Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 73170 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Yanuar Arif Wibowo
"Didalam PHPU legislatif tahun 2009, terdapat putusan MK yang menimbulkan perdebatan hukum. Hakim Konstitusi mengabulkan gugatan perkara Nomor 59, 67, 74, 80, 94/PHPU.C-VII/2009 mengenai metode perhitungan kursi DPR RI tahap ketiga. Keputusan ini menimbulkan perdebatan hukum, dikarenakan Hakim Konstitusi dinilai telah menyalahi ketentuan perundang-undangan, sebab ketentuan perundang-undangan menegaskan bahwa materi perkara PHPU hanya terkait dengan perbedaan perhitungan suara antara KPU dengan Partai politik peserta Pemilu. Menurut ketentuan Undang-Undang, objek PHPU legislatif adalah perolehan suara yang berpengaruh pada PT, kursi Parpol Nasional maupun Partai Lokal Aceh serta terpilihnya anggota DPD. Hakim konstitusi seharusnya menolak gugatan dari awal, dikarenakan gugatan tersebut bukan ranah PHPU. Oleh karenanya gugatan perkara Nomor 59, 67, 74, 80, 94/PHPU.C-VII/2009, seharusnya menjadi domain pengujian peraturan perundang-undangan (PUU).

In the 2009 legislative PHPU, there is the decision of the Court that led to legal disputes. Justice Constitutional litigation grant No. 59, 67, 74, 80, 94/PHPU.C-VII/2009 regarding the calculation methods the Parliament seat third stage. This decision led to debate over the law, because the judge has violated the Constitution considered statutory provisions because the provisions of the legislation argued that the case material related to PHPU only vote counting differences between the Commission with political parties in the election. According to the provisions of Act, the object is PHPU legislative votes that affect the Parlementary Thershold (PT), chairs the National Party, the Party and the election of Local Acehnese and DPD members. The Justice of Constitutional Court should be reject this case, because not be domain to PHPU. Therefore litigation Number 59, 67, 74, 80, 94/PHPU.C-VII/2009, should be a test domain legislation (PUU)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S25482
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indra Fajrul Falah
"Skripsi ini membahas kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutus perselisihan Pemilukada berdasarkan UU Pemerintahan Daerah. Namun MK melaksanakannya tidak mendasarkan pada UU. Skripsi ini mengambil studi kasus putusan MK atas perselisihan Pemilukada di Kota Jayapura. Permasalahannya bagaimana MK menjalankan kewenangan memutus perselisihan Pemilukada dan apakah bakal pasangan calon dapat diterima sebagai pemohon dalam perselisihan Pemilukada. Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan data sekunder. Penelitian ini menyimpulkan bahwa MK menjalankan kewenangan dengan memegang prinsip hukum dan keadilan, sehingga mengutamakan keadilan substantif. Demi menegakan keadilan substantif, MK mendasarkan kewenangannya pada UUD NRI Tahun 1945. Apabila MK hanya mendasarkan pada UU, maka keadilan prosedural akan menyampingkan keadilan substantif, yang kemudian akan menjadikan MK berwenang mengadili seluruh pelanggaran yang terjadi dalam proses Pemilukada yang mempengaruhi hasil Pemilukada. Dengan kewenangan tersebut, maka MK dapat memeriksa sejak penetapan daftar pemilih pada kasus Kota Jayapura. Dengan adanya pemohon yang merupakan bakal pasangan calon, MK perlu menggunakan interpretasi ekstensif untuk memberikan kedudukan hukum. MK memberikan kedudukan hukum tersebut demi menegakan keadilan substantif dan menjamin hak konstitusional warganegara karena pada dasarnya bakal pasangan calon secara materiil merupakan peserta Pemilukada berdasarkan putusan PTUN yang berkekuatan hukum tetap. Bakal pasangan calon juga dapat menjadikan putusan PTUN sebagai alat bukti otentik di persidangan. Penulis juga mendapat kesimpulan bahwa MK menganut aliran Interessenjurisprudenz dalam melakukan penemuan hukum, dimana hakim konstitusi mencari dan menemukan keadilan dalam batas kaidah-kaidah yang telah ditentukan. MK juga menjadikan putusan-putusannya sebagai yurisprudensi untuk menerapkan pada perkara yang sejenis.

