Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 65178 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Elista Ranti
Jakarta: Universitas Indonesia, 1989
S20186
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Farrel Christopher Alpha
"Dalam memperoleh suatu hak kebendaan, salah satu caranya adalah melalui waris. Dalam KUHPerdata terdapat beberapa pihak yang memiliki hak atas harta dari seseorang yang meninggal, salah satunya adalah anak luar kawin. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membahas mengenai bagaimana kedudukan dan pembagian waris dari anak luar kawin di Indonesia dan membandingkannya dengan ketentuan hal tersebut di Malaysia. Penelitian ini merupakan penelitian doktrinal yang berfokus pada doktrin yang merupakan sintesa dari aturan, asas, norma, atau panduan penafsiran, dan nilai-nilai. Dalam penelitian ini, Peneliti fokus meneliti peraturan-peraturan terkait waris dan anak luar kawin di Indonesia dan Malaysia, kemudian membandingkan keduanya. Metode pada penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yang memfokuskan Peneliti pada bahan kepustakaan. Jenis data yang digunakan pada penelitian ini adalah data sekunder yang kemudian terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Bahan hukum primer yang digunakan adalah peraturan perundang-undangan. Bahan hukum sekunder yang akan penulis gunakan adalah jurnal hukum dan buku teks. Bahan hukum tersier yang akan penulis gunakan pada penelitian ini berupa kamus, ensiklopedia, indeks kumulatif, dan lain sebagainya. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat beberapa peraturan di Indonesia terkait pengakuan dan pengesahan anak yang masih tidak padu satu sama lain, yaitu  dalam antara UU Perkawinan dan UU Administrasi dan Kependudukan. Selain itu kedudukan dan pembagian waris di Indonesia juga lebih diskirminatif dibanding dengan Malaysia, dimana di Indonesia terdapat perbedaan kedudukan dan pembagian waris bagi anak luar kawin dibandingkan dengan anak sah. Dalam ketentuan KUHPerdata, anak sah merupakan golongan pertama yang didahulukan, sedangkan anak luar kawin yang diakui memiliki kedudukan diluar golongan tersebut dan memiliki bagian yang hanya sebagian dari yang didapat oleh anak sah. Sedangkan dalam ketentuan di Malaysia, anak sah dan anak luar kawin memiliki kedudukan dan bagian yang sama dalam pembagian waris sebagai keturunan dari pewaris.

One way to obtain material rights is through inheritance. In the Civil Code, there are several parties who have rights to the assets of someone who dies, one of which is an illegitimate child. The purpose of this research is to discuss the position and distribution of inheritance from illegitimate children in Indonesia and compare it with the provisions in Malaysia. This research is doctrinal research which focuses on doctrine which is a synthesis of rules, principles, norms, or interpretive guides, and values. In this research, researchers focused on examining regulations regarding inheritance and illegitimate children in Indonesia and Malaysia, then compared the two. The method in this research uses normative research methods which focus the researcher on library material. The type of data used in this research is secondary data which then consists of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. The primary legal material used is statutory regulations. The secondary legal materials that the author will use are law journals and textbooks. The tertiary legal materials that the author will use in this research are dictionaries, encyclopedias, cumulative indexes, and so on. The research results show that there are several regulations in Indonesia regarding the recognition and validation of children that are still not coherent with each other, namely the Marriage Law and the Administration and Population Law. Apart from that, the position and distribution of inheritance in Indonesia is also more discriminatory compared to Malaysia, where in Indonesia there are differences in the position and distribution of inheritance for illegitimate children compared to legitimate children. In the provisions of the Civil Code, legitimate children are the first group that takes priority, while illegitimate children who are recognized have a position outside that group and have a share that is only a portion of that obtained by legitimate children. Meanwhile, under the provisions in Malaysia, legitimate children and illegitimate children have the same position and share in the distribution of inheritance as descendants of the heir."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Georgina Agatha T.
