Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 65640 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dewi Erawati Pranoedjoe
"Kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi dan air wilayah Indonesia adalah hak bangsa Indonesia dan merupakan kekayaan nasional untuk di pergunakan sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat. Oleh karena minyak dan gas bumi mempunyai sifat-sifat khusus dan penting untuk hajat hidup orang banyak, maka pengusahaannya hanya dapat di selenggarakan oleh negara. Sedangkan pelaksanaan pengusahaannya hanya dapat dilakukan oleh perusahaan negara Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara yang lebih di kenal dengan sebutan PERTAMINA. Ini di maksudkan agar kemanfaatan bahan galian minyak dan gas bumi dapat selalu terjamin dalam rangka penggalangan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur melalui pembangunan Indonesia. Akan tetapi, oleh karena perindustrian minyak dan gas bumi memerlukan keahlian yang permodalan yang amat mendalam dan meluas, besar disamping maka diberikan kemungkinan bagi perusahaan asing untuk bekerja di Indonesia sebagai kontraktor dari perusahaan negara, tentu saja dengan syarat-syarat yang lebih menguntungkan bagi Indonesia. Perusahaan dapat mengadakan kerjasama dengan pihak lain dalam bentuk " Production Sharing Contract " untuk mengembangkan sumber minyak dan gas bumi terutama di daerah yang mengandung resiko tinggi dan biaya mahal. Dalam mengadakan Contract beritahukan kerjasama ini, setiap Production Sharing (PSC) di setujui oleh Presiden serta di kepada Dewan Perwakilan Rakyat, agar dapat di ketahu i oleh rakyat pemi lik sumbe r daya alam. Jelas disini bahwa modal asing hanyalah bersifat sebagai komplementer, temperer dan dengan syarat yang lebih menguntungkan bagi bangsa Indonesia. Sehubungan dengan mengadakan kerjasama tersebut, perlulah pula di tinjau dari segi hukumnya. Hal-hal yang akan di bahas antara lain, mengenai struktur hukum Production Sharing Contract yang mengatur hak dan kewajiban para pihak, kedudukan para pihak dalam kontrak itu serta membahas pula mengenai masalah sistem pembagian produksi berdasarkan bagi hasilnya agar dapat menunjang program pembangunan pemerintah untuk jangka panjang. Selain itu produk-produk hukum manakah yang akan di berlakukan dalam melaksanakan perjanjian dan dalam hal timbulnya suatu sengketa atau permasalahan. Juga perlu di tinjau mengenai pertanggungjawaban para kontraktor melalui pembukuan dan pemeriksaan keuangan. Berdasarkan alasan-alasan tersebut, maka penulis merasa terdorong untuk memilih judul daripada skripsi mengenai "SUATU TINJAUAN YURIDIS PRODUCTION SHARING CONTRACT ANTARA PERTAMINA DENGAN TEIKOKU OIL CO., LTD. Dengan harapan agar alih teknologi di bidang pertambangan minyak dan gas bumi dapat cepat terlaksana."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S20428
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Abdul Karim
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S25923
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Muhammad Haris Budi Agung
"Skripsi ini membahas bagaimana ketentuan konstitusional mengenai pengelolaan minyak dan gas bumi di Indonesia. Pasal 33 UUD mengamanatkan bahwa sumber vital negara harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, dimana dalam kerangka hukum pengelolaan minyak dan gas bumi ditafisrkan oleh Mahkamah Konstitusi sebagai pengelolaan yang dilakukan oleh negara melalui BUMN perminyakan (Pertamina). Dalam skripsi ini juga akan menjabarkan ketentuan konstitusional tersebut dengan mengkaji Production Sharing Contract sebagai instrumen pengelolaan ditingkat hulu mulai dari sejarah kontraknya, anatomi kontrak hingga ruang lingkup kontrak ini dalam pengelolaan hulu migas.
Selain itu skripsi ini juga membahas peran pertamina sebagai BUMN perminyakan di indonesia dimana akan dijabarkan bentuk perusahaan ini dalam mengelola sektor hulu migas di Indonesia berdasarkan Undang-undang BUMN, PP No. 31 tahun 2003, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2005, beserta regulasi lainnya. Lalu akan diberikan suatu studi kasus singkat terhadap peran Pertamina dalam kontrak bagi hasil produksi yakni kontrak pengelolaan perpanjangan blok mahakam. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif, dimana data penelitian ini sebagian besar dari studi kepustakaan.
