Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 134362 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Universitas Indonesia, 1990
S22827
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Bahsan
Jakarta: Rajawali , 2005
332.1 BAH g
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1996
S23055
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Rininta Chandrayu Nareswari
"ABSTRACT
Bilyet giro kosong merupakan salah satu bentuk kejahatan dalam dunia perbankan. Dengan banyak terjadinya penarikan bilyet giro kosong tersebut maka Bank Indonesia menerbitkan peraturan terbaru terkait bilyet giro dan bilyet giro kosong yaitu PBI No. 18/41/PBI/2016 tentang Bilyet Giro dan PBI No. 18/43/PBI/2016 tentang Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong. Terdapat perubahan baru di dalam peraturan tersebut, baik dari syarat formal bilyet giro hingga hal-hal yang wajib dipenuhi oleh para pihak. Metode yang digunakan oleh penulis adalah metode yuridis normative. Metode penelitian yuridis normative merupakan penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literature-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Penulis akan menelaah peraturan bilyet giro yang terdahulu hingga yang terbaru, serta melakukan analisis terkait peraturan bilyet giro tersebut. Sistematika penulisan skrispsi ini dibagi menjadi beberapa pada bab pertama merupakan pendahuluan kemudian bab kedua adalah tinjauan umum mengenai bilyet giro dan penggunaannya dalam sistem pembayaran di Indonesia, bab ketiga adalah tinjauan mengenai pengaturan hukum terkait penarikan bilyet giro kosong menurut ketentuan perbankan di Indonesia, bab keempat adalah analisis pengaturan perbankan dalam menjamin perlindungan hukum bagi pemegang bilyet giro kosong, dan bab kelima adalah penutup. Hasil penelitian diharapkan mampu menjelaskan bagaimana peraturan baru terkait bilyet giro dapat menjamin perlindungan hukum terhadap pemegang bilyet giro itu sendiri dan sanksi-sanksi yang diberikan kepada penarik bilyet giro kosong.

ABSTRACT
Withdrawal of the blank Bilyet Giro is one of the crime in the world of banking. With a lot of the withdrawal of the blank bilyet giro, Bank Indonesia issued the latest regulations related to Bilyet Giro and Blank Bilyet Giro, namely PBI No. 18/41/ PBI / 2016 concerning Bilyet Giro and PBI No. 18/43/PBI/2016 concerning the National Black List of Check Pullers and / or Blank Bilyet Giro. There are new changes in the regulation, both from the formal requirements of the giro account to things that must be fulfilled by the parties. The method used by the author is a normative juridical method. Normative juridical research method is legal research conducted by examining library materials or secondary data as basic material to be examined by conducting a search of the rules and literature-literature relating to the problems. The author will review the current bilyet giro regulations up to the latest, as well as conduct an analysis related to the bilyet giro regulations. The systematics of writing this questionnaire is divided into several in the first chapter is an introduction, then the second chapter is an overview of the demand deposit and its use in the payment system in Indonesia analysis of banking arrangements in guaranteeing legal protection for holders of empty demand deposits, and the fifth chapter is closing. The results of the study are expected to be able to explain how the new regulations related to the bilyet giro can guarantee legal protection for the bilyet giro holders themselves."
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
A. Wangsa Widjaja Z.
"Naskah ini adalah laporan hasil penelitian tentang hukum dagang mengenai surat berharga dan perkembangan hukum (bilyet giro) melalui jalur formal dan jalur sosiologis yang bertujuan untuk menjawab satu pertanyaan akademis, yaitu sampai sejauh manakah Surat Keputusan Bank Indonesia yang mengatur tentang Bilyet Giro adalah efektif?
Penelitian ini merupakan penelitian normatif dan emperis, metode yang dipakai adalah metode kuantitatif dan kualitatif. Data yang didapat dari responden baik secara lisan maupun tertulis akan dipelajari secara utuh dan disusun dalam bentuk tabulasi.
Penelitian pertama-tama dilakukan pada data sekunder, yaitu literatur-literatur yang ditulis para penulis Indonesia maupun asing mengenai hukum dagang tentang surat berharga, kitab undang-undang hukum dagang, Kitab undang-undang hukum perdata dan yurisprudensi Mahkamah Agung. Penelitian empenis dilakukah terhadap data primer di lapangan, yaitu data kliring masuk dengan mengambil percontohan di sepuluh Cabang Bank BNI di Jakarta dan data perputaran dan penggunaan bilyet giro dari Bank Indonesia. Penelitian di lapangan juga dilengkapi dengan mewawancarai petugas dan pejabat bank serta nasabah-nasabah bank yang bersangkutan.
