Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 30330 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Siwu, Anneke S. M. Woworuntu
Depok: Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eva Rahayu Pangastuti Mauritha
"Pencemaran lingkungan yang dalam hal ini mengambil kasus pencemaran Sungai Ciujung dapat dikategorikan sebagai suatu perbuatan melanggar hukum. Hal ini dikarenakan perbuatan tersebut selain melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup juga telah memenuhi unsur-unsur dari perbuatan melanggar hukum itu sendiri. Upaya kooperatif yang telah dilakukan sebelumnya gagal, oleh karena itu masyarakat sekitar yang diwakili oleh kuasa hukumnya yaitu tim dari Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) dan Lembaga bantuan Hukum Jakarta mengajukan gugatan berdasar kan Perbuatan Melanggar Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Akan tetapi belum sampai pada pemeriksaan pokok perkaranya, gugatan tersebut di tolak (Niet Ontvankelijk Verklaard) oleh majelis hakim karena kesalahan penggugat dalam mengajukan gugatan (masalah kewenangan relatif), dimana seharusnya gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Serang Jawa Barat sesuai dengan tempat tinggal atau kedudukan para tergugat, bukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hal seperti ini sangat disayangkan karena usaha masyarakat yang telah mengorbankan waktu, tenaga dan biaya akhirnya sia-sia belaka. Memang gugatan masyarakat sekitar Sungai Ciujung telah gagal sebelum memasuki pokok perkaranya, namun ada satu hal yang menjadikan kasus ini menarik, yaitu mengenai gugatan perwakilan kelompok atau yang biasa dikenal dengan Class Action telah diakui keberadaannya di Indonesia melalui kasus ini, yaitu dengan dikeluarkannya Putusan Sela Nomor 176/PDT/G/1995/ PN. JKT.UT."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S20734
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Noorasa
"Menurut Teori lembaga somasi pasal 1238 KUHPerdata merupakan teguran atau peringatan kepada pihak yang lalai dan tidak memenuhi apa yang diperjanjikan dimana dalam perjanjian tersebut tidak ditentukan kapan prestasi itu harus dipenuhi. Dalam praktek ternyata tidak hanya itu saja akan tetapi juga dalam hal dimana penentuan prestasi telah dikukuhkan sebelumnya. Oleh seruan No. 3/1963, lembaga somasi ini telah dihapus namun dalam praktek pengadilan masih banyak dipergunakan. Menjelang pembentukan hukum Nasional yang akan datang disarankan lembaga somasi oleh penulis agar tetap dipakai oleh karena somasi ini merupakan peringatan lalai dari pihak kreditur kepada pihak debitur yang memberikan kepastian hukum kepada pihak yang dinyatakan lalai."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lasmaroha
"Jumlah penduduk di Indonesia semakin bertambah. Dengan meluasnya masyarakat, tuntutan terhadap kebutuhan akan tanah pun makin meluas. Agar tidak terjadi penyalahgunaan hak-hak atas tanah maupun penyerobotan, perlu disahkannya pengaturan mengenai hak-hak atas tanah. Hak yang paling kuat dan penuh adalah hak milik. Namun tidak semua anggota masyarakat kenal akan perangkat-perangkat hukum yang dapat memperlancar ataupun membantu proses pencapaian pada hak-hak atas tanah tersebut. Tidak banyak dari masyarakat kita yang mengetahui hak dan kewajibannya terhadap tanah yang mereka duduki. Hal ini dapat menimbulkan berbagai macam rasa ke ragu-raguan tentang siapa yang memiliki tanah yang mereka duduki dan siapa yang selayaknya dapat dianggap sebagai pemilik dari tanah tersebut. Disitulah masuk kegunaan dari Lembaga Daluarsa yang adalah untuk menghentikan dan rnenghapuskan segala rasa ragu dan rasa ketidakpastian akan hak dan kewajiban masyarakat atas tanah yang mereka duduki. Namun muncul keragu-raguan lain yaitu pengaturan Lembaga Daluarsa yang ganda, yakni di KUHPerdata dan di UUPA. Di satu sisi, KUHPerdata memberlakukan adanya Lembaga Daluarsa tetapi di sisi lain, selain UUPA tidak mengenal adanya Lembaga Daluarsa karena Hukum adat yang menjadi dasar perumusan UUPA tidak mengenal adanya Lembaga Daluarsa, UUPA juga mencabut keberlakuan adanya Lembaga Daluarsa yang dianut oleh KUHPerdata sejak UUPA diberlakukan pada tahun 1960. Berdasarkan uraian tersebut, maka skripsi ini ditujukan untuk memberikan deskripsi mengenai Lembaga Daluarsa pada KUHPerdata dan UUPA dan penjelasan mengenai apakah UUPA mengenal adanya lembaga daluarsa atau tidak."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S20476
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
I G. Nyoman Suartana
"ABSTRAK