Hasil penelitian ini menyatakan bahwa (1) Pengelolaan sumber minyak dan gas bumi harus dikelola oleh BUMN demi kemandirian energi bangsa, dikarenakan Pasal 33 UUD 1945 memberikan rujukan pihak-pihak yang diutamakan dalam mengelola sumber daya alam yang vital dan strategis, (2) Kontrak bagi hasil produksi hanyalah sebuah instrumen dalam mengelola hulu migas di Indonesia dan tidak serta merta tunduk kepada kesepakatan kedua belah pihak yang berkontrak melainkan harus mengacu kepada ketentuan konstitusional dan undang-undang terkait, (3) Pertamina sebagai BUMN Permiminyakan seharusnya memiliki privilege dalam mengelola sumber minyak dan gas bumi di Indonesia dengan menjadi pihak yang memegang monopoli ilmiah dan kuasa atas PSC yang lebih dari sekedar kontraktor.

The focus of this thesis is analyzing how constitutional provision regulated on managing oil and gas in Indonesia. Article 33 Constitutional Act 1945 mandates that vital source must be managed for people's prosperity as much as possible which is in oil and gas' legal framework interpreted by Constitutional Court as management that organized by the state through petroleum state-owned enterprises (Pertamina). This thesis also describe those constitutional provision by examining Production Sharing Contract (PSC) as legal instrument in managing oil and gas in upstream level start from the contract's history, contract's anatomy to the scope of this contract in managing oil and gas.
Furthermore, this thesis also analyzing the role of Pertamina as petroleum state- owned enterprises in Indonesia where will be analyzed start from this enterprise's form in managing upstream sector of oil and gas in Indonesia based on Act of State-Owned Enterprises, PP No. 31 years of 2003, Act No. 22 years of 2001, PP No. 34 years of 2005 along with other regulation. Afterwards, there is brief case study on the role of Pertamina in Production Sharing Contract that is contract of management extension on Blok Mahakam. This research's using juridical- normative methods where most of research data obtained from literature study.
The result of this research state that (1) The management of oil and gas source must be managed by State-Owned Enterprises for the nation's energy autonomy because Article 33 Constitutional Act 1945 gives referral parties prefered in managing vital and strategic natural resources, (2) Production Sharing Contract (PSC) is only an instrument in managing upstream level of oil and gas in Indonesia and it doesn't directly comply to the agreement of both parties whose involved in contract but it must refer to the constitutional provision and other related acts, (3) Pertamina as petroleum State-Owned Enterprises should have privileged in managing oil and gas source in Indonesia by being party which hold monopoly power of the scientific and authority of PSC more than being contractor.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S55536
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arif Wicaksono P
"Unit kegiatan informasi sebagai salah satu dari rangkaian kegiatan ekspansi perusahaan adalah sangat vital, khususnya informasi yang menggunakan media surat kabar yang lazim disebut iklan. Salah satu jenis iklan yang penting ialah iklan perusahaan (corporate advertising) yang sifatnya untuk kepentingan intern perusahaan sendiri dan hanya menyangkut perusahaan itu saja dengan tujuan mengangkat kepentingan bisnis atau keuangan suatu perusahaan sehingga diketahui oleh khalayak atau pihak lain. Dalam melakukan kegiatan periklanan ini tentunya melibatkan peranan biro iklan sebagai penjual jasa dalam membuat dan meracik iklan, sehingga menimbulkan hubungan bisnis yang dibuat dalam suatu perjanjian yang disebut perjanjian iklan perusahaan (corporate advertising contract) antara biro iklan dengan perusahaan pengiklan. Secara umum perjanjian ini tunduk kepada pasal-pasal KUHPdt tentang perjanjian, karena belum ada ketentuan hukum yang mengatur secara khusus mengenai periklanan. Berdasarkan asas Lex Spesialis Derogat Lex Generalis, maka ada beberapa hal yang sifatnya khusus yang tidak diatur dalam KUHPdt., contohnya hal-hal yang menyangkut materi iklan. Hal itu didukung dengan adanya Tata Krama dan Tata Cara Periklanan di Indonesia yang dibuat oleh Komisi Periklanan Indonesia. Kebiasaan bisnis (trade usage) dalam dunia periklanan yang berlaku antara perusahaan pengiklan dengan biro iklan selama ini juga diakui oleh KUHPdt khususnya pasal 1339."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
