Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 89689 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Murselim D. Laksana
"ABSTRAK
Perjanjian jual beli dengan pembayaran secara angsuran (cicilan) sebenarnya timbul karena kebutuhan praktek, dimana pihak pembeli dihadapkan kepada ketidaksanggupannya untuk membayar harga barang yang dibeli secara tunai penuh. Namun perjanjian ini dimungkinkan oleh KUH Perdata dengan adanya 'Asas Kebebasan Berkontrak'.
Kehadiran perjanjian jual beli secara angsuran (cicilan) ini memang sangat menolong masyarakat konsumen yang ekonominya lemah, dimana dengan cara ini masyarakat konsumen tersebut dapat membeli barang-barang secara mengangsur sehingga ini berarti bahwa perjanjian demikian merupakan sarana yang tepat didalam mengikut sertakan masyarakat konsumen yang ekonominya lemah untuk menimati hasil pembangunan yang bertujuan mewujud kan masyarakat adil dan makmur yang merata materil dan spirituil.
Di dalam perjanjian ini ada hal-hal yang cukup memberatkan konsumen ekonomi lemah seperti sanksi-sanksi yang cukup berat terhadap pembeli (konsumen) yang tidak dapat membayar uang angsuran yang telah dibayar oleh pembeli (konsumen) yang tidak dapat membayar uang angsuran tepat pada waktunya, dimana uang muka dan uang angsuran yang telah dibayar oleh pembeli menjadi hapus bahkan harga pembelian yang semata-mata ditentukan oleh penjual cukup tinggi, yang justru bukannya menolong masyarakat konsumen ekonomi lemah bahkan akan merugikan.
Jelaslah di sini bahwa perjanjian Jual beli secara angsuran disatu pihak menguntungkan pihak konsumen yaitu kesempatan untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan dengan pembayaran secara angsuran, tetapi dilain pihak ada hal-hal yang tidak disadari konsumen ekonomi lemah, kerugian-kerugian yang akan ditanggung baginya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Djafederalmen Poerba
"ABSTRAK
Pokok Permasalahan Untuk mempertahankan hidup, manusia itu membutuhkan saling berhubungan antara sesama manusia, maupun kebu tuhan akan benda, khususnya yang bernilai ekonomis. Dalam tindakan untuk mendapatkan kebutuhan itu, manusia mempunyai patokan, norma, ataupun hukum yang mengaturnya. Seperti di Indonesia dikenal Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang mengatur antara lain tentang Perikatan. Hukum Perikatan itu mengandung suatu Azas Kebebasan berkontrak, dimana berarti dimungkinkan adanya suatu Perikatan yang dibuat para pihak, sehingga mempunyai kekuatan sebagai Undang-undang bagi para pembuatnya, asal saja tidak bertentangan dengan hukum, kesopanan maupun kesusilaan. Namun akibat perkembangan tehnologi serta kebudayaan maka terkadang undang-undang itu seakan-akan tidak dapat mengikuti perkembangannya. Demikian kiranya mengenai sewa-beli yang lahir dari praktek kebiasaan, dimana lembaga ini belum diatur didalam suatu peraturan tertulis tertentu. Methode Penelitian Untiik mendapatkan data-data, maka dipakai methode Library Research, maupun dari buku-buku yang penulis miliki sendiri, serta pengamatan langsung kepada para pihak yang terlibat langsung dalam sewa-beli, khususnya sewa-beli mesin jahit merek Singer. Hasil penelitian didalam kenyataannya lembaga sewa-beli ini sudah tumbuh dan berkembang pesat, seperti yang dilakukan oleh P.T. Singer. Industries Indonesia LTD, untuk memasarkan hasil produksinya. Dalam hubungan sewa-beli diatas, maka hak-hak dan kewajiban para pihak sudah ditentukan semula oleh penjual didalam suatu Surat Perjanjian tertulis, sehingga ada kemungkinan pihak yang kuat dapat menekan pihak yang lemah. Beralihnya hak-milik dalam sewa-beli ini ialah pada saat pembayaran terakhir dilunasi oleh pembeli, sebeliam hal itu dilakukan maka pembeli/penyicil dapat dianggap sebagai penyewa dari segi hukumnya. Kesimpulan dan Saran Lembaga sewa-beli ini, tidak diatur dalam suatu peraturan tertulis tertentu, sehingga untuk lebih mencapai kepastian hukum perlu kiranya pembuatan pehulisannya atau minimum pengawasan pelaksanaan sewa-beli ini oleh Instansi yang berwajib. Lembaga sewa-beli ini, sangat mempunyai hubungan yang erat dengan perjanjian jual-beli dan perjanjian sewa-menyewa, dan juga merupakan perjanjian yang bertimbal balik."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Soenari
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yozua Makes
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R. Bintang Soeparto
"ABSTRAK
