Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 71373 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sardjana Magnakarta
"ABSTRAK
Maksud untuk menemukan ada atau tidaknya faktor keseimbangan didalarn hak dan kewajiban antara pembeli dan penjual di dalam kontrak (form) perjanjian jual-bell rumah di perusahaan Real-Estate. Tujuannya adalah untuk mendapatkan titik temu yang sebaik-baiknye didalam penyelesaian suatu perselisihan hukum yang timbul didalam kontrak jual-beli rumah di perusahaan Real-Estate.
Didalam rangka mengumpulkan data-data guna mencapai tujuan, penelitian dititik-beratkan pada penelitian lapangan agar didapat data-data primer dari para pihak, yang ditempuh melalui cara wawancara, pengumpulan berkas serta observasi langsung di kantor perusahaan Real-Estate Pondok Indah. Selain itu dikombinasikan pula dengan penelitian perpustakaan.
Perbuatan hukum jual-beli rumah merupakan materi dari hukum perjanjian yang pengaturannya terdapat didalam Buku IV KUHPer, yang penggolongannya termasuk didalam perikatan untuk memberikan sesuatu. Termasuk dalam bagian khusus yaitu kaedah-kaedah dari perjanjian tertentu yang banyak atau paling sering' dipergunakan dalam masyarakat disebut dengan perjanjian bernama. Disamping KUHPer, hukum perjanjian didalam hukum perdata Indonesia dikuasai pula olah kaedah-kaedah yang terdapat didalam hukum adat. Oleh karena itu untuk menyeiesaikan suatu perselisihan hukum didalam perjanjian jual-beli rumah dan atau tanah haruslah dipecahkan dahulu masalah persoalan pendahuluan untuk mengetahui hukum apa yang lebih tepat diterapkan, dengan menggunakan patokan-patokan tertentu.
Real-Estate sebagai suatu usaha yang berbadan hukum terutama di Indonesia bergerak di bidang pengadaan papan, yaitu suatu kebutuhan yang sangat didambakan oleh masyarakat. Pengadaan diadakan dengan jual-beli tanah umumnya yang kemudian perjanjian pembangunan rumah, yang berbentuk tunai seketika atau dengan uang muka sebesar 15 % dengan pembayaran sisanya 30 hari kemudian dengan mendapatkan discount sebesar 2 % dan penjualan dengan pembayaran secara angsuran.
Kontrak jual-beli menggambarkan tidak adanya azas keseimbangan di dalam pelaksanaan kontrak anatara penjual dan pembeli yang umumnya awam akan hukum, yang lebih banyak mengemban kewajiban, sehingga perlindungan akan hak pembeli sangat lemah, hal mana dapat dilihat dalam pasal-pasal 2,3,8 kontrak pengikatan tanah yang dibuat dalam bentuk baku oleh P.T. Metropolitan Kencana / P.T. Neu Green Land, dimana pembeli tidak dapat menikmati haknya atas tanah yang telah dibayarnya layaknya sebagai pemilik. membatalkan kontrak jual-beli dapat dil-akukan dengan mudah secara sepihak oleh pihak penjual tanpa perlu perantara hakim pengadilan, sehingga akan menampakan pengabaian akan kaedah-kaedah keadilan bagi pihak pembeli.
Sengketa yang terjadi biasanya karena kontrak yang baku tidak ditentukan oleh kedua belah pihak, melainkan hanya oleh pihak pengusaha Real-Estate saja, sehingga pembeli sudah di-fait a compli dengan syarat-syarat dalam kontrak yang harus segera ditanda-tanganinya karena kebutuhan "papan" yang sangat mendesak. Pelaksanakan kontrak baku demikian itu memberi peluang yang besar untuk terjadinya sengketa terutama karena salah penafsiran atau tidak jelasnya diatur oleh pihak pembuat kontrak baku. Juga karena pembeli yang awam akan hukum tidak menyadari dan mengetahui bahua mereka telah terperangkap kedalam sistim hukum yang diciptakan oleh pengusaha Real-Estate, sengketa juga sering muncul pada seat perusahaan Real-Estate hendak memperoleh tanah untuk menjalankan usahanya yaitu dengan pihak penduduk yang menguasai tanah asal dengan sesuatu hak, yang biasanya diselesaikan secara musyawarah perdamaian atau melalui Dading atau cara terakhir bila timbul persengketaan yang berketerusan akan diselesaikan melalui Pengadilan.
