Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 57614 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Darma Manuswa
"Lembaga jual-beli dengan Hak membeli kembali diatur dalam Kitab Undang-undang Perdata Buku 3, Titel 5 Bab IV. Hak untuk membeli kembali ini timbul karena adanya perjanjian, bahwa si penjual dapat mernbeli kembali barangnya dari si pembeli dengan harga semula dan dengan membayar sejumlah uang ganti rugi sebagaimana diatur dalam pasal 1532 Kitab Undang- undang Hukum Perdata. Lembaga tersebut diciptakan, agar supaya seseorang karena membutuhkan uang, terpaksa harus menjual harta/barangnya; dengan kemungkinan bila kelak keadaan mengizinkan, ia dapat membeli kembali barangnya itu. Jangka waktu untuk membeli kembali itu tidak boleh melampaui 5 tahun. Jika suatu jangka waktu telah diperjanjikan, maka berarti si pembeli dalam jangka waktu tersebut, tidak dapat menjual lagi barang tersebut pada orang lain. Setelah melewati jangka waktu, dan si penjual tidak menggunakan haknya untuk membeli kembali, barang itu sepenuhnya menjadi milik si pembeli. Tetapi tidak dapat diharapkan bahwa si pembeli akan memegang teguh janji ini. Kalau harga barang tersebut naik ada kemungkinan si pembeli akan menjualnya lagi kepada pembeli lain. Maksud pembuat undang-undang adalah baik, akan tetapi dalam praktek sering timbul kebalikannya dan timbul permasalahan. Sering terjadi, si penjual menemui kesulitan untuk menggunakan hak membeli kembali itu, karena si pembeli menghindar dalam jangka waktu yang telah diperjanjikan. Dan si pembeli baru muncul setelah lewat jangka waktu yang diperjanjikan. Perjanjian jual-beli dengan hak membeli kembali didalam praktek sering dipakai untuk menutupi perjanjian pinjam-meminjam uang dengan jaminan kebendaan, yang seharusnya dibuat dalam bentuk hipotik. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nahari Agustini
"Masalah mengenai jual beli dengan hak membeli kembali - sedang dipersoalkan pada akhir-akhir ini. Ada yang berpendapat bahwa lembaga ini tidak dikenal dalam sistem hukum Nasional, dan oleh karena itu harus dihapuskan. Dalam penulisan ini, penulis menitik beratkan pada penelitian kepustakaan (library research) Selain itu juga penulis bahas yurisprudensi-yurisprudensi terbaru. Lembaga jual beli dengan hak membeli kembali ini merupakan variasi dari bentuk jual beli pada umumnya, dimana pihak - penjua1 diberi kesempatan untuk membeli kembali barang yang te lah dijualnya dalam uaktu tertentu. Dalam praktek sehari- hari fungsi lembaga ini sering diselewengkan untuk kepentingan pihak Kreditur yang biasanya ekonomis kuat. Ternyata bahwa pada azasnya hukum Adat tidak mengenai - lembaga ini, karena sifat jual beli menurut hukum Adat adalah terang dan tunai dimana jual beli itu dimaksudkan untuk mengalihkan hak secara mutlak, sedangkan pada jual beli dengan hak membeli kembali peralihan haknya bersifat sementara. Namun demikian, ada wilayah-wilayah tertentu, mengenai barang- barang tertentu dan untuk tujuan-tujuan tertentu yang mengena 1 lembaga ini. Contohnya Minangkabau, untuk harta pusaka dan untuk tujuan tertentu. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa lembaga ini dikenal dalam hukum Adat sebagai pengecualian. Dalam UUPA jelas tercantum bahwa segala perjanjian yang mengenai tanah, harus menggunakan hukum Adat, sedang hukum Adat pada azasnya tidak mengenai lembaga ini. Oleh karena itu sebaiknya diinstruksikan pada para Notaris agar tidak membuat perjanjian jual beli dengan hak membeli kembali yang obyeknya mengenai tanah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Suharnoko
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elisabet Barasanti
"Skripsi ini membahas bentuk mekanisme pertahanan perdagangan (trade defence) menurut perjanjian WTO dan membandingkan bentuk mekanisme pertahanan perdagangan pada sektor baja di Amerika Serikat (AS) dan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) dengan Indonesia. Hal ini karena baja merupakan sektor yang paling terpengaruh oleh tindakan pertahanan perdagangan (khususnya anti- dumping dan safeguard). Hasil penelitian yang menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan komparatif, menyimpulkan bahwa terdapat setidaknya tiga bentuk mekanisme pertahanan perdagangan menurut perjanjian WTO yaitu, anti-dumping, countervailing, dan safeguard. Adapun berdasarkan hasil perbandingan, pengaturan trade defence pada sektor baja di AS dan MEE memiliki ketentuan tentang anti-circumvention, sedangkan di Indonesia tidak. Adanya pengaturan anti-circumvention ini menguatkan tindakan anti-dumping AS dan MEE, sehingga negara-negara tersebut mampu melindungi industri baja dalam negerinya dari kerugian akibat perdagangan yang tidak seimbang. Indonesia belum memiliki pengaturan anti-circumvention, sehingga Bea Masuk Anti-Dumping yang diterapkan menjadi tidak efektif. Oleh karena itu, untuk melindungi industri baja domestik, perlu pengaturan anti- circumvention dalam tata hukum Indonesia yang setidaknya mencakup bentuk- bentuk circumvention dan prosedur tindakan, sebagaimana yang telah dilakukan Amerika Serikat dan Masyarakat Ekonomi Eropa.

