Ditemukan 112847 dokumen yang sesuai dengan query
Sri Hapsari Rini Handayani
Universitas Indonesia, 1991
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Esti Kurniawati
"
ABSTRAKSeperti yang telah kita ketahui bahwa bank adalah lembaga keuangan yang us aha pokoknya adalah memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang (pasal 1 a Undang-undang no. 14 tahun 1967), maka pernberian kredit memegang peranan penting dalam usaha suatu bank. Untuk melindungi kepentingan bank dalam usaha mencari keuntungan dari kredit yang diberikan kepada nasabah penerima kredit dan juga kepentingan nasabah penerima kredit dalam usaha menambah modal melaiui kredit, diadakan perjanjian— perjanjian kredit antara pihak bank sebagai pemberi kredit dengan pihak nasabab sebagai penerima kredit. Bank garansi sebagai salah satu usaha yang diberikan bank termasuk dalam kredit non dana, karena dana pada bank garansi tidak diberikan langsung setelah nasabah sebagai pihak terjamin melakukan perjanjian, tetapi diberikan kepada pemborong sebagai penerima jaminan seteiah pihak terjamin atau nasabah wanprestasi terhadap penerima bank garansi. Bank garansi tersebut prakteknya dalam pemborongan bangunan merupakan jaminan dari bank kepada nasabah sebagai pihak terjamin untuk meyakinkan bouvheer sebagai pihak ketiga dalam melakukan suatu tender Dalam praktek, untuk memberikan bank garansi diadakan juga perjanjian kredit antara bank sebagai penjamin bank garansi dengan nasabah sebagai terjamin. Hal ini dilakukan bank untuk mengurangi risiko tidak dilunasinya hutang nasabah kepada bank. Aspek hukum dari perjanjian-perjanjian kredit bank garansi tersebut dapat dirinci sebagai berikut - 1. Sumber dana yang berasal dari pemerintah atau swasta. 2. Persyaratan kontrak seperti kata sepakat, dewasa, hal bertentu serta causa yang halal dan bentuk kontrak yang standard atau bebas. 3. Pemberian kredit dan lembaga jaminan yang ampuh, prosedur yang cepat, murah dan efisien. 4. Lembaga pemberi kredit, dalam hal ini adalah bank umum baik bank umum pemerintah atau bank umum swasta yang berstatus bank devisa. 5. Masalah pengadaan tanah dalam hal jaminan kredit bank garansi dalam bentuk tanah atau hipotik. 6. Masalah eksekusi bank garansi melalui penyetoran rekening nasabah atau melalui pengadilan atau Panitia urusan piutang negara Kemudian untuk penelitian langsung pada bank, penulis membahas praktek perjanjian bank garansi khusus untuk tender pada salan satu bank swasta di Jakarta."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Sianturi, Sudirman
"
ABSTRAKMasalah Pokok Dalam penulisan skripsi ini yang menjadi masalah pokok adalah perjanjian kredit pada Bank Negara Indonesia 1946, Mengingat sekarang ini sedang giat-giat dilaksanakan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya sesuai dengan pola dasar pembangunam Nasional berdasarkan trilogi pembangunan. Salah satu dari pemerataan tersebut adalah Pemerataan kesempatan berusaha yang di tujukan baik ke pada pengusaha besar maupun kepada pengusaha kecil yaitu masyarakat ekonomi lemah. Untuk usaha-usaha itulah peranan bank penting sekali bilamana pihak-pihak diatas membuka perjanjian kredit dengan bank untuk menambah modalnya dalam meningkatkan usahanya Pihak bank didalam memberikan kredit berusaha untuk mengamankannya dengan jalan memikat jaminan agar secara juridis mempunyai posisi yang kuat dalam penguasa jaminan tersebut hal ini penting untuk menjaga terjadi kemacetan kredit demi keselamatan uang yang di pinjamkan itu. Methode Research untuk memperoleh data dalam membahas mestilah yang telah diuraikan diatas penulis telah mengadakan research dengan mempergunakan beberapa methode yaitu field research dan library research, sehingga data terkumpul dapat Hal-hal yang ditemukan: 1. Didalam memberikan kredit pihak bank haruslah diutamakan pengamanan dari pinjaman yang telah diberikan dan salah satu bentuk pengamanan yang lazim ialah pengikatan barang jaminan 2. Dalam penyelesaian masalah-masalah kredit yang macet maka PUPN dalam pengurusannya harus mampu mengadakan pelaksanaan peradilan khusus dan pemberian tugas ini dimaksudkan agar PUPN dapat melaksanakan hal itu dan sesuai dengan fungsinya secara efektif dan efisien berdasarkan norma norma keadilan. Kesimpulan: Masalah jaminan kredit ini pada hakekatnya sekarang ini belum dapat diatasi sebagaimana diharapkan karena masih adanya berbagai faktor yang sulit untuk dipecahkan misalnya kurangnya penegetahuan pengalaman masyarakat dalam masalah perbankan serta hubungan dengan bank. 2 Adanya suatu ketentuan yang mengatur secara tegas mengenai lembaga peradilan yang berfungsi judikatif yang mempunyai wewenang untuk memeriksa, mengadili dan memutuskan khusus perkara yang menyangkut masalah jaminan dari pinjaman yang macet. Saran-saran: 1. Dalam memberikan kredit haruslah diusahakan seselektif mungkin, agar para nasabah/debitur yang memberikan kredit benar-benar nasabah/debitur yang sungguh-sungguh bonafide. 