Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 176206 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Wahjoe Sri Oetami
"Untuk membantu keputuhan para pensiunan BRI maka Pengurus Besar Persatuan Pensiunan BRI membentuk koperasi simpan-pinjam (Kosipa) Guyub. Tujuan dibentuknya koperasi Guyub untuk memberikan kredit kepada para anggotanya. Setiap pensiunan BRI dapat menjadi anggota koperasi Guyub, dengan melampirkan Surat Keputusan Pensiunan BRI yang di sahkan oleh Dewan Pengurus Yayasan Dana Pensiun BRI. Dalam hal ini penulis menekankan pembahasan tentang Perjanjian Kredit pada koperasi Guyub "Pensiunan" BRI dan Peranan Asuransi Jiwa Kredit. Apabila Debitur meninggal dunia sebelum jangka waktu perjanjian kredit berakhir maka yang akan menanggung kekurangan pembayaran adalah PT Bringin Jiwa Sejahtera, hal ini menyimpang dari hukum perjanjian bahwa kalau Debitur meninggal dunia yang akan melunasi utangnya adalah ahli warisnya. Hal tersebut menguntungkan pihak koperasi Guyub sebab sebelum ada kerjasama tersebut maka kerugian ditanggung oleh pihak koperasi sendiri seandainya ahli warisnyapun tidak dapat melunasinya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S20703
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1995
S22914
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sutandar Bermawi
Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutagalung, Sun Basana
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sambudi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aditya Andy Saputra
Depok: Universitas Indonesia, 2008
S24228
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Kosasih
"Sejalan dengan kemajuan yang dicapai dalam rangka Pembangunan Nasional, dirasakan pula adanya akibat sampingan yaitu kebutuhan hidup yang semakin meningkat, namun tidak sebanding dengan penghasilan- yang diperoleh. Hal ini dira sakan pula oleh para pensiunan Pegauai Negeri Sipil maupun niliter, terbukti dengan banyaknya para Pensiunan yang terjerat oleh para Rentenir. Dalam mengptasi keadaan tersebut maka Pemerintah melalui Dunia Perbankan berusaha memberikan berbagai kebijaksanaan dan kemudahan-kemudahan. Salah satu kebijaksanaan tersebut yaitu pemberian kredit bagi para pensiunan, yang bertujuan membantu para Pensiun dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebagai tindak lanjut dari kebijaksanaan Pemerintah tersebut, maka Flenteri Keuangan menunjuk Bank Rakyat Indonesia menjadi Bank Pelaksana Pemberian kredit bagi para Pensiunan. Penunjukan ini di rasakan oleh penulis sangat tepat berhubung BRI mempunyai jaringan Operasional yang sangat luas, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anna Sagita
"Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui apakah kontak perjanjian antara PTPN IV dengan Pengusaha kecil dan koperasi sudah benar-benar sesuai dengan Hukum Perdata khususnya Hukum Perjanjian serta dalam perkembangan hukum perjanjian terdapat suatu perjanjian yang mulanya bertujuan untuk memudahkan para pihak untuk membuat suatu perjanjian yang disebut perjanjian baku yang mana dalam prakteknya perjanjian baku ini sering menimbulkan kerugian bagi pihaK yang lemah. Salah satu asas utama dari Hukum Perjanjian adalah asas konsensualisme dimana para pihak sepakat dalam membuat suatu perjanjian dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan atas diberlakukannya perjanjian tersebut dengan tetap memperhatikan kehendak bebas individu, asas kebebasan berkontrak, rasa keadilan serta menjamin hak pihak lain. Metode Penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Dari penelitian tersebut dapat dijelas kan mengenai isi dari kontrak perjanjian antara PTPN IV dengan pengusaha kecil dan koperasi yang tidak mengandung klausula-klausula yang memberatkan debitur dan klausula-klausula yang terdapat dalam kontrak perjanjian tersebut ternyata sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Dengan menjelas kan secara rinci antara klausula-klausula yang terdapat didalam kontrak perjanjian antara PTPN IV dengan pengusaha kecil dan koperasi dibandingkan dengan klausula-klausula yang terdapat dalam perjanjian kredit bank umumnya maka diharapkan dapat menjelaskan hal-hal apa yang menyebabkan perjanjian baku antara PTPN IV dengan pengusaha kecil dan koperasi ini berbeda dengan perjanjian-perjanjian baku umumnya. Kesimpulan yang dapat ditarik dari penelitian ini adalah kontrak perjanjian antara PTPN IV dengan pengusaha kecil dan koperasi adalah benar-benar sesuai dengan semua asas yang terkandung dalam hukum perjanjian, dapat menanggulangi semua masalah yang timbul dalam perjanjian kredit tersebut serta kedudukan yang seimbang antara kreditur dan debitur dalam hal hak dan kewajibannya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S21101
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rama Prima Prayoga
"Priscillia Georgia, debitur Bank Mutiara, gagal memenuhi kewajibannya untuk membayar hutangnya. Setelah dia gagal untuk membayar hutangnya, terjadi pengalihan piutang atas kredit macet Priscillia Georgia ke PT. Jtrust Investment Indonesia. Penelitian ini akan mencoba menjawab tentang bagaimana pengaturan restrukturisasi kredit dan pengalihan kredit, dan bagaimana kesesuaian putusan dengan peraturan yang ada. Penelitian ini berbentuk penelitian hukum normatif. Peraturan yang mengatur mengenai restrukturisasi kredit adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum, namun karena kasus ini diputus sebelum berlakunya POJK Nomor 40 Tahun 2019, peraturannya masih diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/15/PBI/2012 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum. Ketentuan yang terkandung dalam KUH Perdata memungkinkan kredit untuk dialihkan ke pihak ketiga. Dalam penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa restrukturisasi kredit, walaupun tidak dilakukan, dan pengalihan kredit yang dilakukan oleh para pihak dalam kasus ini tidak menyalahi ketentuan yang berlaku di Indonesia. Dalam penelitian ini penulis menyarankan kepada pihak berwenang Indonesia untuk membaharui ketentuan tentang pengalihan kredit, dan juga bagi bank dan pihak ketiga yang menjadi penerima pengalihan kredit untuk memenuhi kewajibannya sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut guna mencegah masalah hukum di masa depan.

