Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 159847 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Udy Diahmana Trisnowati
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S21735
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Udy Diahmana Trisnowati
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S21663
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andri Purwanto
Depok: Universitas Indonesia, 2001
S22308
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marina Eka Amalia
"Scientific Investigation on evidence sangat membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap suatu tindak pidana. Pemeriksaan tersebut dapat menerangkan arti dari keberadaan silent witness atau evidence yang ditemukan. Beberapa evidence yang dapat diperiksa melalui scientific investigation antara lain darah dan DNA. Pemeriksaan atas darah dan DNA ini memiliki akurasi yang cukup tinggi. Dengan pemeriksaan tersebut, maka hasilnya akan sangat berperan dalam proses pembuktian suatu sidang peradilan pidana. Apabila scientific investigation on evidence itu dituangkan dalam bentuk tertulis misalnya dalam bentuk Visum et Repertum maupun bentuk tertulis lainnya, maka kedudukannya akan menjadi alat bukti surat sebagaimana termuat dalam Pasal 184 KUHAP jo. Pasal 187 butir c KUHAP dengan tetap memperhatikan ketentuan Pasal 133 KUHAP jo. penjelasan Pasal 133 KUHAP. Apabila scientific investigation on evidence tersebut diberikan keterangannya oleh ahli di persidangan, maka kedudukannya akan menjadi alat bukti keterangan ahli sebagaimana termuat dalam Pasal 186 KUHAP. Agar dapat melakukan scientific investigation on evidence dengan benar, maka aparat penegak hukum maupun pihak lainnya yang terkait harus tetap memperhatikan syarat yang berlaku. Hal itu penting agar tidak ada pihak yang dirugikan, terutama terdakwa. Hasil scientific investigation on evidence yang sudah tertuang dalam bentuk laporan sebagaimana termuat dalam Pasal 186 KUHAP akan membantu Hakim dalam memperoleh keyakinan akan kesalahan terdakwa karena hasil scientific investigation on evidence Cukup akurat. Selain itu, Hakim juga dapat memperoleh keyakinan karena scientific investigation tersebut diberikan oleh ahli yang berkompeten. Berdasarkan Pasal 181 KUHAP, Hakim dapat menilai barang (bukti) dengan menanyakan kepada terdakwa maupun saksi. Namun dalam Pasal 188 ayat (2) KUHAP, kewenangan Hakim dalam menilai barang (bukti) tersebut tidak diikutsertakan sebagai sumber alat bukti petunjuk. Oleh karena itu, peranan scientific investigation on evidence sangat penting."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S22440
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
cover
Kadri Husin
1985
T36446
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Iwan Tofani
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S21851
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Qorry Nisabella
"Indonesia merupakan negara civil law. Peraturan tertulis menjadi sumber hokum yang terutama dalam negara civil law. Dahulu sistem peradilan pidana di Indonesia bersumber pada HIR yang menganut prinsip inquisitor. Sejak tahun 1982, sistem peradilan pidana Indonesia bersumber pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana/KUHAP yang menganut prinsip akusator. Prinsip akusator menjamin pelaksanaan hak asasi manusia yang terlibat dalam suatu proses pidana. Namun pasal-pasal dalam KUHAP sendiri justru masih menganut prinsip inquisitor. Hal ini dapat dilihat dengan adanya ketentuan mengenai suatu dokumen yang disebut sebagai berita acara penyidikan/BAP. BAP saksi dalam KUHAP, selain menjadi pedoman bagi hakim dalam memeriksa perkara, dapat pula menjadi sebuah alat bukti bagi hakim. Tentu saja hal ini telah melanggar prinsip akusator. Bahkan dalam praktik sistem peradilan pidana di Indonesia, hakim kerap melakukan apa yang tidak ditentukan oleh KUHAP, dengan lebih mengutamakan keterangan dalam BAP saksi ketimbang dengan keterangan yang diberikan oleh seorang saksi di depan persidangan, sebagai alat bukti keterangan saksi yang sah.

Indonesia is a civil law country. In the civil law country, written rules become main sources of law. Indonesian Criminal Justice System was based on HIR which embraces an inquisitor principle. Since 1982, the Indonesian Criminal Justice System had been rooted in Law No. 8 of 1981 on the Law of Criminal Procedure / Criminal Procedure Code which adopts an akusator principle. Akusator principle ensures the implementation of human rights who involved in a criminal process. But the articles in the Criminal Procedure Code itself still adopts an inquisitor principle. It can be seen with the existence of a document named as the investigation report / BAP. This witness investigation minute, besides being a guide for judges in examining cases, it can also be an evidence for the judge?s consideration. Of course this condition has violated the principle of akusator. In fact, judges often do what is not determined by the Criminal Procedure Code, to prioritize the witness testimony written in BAP more than the testimony given by a witness before trial, as evidence of legitimate witness testimony."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S232
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>