2. Perlu ditingkatkan penyuluhan dan bimbingan dibidang perkreditan kepada calon peminjam yang belum pernah/baru sekali berhubungan dengan bank agar tidak ada salah pengertian· dan mengarah lancarnya pelayanan bank terhadap masyarakat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Dwi Kusumawati H.
"
ABSTRAKPenyusunan skripsi ini adalah menggunakan metode penelitian perpustakaan dan lapangan.
Tujuan dari pertanggungan adalah pengalihan resiko. Dalam rangka/konteks perjanjian kredit antara bank dengan nasabah, adakalanya bank pemberi kredit tersebut membuka perjanjian pertanggungan dengan lembaga pertanggungan kredit guna mencegah hal-hal atau kejadian-kejadian yang tidak tertentu dalam waktu perjanjian kredit berlangsung ataupun sesudah berakhirnya perjanjian kredit tersebut, tapi pihak penerima kredit tidak dapat mengembalikan kreditnya.
Bantuan dalam bentuk pertanggungan kredit adalah dimaksudkan menjamin penggantian kerugian bagi bank sebagai akibat tidak dapatnya dibayar kembali kredit tersebut oleh nasabah bank yang bersangkutan.
Perjanjian kredit antara bank dengan nasabah dan perjanjian pertanggungan antara bank dengan pihak lembaga pertanggungan (perusahaan asuransi) sangat penting, karena menyangkut suatu kepastian hukum baik dari segi perjanjiannya maupun segi jaminannya.
"
1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Sihombing, Romulus Sitindaon
Depok: Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Anthonia Yasmine
"Dalam kehidupan sehari-hari, setiap manusia akan selalu membuat, mengadakan maupun melaksanakan perjanjian. Hampir setiap aspek dari kehidupan manusi aa tidak dapat luput dari perjanjian. Perjanjian telah menjadi bagian dari kehidupan manusia. Setiap kali mereka membeli suatu barang, atau membayar suatu jasa seperti memotong rambut, mereka sebenarnya melakukan suatu perjanjian. Suatu perjanjian dapat dilakukan baik secara lisan maupun secara tertulis. Seperti di ketahui bersama bahwa untuk suatu perjanjian tertulis, maka akan ada surat untuk membuktikannya secara formil di kemudian hari apabila timbul masalah. Adapun menurut hukum, mengenai pembuktian mengacu kepada Pasal 1865 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Pasal 164 HIR . Untuk perjanjian tertulis, surat merupakan alat bukti sah yang memiliki kekuatan pembuktian terhadap perjanjian yang dilaksanakan. Akan tetapi, tidak semua perjanjian dibuat secara tertulis, banyak yang dibuat hanya secara lisan. Pembahasan dalam skripsi ini berkaitan dengan kedudukan perjanjian lisan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, kekuatan hukum dari suatu perjanjian lisan dan kekuatan pembuktian satu perjanjian lisan dalam perkara perdata. Metode penelitian yang dilakukan adalah metode kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif sedangkan metode analisa data dilakukan secara kualitatif. Dalam analisis yuridis suatu perjanjian lisan ini, mengacu pada suatu kasus perjanjian lisan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 466/PDT.G/1997/PN.JAK.SEL."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S21234
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 1997
S25890
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Irwan
"Tesis ini membahas mengenai peran dan tanggung jawab Notaris selaku pejabat umum dalam membuat perjanjian kredit yang status hukum objek jaminannya berupa hak atas tanah belum beralih ke tangan debitur PT.Y dalam hal ini Notaris sangat berperan penting dalam pembuatan perjanjian kredit yang dimintakan oleh pihak Bank X dikarenakan terdapat tanggung jawab yang harus dipikul oleh Notaris IS dalam pembuatan akta tersebut. Dalam perjanjian kredit Bank X prinsip kehati-hatian ini tidak dilaksanakan oleh Notaris IS.
