Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 41489 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dinni Amalyati
"Islam sebagai dien yang diturunkan Allah SWT melalui Rasul-Rasul-Nya merupakan dien yang lengkap dan sempurna, yang mencakup seluruh bidang kehidupan di dunia termasuk bidang kesehatan dan kedokteran. Pada dasar nya manusia diciptakan Allah SWT. dari dua jenis kelamin yaitu laki-laki dan perempuan. Sebagaimana firman-Nya dalam Q: XLIX: 13 dan Q. I V: 1. Namun pada kenyataan-Nya terdapat orang yang berjenis kelamin berlawanan dengan keadaan jiwanya (transeksual), sehingga menimbulkan gangguan jiwa. Untuk mengatasi penderitaan itu diupayakan berbagai cara. Kini kemajuan teknologi kedokteran telah menemukan cara nya, yaitu melalui operasi penggantian kelamin. Akibat kemajuan teknologi kedokteran tersebut terjadi perubahan fisik, sehingga menimbulkan permasalahan hukum khususnya Hukum Islam. Baik itu dari segi hukumnya maupun status hukumnya terhadap perkawinan dan kewarisan, apakah tetap status hukumnya seperti semula (sebelum dioperasi) atau berubah sebagaimana. keadaannya setelah dioperasi. Terhadap masalah ini MUI telah menetapkan fatwa dalam keputusan Munas II MUI, no. 05/Kep./Munas II/MUI/1980. Namun hingga sekarang masih banyak para transeksual yang beragama Islam belum mentaati fatwa tersebut sehingga perlu kiranya ketegasan para ulama dan ahli Hukum Islam mengambil keputusan dalam masalah tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S20597
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Transseksual merupakan gangguan identitas jenis
kelamin, dimana penderitanya merasa mempunyai jenis kelamin
yang bertentangan dengan alat kelamin fisiknya. Penderita
transseksual ini, sering menempuh upaya operasi penggantian
kelamin. Operasi penggantian kelamin merupakan pelaksanaan
dari hak untuk mengurus badannya sendiri atau The Right of
Self Determination (TROS). Namun TROS tidak dapat
dilaksanakan secara mutlak, tetapi dibatasi oleh ketertiban
dan hukum yang berlaku. Oleh karenanya, operasi penggantian
kelamin harus sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia
dan harus memperhatikan hukum Islam karena hukum Islam
merupakan salah satu sumber hukum di Indonesia. Selain itu,
operasi penggantian kelamin berdampak pada akta kelahiran
karena akta kelahiran tersebut harus disesuaikan dengan
jenis kelamin yang baru. Kemudian yang menjadi permasalahan
dalam penelitian ini yaitu, bagaimanakah tinjauan hukum
Islam dan hukum perdata terhadap operasi penggantian
kelamin? Bagaimanakah pengaturan operasi penggantian
kelamin dalam hukum positif di Indonesia?Bagaimana dampak
operasi penggantian kelamin terhadap akta kelahiran
ditinjau dari sudut hukum Islam dan hukum perdata? Metode
penelitian ini adalah metode kwalitatif, dengan menggunakan
data sekunder yang diperoleh dari buku, berita, dan
artikel. Namun, untuk melengkapi data, penulis juga
memperoleh data primer melalui wawancara dengan ketua
Majelis Ulama Indonesia dan pegawai kantor catatan sipil.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa menurut hukum
Islam, operasi penggantian kelamin boleh dilakukan jika
untuk tujuan pengobatan. Selain itu, operasi penggantian
kelamin merupakan suatu perjanjian medis antara pasien
dengan dokter sehingga harus memenuhi ketentuan Pasal 1320
KUHPerdata. Akta kelahiran dari orang yang merubah jenis
kelaminnya, harus diberi catatan pinggir yang memberikan
informasi bahwa telah terjadi perubahan jenis kelamin.
Sampai saat ini belum ada peraturan perundang-undangan yang
mengatur mengenai operasi penggantian kelamin dengan jelas.
Oleh karena itu, hendaknya dibuat suatu peraturan
perundang-undangan tingkat nasional yang mengatur mengenai
operasi penggantian kelamin, agar operasi penggantian
kelamin tidak menjadi suatu hal yang kontroversial."
