Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 66009 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Yanizar
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Iis Mustafidah Komarawati
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dian Kusumaningsih
"Penelitian dilakukan dengan tujuan uatuk mengetahui mengenai jaminan hipotik dalam kredit sindikasi, dimana hipotik dijaminkan kepada beberapa kreditur yang bersama-sama memberikan kredit kepada satu debitur. Bagaimana pengikatan jaminan hipotiknya dan bagaimana bila terjadi peralihan piutang dari salah satu kreditur sindikasi kepada pihak lain, serta bagaimana bila debitur wanprestasi. Dalam pembahasan ini dicari proses pemecahannya baik dengan bahan kepustakaan maupun dengan metode wawancara. Dalam penelitian, ternyata terdapat perlindUAgan baik terhadap debitur maupun para kreditur sindikasi, sehubungan dengan jaminan hipotik dalam kredit sindikasi, yang kesemuanya dituangkan dalam perjanjian kredit sebagai perjanjian. pokoknya maupun dalam perjanjian pengikatan jaminan hipotiknya sebagai perjanjian yang bersifat accessoir."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S20491
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Endah Kuswinda Purwati
"Endah Kuswinda Purwati. Pemberian Kuasa Kepada Bank Dalam Kaitannya Dengan Pembebanan Hipotik Sebagai Jaminan Kredit Pada Bank Rakyat Indonesia. - SKRIPSI, 1992.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai praktek pemberian kuasa untuk memasang hipotik alam dunia pe rbankan , berikut masalah hukum yang terjadi diaalam praktek dan penyelesaiannya. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dan metode penelitian hukum empiris. Pasal 24 ayat (1) UU No. 14 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, menentu kan oahwa bank d ilarang untuk memberikan kredit tanpa adanya jami nan. Dan salah satu bentuk jaminan adalah hipotik hak atas tanah. Hipotik hak atas tanah merupakan lembaga jaminan yang terkena wajib daftar pada register umum. Pendaftaran ini memberikan kedudukan preferent kepada pemegang hipotik, sehingga pelunasan piutang pemegang hipotik itu dapat didahulukan. Namun ketentuan yang bermaksud memberikan perlindungan pada kreditur tidak selamanya diikuti dalam praktek. Dilihat secara teoritis, praktek semacam ini bagaimanapun juga akan mendatangkan kesulitan bagi bank karena terdapat kemungkinan bank akan kehilangan hak istimewanya. Pihak bank sendiri menganggap praktek tersebut tidak menyulitkan, karena bank mempunyai cara tersendiri untuk menghindari hal semacam itu. Walaupun demikian didalam prakteknya, terkadang terjadi juga masalah-masalah yang membutuhkan penanganan yang profesional tanpa harus menimbulkan kesulitan bagi kedua belah pihak."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S20356
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Primadona Dewi Widowati
"Tidak ada abstrak"
Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rini Dwi Dharmawati
"Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk memberi gambaran mengenai eksistensi dari jaminan kredit yang berupa jaminan perusahaan dalam praktek di Bank BNI. Dalam rangka penyusunan skripsi ini, penulis mengumpulkan data-data dengan mempergunakan dua metode penelitian, yaitu penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Walaupun Undang-undang No. 7 tahun 1992 tidak mensyaratkan adanya jaminan apabila bank telah mempunyai keyakinan akan kemampu.n dan kesanggupan debitur untuk mengembalikan kreditnya, tetapi peranan jaminan tetap penting apabila bank tidak mempunyai keyakinan yang cukup akan kemampuan dan kesanggupan debitur tersebut. Didalam hukum positif Indonesia dikenal beberapa bentuk jaminan untuk suatu pemberian kredit, yaitu jaminan kebendaan dan jaminan perorangan (borgtocht). Jaminan kebendaan yaitu adanya suatu benda tertentu yang dipakai sebagai bergerak jaminan, yang dalam hal ini dibedakan antara benda dan benda tidak bergerak. Sedangkan jaminan perorangan yaitu adanya orang atau pihak ketiga yang menjadi penjamin/penanggung dalam suatu pemberian kredit. Jaminan perusahaan merupakan salah satu bentuk penanggungan hutang yang akhir-akhir ini semakin banyak digunakan dalam praktek. Jaminan ini umumnya merupakan jaminan tambahan dalam suatu pemberian kredit. Biasanya perusahaan yang menjadi penjamin adalah perusahaan yang mempunyai hubungan usaha yang erat dengan debitur atau debitur merupakan anak dari perusahaan penjamin. Negara kita tidak mempunyai pelaksanaan pemberian kredit dengan Tetapi dalam praktek di Bank BNI, penjamin adalah perseroan terbatas peraturan mengenai jaminan perusahan yang dapat menjadi yang telah berbentuk badan hukum. Sehubungan dengan hal ini perlu dipikirkan agar dengan telah perusahaan kecil yang tidak mempunyai hubungan usahan perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas berbadan hukum tidak menemui kesulitan dalam yang hal mencari perusahaan penjamin dalam pemberian kredit yang sangat dibutuhkannya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S20435
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Desi Satoto
"ABSTRAK