"Dengan dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 terhadap penambahan ketentuan dari Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan, kini anak luar kawin dapat mempunyai hubungan keperdataan dengan ayah biologisnya apabila dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi atau alat bukti hukum lainnya yang dapat membuktikan bahwa anak tersebut memang memiliki hubungan darah atau biologis dengan laki-laki sebagai ayah kandungnya. Seiring dengan berjalannya waktu, ilmu pengetahuan dan teknologi sudah amat maju dan berkembang. Pembuktian anak luar kawin dengan ilmu pengetahuan dan teknologi ialah menggunakan metode tes DNA (Deoxyribo Nucleic Acid). Dalam hukum Islam, mengenai pembuktian menggunakan tes DNA terhadap penentuan nasab seorang anak terdapat berbagai pendapat berbeda yang dilontarkan oleh ahli hukum Islam. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai pandangan hukum Islam terhadap pembuktian anak luar kawin dalam penentuan nasab dengan menggunakan pembuktian melalui tes DNA serta akibat hukumnya apabila anak tersebut dapat dinasabkan kepada ayah biologisnya. Untuk menjawab permasalahan tersebut, dilakukan penelitian hukum dengan menggunakan suatu metode berbentuk yuridis normatif dengan cara meneliti bahan pustaka maupun data sekunder. Hasil analisis adalah, bahwa pembuktian anak luar kawin dengan menggunakan tes DNA dalam hukum Islam diletakan pada “maqasid asy-syariah” yang memiliki arti “segala sesuatu perbuatan tergantung pada tujuannya”, karena maksud dan tujuan dari tes DNA untuk mengetahui pertalian darah seorang anak terhadap ayah kandungnya, maka hal tersebut memberikan suatu manfaat kepada anak itu sendiri, dan apabila tujuan tes DNA tersebut melenceng dari suatu ketentuan atau perintah yang telah ditentukan hukum Islam, maka eksistensinya tentu akan dilarang.

With the issuance of Constitutional Court Decision Number 46/PUU-VIII/2010 on the addition of Article 43 paragraph (1) of the Marriage Law, now illegitimate child can have a civil relationship with their biological father if it can be proven by science and technology or other legal evidence that can prove that the child does have a blood or biological relationship with a man as his biological father. As time goes by, science and technology are very advanced and developed. Now proving illegitimate children with science and technology, using the DNA (Deoxyribo Nucleic Acid) testing method. In Islamic Law, regarding proof using a DNA test to determine nasab of a illegitimate child there are various different opinions expressed by Islamic jurists. The problem raised in this study is the view of Islamic law on proving illegitimate children in determining of nasab using proof through DNA testing and the legal consequences if the child can serve his biological father. To answer these problems, legal research was carried out using a normative juridical method by examining library materials and secondary data. The results of the analysis are, that proving the child outside of marriage using DNA testing in Islamic law is placed in the “maqasid asy-sharia”, which means "all actions depend on their purpose". Because the purpose of DNA testing is to determine the relationship of a child's blood to his biological father, then it provides a benefit to the child himself, and if the purpose of the DNA test deviates from a provision or order stipulated by Islamic law, then its existence will certainly be prohibited.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Debby Astari
"Anak luar kawin adalah anak yang dilahirkan di luar perkawinan yang sah. Anak luar kawin berbeda kedudukannya dengan anak sah di mata hukum menurut Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kitab Undang Undang Hukum Perdata. Penelitian yang dilakukan dalam penulisan tesis ini dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan dan metode penelitian lapangan, sedangkan tipe penelitian ini dari bentuknya menggunakan penelitian diagnostik, selanjutnya dalam menganalisis data digunakan metode kualitatif. Dalam kenyataannya dimana status anak luar kawin hanya mempunyai hubungan hukum atau hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya. Usaha perlindungan terhadap anak luar kawin ini diperlukan adanya suatu pengakuan dari ayah atau ibu. Maka perlu kiranya di Indonesia dibuat semacam lembaga pengakuan terhadap anak luar kawin serta dibuatnya undang-undang atau peraturan yang mengatur mengenai anak luar kawin secara lengkap dan menyeluruh sehingga kedudukan anak luar kawin akan sama dimata hukum tanpa ada perbedaan dengan anak lain. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, maka kita telah mempunyai suatu unifikasi hukum di bidang hukum perkawinan, tetapi yang diatur dalam Undang-undang ini hanyalah berupa ketentuan-ketentuan pokok saja, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Pemerintah sebagaimana yang dimaksud oleh Pasal 67 Undang-undang tersebut. Karena masalah perkawinan sangat penting dalam masyarakat maka isi Pasal 67 ini hendaknya segera menjadi kenyataan."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T16272