Dalam skripsi ini, penulis membahas masalah ganti rugi karena perbuatan melanggar hukum secara umum, yang di atur di dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata BW. Masalah ganti rugi karena perbuatan melanggar hukum ini, menarik bagi penulis, karena kasusnya sering atau banyak kita jumpai di dalam pergaulan hidup bermasyarakat. Sementara itu, terdapat kecenderungan, bahwa sebagian besar dari masyarakat kita, sering kali tidak menggunakan hak mereka untuk menuntut ganti rugi, manakala mereka merasa dirugikan, pada hal oleh hukum mereka dimungkinkan untuk menuntut ganti rugi ini. Kecenderungan ini, dapat disebabkan karena tingkat pendidikan msyarakat dan pengetahuan masyarakat masih relatif rendah, termasuk pengetahuan dibidang hukum, disamping juga karena rendahnya kesadaran hukum masyarakat, serta adanya rasa enggan dikalangan warga masyarakat untuk mengajukan persoalan atau perkara mereka ke muka Pengadilan. Untuk itulah penulis mencoba membahas masalah ganti rugi karena perbuatan melanggar hukum, yang pengaturannya terdapat di dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Dalam skripsi ini, penulis Juga membahas mengenai pengertian perbuatan melanggar hukum secara umum, beserta unsur—unsurnya dan hal-hal yang menghilangkan sifat melanggar hukum dari suatu perbuatan, dan guga membahas mengenai pengertian ganti rugi karena perbuatan melanggar hukum, bentuk ganti rugi serta mengenai wujud dan besar-kecilnya jumlah ganti rugi. Dan dalam bagian akhir penulis juga menguraikan tentang cara penyelesaian perselisihan apabila timbul masalah ganti rugi ini. B. Methode Research. Di dalam dunia ilmu pengetahuan dikenal adanya dua macam methode research yaitu, library research metode penelitian kepustakaan dan field research metode penelitian lapangan. Untuk dapat melakukan penyusunan skripsi ini, penulis mempergunakan methode library research, Jadi bahan-bahan yang kami kumpulkan dalam usaha membahas masalah-raasalah pokok tersebut tadi, antara lain penulis peroleh dari Kepustakaan Ketentuan-ketentuan Undang-undang Gatatan-catatan kuliah Buku-buku yang ada hubungannya dengan materi sekripsi ini Keputusan-keputusan dari Badan-badan Peradilan, terutama dari Putusan Mahkamah Agung Terakhir kami mencoba menggunakan segala pengeta huan yang diperoleh selama mengikuti perkuliahan Fakultas Hukum Universitas Indonesia. C. Hal-hal Yang Ditemukan Dalam Pembahasan Sekripsi Ini. 1. Mengenai masalah ganti rugi karena perbuatan melanggar hukum, ternyata Undang-undang tidak mengaturnya secara lengkap dan jelas, sehingga lebih, banyak penafsirannya atau perumusannya diserahkan pada Hakim melalui yurisprudensi, dan para sargana hukum melaui doctrine. Hal ini dapat menyebabkan kesulitan-kesulitan bagi Hakim dalam menangani kasus-kasus gugatan ganti rugi karena suatu perbuatan melanggar hukum 2. Menurut doctrine maupun yurisprudensi, dimungkinkan adanya penggantian kerugian karena perbu atan melanggar hukum dalam wugud materiil atau vmgud uang terhadap kerugian yang bersifat imma teriil, seperti rasa sedih, mengalami gangguan mental, rasa malu dan lain-lainnya. Kamun kesulitannya adalah dalam menentukan jumlah ganti ruginya secara obyektif. D. Saran-saran. Di dalam usaha pembentukan hukum perdata yang bersifat Rasional, maka masalah-masalah ganti rugi karena suatu perbuatan melanggar hukum, baik itu mengenai pengertiannya, bentuk ganti ruginya, wujud ganti ruginya maupun besar kecilnya ganti rugi itu, hendaknya diberikan pengaturan yang jelas. Oleh karena masalah ganti rugi ini, memang sering kita hadapi dalam pergaulan hidup bermasyarakat, sebab dalam pergaulan hidup ini, kita tidak bisa luput dari kesalahan-kesalahan yang dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deliana
"Pada saat ini, tingkat kesibukan yang tinggi bagi masyarakat di kota besar menyebabkan waktu sangat berharga bagi mereka. Untuk itulah maka mereka mencari cara untuk memanfaatkan waktu dengan seefisien mungkin. Dengan adanya kemajuan teknologi khusus nya di bidang telekomunikasi dan telematika, memanfaatkan waktu dengan efisien bukan masalah. Karena dengan teknologi, berbagai kegiatan akan dapat dilakukan dalam waktu yang singkat. Melalui teknologi telematika, yaitu internet dapat di lakukan berbagai kegiatan, termasuk berbelanja. Berbelanja lewat internet atau yang dikenal dengan electronic commerce sangat mudah untuk dilakukan, dengan hanya mengklik gambar barang yang ada dilayar kemudian membayarnya lewat kartu kredit atau alternatif pembayaran lain, seseorang sudah dapa memiliki barang yang diinginkan. Dalam melakukan transaksi electronic commerce, tanpa di sadari seseorang telah membuat sebuah kontrak (perjanjian) dengan adanya kesepakatan berbentuk "kliku yang dibuat. Hanya saja perlu dikaji bagaimana keberlakuan ketentuan perjanjian jual beli yang terdapat dalam Kitab Undang - undang Hukum Perdata pada transaksi electronic commerce. Timbulnya sebuah kontrak (perjanjian) pada transaksi e - commerce membuka kemungkinan terjadinya wanprestasi. Bentuk wanprestasi yang terjadi dapat bermacam-macam, diantaranya barang yang d ikirim tidak sesuai dengan pesanan atau mungkin juga pengiriman barangnya terlambat. Dalam tulisan ini yang akan di bahas hanyalah wanprestasi yang dilakukan oleh pihak penjual (merchant), karena dalam transaksi e-commerce, pembeli (konsumen) merupakan pihak yang lebih lemah dan perlu dilindungi. Dalam tulisan ini akan membahas mengenai bentuk-bentuk wanprestasi yang dapat terjadi dalam transaksi electronic commerce, ganti rugi yang dapat diperoleh konsumen jika merchant melakukan wanprestasi dan akan dibahas juga mengenai perlindungan konsumen yang diberikan oleh Undang-undang Nomor· 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terhadap pembeli (konsumen) yang melakukan transaksi e-commerce."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20984