Seirama dengan gerak laju pembangunan nasional, peranan modal sangat besar pengaruhnya bagi kesuksesan yang hendak dicapai. Oleh karena itu guna memenuhi kebutuhan akan modal ini, pemerintah mengambil kebijaksanaan memberikan baik kredit-kredit kecil yang berjangka waktu pendek, maupun kredit jangka menengah panjang yang besar jumlahnya. Salah satu realisasinya, melalui Surat Edaran Bank Indonesia nomor SE 10/17/UPK tanggal 30 Desember '77 pemerintah telah menunjuk Bank Pembangunan Indonesia(BAPINDO) sebagai satu-satunya bank yang dapat melayani pem berian kredit diatas 1,5 milyar dengan jangka waktu 10 - 15 tahun. Untuk memperoleh gambaran yang lengkap serta memberi tambahan terhadap kekurangan-kekurangan mengenai materi penulisan ini, diperlukan suatu penelitian terhadap hal tersebut. Penelitian menggunakan metode penelitian k£ pustakaan dan metode penelitian lapangan. Sesuai dengan kebilaksanaan pemerintah seperti yang disebutkan di atas, senga.ja dipilih BAPINDO sebagai obyek penelitian, Sedang penelitian kepustakaan dilakukan untuk melengkapi kekurangan-kekurangan yang ada. Pengikatan yang dilakukan BAPINDO sehubungan deng an kredit yang diberikannya, berawal dari adanya suatu permohonan kredit oleh calon debitur. Terhadap permohonan mana setelah dilakukan pembahasan dan penelitian diberikan persetujuannya. Setelah dipenuhinya syarat-syarat yang diperlukan untuk itu, maka ditanda-tanganilah perjanjian kreditnya yang merupakan perjanjian pokok bagi pengikatan jaminannya. Pengikatan jaminan ini pertama-tama tertuju pada jaminan pokoknya yang berupa lokasi proyek beserta isinya, dengan sedapat mungkin menggunakan lembaga hipotik terhadap tanah dan yang melekat di atasnya, serta fiducia ter hadap mesin-mesin yang digunakannya. Pengikatan terhadap jaminan tambahan baru dilakukan apabila jaminan pokoknya dianggap tidak mencukupi. Namun deraikian BAPINDO selalu mensyaratkan untuk minta diadakannya jaminan perorangan sebagai jaminan tambahan. Kuat atau tidaknya pengikatan yang dilakukannya ini Tnempengaruhi upaya yang ditempuh dalam menyelesaikan kema cetan kredit yang diberikannya. Sebagai bank pemerintah, BAPINBO terikat oleh adanya ketentuan yang mengharuskan penyeraban nenyelesaian kredit macetnya ke FUPN. Namun wa laupun ketentuannya bersifat mutlak, dalam pelaksanaannya sering pula digunakan hukum acara perdata biasa melalui Pengadilan Negri. Oleh karena itu BAPINDO mengambil ,jalan tengah dengan memberikan dua alternatif. Apabila pengikatan jaminannya' kuat serta proyek yang dibiayainya tidak raempunyai prospek lagi, penyelesaian diserahkan pada Pengadilan Negri. Sedang bila pengikatannya lemah serta proyeknya masih ada prospek, diselesaikan melalui PUPN. Untuk itulah, dalam rangkaian kebijaksanaan pemerintah menunjang sektor permodalan ini, perlu pula dipikirkan pembuatan peraturan-peraturan yang menjamin keampuhan lermbaga-lembaga jaminan tersebut serta yang dapat memberikan perlindungan bagi pihak-pihak yang terlibat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sandra Nela Lengkong
"Pembangunan Nasional di bidang ekonomi pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat, secara adil dan merata. Untuk menunjang pembangunan ini tentulah diperlukan dana dalam jumlah yang cukup besar, yang sumbernya dapat di peroleh dari pemerintah maupun dari masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, peranan Bank, baik bank pemerintah maupun bank swasta semakin dirasakan, terlihat dengan semakin meningkatnya jumlah pemberian kredit yang dikeluarkan oleh pihak bank. Bank BNI 46 selaku bank pemerintah yang mengemban tugas sebagai "agent of umum milik development" turut berperan serta dalam menunjang tercapainya tujuan pembangunan nasional di bidang ekonomi, dengan mengerahkan dana kepada masyarakat melalui pemberian kredit. Berdasarkan pasal 24 ayat (1) Undang-undang No. 14 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan bahwa bank umum tidak dapat memberi kredit tanpa jaminan kepada siapapun juga. Jaminan adalah sesuatu yang kepada . kreditur untuk menimbulkan keyakinan bahwa debitur akan memenuhi kewajiban yang dapat dinilai dengan uang yang timbul dari perikatan hukum. Jaminan ini dapat berupa jaminan perorangan maupun jaminan kebendaan, baik benda bergerak maupun benda tidak bergerak. Tidak semua jenis benda dapat diterima atau diikat sebagai jaminan. Salah satu jenis benda yang dapat diterima atau diikat sebagai jaminan adalah surat-surat berharga yang dapat berupa efek sebagimana yang dinyatakan dalam pasal 23 ayat (6) Undang-undang Pokok Perbankan bahwa bank umum memberi kredit terutama dengan tanggungan efek. Dengan demikian obligasi yang adalah jenis efek berupa pengakuan hutang atas pinjaman uang dari masyarakat pun dapat dijadikan jaminan pemberian kredit, khususnya pada Bank BNI 46. Setiap jaminan pemberian kredit haruslah dilaksanakan pengikatan jaminannya. Karena obligasi merupakan suatu benda bergerak (pasal 511 KUH Perdata), maka pengikatan jaminannya adalah gadai berdasarkan pasal 1150 KUH Perdata. Dalam skrisi ini penulis berusaha untuk membahas masalah-masalah yang timbul sehubungan dengan dijadikannya obligasi sebagai jaminan pemberian kredit pada bank BNI 46, seperti hubungan jangka waktu berlaku ya obligasi dengan pemberian kredit, bunga tetap obligasi dengan pelunasan kredit, hak dan kewajiban pihak bank selaku pemegang gadai, tahap-tahap pemberian kredit, jenis-jenis kredit yang dapat diberikan dengan jaminan obligasi, pengawasan kredit yang dilakukan pihak bank, serta upaya hukum yang dilakukan jika debitur wanprestasi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S20571
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>