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andhika Mayrizal Amir
"Anak-anak yang dilahirkan dari orang tuanya yang tidak terikat dalam suatu perkawinan disebut anak-anak luar nikah atau dalam hukum Islam biasa disebut dengan anak hasil zina. Secara biologis anak tersebut memang mempunyai hubungan darah dengan kedua orang tuanya, namun yang menjadi masalah adalah apakah anak tersebut juga mempunyai hubungan hukum dengan orang tuanya dan bagaimana kedudukan anak luar nikah tersebut bila diangkat anak oleh orang lain, mengingat pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak telah mengatur mengenai masalah pengangkatan anak yang hanya dapat dilakukan untuk kepentingan yang terbaik bagi anak.
Penelitian ini dianalisis secara deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Dari hasil penelitian ternyata kedudukan anak luar nikah sebagai anak angkat menurut peraturan perundang-undangan dan hukum Islam adalah samasama tidak mempunyai hubungan perdata/nasab dengan orang tua angkatnya. Anak luar nikah hanya mempunyai hubungan perdata/nasab dengan ibunya dan keluarga ibunya.

Children who are born from parents that are not related in any marriage are called children outside marriage or in Islamic law usually known as children resulted from zina. Biologically these children has blood relation with both parents, but what becomes the issue is do these children have relation by law with their parents and how are the placement of these outside of marriage kids if they were adopted by someone, considering government through Law number 23 Year 2002 pertaining Child Protection has governed regarding child adoption which can only be done for the childs best interest.
This research was analysed descriptively by using normative juridical approach. From the result of the research it turns out the position of outside marriage children as adopted child by Law dan islamic Law is that it equally does not have civil/nasab relation with the step parents. Outside of marriage children only have relation civil/nasab with their mother and family from the mother's side.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T29474
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Manggala, Rita
"Permasalahan kedudukan hukum anak luar kawin terhadap bapak dan/atau ibunya merupakan permasalahan yang terjadi di dalam masyarakat. Hal ini disebabkan karena anak luar kawin didiskriminasi baik dalam kedudukan hukumnya maupun di dalam lingkungan masyarakat. Di dalam Undang-undang Perkawinan dan K.U.H.Perdata seorang bapak biologis dari anak luar kawin yang tidak diakuinya, tidak memiliki kewajiban apapun terhadap anak tersebut. Adapun yang menjadi pokok permasalahan dalam hal ini adalah mengapa anak biologis yang tidak diakui oleh bapaknya mendapatkan ganti rugi berupa nafkah dari bapaknya, khususnya dalam perkara Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 935 K/Pdt/1998 dan apakah yang menjadi pertimbangan Mahkamah Agung dalam menyatakan anak biologis yang tidak diakui bapaknya mendapat ganti rugi berupa nafkah khususnya dalam perkara Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 935 K/Pdt/1998. Metode penelitian yang digunakan adalah kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif. Bapak biologis yang tidak mau mengakui anak luar kawin biologisnya secara yuridis, menimbulkan kerugian baik secara materil maupun imateril bagi ibu dan anak tersebut. Perbuatan tidak mau mengakui anak luar kawin oleh bapaknya yang sudah ternyata dengan jelas adalah anak biologisnya menurut Mahkamah Agung Republik Indonesia termasuk perbuatan melawan hukum sehingga dapat ditetapkan untuk memberikan ganti rugi berupa pemberian nafkah bagi pihak yang dirugikan. Perlu dibuat suatu penegasan di dalam Peraturan Pemerintah yang akan mengatur lebih lanjut mengenai anak luar kawin khususnya bagi anak luar kawin yang tidak diakui oleh bapaknya secara yuridis, bahwa seorang bapak dari anak luar kawin tersebut tetap harus bertanggung jawab terhadap kesejahteraan, perawatan, pengasuhan dan memberikan bimbingan berdasarkan kasih sayang hingga anak tersebut dewasa. Karena seorang anak(tanpa melihat apakah ia anak sah atau anak luar kawin) berhak atas pemeliharaan dan perlindungan, baik semasa dalam kandungan maupun sesudah dilahirkan."
