Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 135320 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Clerq, Linda de
Jakarta : Grasindo , 1994
616.89 LIN t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Mellia Christia
"Masa remaja dapat dikarakteristikkan sebagai masa timbulnya tingkah laku beresiko, yaitu tingkah laku yang berpotensi untuk menimbulkan bahaya atau akibat yang fatal (Gullone et al, 2000). Resiko yang ditimbulkan oleh tingkah laku tersebut dapat bennacam-macam, misalnya gangguan keseliatan, fisik maupun psikologis, menurunnya nilai-nilai pelajaran di sekolah, dijauhi teman-teman, sampai yang paling parah adalah kematian. Berbagai resiko yang mengikuti suatu tingkah laku tersebut, tampaknya tidak mempengaruhi keterlibatan remaja dalam tingkah beresiko. Karena selain dari resiko negatif yang ada, hadir pula resiko positif yang seakan-akan menutupi resiko negatifnya, misalnya dapat diterima oleh kelompok, meningkatkan rasa percaya diri dan keinginan untuk memuaskan rasa ingin tahu. Oleh karena itulah dalam penelitian ini akan diteliti tentang hubungan antara persepsi terhadap resiko tingkah laku dengan keterlibatan remaja dalam tingkah laku beresiko. Selain itu akan diteliti pula perbedaan antara remaja putri dan putra dalam mempersepsikan resiko tingkah laku dan keterlibatan mereka dalam tingkah laku beresiko. Penelitian dilakukan secara kuantitatif dengan menggunakan 2 kuesioner yang mengukur persepsi terhadap resiko tingkah laku dan keterlibatan dalam tingkah laku beresiko. Teknik pengambilan sampel adalah purposeful sampling. Jumlah subyek 75 orang dengan rentang usia 16-18 tahun yang semuanya berasal dari bimbingan belajar BTA SMU 8 Jakarta. Setelah semua data didapat dilakukan uji homogenitas item dan dilanjutkan dengan uji hipotesa.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada hubungan yang signifikan antara persepsi terhadap resiko tingkah laku dengan keterlibatan dalam tingkah laku beresiko secara umum dan pada remaja putri. Sedangkan pada remaja putra tidak ada hubungan yang signifikan antara persepsi terhadap resiko tingkah laku dengan keterlibatan dalam tingkah laku beresiko. Kemudian ada perbedaan yang signifikan antara remaja putra dan putri dalam keterlibatan pada tingkah laku beresiko dan tidak ada perbedaan yang signifikan antara remaja putra dan putri dalam hal persepsi terhadap resiko tingkah laku. Selain itu, secara umum terdapat hubungan antara persepsi terhadap resiko tingkah laku dengan keterlibatan remaja dalam tingkah laku beresiko.
Dapat disimpulkan bahwa persepsi terhadap resiko dapat berhubungan dengan keterlibatan dalam tingkah laku beresiko pada remaja secara umum. Selain itu ada perbedaan antara remaja putra dan putri dalam hal keterlibatan pada tingkah laku beresiko. Disarankan pada orangtua untuk lebih memberikan informasi yang tepat tentang suatu tingkah laku, selain lebih banyak diberikan perhatian dan kasih sayang. Karena remaja yang dekat dengan keluarga, biasanya tidak memiliki keinginan yang besar untuk melakukan tingkah laku beresiko. Di samping itu lingkungan sekolah juga diharapkan dapat memberikan informasi yang tepat kepada para remaja dalam bentuk penyuluhan maupun secara ilmiah dalam kegiatan belajar di kelas. Sedangkan bagi para remaja sendiri, agar keinginan untuk mencoba hal-hal baru dapat tersalurkan, maka mengikuti kegiatan yang positif, misalnya kegiatan ekstra kurikuler , olahraga atau organisasi remaja, merupakan salah satu cara penyalurannya. Akan tetapi hasil ini hanya spesifik pada sampel penelitian ini saja dan untuk dapat memberi gambaran tentang tingkah laku beresiko pada remaja di Indonesia dibutuhkan sampel yang le'oih besar dan berasal dari daerah di luar Jakarta."
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2001
S3040
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Liliana Tedjosaputro
"RINGKASAN
Tujuan pembangunan nasional berupa usaha menciptakan manusia dan masyarakat Indonesia seutuhnya menuntut anya pembenahan dalam pelbagai kehidupan sosial, baik dalam bidang-bidang pembangunan maupun pada sektor-sektor pembangunan. Dalam era modernisasi ini maka tuntutan untuk menegakkan disiplin dan ketaatan hukum di lingkungan profesi merupakan salah satu bagian dari usaha untuk mencapai tujuan pembangunan di atas. Hal ini disebabkan karena stigma sosial terhadap profesi tidak hanya merugikan organisasi profesi, masyarakat, negara dan pihak-pihak yang bersangkutan.