This paper discusses the authority of the Constitutional Court to decide election disputes according to Local Government Act. However, the Constitutional Court does not refer to the Act on asserting its authority. This paper takes a case study of the Constitutional Court verdict on Election dispute in Jayapura. The problem is how to assert the Constitutional Court‟s authority to decide Election disputes and whether the pre-candidates would be accepted as party in the election dispute. The author uses the method of legal normative research, using secondary data. This research concluded that the Constitutional Court implement the principle in law and justice so that substantial justice will be taken as first priority. For the sake of upholding the substantial justice, the Constitutional Court refers its authority on the Constitution. If the Constitutional Court only refers to the Act, the procedural justice will rule aside substantive justice, which makes Constitutional Court has the authority to examine all violations in the Election process which could influence the Election result. With such authority, the Constitutional Court is able to examine since the enlistment of voters in Jayapura case. With the existence of such plaintiff, which is a pre-candidate, the Constitutional Court ought to interpretes extensively to grant legal standing to these plaintiffs. The Constitutional Court grants them the legal standing in order to uphold substantive justice and ensure the constitutional rights of citizens because pre-candidate substantively will be a participant in the Election based on the final and binding verdict of the Administrative Court. Pre-candidates will also be able to use its verdict as an authentic evidence in the trial. The author also concludes that the Constitutional Court adopts Interessenjurisprudenz idea on legal finding, in which the constitutional judges look for and find justice within the limits of established norms. The Constitutional Court also deduces its verdicts as the case law to be applied in other similar case(s)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1942
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Widiyanto
"Perselisihan hasil pemilu merupakan suatu sengketa yang timbul sebagai akibat dari dilaksanakannya pemilu yang menyangkut perolehan suara para peserta pemilu. Ia sarat dengan konflik kepentingan yang apabila tidak diselesaikan akan berakibat pada tidak stabilnya pemerintahan di suatu negara. Dengan dibentuknya Mahkamah Konstitusi, perselisihan hasil pemilu yang pada awalnya merupakan sengketa politik diarahkan oleh undang-undang menjadi sengketa hukum yang diselesaikan melalui mekanisme peradilan. Seperti peradilan pada umumnya, maka Penyelesaian perselisihan pemilu di Mahkamah konstitusi memiliki hukum acara dan ketentuan tentang pembuktian tersendiri. Pembuktian pada hukum acara Mahkamah Konstitusi diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 03/PMK/2003 tentang Tata Tertib Persidangan Pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, dan dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 04/PMK/2004 tentang Pedoman Beracara dalam Perselisihan Hasil Pemilu. Dengan ketentuan inilah perselisihan hasil Pemilu Legislatif diperiksa, diadili dan diputus. Pada Pemilu 2004, Tak kurang dari 252 perkara perselisihan hasil pemilu dari 23 partai politik peserta pemilu harus diputus Mahkamah Konstitusi dalam 30 hari. Dari 252 perkara tersebut, dikaji mengenai pembuktian dalam perkara yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera dalam putusan Mahkamah Konstitusi atas permohonan Partai Keadilan Sejahtera di daerah pemilihan Kepulauan Riau, Jawa Timur 8 dan Seluma 2. Konsekuensi dari limitasi waktu yang diberikan undang-undang untuk menyelesaikan perselisihan hasil pemilu disamping banyaknya perkara yang harus diputus, membuat proses pembuktian yang dijalankan Mahkamah Konstitusi tidak dapat berjalan maksimal."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Abid Ulil Albab AF
"Abstrak
Semula pilkada masuk dalam rezim pemerintah otonomi daerah, sehingga penyelesaian sengketa pilkada berada pada kewenangan Mahkamah Agung. Kemudian para pembuat undang-undang memasukkan pilkada ke dalam rezim pemilu dan membentuk Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah yang dalam Pasal 236C UU tersebut menyatakan bahwa penyelesaian perselisihan hasil pilkada dialihkan dan diselesaikan di Mahkamah Konstitusi. Pada 19 Mei 2014 MK mengabulkan pengujian Pasal 236 C UU No. 12 Tahun 2008 terkait kewenangan MK memutus perselisihan hasil pilkada, sebab MK menilai pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 (inkonstitusional). Dalam hukum Islam ketika terjadi pemilihan kepala daerah yang kemudian menimbulkan perselisihan tentang siapa calon pemimpin yang sah dan lebih berhak menerima baiat, maka harus dibuktikan melalui pemeriksaan saksi-saksi dan bukti-bukti. Untuk itu, maka harus diketahui terlebih dahulu tentang siapa yang paling berwenang untuk mengadili persoalan tersebut, apakah MA atau MK"
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018
340 JHP 48:3 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Novie A. Bellina
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S22295