2006
T16497
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Delia Devi Barlian
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Esha Satya Satwika
"Anak merupakan titipan Tuhan Yang Maha Esa yang harus kita jaga dengan baik karena mereka menjadi generasi penerus bangsa dan negara ini. Karena hal tersebut sangatlah penting maka dibutuhkan perhatian dari seluruh unsur bangsa, tidak hanya keluarga namun pemerintah, jaminan hukum, serta masyarakat. Dalam hal ini adalah jaminan di bidang hukum yang diharapkan dapat menjamin kesejahteraan, perlindungan, dan keadilan baginya, khususnya anak nakal atau anak yang berkonflik dengan hukum. Selain itu, dibutuhkan pula suatu lembaga yang khusus bertugas untuk melaksanakan perlindungan hukum terhadap anak sebagaimana yang diamanatkan kepadanya, lembaga tersebut adalah KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia).
Tulisan dengan judul Peranan KPAI Dalam Mewujudkan Keadilan Restoratif Sebagai Usaha Penegakan Hukum Terhadap Anak Nakal/Berkonflik Dengan Hukum merupakan suatu hasil analisa dengan metode normatif-empiris tentang upaya-upaya KPAI dalam mewujudkan keadilan restoratif yang dihubungkan dengan praktek SPP Anak. Sesuai dengan amanat Pasal 76 UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, KPAI memiliki tugas untuk melakukan sosialisasi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak, mengumpulkan data dan informasi, menerima pengaduan masyarakat, melakukan penelaahan, pemantauan, evaluasi, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak, memberikan laporan, saran, masukan, dan pertimbangan kepada Presiden dalam rangka perlindungan anak.
Dengan adanya UU No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang dinilai lebih menjamin keadilan dan perlindungan anak dengan diaturnya konsep diversi yang mencerminkan keadilan restoratif maka KPAI diharapkan dapat lebih optimal dalam melakukan perlindungan anak dan membantu aparat penegak hukum khususnya Kepolisian. UU SPP Anak ini memiliki keragaman sanksi yang lebih daripada UU No. 3 Tahun 1997 Tentang Pengadilan Anak. Selain itu, tantangannya adalah merubah stigma masyarakat yang lebih condong pada sanksi retributif, khususnya anak yang berkonflik dengan hukum.
Munculnya teori atau konsep keadilan restoratif diharapkan dapat menghindarkan anak dari SPP karena ditakutkan akan mempengaruhi pertumbuhannya, khususnya mental anak. Dibutuhkan kemampuan penegak hukum yang lebih dalam perlindungan anak dan pelibatan masyarakat guna tercapainya perlindungan anak secara hukum yang berujung pada kepentingan terbaik bagi anak. Memang sejumlah kendala menjadi hambatan penerapan ini seperti masih kurangnya fasilitas yang disediakan oleh pemerintah, keterbatasan dan kurangnya pemahaman perlindungan anak oleh penegak hukum, serta keterbatasan KPAI dalam melaksanakan tugasnya. Dengan konsep keadilan restoratif yang dicerminkan pada UU SPP Anak, diharapkan KPAI dapat lebih berperan serta dan lebih meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam perlindungan anak khususnya anak nakal/anak yang berkonflik dengan hukum.

