Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 47386 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Riany Sevy Ayu
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S24925
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Atiqoh Prakasi
"Bank Mega Syariah (BMS) sebagai lembaga keuangan melaksanakan fungsinya sebagai lembaga penyalur dana masyarakat melalui produk-produk pembiayaannya. Salah satu produk pembiayaan yang disediakan oleh BMS adalah Gadai Emas iB yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dana bagi masyarakat baik untuk kegiatan produktif maupun konsumtif. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana pelaksanaan gadai emas di Bank Mega Syariah dan apakah pelaksanaan gadai emas di Bank Mega Syariah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI tentang Rahn dan Rahn Emas atau tidak. Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan gadai emas di Bank Mega Syariah sudah sesuai dengan syariah karena telah sesuai dengan apa yang diatur dalam Fatwa DSN-MUI yang berdasarkan Al-Qur‟an dan Hadits. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian evaluatif yang memberikan evaluasi mengenai pelaksanaan gadai emas di Bank Mega Syariah. Dalam menyelenggarakan gadai emas, BMS harus selalu berpedoman kepada Fatwa DSN-MUI, dan Perundang-undangan di bidang perbankan khususnya perbankan syariah dengan selalu menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian.

Bank Mega Syariah (BMS) as a financial institution carrying out its function as an institution for channeling public funds through its financing products. One of financing products held by BMS is Gold Pawning aiming to provide funds needed by society, for both productive activity or consumtive activity. Main issues in this undergraduate thesis namely, how the implementation of gold pawning in Bank Mega Syariah is, and whether its implementation is appropiate with Fatwa of National Sharia Board-Indonesian Council of Ulama about Rahn and Gold Rahn or not. Based on this research can be conclude that implementation of gold pawning in Bank Mega Syariah has appropriate with Fatwa of National Sharia Board-Indonesian Council of Ulama that based on Al Qur‟an and Hadits.The method used in this undergraduate thesis is a normative juridical method with evaluation research type that provide evaluations about the implementation of gold pawning in Bank Mega Syariah. In carrying out this program, BMS always must be guided by Fatwa of National Sharia Board-Indonesian Council of Ulama, banking legislations especially sharia banking, and also carrying out prudent banking principle."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1186
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Megawati
"Skripsi ini membahas faktor-faktor yang menyebabkan Bank Indonesia menerbitkan Surat Edaran No.14/7/DPbS dan praktik gadai emas syariah serta implikasinya setelah diterbitkan peraturan tersebut di Bank UDA. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif terhadap regulasi yang dikeluarkan Bank Indonesia selaku bank sentral dengan pendekatan studi kasus pada salah satu bank syariah yang memiliki produk gadai emas syariah.
Hasil dari penelitian adalah Bank Indonesia menemukan sejumlah fakta pelanggaran komitmen dan indikasi praktik investasi dalam gadai emas syariah. Secara keseluruhan tidak terdapat perbedaan prosedur gadai emas syariah setelah diterbitkan Surat Edaran No.14/7/DPbS di Bank UDA, hanya ada penambahan fungsi Admin Gadai untuk menerapkan dual control. Implikasi diterbitkannya peraturan tersebut terhadap praktik gadai emas syariah adalah pasar gadai emas syariah semakin kecil dan kompetitif, adanya persaingan yang tidak seimbang, dan pertumbuhan Perbankan Syariah menjadi terhambat.

This thesis discusses about the factors that led Bank of Indonesia issued regulation letter No.14/7/DPbS, sharia gold pawn practices and the implications of being published the regulation at UDA Bank. This study is a descriptive study of the regulation issued by Bank of Indonesia as the central bank with a case study approach to one of Islamic banks that have sharia gold pawn products.
The results of the study is Bank Indonesia found a number of facts the commitment offense and indications of investment practices in the sharia gold pawn. Overall there was no difference procedures of sharia gold pawn after regulation letter No.14/7/DPbS issued at UDA Bank, there only additional function, Pawn Admin, to implement dual control. Implications of the issuance of these regulations on the sharia gold pawn practices are market getting smaller and competitive, the competition is not balanced, and a stunted growth of Islamic Banking.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Umar
"Perkembangan gadai emas syariah di Indonesia dapat dikategorikan cukup pesat. Hal ini disebabkan pada tahun 2008 tepatnya sejak Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah disahkan, bank syariah memperoleh dasar hukum untuk dapat membuka produk gadai syariah pada praktik perbankan. Seiring dengan perkembangan tersebut muncul fenomena di masyarakat mengenai metode gadai emas berjenjang yang disingkat gadai berjenjang.
Gadai emas berjenjang atau biasa disebut dengan istilah berkebun emas merupakan suatu metode berinvestasi yang sering digunakan dalam produk gadai emas syariah pada perbankan syariah. Permasalahan yang timbul adalah apakah metode gadai berjenjang tersebut sesuai dengan prinsip syariah. Permasalahan lain yang timbul adalah metode gadai berjenjang atau berkebun emas ini, tidak terlepas dari kelemahan-kelemahan yang terdapat dalam metode tersebut. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif dengan menggunakan data sekunder dengan hasil deskriptif analisis.
Secara umum, dalam penelitian ini terdapat sebuah kesimpulan bahwa penerapan metode gadai berjenjang dalam gadai emas syariah tidak sesuai dengan prinsip syariah. Penelitian ini juga mengambil kesimpulan bahwa penerapan metode gadai emas berjenjang di Bank Syariah Mandiri dalam aplikasinya tidak terlepas dari kelemahan-kelemahan antara lain metode gadai berjenjang tidak sesuai dengan prinsip syariah, metode gadai berjenjang/berkebun emas menggunakan rata-rata statistik jangka panjang untuk menjustifikasi tujuan jangka pendek, dan metode gadai berjenjang/berkebun emas menggunakan asumsi angka pinjaman dari bank syariah tetap. Kelemahan-kelemahan tersebut menjadikan gadai emas berjenjang ini yahg sebelumnya kerap disebut sebagai investasi tanpa risiko sehingga perlu diketahui menjadi lahan investasi yang sangat berisiko untuk dilakukan.