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Irfan Nur Rachman
"ABSTRAK
Judicial review adalah kewenangan menguji undang-undang terhadap UUD 1945 yang
merupakan salah satu kewenangan Mahkamah konstitusi. Dalam perkara pengujian undangundang,
Mahkamah Konstitusi dapat saja mengesampingkan, membatalkan atau memaknai
materi muatan pasal/ayat/bagian dari sebuah undang-undang. Namun dalam perkembangan
hukum acara di Mahkamah Konstitusi, ternyata dalam perkara Pemilukada Mahkamah
Konstitusi melakukan pseudo judicial review (pengujian undang-undang semu) di mana
Mahkamah Konstitusi melakukan pengujian terhadap materi muatan/pasal/ayat atau bagian dari
suatu undang-undang. Tujuan penulisan tesis ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis
konstruksi judicial review dalam pengujian undang-undang dibandingkan dengan konstruksi
pseudo judicial review dalam perkara perselisihan hasil Pemilukada. Selain itu juga bertujuan
untuk mengkaji dan menganalisis kekuatan hukum mengikat suatu materi muatan pasal/ayat
yang telah diuji dalam perkara Pemilukada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara formil,
permohonan judicial review dalam perkara pengujian undang-undang dan permohonan pseudo
judicial review dalam perkara perselisihan hasil Pemilukada adalah berbeda karena diatur oleh
dua jenis hukum acara dalam kewenangan yang berbeda. Akan tetapi dalam konteks putusan,
konstruksi judicial review dan konstruksi pseudo judicial review memiliki persamaan dan
perbedaan. Di sisi lain, materi muatan pasal/ayat/bagian dari undang-undang yang telah diuji
oleh Mahkamah Konstitusi dalam perkara Pemilukada masih memiliki kekuatan hukum
mengikat karena Mahkamah Konstitusi tidak membatalkan norma dalam undang-undang yang
diuji. Akhirnya, sebagai peradilan konstitusi, Mahkamah perlu diberi kewenangan menguji
Pseudo judicial..., Irfan Nur Rachman, FH UI, 2015
vii
secara terbatas saat melaksanakan tugas dan kewenangan selain pengujian undang-undang dan
hal ini perlu diatur dalam hukum acara Mahkamah Konstitusi.

ABSTRACT
Judicial review is the test act against UUD 1945- that is one authority the constitutional court.In
testing legislation, affairs--how the constitutional court ruled out, could have cancel or material
handling charge article / ayat / part of a statute.But in the legal developments event at the
constitutional court, turned in regional head affairs--how the constitutional court to review (
pseudo judicial testing legislation specious ) where the constitutional court to do our tests
material charge / article ayat / or part of a statute. The purpose of this thesis was to review and
analyze the contruction of judicial review in testing legislation compared with the contruction of
pseudo judicial review in the matter of dispute the results of regional head.It also aims to review
and analyse legal force fasten a material charge article / verse that has been tested in matters of
regional head.
The research results show that on formil, judicial review the request in the matter of the act of
testing and supplication pseudo judicial review in the matter of the results of the upcoming
general election strife is different because be set by two types of laws the event under the
authority of the different.However in the context of the award, construction judicial review and
construction pseudo judicial review having similarities and differences.At the other side a
Pseudo judicial..., Irfan Nur Rachman, FH UI, 2015
viii
charge of article material / paragraph / part of legislation that has been tested by the
constitutional court in the matter of the upcoming general election still having legal force
binding because the constitutional court did not make the norm in a law that tested.Finally, as
judicial constitution, the court need to be given the authority test in a restrictive manner while
carrying out the tasks and the authority in addition to testing the laws and this needs to be
regulated in law the event of the constitutional court."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42802
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Prinsip kebebasan hakim merupakan bagian dari kekuasaan kehakiman. Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan pancasila dan UUD 1945, demi terselenggaranya negara hukum RI, sebagaimana yang dikehendaki pasal 24 UUD 1945. Prinsip kebebasan hakim dalam menjalankan tugasnya sebagai hakim, maka dapat memberikan pengertian bahwa hakim dalam menjalankan tugas kekuasaan kehakiman tidak boleh terikat dengan apapun dan atau tertekan oleh siapapun, tetapi leluasa untuk berbuat apa pun. Prinsip kebebasan hakim merupakan suatu kemandirian atau kemerdekaan yang dimiliki oleh lembaga peradilan demi terciptanya suatu putusan yang obyektif dan imparsial. Para hakim di Indonesia memahami dan mengimplementasikan makna kebebasan hakim sebagai suatu kebebasan yang bertanggung jawab, kebebasan dalam koridor ketertiban peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan menjalankan tugas pokok kekuasaan kehakiman sesuai hukum acara dan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa dipengaruhi oleh pemerintah, kepentingan, kelompok penekan, media cetak, elektronik, dan individu yang berpengaruh."