Salah satu bentuk interaksi yang terjadi dalam masyarakat adalah interaksi dibidang hukum yang akan melahirkan hubungan hukum berupa hak dan kewajiban diantara mereka, yang dalam ilmu hukum lazim disebut perikatan Perikatan ini dapat terjadi karena ditentukan oleh undang undang atau dapat pula terjadi karena diperjanjikan. Salah satu bentuk perikatan yang lahir karena diperjanjikan adalah perjanjian jual belit. Perjanjian jual beli adalah merupakan suatu persetuju an derigan maria pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu kebendaan, dan pihak yang lain terikat untuk membayar harga yang telah dljanjikan. Hakekat dari perjanjian jual beli ini adalah merupakan sua tu perjanjian pemindahan hak milik suatu kebendaan namun adakalanya bahwa jual beli yang telah diperjanjikan ternyata tidak dapat terwujud (terpenuhi) karena benda yang jadl obyek jual bell tidak dapat diserahkan karena suatu pens tlwa yang terjadi diluar kesalahan salah satu pihak, atau dapat pula jual beli tidak terlaksana seperti yang telah diperjanjikan sebelumnya yang disebabkan karena salah satu pihak telah wanprestasi (lalai / ingkar janji). Dengan adanya wanprestasi maka akan mengakibatkan pihak lain menderita kerugian."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Erna Sylviana Affandi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hilda Nanda Utami
"Karya tulis ini membicarakan mengenai perjanjian jual beli satuan unit apartemen melalui perusahaan pengembang yang berada di komplek Harmoni Plaza ditinjau dari aspek Hukum Perdata Barat. Dalam peribahasan, penyusun memakai metode kepustakaan dengan data penunjang yang penyusun peroleh dari PT. Artha Grand. Pembangunan apartemen oleh perusahaan pengembang merupakan peran serta swasta dalam membantu pemerintah dalam hal pengadaan perumahan vertikal karena sulitnya untuk memperoleh lahan yang luas di perkotaan untuk dipergunakan pembangunan perumahan horizontal. Pembangunan perumahan vertikal ini dibangun dengan berbagai type dan peruntukannya. Untuk melakukan jual beli satuan unit apartemen tersebut antara perusahaan pengembang dengan calon pembeli tunduk pada ketentuan yang telah ditetapkan dalam undang-undang yang mengaturnya dan ketentuan yang ditetapkan oleh perusahaan pengembang itu sendiri. Banyak permasalahan yang dihadapi baik yang datangnya dari konsumen maupun dari pihak perusahaan pengembang dan perlu pertanggung jawaban atas kejadian-kejadian yang tidak dikehendaki oleh masing-masing pihak. Pertanggung jawaban dalam Hukum perdata lahir karena adanya suatu perikatan yang bersumber dari perjanjian atau undang-undang. Tanggung jawab yang bersumber pada perjanjian timbul karena adanya wanprestasi, sedangkan tanggung jawab yang bersumber pada undang-undang lahir karena adanya suatu perbuatan melawan hukum. Perjanjian yang dibuat antara PT. Artha Grand selaku penjual dengan konsumen atau pembeli didasarkan kepada kesepakatan kedua belah pihak."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S20691
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sugianto Hatmosuprobo
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dina Andriesa Sharif
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Dalam perkembangan praktek bisnis terdapat suatu bentuk
kontrak yang isinya telah dibakukan dalam bentuk formulir
yaitu kontrak baku. Kontrak baku adalah kontrak tertulis
yang dibuat hanya oleh salah satu pihak dalam kontrak dan
sudah dicetak dalam bentuk formulir tertentu oleh salah
satu pihak, dimana pihak lain dalam kontrak tersebut tidak
mempunyai kesempatan untuk mengubah klausula-klausula
kontrak baku tersebut. Salah satu kontrak yang berbentuk
kontrak baku adalah Perjanjian Pengikatan Jual Beli Satuan
Rumah Susun (PPJB SRS). Yang menjadi pokok permasalahan
adalah apakah klausula kontrak baku dalam bentuk PPJB SRS
dapat merugikan salah satu pihak dan bagaimanakah penerapan
asas-asas hukum kontrak dalam kontrak baku yang terdapat
dalam PPJB SRS. Klausula kontrak baku dalam bentuk PPJB SRS
seringkali merugikan salah satu pihak yang dalam hal ini
adalah pihak calon pembeli dan menguntungkan pihak penjual.
Dalam PPJB SRS tidak semua asas dalam hukum kontrak
diterapkan. Seringkali terdapat pelanggaran terhadap asasasas
dalam hukum kontrak yang ditunjukkan dengan adanya
ketidaksetaraan dan ketidakseimbangan kedudukan diantara
para pihak dalam klausula-klausula PPJB SRS. Pembentuk
undang-undang diharapkan untuk membentuk undang-undang yang
khusus mengatur mengenai kontrak baku yang berfokus kepada
kesetaraan kedudukan diantara para pihak serta Pemerintah
harus membuat suatu pedoman yang lebih memiliki kekuatan
memaksa dalam pelaksanaannya sebagai dasar pembentukkan
PPJB SRS, sehingga kedudukan diantara pihak dapat seimbang.
Metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini
adalah metode penelitian kepustakaan dengan pendekatan
yuridis normatif sedangkan metode analisis data dilakukan
dengan cara kualitatif. Dalam analisis yuridis suatu PPJB
SRS ini, digunakan PPJB SRS Rumah Susun Permata Gandaria
antara Nyonya X dengan P.T. Putra Surya Perkasa."
Universitas Indonesia, 2007
S21281
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>