Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 117903 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Yari Mutiarsom
Jakarta: Universitas Indonesia, 1986
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arindita Pratiwi
"Air sebagai salah satu sumber daya alam penting bagi kehidupan manusia, akses terhadap pemenuhan kebutuhan air bagi masyarakat menjadi suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah, termasuk diantaranya Pemerintah Kabupaten Tangerang. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU 17/2019 tentang Sumber Daya Air, PP 122/2015 tentang SPAM dan PP 54/2017 tentang BUMD, atas dasar hak penguasaan negara, memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola dan menyelenggarakan sumber daya air dan air minum di daerah melalui BUMD yang bergerak di bidang penyediaan air minum dan/atau kerja sama dengan badan usaha swasta dalam pengembangan penyelenggaraan SPAM. Metode penelitian yang digunakan adalah bentuk penelitian yuridis empiris, dimana peneliti menganalisis terlebih dahulu ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan sumber daya air dan penyelenggaraan air minum oleh pemerintah daerah kemudian menganalisis pemberlakuan ketentuan tersebut di masyarakat. Hasil penelitian ini adalah penyelenggaraan air minum di Kabupaten Tangerang dilakukan oleh PERUMDAM TKR selaku badan usaha milik daerah dan beberapa badan usaha swasta. Pasca dibatalkannya UU 7/2004 tentang Sumber Daya Air, penyelenggaraan air minum oleh badan usaha swasta hanya dapat dilakukan melalui kerja sama investasi dan pemberian izin penyelenggaraan air minum diprioritaskan untuk BUMD.

Water as one of the natural resources that is important for human life, so that access to the fulfillment of water needs for the community is an obligation that must be fulfilled by the Regional Government, including the fulfillment of drinking water needs in Tangerang Regency. This is in line with the mandate of Article 33 paragraph (3) UUD 1945, UU 23/2014 concerning Regional Government, UU 17/2019 concerning Water Resources, PP 122/2015 concerning SPAM and PP 54/2017 concerning BUMD, on the basis of ownership rights, the state authorizes district governments to manage water resources in district areas through the establishment of BUMDs and/or cooperation with private business for the development of SPAM. The research method used is a form of empirical juridical research, where the researcher first analyzes the provisions of the laws and regulations regarding the management of water resources and the administration of drinking water by the local government and then analyzes the implementation of these provisions in the community. The result of this research is that the provision of drinking water in Tangerang Regency is carried out by PERUMDAM TKR as a regional-owned company and several private companies. After the cancellation of UU 7/2004 concerning Water Resources, the provision of drinking water by private business can only be carried out through investment cooperation and the granting of a drinking water operation permit is prioritized for BUMD."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indria Prasastia
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24820
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Amy Yayuk Sri Rahayu
"PAM JAYA, sebagai Perusahaan Air Minum Milik Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, saat ini dinilai belum mampu mencapai sasaran pada kedua misinya. Berbagai faktor internal dan elcternal, seperti struktur organisasi, sumber daya manusia (SDM) dan kepuasan pelanggan, diduga kuat mempengaruhi kinerja PAM JAYA saat ini (sumber : 70 Tahun PAM JAYA).
Menyadari betapa besar peranan faktor-faktor tersebut pada perkembangan PAM JAYA, maka pendekatan dan solusi yang dipandang mampu mengangkat potensi dan mengurangi kelemahan PAM JAYA adalah pendekatan manajemen strategi yang didukung dengan kebijaksanaan publik yang relevan.
Berdasarkan pada asumsi demikian, maka penelitian ini bertujuan untuk : 1). mengidentifikasi faktor-faktor struktur organisasi, SDM, dan pelanggan sebagai faktor-faktor SWOT (Strenghts, Weaknesses, Opportunities, dan Threats) ; 2). Memformulasikan strategi PAM JAYA berdasarkan temuan-temuan SWOT serta membandingkannya dengan strategi PAM JAYA saat ini; 3). Mengevaluasi kebijaksanaan publik yang diduga turut mempengaruhi implementasi strategi yang diformulasikan tersebut; serta 4). Mengetengahkan pendekatan privatisasi sebagai solusi terhadap masalah kebijaksanaan publik yang sulit untuk dipecahkan.
