Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 92561 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Siregar, Marudut
"Kita mengenal bahwa macam pertanggungan itu pada umumnya dikelompokkan dalam pertanggungan kerugian dan pertanggungan jiwa (sejumlah uang). Dalam skripsi ini yang dibahas adalah pertanggungan kerugian yang terdiri aari pertanggungan kebakaran, pertanggungan angkutan laut dan pertanggungan kenderaan bermotor (khusus kenderaan bermotor roda empat).
Sebagaimana diketahui bahwa dewasa ini Bangsa Indonesia sedang giat melakukan pembangunan, hal ini berarti bahwa hubungan antara sesama anggota masyarakat itu semakin meningkat, dan juga bertambahnya gedung-gedung bertingkat, kendaraan-kendaraan yang lalu lalang serta pengangkutan melalui laut bertambah ramai.
Maka oleh karena itu sudah dapat dibayangkan bahwa resiko yang mungkin terjadi dari suatu peristiwa yang terjadinya belum tentu akan cukup besar sehingga resiko tersebut perlu dialihkan pada pihak lain yaitu oleh asuransi. Jadi dengan demikian terjadilah suatu perjanjian pertanggungan yaitu suatu perjanjian antara penanggung dan tertanggung. Penanggung berjanji akan membayar sejumlah uang atas kerugian karena suatu peristiwa yang terjadinya belum tentu itu, dan tertanggung sendiri berjanji untuk membayar premi sebagai imbalan jasa terhadap penanggung.
Untuk penyusunan skripsi ini, penulis lakukan dengan menggiinakan raetode kepustakaan (Library Hesearch) dan metode lapangan (Field Research), Dalam metode kepustakaan penelitian dilakuivan dengan mencari data-data dari buku-buku atau tulisan-tulisan yang ada diperpustakaan yang berhubungan dengan judul skripsi ini. Sedangkan metode lapangan, penelitian dilakukan dengan cara penelitian langsung ke lapangan ketempat perusahaan yang bersangkutan melalui sistim wawancara.
Penyusunan skripsi ini hanya merupakan suatu hasil pengungkapan data (descriptif) dan analitis tanpa menggunakan pengujian hipotesa. Karena perjanjian pertanggungan itu pada hakekatnya adalah suatu perjanjian timdal balik, sudah barang tentu mengikut sertakan beberapa pihak dalam rangkaian menyatakan hak dan kewajiban yang akan menjamin kepastian hukum serta memperhatikan kepentingam usaha ber asuransi dengan suatu prosedur tertentu, Maka setelah penulis meneliti kemudian mencoba melihat bagaimana pelaksanaan ber asuransi, ternyata perjanjian asuransi itu sesuai dengan asas, sistim dan sifat dari suatu perjanjian yang sah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wiwik Widowati
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hahijary, Lionel F.
"P.T. Asuransi Jasa Indonesia meluncurkan produk asuransi baru. Perlu kiranya ditelaah bagaimana kedudukan produk tersebut terhadap Hukum yang berlaku di Indonesia. Metode penelitian yang dipergunakan adalah studi kepustakaan dengan didukung pula oleh keterangan yang diberikan melalui wawancara dengan pihak yang terkait. Dari penelitian yang dilakukan didapat bahwa tertanggung dalam produk di atas adalah bank atau lembaga keuangan. Polis ini karena nilai pertanggungan yang besar direasuransikan ke luar negeri. Sebagian besar isi polis masih sejalan dengan ketentuan yang berlaku di dalam negeri dengan penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar. Ketentuan bidang asuransi di Indonesia ketinggalan dalam mengantisipasi pertumbuhan usaha asuransi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20434
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cik Anny Murdiyanti
