undang Undang Hukum Perdata. Penelitian yang dilakukan dalam penulisan tesis ini dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan dan metode penelitian lapangan, sedangkan tipe penelitian ini dari bentuknya menggunakan penelitian diagnostik, selanjutnya dalam menganalisis data digunakan metode kualitatif. Dalam kenyataannya dimana status anak luar kawin hanya mempunyai hubungan hukum atau hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya. Usaha perlindungan terhadap anak luar kawin ini diperlukan adanya suatu pengakuan dari ayah atau ibu. Maka perlu kiranya di Indonesia dibuat semacam lembaga pengakuan terhadap anak luar kawin serta dibuatnya undang-undang atau peraturan yang mengatur mengenai anak luar kawin secara lengkap dan menyeluruh sehingga kedudukan anak luar kawin akan sama dimata hukum tanpa ada perbedaan dengan anak lain. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, maka kita telah mempunyai suatu unifikasi hukum di bidang hukum perkawinan, tetapi yang diatur dalam Undang-undang ini hanyalah berupa ketentuan-ketentuan pokok saja, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Pemerintah sebagaimana yang dimaksud oleh Pasal 67 Undang-undang tersebut. Karena masalah perkawinan sangat penting dalam masyarakat maka isi Pasal 67 ini hendaknya segera menjadi kenyataan."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T16272
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>