Rencana yang ditetapkan untuk mencapai tujuan penelitian tersebut, sebelumnya telah diawali oleh studi literatur terhadap teori-teori yang relevan dengan permasalahan penelitian ini. Selanjutnya ditetapkan lima teori utama sebagai logika berpikir pada tahap-tahap penelitian ini, yaitu : 1). Pada tahap analisis SWOT, teori manajemen strategi (Pierce-Robinson, 1991) menjadi kerangka berpikir yang utama sebelum memformulasikan strategi atas dasar faktor-faktor SWOT. Sedangkan untuk mengukur faktor-faktor SWOT itu sendiri, beberapa teori dipergunakan disini, antara lain teori karakteristik struktur organisasi (Lubis-Huseini, 1987, Robbins, 1990) untuk mengukur derajat formalisasi, sentralisasi dan kompleksitas struktuk organisasi PAM JAYA. Kemudian teori atau konsep SERVICE QUALITY SERVQUAL (Valerie-Parasuraman, 1990) yang secara berturut-turut dipergunakan dalam pengukuran faktor kualitas SDM PAM JAYA, serta faktor kepuasan pelanggan; 2). Pada tahap kedua, yaitu analisis kebijaksanaan publik, kerangka teori yang relevan adalah hirarkhi kebijaksanaan publik (Bromley, 1989). Selain itu beberapa teori pendukung melengkapi analisis tentang kebijaksanaan publik di PAM JAYA; 3). Tahap terakhir adalah tahap preskripsi dengan pendekatan privatisasi. Tentu saja teori-teori privatisasi, utamanya oleh Donahue (1991), Keith Hartley (119I) serta Savas (1987) akan mewarnai analisis pada tahap ini.
Hasil identifikasi faktor-faktor SWOT, menunjukkan bahwa struktur organisasi PAM JAYA berada pada derajat formalisasi dan kompleksitas rendah, namun sentralisasi tinggi. Di lain pihak kualitas SDM yang diukur melalui kualitas pelayanan, mengalami kesenjangan pada kualitas pelayanan tingkat manajerial (gap 1 dan gap 2) yaitu kurang riset pemasaran, lemah pada komitmen pelayanan dan persepsi manajemen terhadap kemampuan perusahaan, dukungan pendidikan formal yang rendah, distribusi pegawai yang tidak merata, serta penghitungan ratio pelayanan yang tidak tepat. Sebaliknya pada kualitas pelayanan di tingkat CabanglRayon justru tidak mengalami kesenjangan yang berarti. Hal ini dibuktikan pula dengan temuan pada tingkat kepuasaan pelanggan tentang aspek pelayanan administratif dan aspek tarip. Sedang pada aspek pelayanan kualitas air, kepuasan pelanggan nampak kurang.
Berdasarkan temuan faktor-faktor SWOT tersebut, kemudian diformulasikan empat model strategi berikut kekuatan dan kelemahan pada masing-masing model. Pada dasarnya implementasi strategi akan memerlukan dukungan kebijaksanaan baik pada level operasional, organisasional maupun pada level policy (Bromley, 1989). Oleh karena itu analisis terhadap hirarkhi kebijaksanaan publik pada ketiga level itu pun dilakukan. Kenyataan membuktikan bahwa keterikatan kebijaksanaankebijaksanaan operasional PAM JAYA dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan pada level diatasnya, sangat tinggi dan rigid. Bahkan terdapat beberapa kebijaksanaan yang sudah tidak relevan untuk kondisi masa kini. Melihat kenyataan ini maka diperkirakan bahwa implementasi strategi operasional akan banyak menemui hambatan pada segi dukungan kebijaksanaan publik di level organisasional dan policy level. Apabila demikian halnya, maka sulit bagi PAM JAYA untuk dapat mengembangkan dirinya sebagai suatu perusahaan yang juga dibebani misi komersial.
Mengacu pada kondisi temuan tersebut, maka diajukan beberapa model kombinasi privatisasi (Savas, 1987), dengan tema pembagian fungsi dalam perusahaan. Kombinasi public - privat - public merupakan tawaran yang sangat patut untuk dipertimbangkan oleh PAM JAYA. Dengan fungsi kepemilikan masih berada ditangan Pemda, sedang fungsi manajemen day-to day ditangan swasta (bisa sebagian atau keseluruhan) dan operasional ditangan Pemda, maka diharapkan misi sosial PAM JAYA tidak akan hilang, di lain pihak misi komersial mendapatkan perhatian."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1998
LP-Pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
Nadine Cristalia
"Skripsi ini mengkaji bagaimana suatu dukungan kelayakan diatur dalam Perjanjian Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan keseluruhannya dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif. Penelitian ini menjelaskan kembali apa itu dan bagaimana suatu dukungan kelayakan atau dikenal juga Viability Gap Fund diatur dalam Perjanjian KPBU dibidang infrastruktur dan mengapa diperlukannya suatu dukungan kelayakan dalam proyek KPBU dibidang Infrastruktur. Hasil peneliti2an ini memberikan suatu kesimpulan bahwa aplikasi dukungan kelayakan indonesia masih memiliki kelemahan namun memang diperlukan melihat keadaan suatu proyek yang tidak layak bahkan tidak hanya di Indonesia, namun di negara lain seperti pakistan.