A child is a gift from The god that we need to take care of because they will become the successor of the next generation of the nation and the country. Because it is incredibly important it is required attention from the all elements of the nation, not only the family but the government, law protection, and society. In this point is a guarantee in law that is expected to ensure the welfare, protection, and justice for them, especially a juvenile delinquent or a child in conflict with the law. Besides, also needed an institution which specifically on duty to implement legal protection against children as entrusted to him, this institution is KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia-Indonesia Child Protection Commission).
The title of The Post-graduate thesis is The Role of KPAI In Implementing The Restorative Justice as Effort of The Law Enforcement on Juvenile Delinquenct/Child Were in Conflict With The Law is an analysis with normative-empirical method research of KPAI efforts in realizing the restorative justice connected with the practice of the Indonesian Juvenile Criminal Justice System. As mandated in Act No. 23 of 2002 regarding the protection of children article no. 76, KPAI have a task to socialize all regulations legislation relating to the child protection, data and information collection, receiving a complaint from society, exploring, monitoring, evaluation, and supervision over the child protection, provide reports, advise- feedback, and consideration to the President in order of child protection.
By the presence of the Act No.11 of 2012 regarding the juvenile criminal justice systems, child who is considered more ensuring justice and the protection with the arrangement of the diversion concept that reflects restorative justice then KPAI is expected to be more optimal in doing the protection of children and help the law enforcement officials especially police. The Juvenile Criminal Justice System Act has a diversity of children penal than the Act No. 3 of 1997 Concerning juvenile court. In addition, the challenge is to change the stigma that society is leaning more on retributif sanctions, particularly children in conflict with the law.
The rise of theory or concept of restorative justice is expected to prevent the child from the Criminal Justice System because of feared would affect its growth, especially mentally. It takes the ability of the law enforcement agencies in child protection and the involvement of the community in order to achieve the protection of the child by law that resulted in the best interest for the child. Indeed a number of barriers to implementation is occured such as still lack of facilities provided by the Government, limitations and a lack of understanding of child protection by law enforcement agencies, as well as the limitations of KPAI in doing their tasks. With the concept of restorative justice which is reflected on Juvenile Criminal Justice System Act, KPAI would be more expected to participate and improve their coordination with the law enforcement agencies in the protection of children particularly juvenile delinquent/child who were in conflict with the law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35290
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pribadi, Sulistyo
"Perkawinan merupakan suatu lembaga penting dalam kehidupan manusia. Lembaga ini diatur di Undang-undang nomor 1 tahun 1974. Faktor keagamaan adalah hal yang sangat penting dalam undang-undang ini, sehingga bagi yang beragama Islam diberikan ketentuan yang mengatur secara khusus yakni dalam Kompilasi Hukum Islam. Syarat-syarat perkawinan dalam kedua ketentuan tersebut seringkali dilanggar hanya untuk kepentingan sesaat. Hal ini dapat dijadikan alasan dalam suatu perselisihan perkawinan. Permasalahan mengenai pembatalan perkawinan seringkali timbal dari suatu perkawinan antara seorang pria dan wanita yang sebelumnya sudah mempunyai potensi konflik. Potensi konflik tersebut bisa dikarenakan