Penelitian ini menggunakan bentuk penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang menekankan pada penggunaan norma-norma hukum secara tertulis serta didukung dengan akta perjanjian kredit Bank X terkait dengan peran Notaris dalam Perjanjian Kredit. Selain itu tipe penelitian yang digunakan penelitian ekplanatoris artinya penelitian berusaha menjelaskan objek penelitian yaitu mengenai peran Notaris dalam perjanjian kredit yang status objek hak atas tanahnya belum jelas dikaitan dengan akta perjanjian antara Bank X dengan PT. Y.
Dari hasil penelitian studi kasus tersebut dapat disimpulkan bahwa, perjanjian kredit antara Bank X dengan PT.Y menjadi batal demi hukum karena terdapat kausa tidak halal bertentangan dengan peraturan yang berlaku dan peran Notaris dalam hal ini seharusnya memberikan penyuluhan hukum dan merealisasikan akta tersebut dengan benar agar tidak terjadi masalah dikemudian harinya, akibat dari akta tersebut Notaris IS dapat dijatuhi sanksi Administratif, sanksi Perdata, maupun sanksi Pidana dikarenakan tidak menjalankan prinsip kehati-hatian dalam hal pembuatan akta.
This thesis discusses about the role and responsibility of Notary as public official in drafting a credit agreement whereas the warranted object? legal status, which is a land, has not been transferred to the company Y as a debtor. In this case, the Notary held a very important role in drafting a Credit Agreement which is requested by bank X due to the responsibility being shouldered by Notary IS. However, Notary IS failed to abide this principle and affected the Credit Agreement of bank X.This research utilizes normative juridical approach by emphasizing on the application of written legal norms supported by the Credit Agreement of bank X to highlight the role of Notary in Credit Agreement. In addition, explanatory research was also applied to explain the research object which points out to the role of Notary in Credit Agreement which involves an unidentified warranted land as a legal object in relation with the Credit Agreement between Bank X and Company Y.Based upon the case study, it can be concluded that the Credit Agreement became nullified by law due to the unlawful clause which violates the applicable regulation and Notary should have provided legal counsel and amended the agreement accordingly to prevent further errors. Based upon this face, Notary IS is liable for administrative sanctions, civil sanctions and criminal sanctions for failing to apply precautionary principle in drafting the agreement."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30654
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Zico
"Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan di tahun 2016, lembaga keuangan konvensional, seperti bank telah melakukan pengaliran dana melalui kredit kepada masyarakat sebesar Rp.660 triliun sedangkan kebutuhan masyarakakat sebesar Rp.1.649 triliun. Kemudian, berdasarkan hasil studi Polling Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 171,17 juta orang atau 64,8% masyarakat Indonesia sudah menjadi pengguna internet. Sehingga dengan perkembangan teknologi dan
kebutuhan masyarakat tersebut, ada alternatif pembiayaan baru, yaitu Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi oleh Financial Technology Peer to Peer Lending. Maka dari itu, penulis menyoroti permasalahan pengaturan yang berlaku di Indonesia khususnya mengenai pengaturan mengenai perjanjian dari kedua kegiatan pembiayaan tersebut. Penulis melakukan perbandingan mengenai pengaturan yang berlaku di Indonesia terkait perjanjian dari kedua kegiatan tersebut yang dilakukan dengan metode penelitian yuridis normatif dan alat pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen. Dari penelitian yang telah penulis lakukan, penulis menemukan 5 (lima) persamaan dan 9 (sembilan) perbedaan di antara perjanjian kredit dan perjanjian layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Berdasarkan penelitian tersebut, penulis memiliki saran, yaitu pada kredit bank dapat diberlakukan suatu pengaturan sehingga perjanjian kredit dapat dilakukan melalui jaringan internet. Sedangkan pada layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi perlu diatur prinsip-prinsip pemberian kredit yang dijadikan pedoman oleh penyelenggara layanan untuk memberikan suatu pinjaman karena pemberian pinjaman oleh
pemberi pinjaman kepada penerima pinjaman dilakukan tanpa bertemu secara langsung sehingga berisiko tinggi.