This thesis examines how a Viability Gap Fund is regulated in the Coorporation Agreement between the Government and Business Entities. The type of research used is normative judicial and all of it is carried out using qualitatives research methodes. This research explains again what it is how Viability Gap Fund is regulated in agreement between Government and Business Entities in the field of infrastructure and why a Viability Gap Fund in Indonesia still has it weakness, but this is indeed necessary considering the condition of a project that is not feasible, not only in Indonesia, but in other countries such as Pakistan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Melia Roza
"Kota Pariaman merupakan kota tertinggi yang menggunakan sumber air minum dari Depot Air Minum (DAM) yaitu sebesar 56,1% untuk mengatur keberadaan DAM di kota Pariaman pemerintah Kota Pariaman menerbitkan Peraturan Daerah Kota Pariaman No 9 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha Depot Air Minum dengan tujuan sebagai upaya pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap usaha depot air minum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat/konsumen pengguna Depot Air Minum dari resiko penyakit akibat mengkonsumsi air yang tidak memenuhi syarat. Akan tetapi pemilik Depot banyak yang tidak melaksanakan Perda, tahun 2021 terdapat 69 DAM di Kota Pariaman yang memiliki izin usaha hanya 15 depot (21,7%). Tujuan penelitian ini untuk menganalisis implementasi kebijakan Peraturan Daerah Kota Pariaman No.9 tahun 2015 tentang Izin Usaha Depot Air Minum. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif. Pengambilan data dilakukan melalui wawancara mendalam dan focus group discussion (FGD) kepada informan serta telaah dokumen dengan framework Edward III meliputi variabel komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Informan penelitian yaitu perwakilan dari perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Pengawas Perda dan pelaku usaha/pemilik depot air minum. Penelitian dilakukan bulan Juni hingga Juli 2022. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan belum berjalan karena, komunikasi yang dilakukan belum optimal. Sumber daya dan fasilitas yang tersedia cukup memadai, untuk sub variabel anggaran belum berjalan dengan baik. Koordinasi belum berjalan dengan, sanksi yang dituangkan dalam Perda juga belum terealisasi dengan optimal. Disposisi terkait dengan komitmen pemerintah dalam implementasi kebijakan belum terlaksana. Kesimpulannya implementasi kebijakan Peraturan Daerah Kota Pariaman No.9 Tahun 2015 tentang Izin Usaha Depot Air Minum belum berjalan dengan optimal dengan masih adanya kendala pada variabel komunikasi, variabel sumber daya pada sub variabel sumber daya manusia dan anggaran, struktur birokrasi pada sub variabel koordinasi dan sanksi, serta pada variabel disposisi. Dengan demikian pelaksanaan Perda masih perlu ditingkatkan dengan melaksanakan kegiatan secara koordinatif antar Tim Pengawas Perda. Sosialisasi rutin tentang Perda kepada pemilik depot dan masyarakat 2 kali dalam setahun. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Perda, dan membuat peraturan turunan terkait Pengawasan depot air minum, agar depot dapat melaksanakan pemeriksaan rutin sesuai dengan yang tertuang di dalam Perda dan memudahkan Dinas Kesehatan melakukan pengawasan.

Pariaman City is the highest city that uses drinking water sources from Drinking Water Depots (DAM), which is 56.1% to regulate the presence of DAM in Pariaman City. as an effort to develop, supervise, and evaluate the drinking water depot business and provide protection to the public/consumers who use the DAM from the risk of disease due to consuming unqualified air. However, many Depot owners do not implement the Perda, in 2021 there are 69 DAMs in Kota Pariaman that have business permits only 15 depots (21.7%). The purpose of this study was to analyze the implementation of the Pariaman City Regional Regulation No. 9 of 2015 concerning the Drinking Water Depot Business Permit. The type of this research is qualitative. Data were collected through in-depth interviews and focus group discussions (FGD) with some informants and also reviewing the documents with the Edward III framework covering the variables of communication, resources, disposition, and bureaucratic structure. Research informants are representatives from regional apparatus who are members of the regional regulatiors driving team and business actors/drink water depot owners. This research was conducted from June to July 2022. The results showed that the implementation of the policy had not yet been well implemented because the communication was not optimal. The available resources and facilities are quite adequate, for the sub-variables of budgeting have not been running well. While the coordination has not been going well, accompanied by the sanctions in the Regional Regulation have also not been fully realized. The disposition related to the government's commitment the implementing of policy has not been implemented. In conclusion, the implementation of the Pariaman City Regional Regulation No. 9 of 2015 concerning Drinking Water Depot Business Permits has not run optimally with still constraints on the human resources and budgeting sub-variables, the bureaucratic structure on the coordination and sanctions sub-variables, as well as on the disposition variable. Thus, the implementation of regional regulations still needs to be improved by carrying out coordinating activities between the regional regulation driving teams. Routinely socialization of local regulations to depot owners and the public for 2 times a year. Whereas monitoring and evaluating the implementation of the Regional Regulation, and making derivatives related to the supervision of drinking water depots, so that the depots can carry out routinely inspections in accordance with those contained in the Regional Regulations and make it easier for the public health officer to controlling as a supervisor."