Priscillia Georgia, a debtor of Bank Mutiara, failed to fulfil her obligation to pay her debt. After she defaulted, there is a transfer of receivables for her credit to PT. Jtrust Investment Indonesia. This research will try answer about how is the regulation of credit restructuring and assignment of credit, and how is the suitability of the verdict with the existing regulation. This research will be in the form of normative legal research. Regulation that regulates regarding Credit Restructuring are Financial Services Authority Regulation Number 40/POJK.03/2019 regarding the Quality Assessment of Commercial Bank Assets, but since the verdict issued before the enactment of POJK No. 40 of 2019 the regulation that still regulates it are stipulated in Central Bank Regulation Number 14/15/PBI/2012 regarding the Quality Assessment of Commercial Bank Assets. The provisions contained in the Civil Code allow for a credit to be transferred to a third party. in this study, the authors conclude that credit restructuring, although not carried out, and assignment of credit do not violate the provisions that apply in Indonesia. In this research the author suggest that the Indonesian authority to update the regulation concerning assignment of credt, and also for banks and the third party whose become the recipient of the transfer of credit to fulfil the obligation as stipulated in the regulation in order to prevent the possibility of legal issue in the future."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Herman Setiawan
"Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, tekhnologi dan juga informasi, maka dunia perbankan Indonesia saat ini, mengalai perkembangan yang pesat; jika dibandingkan dua atau tiga puluh tahun yang lalu. Dengan kondisi seperti itu maka tidak mengherankan Jika dunia perbankan pada saat ini, banyak menawarkan berbagai macam : fasilitas dan salah satunya adalah kartu kredit. Dalam membuat perjanjian pihak bank ยท (pihak Penerbit kartu kredit), biasanya telah membuat terlebih dahulu perjanjian secara sepihak (hanya dibuat oleh pihak Bank) yaitu perjanjian Keanggotaan kartu kredit yang merupakan perjanjian baku. Dalam perjanjian ini biasanya pihak penerbit kartu kredit mempunyai posisi yang dominan, dimana klausul-klausul yang ada biasanya memberatkan pihak pemegang kartu kredit yang dalam hal ini disebut juga konsumen. Secara jelas penerbit kartu kredit membatasi tanggung jawabnya terhadap konsumen. Posisi pemegang kartu kredit dalam pepanjian keanggotaan kartu kredit adalah sebagai pihak yang lemah, karena tidak memiliki posisi tawar menawar, mereka "terpojok" oleh posisi "take U or leave it" .Dan di dalam perjanjian kartu kredi PT. ABC sebagai suatu perjanjian baku mempunyai banyak ketidakseimbangan yang terlihat dari adanya klausul-klausul eksonerasi yang tidak adil bagi pemegang kartu kredit. Dan hal itu bertentangan dengan KUHPerdata dan juga Undang-undang Perlindungan Konsumen. Dalam Perjanian keanggotaan Kartu kredit Bank BCA banyak di jumpai klausul-klausul eksonerasi/eksensi, yang seharusnya tidak di cantumkan, karena hal ini sangat merugikan nasabah pemegang kartu kredit sebagai konsumen. Sebenarnya UU Perlindungan Konsumen merupakan undang-undang yang cukup baik dalam melindungi hak-hak konsumen, namun pengaturannya masih bersifat umum, maka diperlukan suatu peraturan perundang-undangan khusus mengenai kartu kredit ini. Dan saat ini telah ada upaya penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan yaitu dengan dibentuknya BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen), namun hal ini masih menunggu pelantikan dari pemerintah agar BPSK ini dapat berjalan. Lembaga ini merupakan alternatif peradilan yang cukup baik dalam menyelesaikan sengketa-sengketa konsumen"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S21004
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>