si suami maupun si istri tidak bisa memenuhi rukun maupun syarat perkawinan. Setelah perkawinan berlangsung kemudian para pihak membatalkan perkawinan untuk berusaha mengembalikan hubungan hukum perkawinan menjadi seperti tidak pernah ada. Hal ini menimbulkan kerugian terhadap pihak-pihak yang terkait, misalnya anak yang telah lahir atau ikatan hukum dengan pihak ketiga. Pembatalan dapat dilakukan apabila perkawinan tersebut dianggap pernah ada. Dengan metode penelitian kepustakaan dan wawancara penulis berusaha menguraikan dan menganalisanya. Permasalahannya adalah bagaimana akibat hukum terhadap perkawinan yang dibatalkan tersebut, siapa yang menjadi wall anak yang lahir dalam perkawinan yang dibatalkan tersebut, dan bagaimana tanggung jawab para orangtua terhadap anak yang masih dibawah umur tersebut. Pada putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat nomor 090/Pdt.G/2005/PA.JP yang kemudian dikuatkan dengan putusan Pengadilan Tinggi nomor 76/Pdt.G/2005/PTA.JK., menurut hemat penulis adalah sudah benar yakni dengan membatalkan perkawinan karena tidak terpenuhinya beberapa syarat dan rukun perkawinan. Namun pada Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 87/Pdt.P/2006IPN.Jak.Sel terdapat kekeliruan yakni menetapkan bahwa si anak tidak ada hubungan hukum dengan ayahnya dan tidak berhak menyandang nama ayahnya atau keluarga ayahnya. Karena balk menurut UU no. 1 tahun 1974 pasal 28 maupun Kompilasi Hukum Islam pasal 75, pembatalan perkawinan tidak berlaku surut terhadap anak yang telah lahir dalam perkawinan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T18678
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sitorus, Doris Gokdo Ria
"Perkawinan merupakan suatu ikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Namun pada kenyataannya banyak pasangan suami istri yang bercerai. Korban perceraian selain suami istri yang bercerai, tetapi termasuk juga keturunannya. Meskipun terjadi perceraian, tanggung jawab orangtua kepada anaknya dan hak anak harus tetap dipenuhi. Setelah terjadinya perceraian, pengasuhan anak pada umumnya diberikan kepada ibu. Apabila si ibu yang bercerai menikah lagi dengan pria asing, maka bagaimana status hukum anak-anaknya dan apakah diperlukan surat keterangan mengenai status anak dalam hukum Jepang? Metodologi yang dipakai untuk menganalisa kedua masalah tersebut adalah metode kepustakaan yang bersifat yuridis normatif serta wawancara dengan nara sumber mengenai kasus yang ada. Status hukum anak akibat perceraian yang ibunya menikah lagi dengan pria asing tetap menjadi WNI karena tidak adanya unsur asing dan pengasuhan terhadap anak akibat perceraian orangtuanya diberikan kepada ibunya. Mengenai pengasuhan anak oleh orang asing sebenarnya dapat dilakukan dengan cara pengangkatan anak sesuai dengan prosedur pengangkatan anak yang telah ditetapkan lembaga yang berwenang. Pengangkatan anak dapat menyebabkan putusnya hubungan hukum antara anak angkat dengan orangtua biologisnya. Selain pengangkatan anak, untuk mengasuh, memberikan pendidikan dan kehidupan yang layak bagi seorang anak juga dapat dilakukan dengan menjadi orangtua asuh. Hubungan anak asuh dengan orangtua biologisnya tidak menjadi putus. Surat Keputusan Pengadilan tentang pengangkatan anak dalam hukum Jepang memang diperlukan, tetapi dalam kasus ini hanya diperlukan surat pernyataan orangtua biologis si anak yang menyatakan persetujuannya atas pengasuhan, pemeliharaan dan pendidikan yang layak bagi anak-anaknya yang dilakukan oleh suami mantan istrinya. Pengawasan oleh pemerintah terhadap Perkawinan Campur terutama yang dilakukan di luar negeri hendaknya mendapat perhatian khusus. Perwakilan Indonesia diluar negeri lebih memantau WNI terutama perempuan Indonesia yang menikah dengan WNA. Selain itu, dibutuhkan adanya kesadaran WNI yang ada diluar negeri untuk lapor diri kepada Perwakilan Indonesia setempat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16476
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>