Setiap sarjana hukum melihat hukum sebagai kumpulan peraturan dan setiap bentuk masarakat senantiasa membutuhkan adanya tokoh-tokoh (figuur) yang dapat memberikan keterangan yang dipercaya, dan tanda tangannya memberikan jaminan dan kekuatan pembuktian serta mempunyai keahlian dan tidak berpihak. Disinilah pentingnya peranan dan tugas notaris dan pejabat pembuat akta tanah.
Dalam hal ini tampak adanya kewajiban dan tanggung jawab yang harus dipikul oleh seorang notaris dan pejabat pembuat akta tanah khususnya bilamana dihubungkan dengan bentuk-bentuk hukum yang juga dibebankan kepada seorang notaris dan pejabat pembuat akta tanah terhadap pekerjaannya sebagaimana tersebut di dalam pasal 7, 18, 19, 20, 22, 23, 25, 26, 28, 31, 35, 36a, 39, 40, 42, 43, 48, 54 dan 50 peraturan jabatan notaris.
Untuk itu perlu pengawasan tentang pengertian malpraktek yang dilakukan oleh notaris. Hal yang telah diuraikan di atas jelas memperkuat anggapan bahwa seorang notaris dan pejabat pembuat akta tanah harus melaksanakan tigas profesinya dengan baik dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Didukung pula oleh kenyataan-kenyataan yang ada, maka sebagian dari norma moral merupakan norma hukum. Bahkan ada kalanya perilaku-perilkau di dalam masyarakat dpat meruapakn perbuatan amoral tetapi legal, amoral dan illegal, dan moral tetapi illegal.
Hal lain yang tidak dapat dikesampingkan di dalam mengetengahkan hal tersebut di atas adalah bahwa dalam membicarakan tentang norma moral, juga harus diketengahkan soal etika, merupakan karakteristik yang secara khusus melekat pada profesi. Dengan adanya hal yang sedemikian itu kode etik dalam kaitannya dengan profesi menurut penulis adalah suatu tuntutan, bimbingan atau pedoman moral atau kesusilaan.
Hal tersebut kesemuanya cukup memberikan petunjuk bahwa malpraktek tersebut menyangkut aspek etik dan hukum. Bahwa ternyata dari hasil penelitian serta keputusan pengadilan di Indonesia tampaklah bahwa malpraktek tersebut merupakan bentuk-bentuk pengingkaran atau penyimpangan dari tgas dan tanggung jawab baik karena kesalahan ataupun kelalaian dari seorang notaris dan atau pejabat pembuat akta tanah dalam melaksanakan profesinya yang baik dan dipercaya oleh masyarakat.
Masalah-masalah yang diketengahkan dalam tesis ini adalah sebagai berikut:
1. Tindakan malpraktek yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana dan jenis-jenis tindak pidana yang terkait;
2. Perbedaan antara pelanggaran norma ketentuan hukum pidana dengan pelanggaran etik notaris;
3. Konsekuensi yang ditanggung notaris dan pejabat pembuat akta tanah bila mereka melakukan malpraktek dan penerapan ketentuan hukum pidana dalam hal ini.
Dari analisa yuridis normative yang telah dilakukan, baik secara induktif maupun secara deduktif dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut:
1. Sekalipun malpraktek secara teoritis harus mengandung unsul culpa, namun dalam pemidanaan terhadap notaris terdapat perkembangan bahwa, sekalipun pemidanaan didasarkanpada delik dolus, namun sebenarnya delik dolus tersebut mengandung unsur kelalaian, sehingga mengakibatkan kualifikasi dolus terpenuhi. Hal ini dimunhkinkan karena sikap batin berupa kealpaan, tindak dipidana dalam delik-delik pasal 263, 264 dan 266 kibat undang-undang hukum pidana.
2. Pelanggaran norma hukum pidana dalam hal malpraktek adalah culpa lata. Pemidanaan akan mempunyai dasar yang kuat apabila di samping memenuhi rumusan tindak pidana dalam undang-undang, juga tidak dapat dibenarkan baik dari segi PJN maupun dari segi kode etik notaris, sebab dengan demikian unsur sifat melawan hukum menjadi lebih mantab.
3. Bila terjadi malpraktek maka notaris maupun pejabat pembuat akta tanah selain dapat dijatuhi sanksi pidana, juga dapat dikenakan sanksi administrasi, sanksi perdata dan sanksi etik notaris, bahkan dapat merupakan kombinasi dari sanksi-sanksi tersebut.
4. Adanya unsur sifat melawan hukum formil dan amteriil maka sanksi pidananya dapat diperberat, karena kepercayaan masyarakat dalam hal ini telah dilanggar.
