Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 168009 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Adhi DJ. Gumbira
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1993
S20573
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yayah Fajariah
"Dalam rangka Pembangunan Nasional dibutuhkan modal besar untuk pembiayaan. Kegiatan-kegiatan dalam bidang perdagangan, perindustrian, perseroan, pengangkutan dan kegiatan-kegiatan lainnya dalam proyek pembangunan memerlukan fasilitas kredit dalam pertumbuhan usahanya. Pemberian fasilitas kredit ini memerlukan jaminan demi keamanan pemberian pinjaman tersebut. Penyediaan Jaminan adalah hal yang penting untuk mendapatkan pinjaman baik dari perseorangan, badan hukum maupun Bank. Secara umum dikenal dua macam jaminan, yaitu jaminan yang bersifat perorangan dan jaminan yang bersifat kebendaan. Jaminan perorangan dapat dijumpai dalam bentuk penanggung (borgtocht). Jaminan yang bersifat kebendaan dapat dalam bentuk hipotik, gadai, creditverband dan fiducia. Jaminan kebendaan untuk benda bergerak meliputi pula surat- surat yang berharga, salalh satunya adalah polis. Polis adalah surat berharga bagi penanggung dan tertanggung sebagai penutup asuransi. Penggadaian sepucuk polis bisa terjadi dalam hubungan mengenal pinjaman uang yang dilakukan oleh tertanggung atau penutup asuransi kepada penanggung. Pada umumnya masyarakat sudah mengenal polis sebagai tanda bukti adanya perjanjian asuransi. Akan tetapi fungsi polis asuransi sebagai jaminan hutang belum semua orang mengetahuinya. Folis sangat bermanfaat bagi seseorang penutup asuransi pada pertanggungan jiwa yang membutuhkan uang, dapat meinjam kepada penanggungnya dengan polis sebagai jaminannya. Berdasarkan hal-hal tersebut, amak akan dibahan sampai sejauh mana pelaksanaan jaminan kebendaan (dalam pengikatan gadai) terhadap polis, perkembangannya dewasa ini, permasalahan-permasalahan apa saja yang ada serta bagaimana penyelesaiannya."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nina Marlisa
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
TH. Dwi Nugrohowati
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S23083
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rangga Ananta Bhakti
"Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 merupakan sebuah perusahaan dengan bentuk Usaha Bersama (Mutual) yang merupakan salah satu jenis perusahaan yang dapat menyelenggarakan kegiatan usaha perasuransian. Belum adanya Undang-undang dan / Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai Usaha Bersama (Mutuit) mengakibatkan adanya ketidakpastian hukum dan diskriminasi terutama bagi pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama Bumiputeta 1912. Berangkat dari ad-arrya te-tiAatiastlan hukum dan diskriminasi yang mengakibatkan tidak terlindunginya kedudukan pemegang polis dan tidak ada yang pembagian tanggung jawab yang adil, beberapa pemegang polis mengajukan permohonan perkara tentang Usaha Perasuransian Berbentuk Usaha Bersama (Mutual) dengan objek pengujian Pasal 7 ayat (3) Undang-undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian terhadap Undang-undang Dasar 1945. Tulisan ini difokuskan kepada kedudukan dan tanggung jawab pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 karena tidak adanya Undang-undang dan atau Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai Usaha Bersama (Mutual) penulisan ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan melakukan penelitian hukum kepustakaan dan didukung wawancara kepada informan. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Metode analisis yang digunakan adalah metode kualitatif. Sebagaimana diatur dalam anggaran dasar, pemegang polis yang merupakan Anggota dari Badan Perwakilan Anggota harus bertanggung jawab untuk aspirasi para pemegang polis yang tidak tergabung sebagai Anggota. Pemerintah harus segera mengesahkan RUU Perasuransian sebagaimana, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 32|PLJU-XA}}B tanggal 3 April 2014. Selain itu, untuk mengantisipasi apabila dalam waktu yang ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi tersebut, Pemerintah belum membuat Undang-undang terkait usaha perasuransian yang berbentuk Usaha Bersama, Badan Perwakilan Anggota dapat mengadakan Sidang Badan Perwakilan Anggota dengan agenda mengubah badan hukum Asuransi Jiwa Bersama Bumiputeta 1912 menj adi Perseroan Terbatas.

Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera l9l2 is a company with a form of a Mutual Company, which is one type of company which may conduct insurance business the since of Acts and / or Government Regulation that governing Mutual company lead to legal uncertainty and discrimination, especially for the policy holders of Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912. Departing from legal uncertainty and discrimination that lead to unprotected position of the policy holder and the absence of disseverance of fair responsibility, some of policy holders apply for the case of the Insurance Business Form of Mutual Company with the object of the petition for Article 7 paragraph(3) of Act No. 2 of 1992 on Insurance Business of the Act of 1945. This studyy focus on the position and responsibility of Asuransi Jiwa Bersam a l9l2 policy holders because of the absence of Acst and / or Government Regulation governing the Mutual Company. This study is a normative juridical by conducting legal research literature as well as informant interviews. The type of data used is secondary data. The analytical method used is qualitative method. As set forth in the articles of association, the policy holder who is a Member of the Board Member Representative shall be responsible for delivering the aspirations from policy holders who are not incorporated as a Member. The government should immediately affirm the draft of Insurance Acts as it stated in constitutional court Decision No. 32/PUU-XA201f]. April 3, 20L4 In addition, to anticipate when the time specified by the Constitutional Court, the Government has not made Acts related insurance business in the form of Mutual Company, Board Member Representative may hold a Member Representative Body Assembly with an agenda to change the legal status of the Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera l9l2 to Limited Liability Company.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T42902
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Risiko kematian adalah suatu risiko yang tidak dapat
dihadapi dengan kepastian. Untuk menghadapi kematian dengan
kepastian maka diadakanlah suatu perjanjian pertanggungan
antara penanggung dan tertanggung dalam suatu lembaga
peralihan risiko yang disebut sebagai lembaga asuransi.