Bahwa perusahaan-perusahaan Real-Estate yang telah membantu pemerintah didalam penyediaan papan namun-kurang memperhatikan unsur pembinaan hukum.
Titik temu yang memadai ialah dibentuknya peraturan-peraturan perihal perusahaan Real-Estate yang aifatnya memberikan batasan pada perusahaan Real-Estate didalam membuat kontrak-kontrak baku sehingga tidak raerugikan pihak konsumen sehingga dapat mencapai pembangunan seutuhnya didalam rangka pembangunan nasional, tanpa ada penekanan yang berlebihan pada salah satu program pembangunan saja yang akan membawa ketimpangan yang meluas dan dapat mengaburkan arti pembangunan itu sendiri."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siahaan, Tiopan
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Petrus Kristanto
Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Taty Herawaty Rivay
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lusie Indrawati
"ABSTRAK
Permasalahan dalam skripsi ini didasarkan pada hal
bagaimana aspek hukum dan tata cara dari suatu perjanjian jual-beli yang nominat dilaksanakan meialui perjanjian kredit yang innominat dipandang dari aspek hukum perjanjian dalam Hukum Perdata Barat (Burgerlijk Wetboek) dan juga mengingat obyek perjanjian itu menyangkut tanah sehingga perlu memperhatikan kaedah Hukum Tanah Indonesia yang didasarkan pada Hukum Adat.
Metode penelitian yang dipergunakan dalam rangka penyusunan skripsi ini adalah metode penelitian kepustakaan (library research) dan metode penelitian lapangan (field research).
Perjanjian jual-beli rumah beserta tanah ini dikuasai oleh kaedah-kaebah dari Hukum Perjanjian menurut Hukum
Perdata Barat, namun karena obyek perjanjian tersebut menyangkut tanah maka perlu juga diperhatikan kaedah-kaedah yang menguasai Hukum 'Tanah Indonesia, yaitu Hukum Adat.
Perjanjian kredit yang terjadi disini didasarkan perjanjian pinjam-meminjam dalam pasal 175 KUH-Perdata sebagai lex generalis-nya. Perjanjian jual-beli dan perjanjian kredit yang terjadi merupakan dua perjanjian yang berbeda satu sama lain baik mengenai obyek dan subyeknya, dan juga terpisah, walaupun berkaitan.
Perjanjian jual-beli dan perjanjian kredit disini masing-masing melalui proses seperti tahap perjanjian pendahuluan, tahap perjanjian yang pokok/sesungguhnya, dan tahap realisasi bagi perjanjian kredit. Masing-masing perjanjian harus dilakukan dengan melakukan suatu tindakan formalitas tertentu, sehingga perjanjian-perjanjian ini dapat dikatakan sebagai perjanjian dengan bentuk formil."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syarifah Hadzami
"HADZAMI, Syarifah, 0588001732, Wanprestasi Dalam Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Rumah Dan Tanah Dengan Fasilitas Kredit Bank Tabungan Negara, Skripsi, Mei, 1882.
