Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 152443 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Untung Tri Basuki
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S21583
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ignatius Ridwan Widyadharma
"Pendahuluan
Kehidupan suatu masyarakat tampak berkembang sedemikian pesatnya dan keadaan ini semakin menarik pula dengan timbulnya berbagai masalah hukum. Keadaan ini telah terwujud dalam kenyataan yang kemudian melahirkan masalah-masalah sosial yang semakin membengkak dan bertambah pelik.
Sebagai suatu kenyataan adalah persoalan mengenai bantuan hukum. Bantuan hukum sebagai suatu lembaga hukum, legal institution, yang kita kenal sekarang ini adalah suatu barang baru di Indonesia. Dia baru dikenal di Indonesia sejak masuknya atau diperlakukannya sistem hukum barat di Indonesia (Nasution, 1982: 23)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Londong, Tineke L.
"ABSTRAK
Pengakuan dan Pelaksanaan Putusan Arbitrase Luar Negeri mempunyai hubungan yang erat dengan Penanaman Modal Asing dan Penyelesaian Perselisihan mengenai Penanaman Modal. Diundangkannya UU Penanaman Modal Asing dan UU mengenai berlakunya Konvensi Washington secara berturut-turut pada tahun 1961 dan 1968 merupakan alasan bagi Indonesia untuk ikut serta menjadi anggota pada Konvensi New York 1958 dengan aksesi melalui Keputusan Presiden No. 34 Tahun 1981 pada tanggal 5 Agustus 1981. Aksesi ini didaftar di Sekretariat Jendral PBB pada tanggal 7 Oktober 1981.
Dengan demikian kepada investor dan pedagang asing pada umumnya diberikan jaminan hukum bahwa putusan arbitrase yang telah ditetapkan di luar negeri yang telah diperolehnya dengan mengeluarkan biaya yang tidak ringan dapat diakui dan dilaksanakan di Indonesia.
Dengan diberlakukan UU Penanaman Modal Asing, maka terjadilah banyak perubahan di bidang ekonomi yang bertujuan untuk dapat mencapai suatu partisipasi yang lebih kuat dalam perdagangan internasional. Tidak saja diusahakan penarikan modal asing ke Indonesia, baik dalam bentuk susunan joint venture atau lain akan tetapi pada waktu yang bersamaan juga ikut serta masuk cara penyelesaian sengketa dengan arbitrase luar negeri, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari transaksi-transaksi internasional di bidang investasi dan perdagangan luar negeri.
Pertimbangan utama untuk melakukan investasi adalah adanya jaminan hukum yang memadai yang menyediakan cara penyelesaian sengketa melalui arbitrase luar negeri terhadap kerugian-kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat dari penanaman modal.
Investor dan pedagang asing selalu berupaya untuk melepaskan diri dari peradilan negara berkembang karena merasa tidak mengenal hukum setempat yang berlainan dengan sistem hukum negaranya sendiri Selanjutnya ada keragu-raguan bahwa peradilan setempat akan bersikap tidak objektif dalam memeriksa perkara yang melibatkan unsur asing, dan sebagai alasan ketiga pihak asing juga ragu apakah peradilan setempat ada kemampuan untuk memeriksa perkara perdagangan internasional dan alih teknologi yang demikian rumit.
Melalui UU tentang Penyelesaian Perselisihan mengenai Penanaman Modal keinginan investor asing seperti tersebut di atas telah terpenuhi karena yang bersangkutan dapat melepaskan diri dari kekuasaan dan pengaruh pengadilan lokal untuk beracara di luar negeri di hadapan ICSID, yang merupakan suatu pusat arbitrase internasional. Dengan ikut sertanya Indonesia pada ktonvensi New York 1958, maka investor asing telah mendapat jaminan dan perlindungan hukum bahwa putusan arbitrase yang telah diperolehnya di luar negeri dapat dilaksanakan terhadap debitur yang assetnya berada di Indonesia?"
Depok: Universitas Indonesia, 1997
D409
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Universitas Indonesia, 1990
S20218
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lumban Gaol, Selamat
"Kepailitan sebagai suatu sarana hukum penagihan dan penyelesaian hutang piutang antara kreditur dengan debitur, memberikan keseimbangan hak dan kewajiban serta kedudukan antara debitur dengan kreditur. Kedudukan bank dalam kepailitan dapat bertindak selaku kreditur tidak seimbang dengan kedudukannya selaku debitur. Bank selaku kreditur dapat bertindak sebagai pemohon pailit, sebagai kreditur lain, sebagai Pihak Pemohon Kasasi meskipun tidak merupakan pihak pada tingkat pengadilan niaga. Sedangkan bank dalam kedudukannya selaku debitur tidak dapat dimohonkan pailit secara langsung oleh krediturnya, undang-undang Kepailitan memberikan hak untuk itu, hanya kepada Bank Indonesia. Walaupun undang-undang Kepailitan dan Undang-undang Perbankan sama-sama mengakui bahwa bank dapat dimohonkan oleh krediturnya dan dinyatakan pailit oleh pengadilan yang berwenang, akan tetapi Bank Indonesia, tidak pernah menggunakan upaya kepailitan terhadap bank dalam penyelesaian kewajiban hutang-piutangnya, melainkan cenderung menerapkan pencabutan izin operasional dan likuidasi bank yang bersangkutan.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang bersifat kualitatif, yaitu putusan-putusan pengadilan mengenai Kepailitan terhadap bank tersebut dianalisis secara mendalam atas peristiwa, fakta-fakta, pertimbangan hukum dan amar putusannya.
Berdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan bahwa debitur yang menjalankan usaha bank dapat dimohonkan pailit oleh pemohonnya dan pengadilan dapat menyatakan bank pailit. Benerapan kepailitan terhadap bank lebih efektif bila dibandingkan dengan penerapan pencabutan izin dan likuidasi bank. Yang dapat mengajukan permohonan pernyataan pailit terhadap debitur yang menjalankan usaha bank ke pengadilan, bukan hanya Bank Indonesia raja, melainkan Krediturnya dan Kejaksaan demi kepentingan umum. Dan debitur yang menjalankan usaha bank tidak dapat mengajukan dan memohonkan pailit atas dan terhadap dirinya sendiri. Apabila Bank Indonesia menolak untuk mengajukan permohonan pernyataan pailit terhadap Bank dalam penyelesaian kewajiban hutang-piutangnya, maka krediturnya dapat mengajukan permohonanya tersebut secara langsung ke pengadilan yang berwenang atau kreditur mengajukan gugatan ke pengadilan tata usaha negara terhadap Bank Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T14476
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Firdaus Abu Bakar
"Penelitian ini dilakukan dalam rangka menjawab suatu pertanyaan tentang bagaimanana penjaminan dengan Hak Tanggungan dan eksekusinya pada lembaga sewa guna usaha (leasing). Sebagai bahan untuk menganalisa, diambil suatu putusan pengadilan yaitu Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor : 16/PDT.BTH/2000/PN.TNG.
Pertanyaan tersebut muncul lantaran banyaknya permohonan eksekusi yang ditolak atau ditunda pelaksanaanya oleh pengadilan atas penjaminan dengan Hak Tanggungan yang dimohonkan oleh suatu lembaga perbankan atau lembaga pembiayaan terutama perusahaan leasing. Berdasarkan penelitian, kadangkala alasan majelis hakim menolak permohonan sita eksekusi atau mengabulkan penundaan eksekusi Hak Tanggugan tidak logis, seperti mengacu kepada salah satu Surat Ketua Muda Mahkamah Agung R.I. yang menegaskan/menjelaskan " Permohonan eksekusi hak tanggungan untuk pembayaran hutang lessee harus ditolak ". Sedangkan Undang-Undang tentang Hak Tanggungan [UU No. 4 Tahun 1996] sudah dengan jelas dan tegas mengatur tentang Hak Tangggunan ini. Sebagaimana diatur dalam undang-undang tersebut bahwa pemegang Hak Tanggungan bisa saja orang perorangan atau badan hukum yang bekedudukan sebagai pihak yang berpiutang. Dalam hal ini, perusahaan Leasing sebagai badan hukum yang punya piutang atas pelundaan pembayaran sewa, tentu saja diperbolehkan sebagai pemegang Hak Tanggugan. Apalagi, permintaan eksekusi Hak Tanggungan berdasarkan pasal 224 HIR semakin marak diajukan seiring dengan banyaknya dunia usaha yang collaps sehingga tidak sanggup membayar utangnya, seperti diatur dalam Pasal 3 jo Pasal 14 jo Pasal 26 UUHT.
Dalam melakukan penelitian ini, digunakan metode penelitian kepustakaan/studi dokumen (yuridis normatif) dengan mengumpulkan dan menganalisa data-data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tertier, dengan tipologi penelitian yang bersifat eksplanatoris kemudian dianalisa secara kualitatif. Metode kepustakaan ini dilakukan dalam menjelaskan teori-teori yang berhubungan dengan lembaga leasing dan eksekusi hak tanggungan tersebut dan kemudian diaplikasikan dengan menganalisa suatu kasus yang telah diputus oleh pengadilan.
Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT) sudah mengakomodir aspek-aspek hukum yang berhubungan dengan hak tanggungan. Bahkan untuk eksekusinya, UUHT telah mengembalikan tata cara eksekusi."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T18944
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muchtady Gozali
Jakarta: Universitas Indonesia, 1984
S21602
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>