Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 146128 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mahmudsyah
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nadya Fanessa
"Dalam rangka memelihara dan meneruskan pembangunan yang berkesinambungan, para pelaku pembangunan baik pemerintah maupun masyarakat, baik perseorangan maupun badan hukum, memerlukan dana yang besar. Sebagian besar dana yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tersebut diperoleh melalui kegiatan perkreditan. Untuk menjamin kredit yang telah diberikan agar dapat di kembalikan oleh penerima kredit, maka diperlukan suatu lembaga jaminan. Lembaga jaminan yang cenderung disukai oleh masyarakat dalam praktek perbankan di Indonesia sejak zaman Belanda adalah fidusia atau lenkapnya adalah FEO (Fiduciaire Eigendoms Overdracht), karena sifatnya sederhana, prosesnya mudah, cepat dan biaya murah, yang di akui berdasarkan yurisprudensi dan hanya diatur secara sporadis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 1985 dan Undang-Undang No. 4 Tahun 1992. Namun dengan berlakunya Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, terdapat beberapa ketentuan baru berkaitan dengan jaminan fidusia yang secara langsung mempunyai dampak terhadap pelaksanaan jaminan fidus ia di bidang perbankan. Adapun ketentuan baru itu berupa adanya institusi pendaftaran, eksekusi jaminan fidusia berdasarkan titel eksekutorial dan ketentuan pidana. PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk adalah bank milik pemerintah yang telah lama beroperasi dalam kegiatan perkreditan dengan menerapkan fidusia sebagai lembaga jaminan. Diharapkan dengan berlakunya Undang-Undang Fidusia tersebut, permasalahan yang timbul dalam praktek pelaksanaan jaminan fidusia dalam perjanjian kredit pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dapat diatasi secara lebih efektif."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20968
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chriswaty
"Lembaga Jaminan Fidusia adalah lembaga jaminan bagi benda bergerak yang telah lama dipergunakan dalam praktek karena adanya kebutuhan masyarakat. Mengingat hal ini maka pemerintah mengaturnya dalam hukum tertulis yaitu dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, agar adanya kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi setiap pihak baik pihak kreditor preferen maupun pihak debi tor. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah kedudukan kreditur preferen dalam hal debitur juga memiliki hutang pajak kepada negara. Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Dan metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan. UU Nomor 42 Tahun 1999 ini memberikan kedudukan yang kuat bagi pihak kreditor agar kreditor merasa aman dan tidak cemas dalam memberikan pinjaman modalnya kepada pihak debitor. Misalnya dapat dilihat dari kedudukan kreditur preferen yang didahulukan dalam pemenuhan pelunasan hutangnya daripada kreditur-kreditur yang lain. Dan kedudukan kreditur dalam hal eksekusi dipermudah dengan adanya titel eksekutorial sehingga dapat langsung melaksanakan eksekusi melalui pelelangan umum tanpa melalui pengadilan atau melalui lembaga parate eksekusi atau dapat juga melalui penjualan di bawah tangan dimana dalam menjual barang eksekusi seperti ia menjual benda miliknya sendiri. Walaupun kedudukan kreditur. cukup dilindungi oleh UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang jaminan Fidusia, tetapi kreditur harus tetap berhati-hati dalam memberikan pinjaman modalnya agar ia mendapatkan kepastian dalam -pengembalian hutangnya. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah apakah debitur mempunyai hutang pajak kepada negara atau tidak, karena apabila ia mempunyai hutang pajak maka kedudukan seorang kreditur preferen pada perjanjian fidusia dapat dikalahkan. Karena itu, dalam memberikan pinjaman modalnya kreditur preferen harus memperhatikan apakah debitur sudah memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak. Dan perlunya pemerintah menyederhanakan proses penagihan hutang pajak agar dalam prakteknya pemerintah dapat menagih pelunasan hutang pajak dengan cepat dan benar-benar dapat didahulukan daripada kreditur lain yang timbul dari hubungan perdata."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S21057
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tiyas Putri Megawati
"Lembaga Perkreditan Desa Adat merupakan lembaga keuangan desa adat di Provinsi Bali yang didirikan dengan syarat memiliki awig-awig sebagai pedoman bagi desa adat tersebut. Lembaga Perkreditan Desa Adat Sesetan menjalankan kegiatan usahanya, salah satunya yaitu memberikan pinjaman kredit kepada masyarakat adat Sesetan. Salah satu syarat untuk mengajukan kredit di Lembaga Pekreditan Desa Adat Sesetan ini yaitu adanya jaminan kredit, yaitu jaminan fidusia. Skripsi ini menggunakan metode analisis data kualitatif dan metode penelitian normatif. Dari penelitian ini diketahui bahwa dalam menjalankan perjanjian jaminan fidusia tersebut, pihak Lembaga Perkreditan Desa Adat Sesetan dan debitur tidak melakukan pengikatan jaminan fidusia secara notaril. Pihak Lembaga Perkreditan Desa Adat Sesetan hanya melakukan pengikatan dengan akta bawah tangan. Hal ini tidak sesuai dengan pengaturan yang telah diatur dalam Pasal 5 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Sedangkan dalam hal ini terkait dengan perjanjian kredit yang dibuat oleh Lembaga Perkreditan Desa Adat Sesetan ini tidak bertentangan dengan aturan hukum perjanjian yang berlaku.