This thesis discusses the forms of trade defence mechanisms regulated by WTO agreement and compares the form of trade defence mechanisms in steel sector that applied by the United States (US) and the European Union (EU) with Indonesia. This is because steel is the most affected sector by trade defence, especially anti- dumping and safeguard measures. Result of this normative legal research through a statutory and comparative approach conclude that there are at least three forms of trade defence mechanisms according to WTO agreement, i.e. anti-dumping, countervailing, and safeguard. As based on the result of comparison, the trade defence regulation in the steel sector at US and EU has provision regarding anti- circumvention, whereas in Indonesia does not. With the existence of anti- circumvention provisions, it reinforces US and EU anti-dumping actions, so that these countries are able to protect the domestic steel industry from injury due to unfair trade. Indonesia does not have anti-circumvention provision yet, so that the anti-dumping duty applied becomes ineffective. Therefore, in order to protect the domestic steel industry, anti-circumvention provision is needed in the Indonesia legal system to regulate forms of circumvention and procedures of imposing anti- circumvention duty, as has been done by the United States and the European Union."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adara Skyla Sakinah
"Ketentuan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) seringkali disalahgunakan oleh masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan adanya peristiwa hukum perjanjian utang dengan jaminan hak atas tanah 送ang dikemas dalam bentuk PPJB dengan klausul ƒhak membeli kembali ƒang bertujuan untuk mengalihkan kepemilikan tanah debitur kepada kreditur jika debitur wanprestasi. Adapun, permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah akibat hukum perjanjian utang yang dibuat sebagai perjanjian jual beli hak atas tanah dengan hak membeli kembali, keabsahan Akta Jual Beli (AJB) jika PPJB yang mendasarinya memuat klausul hak membeli kembali, dan peran serta tanggung jawab notaris dan PPAT jika terdapat perbedaan fakta hukum antara PPJB yang ditata dengan AJB berdasarkan kasus pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 407 K/Pdt/2022. Metode penelitian hukum yang digunakan adalah yuridis normatif dengan tipe penelitian eksplanatoris. Hasil analisis menunjukkan bahwa perjanjian hutang yang dikemas sebagai perjanjian jual beli hak atas tanah dengan hak membeli kembali memutuskan bahwa perjanjian menjadi batal demi hukum. Uang yang disebutkan dalam PPJB bukanlah uang pembayaran jual beli, melainkan uang pinjaman, sehingga perbuatan hukum pada AJB dianggap tidak memenuhi unsur tunai dan transaksi jual beli tidak sah. Notaris berperan penting dalam hal transaksi jual beli hak atas tanah, salah satunya adalah pembuatan PPJB. Namun dalam praktiknya pembuatan PPJB tidak selalu dilakukan di hadapan notaris. Hal ini memicu terjadinya permasalahan hukum, seperti pemuatan klausul terlarang dalam PPJB yang bersangkutan. Dengan demikian, jika para pihak hendak membuat suatu AJB, PPAT harus menyelaraskan antara data dan dokumen yang benar serta keselarasannya dengan undang-undang.