S20917
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dedi Rediana Rijken
"ABSTRAK
Minyak bumi sebagai salah satu sumber terbesar dan pendapatan dan Belanja Negara dan juga sesuai dengan isi pasal 33 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Dasar 1945, penanganannya harus dikuasai oleh Negara/Pemerintah Indonesia. Pelaksanaan kekuasaan tersebut oleh Negara diserahkan kepada Pertamina dan langsung diawasi oleh Departemen Pertambangan cq. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Oleh karena kita masih belum mampu atau belum memiliki modal dan tenaga ahli yang memadai maka dapat dilakukan oleh perusahaan minyak asing sebagai pelaksana penguasaan (operator) dan menjadi kontraktor dari Pertamina. Hubungan Pertamina dan Kontraktor ini dituangkan dalam suatu kontrak Production Sharing. Penulis mencoba untuk mengupas kontrak Production Sharing ini dengan mengambil salah satu contoh dan kontrak ini yaitu kontrak Production Sharing antara IIAPCO dan Pertamina. Namun penulis hanya mengambil beberapa aspek yang penulis anggap penting dan yang menyangkut bentuk perjanjian saja dan kemudian penulis mencoba untuk menghubungkan dengan segi penerapannya jika penulis menganggap perlu. Aspek yang penulis pilih yaitu antara lain mengenal pihak-pil-iak dalam kontrak, jangka waktu dan pemutusan kontrak, hak dan kewajiban para pihak secara umum, ketentuan tentang managemen, pemasaran, ketentuan tentang pembiayaan , ketentuan tentang peinbukuan dan akuntansi, relinguishment, hak atas peralatan, depresiasi, bea masuk dan sewa, ketentuan mengenai Gas alam dan terakhir mengenai Arbitrasi. 2. Metode Research Metode research atau penelitian yang penulis pakai dalam penyusunan skripsi ini adalah metode research melalui perpustakaan, yang disebut library research atau penelitian kepustakaan dan field reserach atau penelitian lapangan. Akan tetapi yang lebih banyak dipergunakan adalah penelitian kepustakaan dibanding dengan penelitian lapangan. 3. Hal-hal yang diteinukan Hal-hal yang ditemukan dalam reserach adalah bahwa kontrak Production sharing merupakan suatu perjanjian untuk melakukan pekerjaan dimana pemborong atau dalam hal ini IIAPCO juga akan menyediaan bahan-bahan untuk pekerjaan tersebut yang dalam kontrak mi inerupakan pengadaan bahan-bahan, peralatan dan suplai yang diperlukan termasuk bantuan teknik dan tenaga asing. Untuk ini IIAPCO sebagai pemborong akan diberikan harga yaitu berupa 15% dari hasil produksi minyak yang dihasilkannya. Hal ini juga sebenarnya telah tercermin dari istilah yang dipakai oleh para penibuat Undang-undang yaitu dengan dinyatakannya kedudukan IIAPCO sebagai kontraktor Pertamina. Dasar dari Kontrak Production Sharing dapat kita simpulkan sebagai berikut: 1. Dasar filosofis Sila ke 5 Pancasjla 2. Dasar konstitusional pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945 3. Dasar yuridis: a). UU Perininyakan UU No. 44/1960 •b). UU PNA UU No. 1/1967 c) UU Pertamina UU No.: 8/1971. 4. Kesimpulan dan Saran Kontrak Production Sharing antara IIAPCO dan Pertamina dan juga Kontrak Production Sharing pada umumnya sebenarnya telah hampir memenuhi sasarannya dan sesuai dengan kebijaksanaan negara karena telah sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila. Namun pelaksanaan pengawasan dari pihak Pertamina sebaiknya ditingkatkan dan bukan hanya penqasawan namun juga pemberian fasilitas harus diperhatikan benar misalnya dalam bidang sebaiknya Pertamina mempunyai tenaga pengawas keuangan yang cukup mampu untuk mengawasi keuangan kontraktornya. Dan juga mengingat sulitnya mendapatkan tenaga Indonesia yang ahli sehingga inenimbulkan persaingan diantara para kontraktor juga harus diperhatikan . Kebijaksanaan Pertamina dalam bidang rekrutmen pegawai kontraktor juga harus diperhatikan jangan sampai merugikan kontraktor yang bersangkutan. Hal yang tak kalah pentingnya dan dapat dikatakan inerupakan hal yang paling penting adalah masalah fasilitas keringanan pajak dan bea masuk. Jangan sampai hal ini hanya inerupakan ketentuan formil saja dan ternyata sulit didalam praktek hal ini tidak dapat dijalankan. Satu hal lagi yang mungkin dapat penulis sarankan berhubung kontrak Production Sharing ml merupakan kontrak yang lahir karena kebutuhan dalam praktek dan tidak pernab diatur dalam suatu Perundang-undangan tertentu maka sudah waktunya bagi para pembuat Undang-undang kita dapat mulai mencoba inerumuskan Undang-undang yang mengatur mengenal kontrak Production Sharing ini."