"Dalam setiap hubungan hukum terlibat beberapa pihak. Masing-masing pihak mempunyai hak dan kewajiban yang telah diatur dalam perjanjian yang mereka buat dan sepakati bersama. Setiap perjanjian yang dibuat tersebut harus di taati oleh pihak-pihak yang terlibat dan ada konsekwensi hukumnya apabila dilanggar. Karena Negara Republik Indonesia merupakan negara yang herd sarkan atas hukum maka setiap persoalan yang menyangkut pelaks anaan hak dan kewajiban para warga negara harus berdasarka n atas hokum yang berlaku. Demikian pula halnya dengan perjanjian yang dibuat antara seorang anggauta masya rakat dengan perusahaan asuransi. Perjanjian asuransi mempunyai tujuan mengalihkan resiko yang di hadapi seseorang yang di timbulkan oleh peristiwa-peristiwa yang tidak di harapkan terjadi kepada orang lain ( perusahaan asuransi) yang bersedia untuk mengganti kerugian. Di mana dalam perjanjian tersebut para pihak saling memberikan prestasinya. Tertanggung berkewajiban membayar premi kepada penanggung dan. Penanggung berkewajiban untuk membayar ganti rugi apabila peristiwa tak tentu tersebut terjadi. Dalam perjanjian asuransi mengatur secara jelas hak dan kewajiban masing-masing pihak, yaitu penanggung dan tertanggung, agar tidak ada salah satu pihak yang merasa dirugikan. Dengan demikian tujuan dari hukum untuk menciptakan keadilan dan keseimbangan dalam masyarakat dapat terlaksana."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S20332
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1994
S22972
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Martanti Endah Lestari
"Perusahaan asuransi syariah, yang operasional usahanya berdasarkan syariah Islam merupakan alternatif yang ada bagi kaum muslim sebagai pengganti asuransi konvensional. Undang-undang yang secara khusus mengatur tentang asuransi syariah belum ada, sehingga pelaksanaan asuransi syariah tetap menggunakan kaidah-kaidah perasuransian global, yaitu mengacu pada Undang-Undang No.2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian yang pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 73 tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian. Penulis mengadakan penelitian mengenai pelaksanaan perjanjian pertanggungan pada PT. Asuransi Takaful Umum (dalam hal ini asuransi kendaraan bermotor).
Permasalahan dalam penulisan tesis ini adalah bagaimanakah pengaturan hukum asuransi di. Indonesia apabila dikaitkan dengan asuransi menurut syariah, bagaimana pelaksanaan perjanjian (akad) pertanggungan asuransi kerugian (dalam hal ini asuransi kendaraan bermotor) pada PT. Asuransi Takaful Umum, serta apakah klausula-klausula perjanjian pertanggungan asuransi kendaraan bermotor yang dituangkan dalam polis asuransi kerugian kendaraan bermotor pada perusahaan ini telah memenuhi ketentuan-ketentuan seperti yang dipersyaratkan oleh undang-undang Asuransi dan syariah. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah data primer, yaitu data yang didapat dari hasil observasi dan wawancara dan data sekunder, yaitu data yang didapat dari berbagai literatur dan peraturan yang berlaku yang berkaitan dengan permasalahan di atas.
Pelaksanaan perjanjian (akad) asuransi kendaraan bermotor (ABROR) pada perusahaan ini ditandai dengan adanya penandatanganan formulir surat permintaan takaful (ABROR) oleh peserta dan dengan diterbitkannya polls oleh penanggung, yang merupakan suatu bentuk kesepakatan kedua belah pihak. Operasional perusahaan ini menjauhi larangan-larangan bermuamalat dalam Islam, yaitu tidak mengandung unsur aharar (probabilitas atau risiko), maisir (perjudian), riba (bunga) dan juhala (ketidakpastian). Akad yang dilakukan adalah akad tabarru' dan apabila tidak terjadi klaim maka perusahaan akan memberikan pengembalian berupa uang bagi hasil (nisbah) kepada pesertanya. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah yang berkaitan dengan ketentuan tentang akad tijarah dan tabarru'. Dalam praktik asuransi syariah terdapat perbedaan pendapat mengenai akad tabarru'. Sebagian asuransi syariah dalam praktiknya memberikan bagi hasil apabila terjadi surplus dana tabarru', namun sebagian lagi asuransi syariah tidak membagikan dengan alasan bahwa tabarru' adalah dana yang sudah diikhlaskan peserta untuk tolong menolong, sehingga peserta tidak perlu mengharapkan pengembalian kecuali pahala dari Allah SWT."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T14514
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Wahju Kristanto
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1982
S16877
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Antonia Enny Winarni Doeriat
