Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 134003 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hasnyl Dahri
"ABSTRAK
Pertamina merupakan suatu perusahaan milik pemerintah terdiri dari beberapa Direktorat yang bergerak dibidang pertambangan minyak dan gas, bumi serta pengangkutan minyak melalui laut, dalam melaksanakan kegiatan tersebut Direktorat Perkapalan Dan Telekomunikasi Pertamina ditugaskan untuk menjamin kelancaran supply bahan bakar minyak melalui laut. Direktorat Perkapalan dan Telekomunikasi Pertamina dalam melaksanakan tugasnya meemerlukan pengadaan' kapal dengan salah satu caranya melalui pembangunan kapal baru yang dibuat dengan mengadakan perjanjian pemborongan pembangunan kapal dengan pihak swasta.
Penulisan, skripsi ini bertujuan untuk mengetahui segi-segi
hukum dari perjanjian pemborongan pembangunan kapal serta penyimpangan-penyimpangan didalam pelaksanaannya. Hal ini didasarkan atas adanya ketidak seimbangan antara hak dan kewajiban para pihak karena berdasarkan pasal 1338 ayat 1 KUH Perdata hal tersebut tidak tepat dan dapat mengganggu ketenteraman para pihak terutama terlihat dalam masalah wanprestasi.
Perjanjian pemborongan pembangunan kapal diartikan suatu persetujuan dimana pihak pemborong mongikatkan diri untuk malakukan pakerjaan pembangunan kapal bagi pihak Direktorat Perkapalan Dan Telekomunikasi Pertamina dengan menerima suatu harga yang telah ditentukan. Proses pembuatan perijanjian kontrak tersebut harus memenuhi persyaratan Keputusan Presiden R.I No. 29 Tahun 1984 tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagai pengganti Keputusan Presiden R.I No. 14A Tahun 1980 dan ketentuan tehnis yang berlaku.
Didalam prakteknya. masih banyak ditemukan lembaga hukum yang belum dijalankan sesuai dengan KUH Perdata khususnya Buku III, hal ini terlihat dalam masalah, ganti rugi yang tidak menerapkan azas keseimbangan, juga masalah pemutusan perjanjian dan penyelesaian perselisihan yang masih bersifat semu.
Berdasarkan hal tersebut diatas penulis sarankan agar diadakan penyempurnaan ketentuan, sistim dan bentuk perjanjian yang sudah ada serta diterapkannya azas keseimbangan antara para pihak dalam hal ganti rugi, pemutusan perjanjian dan penyelesaian perselisihan selain adanya kesadaran liukum yang tinggi dari pihak pejabat Diiektorat Perkapalan Dan Telekomunikasi Pertamina maupun pihak pemborong swasta. Dengan demikian hakekat perjanjian timbal balik dapat terlihat dan berfungsi dengan sesempurna mungkin serta terdapatnya keamaan kedudukan para piihak dalam bidang Hukum Perdata khususnya dalam Hukum Perjanjian."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Annie Rahmani
"ABSTRAK
MASALAH POKOK Dengan berlakunya KEPPRES nomor 29/1984 yang antara lain mengatur tentang pemborongan pekerjaan/pembelian barang pemerintah, maka barlakulah KEPPRES tersebut bagi pemborongan pekerjaan perbaikan kapal yang diadakan oleh PERTAMINA Direktorat Perkapalan Dan Telekomunikasi. METODE PENELITIAN Dengan metrode case study design penulis membuat penelitian atas proses pemborongan pekerjaan perbaikan kapal pada instansi tersebut di atas. HAL HAL YANG DITEMUKAN Tarnyata ditemui beberapa kesulitan untuk menerapkan sacara murni atas isi KEPPRES tarsebut, yaitu antara lain ; 1 ) mengingat sifat pekerjaan perbaikan kapal adalah saagat spesifik, maka yaag dapat ditarapkan adalah pemborongan pekerjaan dangan cara pengadaan langsung, petunjukan langsung dan atau pelelangan terbatas; 2) bagi kapal yaag membutuhkan parbaikan dengan segera, ma ka diadakan petunjukan langsung dengan tidak mangadakan penetapan jumlah biaya, yang kemudian diadakan pemutihan. KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulannya adalah agak sulit untuk menerapkan isi KEPPRES 29/1984 secara murni bagi pemborongan pekerjaan perbaikan kapal, hal ini disebabkan karena keadaan yang mendesak untuk segera mengadakan perbaikan dan juga karena sifatnya yang spesifik. Saran penulis adalah sebaiknya Menteri keuangan berdasarkan wewenangnya dalam pasal 94 KEPPRES 29/1984 mengadakan pengaturan tersendiri bagi perbaikan kapal yang yang membutuhkan perbaikan dengan segera. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hendar Ristriawan
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2000
S9249
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Mangindaan, Jeffry
"Penyelenggaraan telekomunikasi adalah wewenang tunggal pemerintah, sebagai konsekuensi pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Namun demikian, undang-undang membuka kemungkinan untuk diadakan kerja sama dengan badan lain (pihak swasta). Demikian juga, penyelenggaraan warung telekomunikasi diadakan dengan me1alui kerja sama, yaitu dengan. Perjanjian Kerja Sama (KS). PKS menimbulkan masalah hukum, karena pihak swasta berada dalam posisi yang sangat lemah. Posisi yang lemah ini di sebabkan karena PKS. dibuat secara baku dan karena pihak yang dihadapi adalah P.T. TELKOM sebagai pemegang tunggal wewenang penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S20788
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chandra Tirta
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Nurhayani Purwitasari. author
"Pembangunan kesehatan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang bertujuan untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut diselenggarakan upaya-upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh dan terpadu. Apotik merupakan salah satu sarana penting dalam menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat, yaitu dalam hal pengadaan obat serta tempat pelayanan kesehatan yang langsung berhubungan dengan masyarakat. Dewasa ini apotik banyak didirikan antara apoteker dengan pihak swasta, hal ini dilatarbelakangi oleh besarnya modal yang diperlukan dalam mendirikan usaha apotik. Dalam hal ini peran pihak swasta adalah sebagai pemilik modal yang membiayai seluruh kegiatan kefarmasian apotik. Akan tetapi jika kita telaah kembali ternyata kedua belah pihak yang terikat dalam perjanjian ini mempunyai latar belakang kepentingan yang berbeda. Pihak swasta lebih berorientasi pada bisnis, sedangkan apoteker sendiri terikat pada kode etik yang tentunya berorientasi pada masyarakat. Berbedaan ini tentunya sangat berpengaruh terhadap fungsi sosial sebuah apotik. Dalam pelaksanaannya, hal ini tentunya banyak menimbulkan konflik, akan tetapi, kesadaran dan pengertian kedua belah pihak yang mengadakan perjanjian, akan fungsi sosial apotik sangatlah diperlukan, sehingga konflik ini dapat diatasi. Dengan demikian adanya kerjasama ini diharapkan dapat lebih meningkatkan sarana pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya dalam hal penyaluran obat, sesuai dengan tujuan pembangunan nasional di bidang kesehatan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
S20689
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>