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fitria Estiqomah
"Infrastruktur memiliki peranan penting dalam meningkatkan mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang pesat. Infrastruktur air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar bagi manusia yang dapat dapat memperbaiki kondisi kesehatan, meningkatkan kualitas hidup, dan memberikan perlindungan lingkungan. Adanya kesenjangan antar wilayah maka dibutuhkan adanya pemetaan infrastruktur sehingga dapat mengetahui prioritas pembangunan. Indikator penilaian didapatkan dengan studi literatur. Pemetaan infrastruktur didapatkan dengan kuesioner yang diolah dengan metode AHP.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan peringkat kota sebagai berikut; Surabaya, Banda Aceh, Banjarmasin, Denpasar, Medan, Yogyakarta, Jakarta, Mamuju, Palembang, Makassar, Mataram, Pontianak, Jayapura, Jambi, Bandung, Padang, Semarang, Serang, Ternate, Bengkulu, Manokwari, Pangkal Pinang, Kendari, Palangkaraya, Bandar Lampung, Samarinda, Pekanbaru, Gorontalo, Tanjung Pinang, Kupang, Ambon, Manado.

Infrastructures have important roles in escalating and preserving rapid economic growth. Drinking water and sanitation infrastructure are basic human needs which can mend heatlh condition, increase quality of life and provide environment protection. Nevertheless, there are disparities in drinking water and sanitation infrastructure in Indonesia. Therefore, the need for mapping drinking water and sanitation infastructure is expected to determine the pattern of development and improvement of future drinking water and sanitaion infrastructure. Literature studies are used as sources for scoring selected indicators. The weight of each indicators is acquired by questionaires.
The result of this research indicates the rank of capital of provinces as follows; Surabaya, Banda Aceh, Banjarmasin, Denpasar, Medan, Yogyakarta, Jakarta, Mamuju, Palembang, Makassar, Mataram, Pontianak, Jayapura, Jambi, Bandung, Padang, Semarang, Serang, Ternate, Bengkulu, Manokwari, Pangkal Pinang, Kendari, Palangkaraya, Bandar Lampung, Samarinda, Pekanbaru, Gorontalo, Tanjung Pinang, Kupang, Ambon, Manado.
"
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2015
S60067
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Tirta Dharma,
551 AM
Majalah, Jurnal, Buletin  Universitas Indonesia Library
cover
"Dalam beberapa tahun terakhir ini usaha air minum isi ulang telah berkembang pesat di beberapa kota di Indonesia. Penelitian ini dilakukan untuk memperoleh gambaran tentang kualitas air minum isi ulang yang dijual di beberapa depo air minum isi ulang di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pengujian bakteriologis dilakukan terhadap
13 sampel air minum isi ulang yang diambil dari depo air minum isi ulang yang tersebar di sekitar Lenteng Agung dan Srengseng Sawah Jagakarsa, meliputi pemeriksaan angka cemaran bakteri, bakteri coliform dan beberapa bakteri patogen yaitu Escherichia coli, Salmonella, Staphylococcus aureus, Clostridium perfringens and
Pseudomonas aeruginosa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dua dari 13 sampel air minum isi ulang mengandung cemaran mikroba melebihi batas yang dipersyaratkan dalam air minum, 4 sampel mengandung bakteri Staphylococcus aureus dan tidak ada satupun sampel yang diuji mengandung Escherichia coli, Salmonella, Clostridium perfringens dan Pseudomonas aeruginosa.

Abstract
Recently, refilled drinking water stores are flourishing in the some cities of Indonesia. This research tries to find out the quality of refilled drinking water at some shop in Jagakarsa, South Jakarta. The samples of refilled drinking water were taken from thirteen shops around Lenteng Agung and Srengseng Sawah, Jagakarsa area. The bacte-
riological test of refilled drinking water was to detect the availability of Coliform bacteria and identification of some bacterial pathogens such as Escherichia coli, Salmonella, Staphylococcus aureus, Clostridium perfringens and Pseudomonas aeruginosa. It had been concluded that two of thirteen samples of refilled drinking water had the total number of bacteria above of the limit number according to the standard about the quality and requirement of drinking water. Four of the thirteen samples contain Staphylococcus aureus and none of the samples contain Escherichia coli, Salmonella, Clostridium perfringens and Pseudomonas aeruginosa."
[Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, Universitas Indonesia], 2008
pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>