Lembaga Perkreditan Desa Adat is a financial Adat institution located in the Province of Bali, duly established with a condition that it has obtained awig-awig as a guideline for such Desa Adat. Lembaga Perkreditan Adat Sesetan runs its business activities, such as giving a credit loans to the community of Sesetan. One of the obligations to apply for credit loans in Lembaga Perkreditan Desa Adat Sesetan is having a collateral upon the credit loans, which is Fiducia. This thesis is using analytical and qualitative method and informative research method. From this research, it is known that in terms of conducting the credit loans agreement with fiduciary, Lembaga Perkreditan Desa Adat Sesetan and its Debtor are not bound by Notarial deed. Lembaga Perkreditan Desa Adat Sesetan and its Debtor is only bound by the privately made deed. This is not conformed with the provisions in the Article 5 Regulation No. 42 Year 1999 on Fiduciary. But on the other hand, the credit loans agreement that made by Lembaga Perkreditan Desa Adat Sesetan is actually not violate the applicable law regarding agreement."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Moh. Iskandarsjah
"ABSTRAK
Skripsi ini berkisar pada suatu usaha untuk meninjau sampai dimana telah dilaksanakannya ketentuan Undang-undang dalam Hipotik atas tanah sebagai jaminan untuk pemberian kredit, yang mengenai segi materiilnya, soal Hipotik atas tanah masih berlaku KUHPerdata dan mengenai segi formilnya mendasarkan pada Undang-undang Pokok Agraria No. 5 tahun 1960 beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya. Dalam peninjauan ini selain meneliti bahan-bahan yang ada, juga penulis meneliti keadaan dalam praktek perbankan sehari-hari. Dalam praktek perbankan sehari-hari, terlihat tidak semua ketentuan Undang-undang dalam Hipotik atas tanah itu diterapkan , sehingga sering timbul permasalahan sehubungan dengan masalah Hipotik atas tanah sebagai jaminan untuk pemberian kredit ini. Hal ini disebabkan selain karena ketentuan Undang - undangnya belum sempurna, juga diantara para pihak itu sendiri sering tidak mematuhi ketentuan Undang-undang yang ada. Untuk itulah perlu segera terbentuk Undang- undang Hak Tanggungan sebagai pelaksanaan dari pasal 51 Undang-undang Pokok Agraria No. 5 tahun 1960 , yang tentunya diharapkan dapat menyelesaikan permaslahan yang timbul, juga diharapkan Undang-undang tersebut nantinya benar-benar ditegakkan agar segala sesuatunya dapat berjalan dengan baik."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tobing, Eric O.L.
"Dalam suatu perjanjian pemberian kredit dibutuhkan adanya suatu jaminan, dimana jaminan ini berfungsi untuk memperkuat kedudukan Bank selaku pemberi kredit agar piutangnya dilunasi oleh pihak debitur yang meminjam uang dari pihak kreditur atau bank selaku pemberi kredit. Kredit KPR yang diberikan oleh pihak PT. BANK BNI (PERSERO) tbk mensyaratkan adanya suatu jaminan yang berupa Hipotek, Tetapi sekarang sejak berlakunya Undang-Undang Hak Tanggungan no 4 tahun 1996 pihak PT. Bank BNI (Persero) tbk di dalam melakukan pemberian kredit KPR kepada para debiturnya tidak lagi mempergunakan Hipotek lagi melainkan mempergunakan Hak Tanggungan sebagai jaminannya dengan tanah dan rumah dari debitur sebagai agunannya. Pihak PT. BANK BNI (PERSERO) tbk dalam hal ini telah melaksanakan pengikatan jaminan berupa Hak Tanggungan sesuai dengan apa yang telah diatur di dalam Undang-Undang Hak Tanggungan, meskipun dalam prakteknya Undang-Undang Hak Tanggungan ini belum dapat di1aksanakan secara penuh dan konsekwen dikarenakan masih adanya pengecualian-pengecualian tertentu terhadap pasal-pasal dari Undang-Undang Hak Tanggungan ini, dimana contohnya adalah di dalam pemberian kredit KPR ini dimana di dalam pengikatan jaminannya hanya mempergunakan Surat Kuasa Memberikan Hak Tanggungan tanpa diikuti dengan pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S20725
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Amirudin Asep
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Kredit perbankan merupakan salah satu cara yang
ditempuh oleh perusahaan untuk mengembangkan usahanya,
termasuk oleh perusahaan pelayaran. Perusahaan pelayaran
dalam memperoleh kredit biasanya memberikan jaminan berupa
hipotek atas kapal yang dimilikinya, juga terhadap kapal
yang baru akan dibeli melalui fasilitas kredit tersebut.
Pemberian kredit tentunya tidak terlepas dari aspek hukum
perjanjian, sehingga perlu dilakukan suatu penelitian, yang
mana penelitian ini nantinya akan dilakukan secara yuridis
normatif dengan menggunakan metode kepustakaan. Penelitian
ini menganalisis perjanjian kredit investasi untuk
pembelian kapal yang dibuat antara PT Samudera dengan Bank
X, yang mana di dalam perjanjian kredit tersebut akan
diberikan jaminan hipotek atas kapal berbendera Malaysia
yang akan dibeli oleh PT Samudera selaku pihak debitur. Hal
ini tentunya menimbulkan suatu pertanyaan hukum, apakah
boleh menjadikan kapal tersebut sebagai jaminan.
Berdasarkan ketentuan Pasal 1175 ayat (2) KUHPerdata,
debitur dapat memperjanjikan hipotek pada kreditur. Setelah
kapal tersebut diperjanjikan sebagai agunan dalam
Perjanjian Kredit, bank atau kuasanya dapat melakukan ganti
bendera, pendaftaran kapal, dan pembebanan hipotek kapal
atas kuasa dari debitur. Untuk keamanan bank sebagai
kreditur, sebaiknya dalam perjanjian dicantumkan klausul
yang mengatur bahwa segala surat yang berkaitan dengan
kapal dan bukti kepemilikan kapal disimpan oleh bank."
[Universitas Indonesia, Universitas Indonesia, ], 2007
S21432
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia,
S20759
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>