Kerangka teoritis dalam penelitian hukum sosiologis ini bertolak dart teori beslissingenleer (ajaran tentang keputusan) dari Tex Haar yang mencakup dua hal pokok sebagai berikut:
1. Apabila para warga masyarakat berperilaku yang ternyata didasarkan pada keyakinan bahwa masyarakat menghendakinya dan dapat memaksakan hal itu apabila dilalaikan, hal itu dapat dinamakan pernyataan hukum dari warga-warga masyarakat.
2. Tidak ada suatu alasan untuk menyebut hal lain sebagai hukum, kecuali apabila pernyataan-pernyataan yang mengandung hukum berasal dari pejabat-pejabat hukum yang telah diangkat.
Adapun kerangka konseptual dalam penelitian ini adalah definisi-definisi sebagaimana tercantum dalam Undang Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 28/32/KEP/DIR tanggal 4 Juli 1995 tentang Bilyet Giro yang dijadikan acuan dalam penelitian ini.
Penulis berkesimpulan bahwa Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 28/32/KEP/DIR tanggal 4 Juli 1995 cukup efektif, tetapi perlu penyempurnaan sesuai kebutuhan masyarakat. Perkembangan hukum tidak saja melalui jalur formal, tetapi juga dapat mencari jalan keluar melalui jalur sosiologis. Pengalihan bilyet giro kepada pemegang kedua dan berikutnya serta pembatalan bilyet giro hilang dapat diterima dari sudut teori dan sosiologis. Bilyet giro mempunyai fungsi, yang sama dengan surat berharga lainnya seperti halnya cek dan wesel, yaitu sebagai alat pembayaran (betaalmiddel).
Penarik bilyet giro hendaknya mengisi bilyet giro secara lengkap, benar den jelas sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Bank Indonesia sebaiknya secara berkala memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan melindungi pemegang yang jujur kiranya Bank Indonesia dapat meninjau kembali ketentuan mengenai bilyet giro, khususnya mengenai :
1. Klausul "endosemen/penyerahan tidak diakui" dipunggung bilyet giro kiranya dapat dihapuskan karena landasan hukumnya telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
2. Mengenai pembatalan bilyet giro hilang agar diatur secara tegas dalam SK DIR BI."
Depok: Universitas Indonesia, 1998
T9860
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Ade Harly Arief
"Pada saat ini, Indonesia belum sepenuhnya bebas dari kemiskinan. Untuk mengatasi kemiskinan tersebut, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan namun hasilnya masih tetap memprihatinkan. Sebagai negara yang berpenduduk mayoritas beragama Islam, pemerintah mengharapkan wakaf dapat menjadi sebagai salah satu alternatif dalam penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Wakaf yang dikenal oleh masyarakat selama ini hanyalah benda tidak bergerak. Padahal selain benda tidak bergerak, terdapat benda bergerak seperti uang dapat juga diwakafkan. Apabila wakaf uang dikelola secara profesional, diharapkan wakaf tersebut dapat dimanfaatkan untuk menanggulangi kemiskinan. Dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf disebutkan bahwa wakaf uang dapat dilakukan melalui Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) yang telah ditunjuk oleh Menteri Agama. Sementara itu, Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah (UUPS) menyebutkan bahwa perbankan syariah dapat berperan sebagai lembaga keuangan syariah untuk menghimpun dana dari masyarakat termasuk dana wakaf uang. Dengan hadirnya Undang-undang tentang Wakaf dan UUPS diharapkan wakaf dapat dikelola secara optimal dan hasilnya dapat dipergunakan untuk menanggulangi kemiskinan. Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui wakaf uang menurut hukum Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, prosedur dan tata cara pengelolaan wakaf uang, dan peranan perbankan syariah dalam pengelolaan wakaf uang. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penulis melakukan penelitian dengan metode yuridis normatif yang berbasis pada analisis terhadap norma hukum dengan pendekatan deskritif analisis. Norma hukum yang dianalisis merupakan norma hukum yang berasal dari perundang-undangan yang terkait dengan wakaf dan perbankan syariah. Dari penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa menurut hukum Islam dan Undang-undang tentang Wakaf, wakaf uang dibolehkan di Indonesia. Adapun peraturan tentang prosedur dan tata cara pengelolaan wakaf uang di Indonesia terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-undang tentang Wakaf dan Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2009 tentang Administrasi Wakaf Uang