The existence of the Conditional of Sales and Purchase Agreement (CSPA) is frequently abused by the public. This is evidenced by the inclusion of a buyback rights clause in the CSPA to envelope a loan arrangement with land rights security with the purpose of transferring land ownership from the debtor to the creditor in the event of default. Issues raised by this study relate to legal ramifications of a debt agreement made as a land sale and purchase agreement with buyback rights, legality of the Deed of Sale and Purchase (DSP) if the underlying contains a buyback rights clause, and roles and responsibilities of a notary and Land Deed Official (LDO) if there are discrepancies of legal facts between the CSPA and DSP based on Supreme Court Decision Number 407 K/Pdt/2022. The method of law research used is normative judicial with explanatory research type. Result of analysis indicate that the debt arrangement, disguised as land sale and purchase agreement with buyback rights, renders the contract null and void. The money stipulated in the CSPA is not the payment for the sale and purchase, rather as a lent money, therefore legal actions on the DSP does not fulfill the cash element and the transaction is illegal. However, in practice the CSPA is not always prepared before the notary. This trigger legal issues, such as the inclusion of illegal clauses in the CSPA. Accordingly, the LDO shall properly take into account the conformity between data and documents as well as the law."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tobing, Parluhutan H. L.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
S.P.V. Indriani Ameln
Depok: Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Frieska Renita Hartanto
"Aktivitas yang padat dapat membuat salah satu pihak yang ingin mengadakan suatu transaksi jual beli tidak dapat hadir dalam perbuatan akta jual beli, untuk itu pihak yang tidak hadir itu menguasakan kepada pihak lain untuk mewakili dalam transaksi jual beli tersebut. Pemberian kuasa adalah suatu perbuatan hukum yang bersumber pada persetujuan/perjanjian. Tata cara pemakaian kuasa lisan tidak diatur secara tegas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata oleh karenanya notaris jarang sekali membuat akta jual beli dan penyerahan hak dengan menggunakan kuasa lisan membeli.
Hal-hal apa saja yang harus diperhatikan sebelum membuat akta jual beli dan penyerahan hak dengan menggunakan kuasa lisan, Dapatkah kuasa lisan dipakai untuk perbuatan akta jual beli dan penyerahan hak serta apa alasan notaris tersebut menerima kuasa lisan, meskipun kuasa lisan tersebut dari pihak kedua (pembeli), Bagaimana tanggung jawab notaris apabila disuatu hari pihak kedua yang memberikan kuasa lisan tersebut menuntut dan menyatakan bahwa ternyata dia tidak pernah memberikan kuasa, Dapatkah perbuatan hukum jual beli dan penyerahan hak itu dapat dimintakan pembatalan oleh salah satu pihak dengan adanya kuasa lisan tersebut.
Metode penelitian yang digunakan adalah kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, penelitian ini dapat dilakukan atau ditunjukkan terhadap peraturan-peraturan tertulis atau hukum positif.
Secara umum aspek-aspek yang harus diperhatikan dalam pemberian kuasa membeli secara lisan,yaitu pihak yang memberi kuasa mengenal penerima kuasa dan mempercayainya dan pihak pejual juga harus menyetujui penunjukkan penerima kuasa lisan dengan demikian notaris dapat membuat akta jual beli dan penyerahan hak, notaris dapat dimintakan tanggungjawabnya apabila terjadi sengketa, seorang notaris tidak hanya menuliskan apa yang diinginkan para pihak dalam suatu akta.
Sebaiknya notaris memberikan konsultan hukum mengenai peraturan yang akan diterapkan dalam akta, notaris tidak kebal hukum jika ada sengketa mengenai akta yang dibuatnya. Salah satu pihak dapat mengajakan permohonan pembatalan suatu akta notaris apabila terdapat pihak yang dirugikan dengan adanya akta tersebut, karena akta notaris adalah akta otentik yang merupakan bukti sempurna jika terjadi sengketa antara para pihak dalam akta tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16483
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jutina Imelda Tarmizi
"Jual beli dengan hak membeli kembali dilakukan dengan motivasi pinjam-meminjam uang dengan jaminan. Tetapi fungsinya berubah menjadi alat pemerasan bagi golongan ekonomi lemah yakni debitur, yang dilakukan oleh kreditur. Dalam perjanjian sering kali terdapat cacat kehendak dari pihak debitur. Cacat kehendak dapat dilihat dari adanya pasal-pasal perjanjian yang merugikan debitur . Dengan adanya cacat kehendak, perjanjian tidak memenuhi syarat sebagaimana yang dinyatakan dalam pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yaitu sepakat mereka yang mengikatkan dirinya. Oleh karenanya perjanjian dapat dinyatakan batal. Perjanjian jual beli dengan Kitab Undang-Undang Hukum hak membeli kembali menurut Perdata tidak dikenal dalam Hukum Adat. Perjanjian yang di gunakan dalam Hukum Adat sebagai lembaga pinjam meminjam uang yang hampir mirip dengan jual beli dengan hak membeli kembali adalah jual gadai atau gadai. Sepanjang mengenai tanah berlaku Hukum Agraria. Hukum Agraria menggunakan Hukum Adat untuk segala perbuatan yang berkaitan dengan tanah. Oleh karena itu jika obyeknya adalah tanah lembaga jual beli dengan hak membeli kembali tidak dapat dipakai lagi. Untuk benda bergerak masih berlaku ketentuan jual beli dengan hak membeli kembali dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Hampir semua perjanjian jual beli dengan hak membeli kembali oleh hakim dianggap sebagai perjanjian pinjam-meminjam uang dengan jaminan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S20436
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hartono Soerjopratiknjo
Yogyakarta: Mustika Wikasa, 1994
346.02 HAR a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>