"ABSTRAK
Asuransi Kebakaran adalah salah satu cara untuk memperoleh proteksi atau jaminan ganti rugi dari bahaya kebakaran Untuk me1ancarkan sekaligus mengembangkan bisnis Asuransi Kebakaran antara lain melalui penerapan program Reasuransi Reasuransi memberi kesempatan pada perusahaan asuransi untuk mengakses pertanggungan yang nilainya tinggi bahkan melebihi kemampuan keuangannya, dan dapat menangani dengan lancar klaim yang terjadi tanpa menggangu stabilitas keuangan perusahaan karena ada perusahaan asuransi lain yang turut menanggung klaim tersebut untuk mengetahui lebih jauh mengenai program reasuransi kebakaran ini penulis mengadakan penelitian pada PT Asuransi Ramayana dengan cara mengadakan dengan Kepala Bagian Reasuransi ditambah beberapa informasi dari Direktur Teknis Pada penerapan program reasuransi kebakaran terdapat pengelompokan atas macam-macam pertanggungan kebakaran, yakni kelompok-kelompok Fire Non Special Risks, Fire Special Risks dan Consortium Market Risks Bentuk perjanjian reasuransi terdiri dari kelompok Proposional yang terbagi lagi atas perjanjian reasuransi Treaty (Quota share dan Surplus share) dan Fakultatif Fakultatif Obligatory dan Fakultatif), kelompok Non Proporsional terbagi atas Excess Of Loss dan Stop Loss Pengelompokan macamnya risiko kebakaran antara lain karena pengalaman iclaim yang sening terjadi pada risiko-risiko kebakaran tertentu setiap kelompok mempunyai bentuk perjanjian reasuransi tersendiri Pada setiap bentuk perjanjian reasuransi terdapat limit maksimum nilai pertanggungan yang dapat ditampung dalam bentuk perjanjian yang bersangkutan Pengelompokan jenis pertanggungan, bentuk peranjian serta limit maksimum tersebut tercantum dalam Daftar Limit Kebakaran, yang berfungsi sebagai pedoman dalam penempatan reasuransi atas setiap polis Penerapan program reasuransi pada PT Asuransi Ramayana dimulai dari pembuatan rencana program reasuransi untuk ditawarkan kepada reasuradur, negosiasi dengan reasuradur terutama dalam penentuan besarnya proteksi reasuransi yang akan diberikan, Final Acceptance dan pembuatan Naskah Perjanjian reasuransi Kesimpulan penulis adalah bahwa program reasuransi cukup besar peranannya dalam pengembangan usaha asuransi PT Asuransi Ramayana melakukan kombinasi atas bentuk perjanjian reasuransi Proporsaonal dengan Non Proporsional antara lain untuk tujuan meningkatkan retensi perusahaan Sistim Administrasi Reasuransi antara lain merupakan sistim penyusunan dokumen yang kenudian dikirim pada reasuradur terdiri dari Bordero, Nota Premi, Account Statement dan Slip Fakultatif Sistim administrasi mi ditujukari untuk memberi pelayarian yang maksimal kepada reasuradur, antara lain dengan pemberian informasi yang selengkap-lengkapnya."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ardi Iriansyah
"Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan perjanjian asuransi engineering yang merupakan hal yang relatif masih baru dalam dunia perasuransian di Indonesia. Dalam usaha perasuransian terlibat dua pihak yaitu pihak penanggung dan pihak tertanggung, pihak penanggung berhak menerima pembayaran premi dari tertanggung sedang pihak tertanggung berhak menerima penggantian kerugian atas obyek benda yang dipertanggungkan apabila telah terjadi hal-hal yang telah diperjanjikan dalam polis asuransi tersebut. Perjanjian asuransi engnineering termasuk dalam perjanjian yang bersifat konsensual, karena tidak dimintakan suatu syarat formalitas tertentu, sehingga untuk terjadinya suatu perjanjian cukup bila telah ada persetujuan kehendak (kesepakatan) antara kedua belah pihak. Dalam pelaksanaannya sesuai dengan perkembangan usaha perasuransian yaitu harus memenuhi beberapa prinsip yaitu itikad baik, ganti rugi, kepentingan yang dapat dipertanggungkan dan subrogasi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1993
S20490
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sihombing, Eddy Jusuf
Depok: Universitas Indonesia, 1993
S22784
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>