Asuransi jiwa adalah jenis asuransi yang memberikan
perlindungan terhadap pihak yang ditinggalkan (keluarga,
ahli waris) bila seseorang meninggal dunia, baik secara
tiba-tiba maupun sesuai dugaan. AJB Bumiputera 1912 sebagai
salah satu perusahaan asuransi jiwa memberikan fungsi
proteksi dan fungsi investasi untuk mengatasi risiko yang
dialami tertanggung melalui produk-produknya yaitu asuransi
jiwa kumpulan dan asuransi jiwa perorangan, dengan atau
tanpa hak pembagian laba. Dasar AJB Bumiputera 1912
memberikan laba pada setiap pemegang polis adalah karena
bentuk mutual yang dimilikinya sebagai badan usaha, dimana
dalam konsep bentuk usaha mutual, setiap pemegang polis
adalah pemilik perusahaan sehingga setiap pemegang polis
berhak mendapatkan keuntungan/laba perusahaan dalam bentuk
reversionary bonus. Pembagian laba tersebut direalisasikan
AJB Bumiputera 1912 pada setiap produk asuransi jiwa dengan
hak pembagian laba, khususnya pada produk asuransi jiwa
perorangan, dengan cara: laba tersebut diberikan bersamaan
dengan uang pertanggungan ketika masa asuransi tertanggung
berakhir, tertanggung meninggal dunia atau pada saat
tertanggung mengakhiri masa asuransinya sebelum masa
asuransinya habis, dengan ketentuan polis tertanggung telah
berjalan 2 tahun. Anggaran dasar AJB Bumiputera 1912 dan
Syarat-syarat Umum Polis AJB Bumiputera 1912 memberikan
kepastian dan kekuatan hukum atas pelaksanaan pembagian
laba tersebut."
[Universitas Indonesia, ], 2004
S24011
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1993
S22903
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi H. Sriningsih
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1984
S17013
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sesotyorini Soenarjo
"ABSTRAK
Dalam skripsi ini penulis membahas mengenai bagaimana pelaksaan perjanjian asuransi, khususnya mengenai asuransi jiwa didalam praktek oleh karena itu penulis melakukan penelitian baik penelitian lapangan maupun kepustakaan, juga wawancara dengan pihak atau orang-orang yang sudah lama berkecimpung dalam dunia perasuransian. pada masa pembangunan seperti sekarang ini, masalah asuransi sangat memegang peranan penting, ini berarti bahwa pembangunan nasional tidak hanya mengejar kemajuan lahiriah semata seperti halnya sandang, pangan dan papan, melainkan juga kepuasan bathiniah. seperti rasa aman dan pendidikan untuk itu sarana yang paling tepat adalah mengambil asuransi jiwa. Karena dengan mengambil, asuransi jiwa orang dapat melimpahkan. resiko yang mungkin akan dideritanya atau pasti akan menimpa dirinya kelak tergantung dari terjadi atau tidaknya peristiwa yang dimaksud. Misalnya jenis asuransi kematian, jika sitertanggung meninggal dunia maka keluarga yang ditinggalkan akan menerima uang santunan asuransi, karena semasa hidupnya tertanggung telah mengasuransikan jiwanya uang asuransi tersebut tentu saja dapat dipergunakan untuk segala keperluan bagi anggota keluarga yang ditinggalkan. Karena dengan meninggalnya seseorang maka hilang pula daya menghasilkannya, dengan lain perkataan setiap orang mempunyai daya menghasilkan yang berbeda-beda sesuai dengan kedudukannya dalam masyarakat selain asuransi kematian masih ada lagi jenis lainnya yaitu asuransi dana bea siswa yang menyediakan beasiswa kepada anak tertanggung pada waktu kontrak asuransi berakhir perjanjian asuransi adalah merupaka perjanjian antara penanggung dan tertanggung dengan menerima suatu premi untuk memberikan penggantian. kepada tertanggung karena suatu kerugian atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan diderita karena suatu peristiwa yang tak tentu perjanjian tersebut dituangkan dalam suatu bentuk tertentu yang dinamakan polis dan ditanda tangani oleh penanggung didalam polis tersebut tercantum hak dan kewajiban para pihak identitas tertanggung, pemegang polis, orang yang ditunjuk untuk menerima uang pertanggungan; jenis asuransi yang diambil; jangka waktu asuransi; jumlah uang pertanggungan ida1am polis pun dilampirkan, pula syarat-syarat umum polis yang isinya antara lain mengenal prosedur pengambilan asuransi sampai dengan cara penyelesaian jika terjadi persengketaan antara tertanggung dan penanggung aman Yang lebih penting adalah dengan adanya polis kedudukan para pihak lebih terjamin karena polis merupakan alat bukti yang terkuat/sempurna, sehingga dalam pelaksanaannya para pihak dapat mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya secara jelas dan tegas."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>