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elza Puspa Mardiani
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai wasiat yang melanggar bagian mutlak (Legitime Portie) anak kandung menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Skripsi ini mengambil studi kasus putusan Pengadilan Negeri tangerang atas perselisihan yang terjadi antara penerima wasiat dengan ahliwaris legitimaris. Permasalahan terjadi pada saat Pewaris membuat wasiat yang isinya menyatakan bahwa memberikan seluruh hartanya kepada salah satu anak kandungnya saja, padahal disini pewaris masih mempunyai ahliwaris lain yang merupakan ahliwaris legitimaris, yang berhak terhadap bagian mutlak dari harta warisan tesebut,da n bagian tersebut tidak dapat dikesampingkan. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa pewaris seringkali menggunakan kebebasannya untuk memberikan sebagian atau bahkan seluruhnya harta benda miliknya kepada siapa saja yang dikehendakinya, tanpa ia menyadari bahwa bagian mutlak ahliwaris yang seharusnya mendapatkan harta benda tersebut telah tersinggung pemberian wasiat yang dilakukannya. Dalam putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 29/PDT.G/2010/PN.TNG, para ahliwaris legitimaris berhak mendapatkan bagiannya yang tidak bisa dikesampingan oleh pewaris. Karena dalam undangundang sendiri sudah diatur mengenai bagian mutlak (legitime portie), yang besarnya menurut pasal 914 Kitab Undang-undang Hukum Perdata dengan cara pembagian seperti yang diatur dalam pasal 916a Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Penulis juga menyimpulkan bahwa Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 29/PDT.G/2010/PN.TNG tertanggal 11 Oktober 2010 yang dikeluarkan oleh majelis Hakim kurang tepat, dengan membatalkan Akta Wasiat No.08 tanggal 05 Mei 2009, karena seharusnya terhadap tuntutan bagian mutlak tersebut dilakukan pemotongan (inkorting) bukan pembatalan

ABSTRACT
This paper will discuss about the violation of the absolute part (Legitime Portie) biological children according to the Book of Law Civil Law. This paper takes a case study tangerang Court ruling on disputes between the receiver testament with legitimate legacy receiver. The set of problems occurs when the heir to make a testament stating that it gave his entire estate to one of the only biological child, but here the heir still have another the legitimate legacy receiver, have the right to the absolute part (Legitime Portie), and that part can not be ruled out. The author uses the method of juridical normative research, using secondary data.
This study concluded that the heirs are often using their freedom to provide some or even all of his property to whomever it chooses, without realizing that the absolute part (legitime portie) legitimate legacy receiver should get the property has offended the administration testament do. Within the decision Tangerang District Court No. 29/PDT.G/2010/PN.TNG, the legitimate legacy receiver have the part that can not be ruled out by the heir. Because the statute itself is set on the absolute part (legitime portie), which in this case there are three (3) legitimate legacy receiver, the amount under section 914 of Act Book of the Civil Code which each of the three-quarters (3/4) part, by the division as provided in section 916a of Act Book of the Civil Code. Authors also conclude that the Tangerang District Court Decision No. 29/PDT.G/2010/PN.TNG dated October 11, 2010 issued by the presiding judge who tried the case has been very proper, the judge's will cancel the testament Deed No.08 dated May 5, 2009, basic consideration is that the judge in deciding is the treasure to EA are the entire property ED. Judge to consider other than the ED has legitimate legacy receiver EA should get his share, EI and MH as a child of the ED has the absolute that can not be contested by the ED. These actions have resulted EI and MH can be lost their rights.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43713
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Davy Mohamad Jafar
1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Niniek Suparmi
Jakarta: Rineka Cipta, 1998
346.02 NIN k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>