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kamaludin Akbar
"ABSTRAK
Laporan magang ini membahas mengenai proses bisnis dan produksi pada industri
minyak dan gas, prosedur dalam mengakui pendapatan, pengukuran pendapatan
menggunakan metode lifting dan entitlement, penyajian dan pengungkapan dalam
pelaporan keuangan untuk pendapatan berdasarkan Production Sharing Contract
pada skema Pertamina Participating Interest Pertamina Hulu Energi Kakap. Laporan
ini bersifat deskriptif yang menjelaskan mengenai kerja praktek yang dilakukan di
PT Pertamina Hulu Energi yang akan dibandingkan dengan teori dari pendapatan
berdasarkan PSAK 23 (Revisi 2014).

ABSTRACT
The internship report is discuss the business processes and production in oil and gas
industry, procedures recognizing revenue, measurements of income using the
method of lifting and entitlement, presentation and disclosure in financial reporting
for income based on the Production Sharing Contract on the scheme Pertamina
Participating Interest Pertamina Hulu Energi Kakap. This descriptive report
describing the practical work at PT Pertamina Hulu Energi which will be compared
with the theory of Revenue in accordance with PSAK 23 (Revised 2014).;ABSTRAK
Laporan magang ini membahas mengenai proses bisnis dan produksi pada industri
minyak dan gas, prosedur dalam mengakui pendapatan, pengukuran pendapatan
menggunakan metode lifting dan entitlement, penyajian dan pengungkapan dalam
pelaporan keuangan untuk pendapatan berdasarkan Production Sharing Contract
pada skema Pertamina Participating Interest Pertamina Hulu Energi Kakap. Laporan
ini bersifat deskriptif yang menjelaskan mengenai kerja praktek yang dilakukan di
PT Pertamina Hulu Energi yang akan dibandingkan dengan teori dari pendapatan
berdasarkan PSAK 23 (Revisi 2014).

ABSTRACT
The internship report is discuss the business processes and production in oil and gas
industry, procedures recognizing revenue, measurements of income using the
method of lifting and entitlement, presentation and disclosure in financial reporting
for income based on the Production Sharing Contract on the scheme Pertamina
Participating Interest Pertamina Hulu Energi Kakap. This descriptive report
describing the practical work at PT Pertamina Hulu Energi which will be compared
with the theory of Revenue in accordance with PSAK 23 (Revised 2014).;ABSTRAK
Laporan magang ini membahas mengenai proses bisnis dan produksi pada industri
minyak dan gas, prosedur dalam mengakui pendapatan, pengukuran pendapatan
menggunakan metode lifting dan entitlement, penyajian dan pengungkapan dalam
pelaporan keuangan untuk pendapatan berdasarkan Production Sharing Contract
pada skema Pertamina Participating Interest Pertamina Hulu Energi Kakap. Laporan
ini bersifat deskriptif yang menjelaskan mengenai kerja praktek yang dilakukan di
PT Pertamina Hulu Energi yang akan dibandingkan dengan teori dari pendapatan
berdasarkan PSAK 23 (Revisi 2014).

ABSTRACT
The internship report is discuss the business processes and production in oil and gas
industry, procedures recognizing revenue, measurements of income using the
method of lifting and entitlement, presentation and disclosure in financial reporting
for income based on the Production Sharing Contract on the scheme Pertamina
Participating Interest Pertamina Hulu Energi Kakap. This descriptive report
describing the practical work at PT Pertamina Hulu Energi which will be compared
with the theory of Revenue in accordance with PSAK 23 (Revised 2014)."
[2016;2016;2016, 2016]
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>