Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 139806 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
M.R. Dhiani Listyawati
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Indra Kartika Aribasah
Universitas Indonesia, 1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
T. Elvira Sjarif
"ABSTRAK
Li'an adalah suatu bentuk putusnya hubungan perkawinan dalam Hukum Islam dimana suami menuduh isterinya berzina. Sedangkan arti kata Li'an adalah sumpah La'nat yaitu sumpah yang di dalamnya terdapat pernyataan bersedia menerima La'nat Tuhan.
Li'an ini terjadi apabila suami menuduh isterinya berbuat zina padahal tidak mempunyai saksi kecuali dirinya sendiri, dimana seharusnya si suami dikenakan hukuman menuduh zina tanpa saksi yang cukup yaitu dera ( cambuk ) 80 kali, diatur dalam Q. XXIV : 4, Q. XXIV : 6.
Li'an menurut Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 adalah sangkalan sangkalan sahnya anak dengan pembuktian bahwa isterinya berbuat zinah atau anak yang dilahirkan adalah hasil perbuatan zinah atau kalau tidak dapat membuktikannya dilakukan sumpah bagi para pihak yang berkepentingan yaitu suami dan Isteri tersebut.
Sebelum membahas masalah Li'an maka penulis terlebih dahulu harus mempelajari masalah perkawinan karena sebelum terjadinya Li'an harus ada suatu perkawinan.
Perkawinan menurut Islam ada1ah nikah yang berarti melakukan suatu aqad atau perjanjian untuk mengikat diri antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan untuk menghalalkan hubungan kelamin antara kedua pihak yang berdasarkan suka rela dan keridhaan kedua belah pihak untuk mewujudkan suatu kebahagiaan hidup
berkeluarga yang diliput rasa kasih sayang dan ketentraman dengan cara-cara yang diridhoi oleh Allah.
Perkawinan menurut Undang-undang Nomor 4 Tahun 1974 ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sahnya suatu perkawinan menurut Hukum Islam adalah dengan terlaksananya akad nikah yang memenuhi syarat dan rukunnya. Sedangkan menurut Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukurn masing-masing agamanya dan kepercayaannya.
Li'an adalah salah satu bentuk putusnya hubungan perkawinan yang lain adalah : Talaq, talaq ta'liq, Ila, Zhihar, Khuluk dan Mubara-ah, Fasakh, Murtad.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Yuliawati
Depok: Universitas Indonesia, 1989
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aritonang, Hardline Uli
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sarita Sada Manaf
"Setiap manusia dalam kedudukannya sebagai anggota masyarakat, selalu mempunyai hak dan kewajiban. Apabila manusia tersebut pada suatu saat meninggal dunia, hak dan kewajibannya tidak hilang begitu saja. Maka dari itu, pada tiap-tiap masyarakat terdapat peraturan hukum yang mengatur peralihan-peralihan hak dan kewajiban tersebut, yang kita kenai dengan hukum kewarisan. Sifat warisan dalam suatu masyarakat tertentu berhubungan erat dengan sifat kekeluargaan serta pengaruhnya pada kekayaan dalam masyarakat itu. Dalam pengertian warisan kita mengetahui terdapat 3 unsur, yaitu seorang pewaris, ahliwaris dan harta warisan. Mengenai ahliwaris ini, yang menjadi penghubung antara si pewaris dengan ahliwaris adalah hubungan darah. Pada umumnya ahliwaris adalah anggota keluarga yang sah. Tapi dalam kehidupan sehari-hari kita mengenal istilah anak tidak sah atau anak luar kawin, yang mempunyai akibat hukum tersendiri dalam hukum kewarisan. Untuk itu penulis merasa perlu untuk membandingkan antara Hukum Kewarisan menurut Hukum Islam yang berlaku bagi orang-orang Indonesia yang beragama Islam, Hukum Kewarisan menurut Perdata Bara yang berlaku bagi orang-orang Eropa, mereka yang dipersamakan dan Tionghoa di Indonesia, serta Undang-undang No. 1 tahun 1974 yang merupakan Hukum Nasional, sehubungan dengan anak luar kawin. Dari perbandingan ini diharapkan ~ita dapat memperoleh beberapa persamaan dan perbedaan, yang dapat dimanfaatkan dalam dunia pendidikan dan pembinaan hukum nasional."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
S20636
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hedy Jovanka Warokka
Universitas Indonesia, 1986
S19994
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>