5. Notaris dan pejabat pembuat akta tanaha adalah pejabat umum yang diberi wewenan dan kewajiban untuk melauani public, sehingga turut serta melaksanakan kewibawaan dari pemerintah. Utuk itu notaris dan P.P.A.T. diangkat dan diawasi serta dibina oleh pemerintah, antara lain atas dasar keputusan Bersama ketua MA dan Menteri kehakiman RI nomor KMA-008-SKB-VII-1987, nomor: M.04-PR08.05 tahun 1987 tentang tata cara pengawasan, penindakan dan pembelaan diri notaris
6. Penerapan hukum pidana dalam kasus malpraktek penting untuk menegakkan norma hukum demi pengayoman masyarakat dan mendatangkan rasa damai dalam masyarakat. Juga untuk menangkat martabat dan nama notaris di masyarakat.
7. Dalam hal keputusan hakim berupa pelepasan dari segala tuntutan hukuman (ontslag van alle rochtsvervolging) berarti perbuatan yang didakwakan terbukti tetapi tidak meruapakn tindak pidana karena adanya alasan pembenar sehubungan dengan pembeneran atas dasar peraturan jabatan notaris, sehingga salah satu syarat pemidanaan tidak terpenuhi.
8. Dalam hal penjatuhan pidana bersyarat melalui pasal 14 (a)-14 (f) KUHP, berarti si terpidana terbukti melakukan tindak pidana, sekalipun ada hal-hal yang meringankan pemidanaan.
Oleh karena itu, akhirnya harus dapat penegasan dan dikembangkan tentang pengawasan, pelaksanaan kode etik yang ketat terhadap diri notaris dan pejabat pembuat akta tanah dengan menanamkan sikap manusia berperilaku baik, agar dengan demikian malpraktek yang mungkin terjadi baik dalam bentuk perkara pidana, perdatam administrasi dan etik dapat secara preventif tercegah dan dicliminer."
1990
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Amarina Ashar Ariyanto
"ABSTRAK
Penelitian ini merupakan upaya menjelaskan tingkah laku bermasalah pada siswa SMA dan STM dengan menggunakan kerangka pemikiran Fishbein dan Ajzen sebagai dasar untuk menerangkan masalah yang disoroti. Selain itu, juga untuk mengetahui bagaimana penerapan teori yang mereka kemukakan pada lapangan tingkah laku yang belum banyak diteliti. Teori Reasoned Action, (dikembangkan oleh Fishbein ) sebagai teori yang berakar pada Teori Sikap, memfokuskan perhatian pada belief, sikap dan tingkah laku dalam upayanya menjelaskan tingkah laku. Menurut teori ini, determinan langsung dari tingkah laku overt individu adalah intensinya ( I ) untuk menampilkan tingkah laku tersebut. Intensi seseorang dapat diprediksi melalui 2 hal utama, yaitu Sikapnya terhadap hal tersebut dan Norma Subyektif yang ia miliki. Sikap seseorang dapat dilihat melalui belief ( b ) yang ia miliki dihubungkan dengan evaluasinya terhadap belief tersebut ( e ); sedangkan Norma Subyektifnya terbentuk melalui persepsi subyek tentang harapan orang lain yang ia anggap penting ( Normative belief -- NB ) dihubungkan dengan bagaimana keinginan dia untuk memenuhi harapan orang lain tersebut (Motivasi to Comply - MC ). Teori yang dikembangkan pada tahun 1975 ini dianggap dapat memberikan semangat baru pada bidang penelitian tentang sikap, setelah mengalami masa lesu di sekitar tahun 1970. Pada tahun 1988 Ajzen mengemukakan teori Planned Behavior, yang merupakan pengembangan dari teori Reasoned Action, dimana ia menambahkan aspek Perceived Behavioral Control Belief ( PBCB ), yaitu belief individu mengenai sejauh mana ia mempersepsikan akan dapat mengontrol dirinya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Belief ini selalu dikaitkan dengan situasi atau kondisi tertentu, dalam masalah diatas adalah kondisi kondisi apa saja yang mereka persepsikan dapat mendorong atau menghambat keterlibatan mereka dalam perkelahian. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui 1) bagaimana intensi terlibat perkelahian pada siswa SMA dan STM yang diteliti , 2) bagaimana peranan faktor sikap, Norma subyektif dan PBC Belief terhadap intensi, faktor mana yang lebih berperan pada kelompok yang diteliti, serta 3} bagaimana pula gambaran Belief, Evaluasi Belief, Significant Others serta Motivation to Comply mereka.