Salah satu bidang pembangunan yang sangat penting dewasa ini adalah penyediaan dan pembangunan perumahan bagi rakyat. Untuk memenuhi bidang ini maka dibentuklah Perum Perumnas . Perumahan yang dibangun dalam hal pemasarannya didahului dengan perjanjian jual beli baik secara tunai ataupun kredit. Dewasa ini, masyarakat sudah tak asing lagi dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang diselenggarakan oleh berbagai bank pemerintah ataupun swasta, salah satunya adalah Bank Tabungan Negara (BTN). Perjanjian jual beli rumah dan tanah dengan fasilitas KPR BTN melahirkan hak dan kewajiban pada para pihak, yang dalam pelaksanaannya tidak tertutup kemungkinan terjadinya wanprestasi. Perum Perumnas, BTN juga pembeli tentunya akan berusaha untuk dapat mengatasi masalah ini, dengan suatu penyelesaian yang terbaik bagi mereka dengan bersandarkan pada isi perjanjian jual beli dan kredit yang telah disepakati bersama. Hal ini penting, demi menunjang keberhasilan program pemerintah di
bidang perumahan dan pemukiman."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S20324
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elly Latifah
"Karya Tulis ini membicarakan masalah jual beli rumah melalui perusahaan real estate yang ada di
Kabupaten Bekasi ditinjau dari aspek hukum perdata. Dalam melakukan perjanjian jual beli rumah tersebut, siapakah yang bertanggung jawab atas kelalaian yang dilakukan antara perusahaan yang bersangkutan atau yang datangnya dari pihak konsumen (pembeli). Dalam pembahasan, maka disini penulis memakai metode yang lazimnya dipergunakan dalam penyusunan suatu karya ilmiah, yaitu metode penelitian primer dan sekunder. Dalam hal membangun perumahan perusahaan real estate sebagai pihak swasta turut membantu pemerintah dalam pengadaan rumah dengan berbagai type yang telah ditentukan. Untuk melakukan jual beli rumah tersebut antara real estate dengan calon pembeli harus tunduk pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam UndangUndang yang mengaturnya dan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan pemerintah maupun dari perusahaan real estate itu sendiri. Melihat kegiatan yang dilakukan perusahaan real estate mempunyai dampak yang positif bagi masyarakat karenanya perlu kerjasama yang baik antara kedua belah pihak didalam pemasarannya. Banyak permasalahan yang dihadapi baik yang datangnya dari konsumen maupun dari pihak real estate dan perlu pertanggung jawaban atas kejadian-kejadian yang tidak dikehendaki oleh masing-masing pihak. Pertanggung jawaban dalam hukum perdata lahir karena adanya suatu perikatan yang dapat bersumber dari perjanjian atau undang-undang atau sekaligus kedua-duanya. Tanggung jawab yang bersumber sekaligus kedua pada perjanjian timbul karena wanprestasi, sedangkan tanggung jawab yang bersumber pada undang-undang lahir karena adanya suatu perbuatan melanggar hukum. Perjanjian yang dibuat antara kreditur dengan debitur adalah didasarkan kesepakatan kedua belah pihak (berdasarkan pasal 1338 KUHPerdata). Ada tiga macam cara penjualan rumah melalui real estate yaitu penjualan secara angsuran jangka pendek, penjualan angsuran jangka panjang dan penjualan secara tunai."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nitta Meilani Hadori
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S21441
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Caroline Gunawan
"ABSTRAK
Dalam perbuatan hukum jual-beli tanah PPAT sebagai
pejabat umum yang diangkat dan diberhentikan oleh Menteri
Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional mempunyai
peranan yang cukup penting dalam penyelenggaraan
Pendaftaran Tanah, karena akta jual-beli yang dibuat oleh
dan dihadapan PPAT merupakan sumber utama dalam rangka
pemeliharaan data Pendaftaran Tanah dan merupakan dasar
yang kuat untuk pendaftaran pemindahan hak atas tanah
pada Kantor Pertanahan, dimana dengan pendaftaran pembeli
akan tercatat sebagai pemegang hak atas tanah yang baru
dalam sertifikat, yang merupakan surat tanda bukti hak
sebagaimana dimaksud pasal 19 UUPA yang memberikan
jaminan kepastian dan perlindungan hukum bagi
pemegangnya, namun kadangkala walaupun jual beli telah
dilakukan berdasarkan tatacara yang berlaku pembeli masih
mungkin menghadapi gugatan dari pihak ketiga yang merasa
berhak atas tanah itu, sesuai dengan tujuan Pendaftaran
Tanah maka sejauh mana jaminan kepastian hukum yang
diberikan oleh sertifikat pada pemegang hak atas tanah."
2003
T37695
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yulita Harastiati
Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>