Based on the data collected from the Financial Services Authority in 2016, conventional financial institutions, such as bank has funded as much as Rp.660 trillion, while the needs of the community is around Rp.1.649 trillion. Then, based on the results of the Polling Indonesia study, it showed that around 171.17 million or 64.8% Indonesians had become internet users. So with the development of the technology and the needs of the community, there is new financing alternative, namely Information Technology-Based Lending Services by Financial Technology Peer to Peer Lending. Therefore, the author highlights the regulatory issues that apply in Indonesia, especially on the regulations of the agreement between the two financing activities. Author makes comparison of the applicable regulations regarding the agreement of the two financing activities carried out with thenormative juridical research method and the data collection tool used is the study of documents. Based on the research that the author has done, author found 5 (five) similarities and 9 (nine) differences of regulation in Indonesia between the bank loan agreement and the IT-based lending services agreement. Based on this research, the author has suggestions, bank loan can be regulated so the agreement can be made through the internet network. Whereas in IT-based lending services, itis necessary to regulate the principles of lending which are used as guidelines by the service providers to give a loan because the lending by the lender to the debtor is done without direct meeting so it has high risk"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Zaffrullah Hidayat
"Perkembangan perbankan syariah di Indonesia dalam dasawarsa terakhir telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Sebagai negara dengan penganut agama Islam terbanyak di dunia masa depan Bank Syariah sangat menj anj i kan dan karenanya pemerintah terutama Bank Indonesia sedang bergiat melakukan pembenahan bank syariah baik yang berdiri sendiri maupun yang merupakan cabang syariah clari Bank umum konvensional. Karakteristik utama Bank Syariah adalah operasional dengan berlandaskan kepada prinsip-prinsip syariah dengan sistem jual-beli dan bagi hasil serta mengharamkan riba. Salah satu produk yang menjadi unggulan Bank Syariah adalah Dana Talangan Haji yang dalam pelaksanannya dilakukan bersama dengan layanan jasa perbankan Pengurusan Pendafaran Haji bagi Nasabah yang memerlukan pinjaman dana untuk membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) agal' memperoleh Seat Perjalanan, Haji.
Akad yang dipergunakan untuk yang pertama adalah Akad Qardh Dana Talangan Haji dan untuk yang kedua adalah Akad Ijarah Pengurusan Pendaftaran Haji. Kedua Akad (perjanjian) pernbiayaan tersebut secara formal dibuat terpisah rneskipun sesungguhnya secara materiil merupakan dua Akad yang menyatu satu sama lain. Pokok permasalahannya adalah Apakah klausul dalam Akad Qardh Talangan Haji dan Akad Ijarah Pengurusan Pendaftaran Haji Bank Syariah Mandiri telah memenuhi ketentuan akad pembiayaan berdasarkan prinsip syariah Serta kaidah hukum perjanjian serta Bagaimana keduclukan Nasabah Bank Syariah Mandiri dalam perjanjian baku Akad Qardh Talangan Haji dan Akad Ijarah Pengurusan Pendaftaran Haji Bank Syariah Mandiri. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian kualitatif normatif dengan cara menganalisis peraturan perundang-undangan dan buku-buku, didukung oleh data primer, sekunder serta bahan hulcum tertier Serta penelitian lapangan melalui observasi dan wawancara.
Hasilnya mendapatkan kesirnpulan pada prinsipnya Akad tersebut sangat bermanfaat bagi Nasabah Calon Jemaah Haji dan Biro Perjalanan Haji Kluusus, tetapi dalam akadnya masih mengandung klausul yang berlawanan dengan prinsip-prinsip syariah, tumpang tindih dan terclapatnya kekeliruan. Kedudukan Nasabah sangat lemah karena bunyi klausul pada umumnya bersifat sepihak dan adanya jaminan berlapis yaitu Rekening Giro Nasabah dan Surat Aksep, sebagaimana tertuang dalam tesis ini."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16541
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library