Responden penelitian adalah 315 siswa dari sekolah yang dalam laporan POLDA Metro Jaya tercatat sebagai sering berkelahi, paling sedikit 3x dalam periode '89 - '91. Sekolah yang dituju dipilih secara sangat purposif, sedangkan kelas yang dijadikan responden adalah kelas 1 dan 2 yang didalamnya ada siswa bermasalah maupun yang berprestasi. Responden seluruhnya pria, dan meliputi 26 kelas dari 3 STM dan 3 SMA di Jakarta. Pengelompokan responden kedalam 4 kelompok penelitian dilakukan berdasarkan 'peer rating' terhadap tingkat agresifitas teman sekelasnya. Instrumen yang diberikan ada 2 macam, yaitu alat A yang mengukur intensi terlibat perkelahian, dan alat B yaitu alat yang disusun untuk mengukur intensi untuk tidak berkelahi. Dalam pengolahan selanjutnya data dari alat B tidak dianalisa, karena ternyata alat A dapat mengukur intensi secara lebih tajam.
Hasil yang dapat disimpulkan dari penelitian ini adalah : Intensi seluruh kelompok adalah rendah. Antara Kelompok Tidak Agresif dengan Kelompok Agresif Sedang dan Kelompok Sangat Agresif, intensinya tidak berbeda signifikan, tetapi dengan kelompok Ditahan, intensinya berbeda signifikan.
Ketajaman Peramalan intensi maupun hubungan (multipel korelasi) dengan menggunakan 3 prediktor (S, SN, PBC belief) ternyata lebih tinggi daripada dengan 2 faktor saja (S dan SN).
Pada Kelompok Agresif (Total) maupun Agresif sedang, peran Norma Subyektif lebih besar daripada Sikap dan PBC Belief; tetapi pada Kelompok Sangat Agresif maupun Kelompok Ditahan, peran sikap yang lebih besar.
Belief yang dimiliki responden mengenai terlibat perkelahian adalah: membela nama sekolah, solider terhadap teman, menambah pengalaman dan memperluas.pergaulan. Normative Belief mereka adalah orang tua, guru dan teman sebaya. Sedangkan PBC Belief mereka adalah ingat akan orang tua, jarak lawan jauh, kehadiran polisi dan masa ujian/ulangan.
Disarankan untuk mencoba mengembangkan dan menggunakan instrumen lain untuk memancing intensi responden, juga untuk melihat kemungkinan lain dari penerapan teori ini pada berbagai lapangan tingkah laku yang secara sosial kurang diterima."
1992
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1985
S21754
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yulia Paramita
"Kekerasan terhadap anak banyak dilakukan oleh orangtua kandung. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap anak antara lain karena faktor kemiskinan atau kesulitan individu, faktor sosial, faktor pendidikan, faktor kultural, faktor struktural, faktor media, faktor negara, faktor di terapkannya sistem kapitalisme yang berakar pada sekularisme (penolakan campur tangan agama dalam kehidupan, faktor degradasi iman. Beberapa tindakan kekerasan terhadap anak dapat dibagi menjadi perlakuan diskriminasi dan ketidakadilan, penelantaran, kekerasan, kekejaman dan penganiayaan (fisik, emosional, dan verbal), dan eksploitasi (ekonomi dan seksual). Beberapa tindakan kekerasan terhadap anak dibagi menjadi perlakuan diskriminasi, penelantaran, kekerasan (fisik, emosional, dan verbal) dan eksploitasi (ekonomi dan seksual). Beberapa permasalahan yang akan dibahas adalah bagaimanakah Hukum Islam mengatur mengenai perlindungan anak terhadap tindak kekerasan yang dilakukan orangtua, bagaimanakah peraturan perundang-undangan di Indonesia mengatur mengenai perlindungan anak terhadap kekerasan yang dilakukan orangtua, dan apakah UU perlindungan anak telah sesuai dengan Hukum Islam. Untuk menjawab permasalahan ini, penulis menggunakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan jenis data sekunder dengan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan dan hukum tersier. Metode pengolahan data bersifat kualitatif secara wawancara. Hak-hak anak dalam Islam berlandaskan Manhaj Rabbaniyah (ketuhanan kepada Allah), sedangkan peraturan perundang-undangan berlandaskan kesepakatan manusia dan bersandar pada hukum-hukum buatan manusia untuk kemaslahatan bersama. Peraturan perundang-undangan di Indonesia yang mengatur mengenai perlindungan anak terhadap kekerasan yang dilakukan orangtua berkaitan dengan masalah diskriminasi, penelantaran, kekerasan dan eksploitasi telah sesuai dengan hukum Islam, Yang kurang sesuai dengan tinjauan hukum Islam adalah masalah pengasuhan dan perlakuan keadilan. Disarankan agar adanya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membahas mengenai perlindungan anak dalam Islam, menggiatkan sosialiasi pencegahan tindak kekerasan terhadap anak. Menjalankan semua program yang telah dicanangkan dengan disiplin, kontinuitas dan konsekuen."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S21373
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arya Mahardhika Pradana
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S21807
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>