Universitas Indonesia, 2006
S21214
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Salam
Depok: Universitas Indonesia, 1990
S20354
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Daruddin
Jakarta: Kalam Mulia, 1997
297.673 MUH r
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Beta Anggini
"Operasi penyesuaian kelamin yang dilakukan oleh para penderita transeksual bukanlah hal baru dalam dunia kedokteran. Namun bagi masyarakat, transeksual masih belum dianggap sebagai suatu peristiwa biasa. Akibat operasi penyesuaian kelamin tersebut memiliki jangkauan yang sangat luas di segala bidang, terutama dibidang hukum. Berbagai pendapat baik yang pro maupun kontra atas hal ini menambah semakin menariknya permasalahan ini, perbuatan mana akan membawa akibat terhadap status hukumnya. Melihat permasalahanvya yang cukup kompleks, para ahli seperti hakim, dokter maupun pemuka agama kerap kali mengadakan diskusi atau seminar yang khusus membahas tentang operasi ini apatkah dibenarkan suatu perbuatan yang merubah ciptaan yang kuasa menjadi wujud yang berlawanan dengan kodratnya dilakukan oleh manusia demi memuaskan keinginannya? Ataukah timbulnya larangan keras teradap operasi semacam ini meskipun sangat menyiksa kondisi psikis seseorang, bahkan sampai ingin bunuh diri? Kemudian masih menjadi pertanyaan apakah melakukan operasi penyesuaian kelamin para penderita transeksual itu memiliki akibat yang sah menurut hukum, terutama aspek hukum perdata."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20620
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indah Yuliasari
"Transplantasi organ dan jaringan tubuh manusia adalah sebuah hasil dari kemajuan teknologi kedokteran yang didapat manusia dengan cara menggali dan menemukan ilmu-ilmu Allah yang tersebar di alam semesta. Oleh karena itu, ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam transplantasi baik secara teoritis dan pelaksanaannya harus sesuai dengan hukum Allah. Hukum Allah tertuang dalam al-Qur'an, Sunnah dan ijtihad. Ketiga komponen ini menjadi kerangka dasar agama Islam yang kemudian melahirkan hukum Islam. Hukum Islam dalam alQur'an dan Sunnah serta ijtihad dikenal dengan syari'ah. Dari syari'ah ini lahirlah ilmu fiqh sebagai pengembangan syari'ah. Dalam syari'ah terdapat bidang ibadah dan muamalah. Transplantasi di kategorikan dalam bidang muamalah. Karena melibatkan dua pihak, yaitu pemberi (donor) dan penerima (resipien) organ atau jaringan tubuh. Dalam setiap hubungan antar manusia ada permasalahan, tak kecuali dalam transplantasi. Permasalahan itu terkait dengan kepemilikan manusia atas organ atau jaringan tubuhnya. Kemudian, bentuk perjanjian antara pendonor dan resipien, terutama antara donor hidup dan resipien. Bentuk perjanjian ini amat penting, karena bila tidak hati-hati ditakutkan akan menjelma menjadi jual beli organ atau jaringan tubuh yang jelas dilarang dalam Islam. Islam sebagai agama yang Rahmatan Lil Alamin, pada dasarnya tidak melarang segala perbuatan manusia yang bertujuan kebaikan di jalan Allah, selama tidak mendzalimi orang lain juga diri sendiri. Hal ini jelas terungkap dalam alQur'an, Sunnah dan Ijtihad."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S20471
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Departemen Kesehatan, 1975
614 IND l
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Wildatun Aziza
"Ambiguous genitalia merupakan kondisi medis dimana alat kelamin seseorang tidak dapat secara sederhana ditentukan dengan tegas dan berpotensi menimbulkan permasalahan hukum karena dapat mengakibatkan kekeliruan antara identitas pada dokumen kependudukan dengan jenis kelamin seseorang yang sebenarnya. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan bentuk yuridis normatif dan bersifat deskriptif untuk menjelaskan pengaturan operasi penggantian kelamin di Indonesia, menjelaskan tanggung jawab dokter dan rumah sakit dalam operasi penggantian kelamin berdasarkan kondisi ambiguous genitalia dan menganalisis kedudukan ambiguous genitalia sebagai pertimbangan Hakim dalam Penetapan No. 518/Pdt.P/2013/PN.Ung. Dari hasil penelitian diketahui bahwa: (1) operasi penggantian kelamin di Indonesia diatur secara khusus dalam Kepmenkes No. 191 Tahun 1989; (2) sebagai pihak yang terlibat aktif dalam operasi penggantian kelamin, sebagai salah satu metode penanganan ambiguous genitalia, dokter dan rumah sakit memiliki tanggung jawab hukum administrasi, perdata, dan pidana; (3) ambiguous genitalia tidak disebutkan secara spesifik dalam pertimbangan Hakim pada Penetapan No. 518/Pdt.P/2013/PN.Ung namun merupakan faktor medis sebagaimana tertuang dalam keterangan saksi dan alat bukti surat, yang bersama-sama faktor yuridis, agama, dan psikologis dipertimbangkan oleh Hakim sebelum mengabulkan permohonan penggantian kelamin.  Berdasarkan hasil penelitian, penulis menyarankan beberapa hal seperti revisi dan pembentukan peraturan terkait penggantian kelamin, sosialisasi serta penelitian akademis lanjutan terkait ambiguous genitalia dan operasi penggantian kelamin.

Ambiguous genitalia is a medical condition where a persons genitals cannot be simply determined firmly and potentially cause legal problems because it can lead to errors between identity in the document of population and the actual sex of a person. The research method used in this study is a normative-descriptive juridical to explain the provisions of sex reassignment surgery in Indonesia, explain the responsibilities of doctors and hospitals in sex reassignment operations based on ambiguous conditions of genitalia; and analyze the position of ambiguous genitalia as Judges consideration in Couert Decree No. 518/Pdt.P/2013/PN.Ung. From the results of the study it was revealed that: (1) sex reassignment operations in Indonesia is specifically regulated in Kepmenkes No. 191 of 1989; (2) as parties actively involved in sex reassignment operations, doctors and hospitals have administrative, civil and criminal legal responsibilities; (3) ambiguous genitalia is not specifically mentioned in consideration of the Judge in Court Decree No. 518/Pdt.P/2013/PN.Ung but it is a medical factor as stated in the witness statement and proof of letter, which together with juridical, religious and psychological factors are considered by the Judge before granting the request for sex change. Based on the results of the study, the authors suggest several things such as revisions or establishment to the law, socialization and further academic research about ambiguous genitalia and sex reassigment surgery."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2000
S23955
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ebrahim, Abdul Fadl Mohsin
Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2004
297.5 EBR ot
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>