At this moment, Indonesia has not yet become completely free of poverty. To overcome such poverty, the government has issued some policies nevertheless the result is still more concerned. As a country with Moslem majority, the government expects that the waqf could be one alternative to overcome poverty in Indonesia. Waqf has been known by public for the immovable assets only. Except for the immovable asset, there is also cash as movable assets, such as money, it could be donated. If the cash waqf is managed professionally, it is hoped such waqf to be able to overcome the poverty. Law Number 41 of 2004 on Waqf states that the cash waqf can be carried out through Syariah Financial Institute - Cash Waqf Recipient or Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU), which has been appointed by the Minister of Religious Affairs. Meanwhile, Law Number 21 of 2008 on Syariah Banking (Syariah Banking Law) states that a syariah banking can play a role as a syariah financial institute to collect the funds from the public including the cash waqf fund. By promulgation of the Waqf Law and the Syariah Banking Law, it is expected that the waqf could be managed optimal and its result could be used towards eradicating poverty. Referring to such condition, this research is to know about the cash waqf based on the Islamic Law and the prevailing laws and regulations, procedures of cash waqf management, and also the role of syariah banking in management of the cash waqf. To respond to all queries above, the writer has conducted the research through methods of normative judicial based on an analytical process on the prevailing laws and regulations through analytical descriptive approach. The law has been analyzed referring to the prevailing waqf and syariah banking laws and regulations. Based on the research above, it can be concluded that under Islamic law and the Waqf Law, the cash waqf is allowed in Indonesia. As regards stipulation on procedure of cash waqf management in Indonesia it is regulated under Government Regulation Number 42 of 2006 on Implementation of the Waqf Law and Minister of Religion Affairs Regulation Number 4 of 2009 on Administration of Cash Waqf."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T-pdf
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Khomaini
"Manusia hidup di dunia ini pasti memiliki tujuan, baik tujuan yang bersifat duniawi maupun ukhrowi. Negara sebagai suatu organisasi manusia juga memiliki tujuan yang hendak dicapai. Salah satu tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah memajukan kesejahteraan umum. Islam sebagai agama yang mayoritas dianut oleh rakyat Indonesia memiliki pranata yang bernilai ekonomis, yaitu melalui Sistem Ekonomi Islam. Ciri terpenting Sistem Ekonomi Islam adalah soal pemilikan, bahwa hak milik (mutlak) tidak berada di tangan manusia, tetapi pada Allah SWT. Salah satu instrumen ekonomi Islam terkait dengan soal pemilikan dan berpotensial untuk memajukan perekonomian umat adalah wakaf. Wakaf diatur oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Wakaf dapat berupa benda tidak bergerak dan benda bergerak. Wakaf benda tidak bergerak dapat berupa tanah, bangunan, dan sebagainya. Sedangkan benda bergerak yang dapat diwakafkan salah satunya adalah uang, yang diatur dalam Pasal 28-31 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004. Menurut Pasal 28 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004, untuk dapat mewakafkan uang, wakif dan nazhir harus berhubungan dengan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang di tunjuk oleh Menteri Agama. Perbankan syariah dapat dikategorikan sebagai LKS, selain reksadana syariah dan asuransi syariah. Penulis menjelaskan peran bank syariah dalam pengelolaan wakaf uang menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Penulis menjelaskan kemungkinan bank syariah menjadi nazhir wakaf uang. Metode penelitian yang digunakan melalui studi dokumen dan wawancara. Berdasarkan penelitian, peran yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 kepada perbankan syariah hanya sebatas lembaga penitip (kustodi) dana wakaf. Untuk saat ini, bank syariah tidak dimungkinkan menjadi nazhir wakaf uang. Peran bank syariah sebagai nazhir diharapkan dapat memajukan dan mengoptimalkan manfaat wakaf uang di Indonesia. Mengingat keunggulan yang dimilikinya diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan sebagai nazhir wakaf uang di masa yang akan datang."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21232
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kusumaningtuti
Jakarta: Rajawali, 2009
346.082 KUS p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Kusumaningtuti
Jakarta: Rajawali, 2008
346.082 KUS p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>