JK 12:2 (2015)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Pudia Hwai Willy Wibowo
"Mahkamah Pelayaran merupakan lembaga quasi yudisial yang melaksanakan fungsi yudisial (mengadili) dalam hal terjadinya kecelakaan kapal, walaupun tidak termasuk peradilan yang secara limitatif diatur dalam Undang- Undang tentang Kekuasaan Kehakiman. Permasalahan muncul saat pihak yang diperiksa dan dijatuhi sanksi oleh Mahkamah Pelayaran ternyata diproses kembali secara pidana dan kemudian dalam penjatuhan sanksi pidananya, hakim juga menggunakan putusan Mahkamah Pelayaran sebagai bahan pertimbangannya dalam menjatuhkan putusan. Walaupun begitu ternyata dua kali pemrosesan tidak melanggar asas Ne Bis In Idem dengan tidak terpenuhi dua syarat keberlakuannya, serta penggunaan putusan Mahkamah Pelayaran tidak akan melanggar asas Non-Self Incrimination tergantung dari cara penggunaannya.

Voyage Court is a quasi-judicial institution which perform judicial functions (try) in the event of ship accident, although not included in the limitative regulated court in the Law of Judicial Power. Problems arise when party are examined and sanction by the Voyage Court turned out to be processed again in a Criminal Court and at the imposition of criminal sanctions, the judge also uses Voyage Court decision as a consideration material for its decision. Although the twice processing itself does not violate the principle of Ne Bis In Idem with some of the unmet requirements and the use of Voyage Court decision would not violate the principle of Non-Self-Incrimination depending on how to use it."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S22602
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Pasaribu, Muhammad Safi`i
"Skripsi ini membahas tentang kewenangan memutus sengketa perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah, awalnya kewenangan tersebut diputus oleh MA yang diatur dalam UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Putusan MK No.072-073/PUU-II/2004 merupakan cikal bakal lahirnya UU No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Kemudian melalui UU No.12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah terjadi pengalihan kewenangan memutus perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah dari MA ke MK. Pada saat menjadi kewenangan MK, MK telah memutus berbagai putusan terkait pelanggaran pemilihan umum kepala daerah yang membatalkan hasil pemilihan umum kepala daerah jika terpenuhi unsur sistematis, terstruktur, dan masif. pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Mandailing Natal melalui Putusan MK No. 41/PHPU.D-VIII/2010 terjadi pelanggaran money politic yang dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan masif. Putusan No. 97/PUU-XI/2013 MK tidak lagi mempunyai kewenangan dalam memutus perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah.

A thesis this talk about the authority to decide a dispute dispute the results of the elections regional heads, originally authority was terminated by ma which is regulated in the law No.32/2004 about local governments. The award MK No.072-073/PUU-II/2004 will the establishment of law was the forerunner of no. 22/2007 about implementer elections. Then through the act of No.12/2008 about both the changes of the law on local government No.32/2004 about occurring transferee the authority to decide a dispute the results of the elections of regional head of the MA to MK. Is the authority MK, at the time of MK had terminated various the award related offenses elections regional heads who annul the results of the elections of regional head if fulfilled element of the systematic, structured, and masif. Elections of regional head district mandailing christmas through the award MK No. 41/PHPU.D.-VIII/2010 is proven money politic done sistimatically, structured, and masif. The award No. 97/PUU-XI/2013 MK no longer has the authority in cutting off the dispute the results of the elections the head of the region.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S57396
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>