The development of shariah gold pawn in Indonesia is quite rapid. This is because that in 2008, precisely since the adoption of Law Number 21 of 2008 concerning Shariah Banking, shariah banks obtain legal basis to open a shariah pawn product in the practice of banking. As it develops, another phenomenon appears in the society about the method of multilevel gold pawn, which is shortened to multilevel pawn.
Multilevel gold pawn or usually known as "gold gardening" is an investment method that is often used in shariah product on the pledging of gold in shariah banking. The issue that arises is whether the multilevel pawn method is in accordance with the principles of shariah. Another issue that arises is that the multilevel pawn method or gold gardening is not free from weaknesses. The research method that is used in this research is a qualitative method by utilizing secondary data and produces an analytical descriptive result. Generally, in this research it concludes that the implementation of multilevel pawn method is not in accordance with the principals of shariah.
This research also concludes that the implementation of multilevel gold pawn method in Bank Syariah Mandiri is not free from weaknesses, such as it is not in accordance with the principles of shariah, the multilevel pawn method/gold gardening is using a long term average statistic to justify short term objectives, and the multilevel pawn method/gold gardening is using the assumption of constant shariah bank loan rate. Those weaknesses consequentially causing this multilevel gold pledging to turn from, what is commonly known as an investment without any risk, into a risky investment.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1568
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Agung Soedrajat
"Sejak tanggal 29 Februari 2012, Bank Indonesia memperketat aturan mengenai gadai emas syariah di Bank Syariah dan UUS dengan merilis Surat Edaran Bank Indonesia No. 14/7/DPbS mengenai Produk Qardh Beragun Emas bagi Bank Syariah dan UUS. BNI Syariah adalah salah satu Bank yang telah menyediakan produk gadai emas sebelum Surat Edaran Bank Indonesia No. 14/7/DPbS dikeluarkan. Akibatnya, BNI Syariah wajib menyesuaikan produk gadai emasnya dengan ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia tersebut. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan pelaksanaan gadai emas di Bank Syariah berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia No. 14/7/DPbS dan apakah pelaksanaan gadai emas di BNI Syariah Cabang Bogor telah sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia No. 14/7/DPbS. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan tipe penelitian deskriptif evaluatif yang memberikan gambaran dan penilaian atas pelaksanaan gadai emas di BNI Syariah Cabang Bogor setelah dikeluarkannya Surat Edaran Bank Indonesia No. 14/7/DPbS. Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan gadai emas di BNI Syariah Cabang Bogor masih ada yang belum sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Bank Indonesia No. 14/7/DPbS, yaitu dalam hal penggolongan nasabah dan biaya tutup.

Since 29th February 2012, Bank Indonesia tightened the regulations of sharia gold pawning system in sharia banks and sharia based business units by issuing the Circular Letter of Bank Indonesia No. 14/7/DPbS in regard to Qardh Product with Gold Collateral for Sharia Banks and Sharia Based Business Units. BNI Syariah is one of the banks that had gold pawning product before the Circular Letter issued. As a result, BNI Syariah had compulsed to adjust its gold pawning product to the regulations. Main problems in this thesis are how the Circular Letter regulates gold pawning product and whether implementation of gold pawning product at BNI Syariah Branch Office Bogor has been in accordance with the Circular Letter or not. The research used empirical legal research method with evaluative descriptive research type that give a description and evaluation of gold pawning implementation at BNI Syariah Branch Office Bogor after the Circular Letter issued. Based on this research, it is concluded that the implementation of gold pawning at BNI Syariah Branch Office Bogor still has not approriate with the regulations concerning categoration of customers and closure fee."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S45505
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tika Amelia
"Dalam Islam, gadai disebut dengan Rahn. Rahn adalah suatu jenis perjanjian untuk menahan suatu barang untuk tanggungan utang, dimana murtahin menahan harta milik rahin (peminjam) sebagai jaminan atas pinjaman yang diterima oleh rahin. Saat ini, lembaga keuangan bank maupun lembaga keuangan nonbank, seperti bank berbasis syariah dan pegadaian unit layanan syariah, memiliki produk gadai, khususnya gadai emas, dengan alasan emas dinilai mempunyai nilai yang lebih stabil dan mudah dicairkan dalam bentuk uang. Namun, dalam hal pelunasan pinjaman, tidak semua rahin, dapat melakukannya tepat waktu.
Dari hal tersebut diatas, permasalahan yang akan penulis teliti adalah bagaimana perbedaan prosedur pelaksanaan gadai emas pada PT Bank Syariah Mandiri dan dan Pada Pegadaian Syariah, dan bagaimana dengan perbedaan Penyelesaian Masalah apabila Terjadi keterlambatan pengembalian Terhadap Pinjaman pokok Gadai Emas syariah Pada PT Bank Syariah mandiri dan pada pegadaian Syariah. Metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, dan Tipe penelitian yang dipergunakan dilihat dari sudut sifatnya adalah tipe penelitian yang bersifat deskriptif analitis.
Berdasarkan hasil penelitian, ada banyak perbedaan dan persamaan yang terdapat dalam pelaksanaan gadai syariah pada gadai emas syariah pada PT Bank syariah mandiri dan pegadaian Syariah ini, yang mendasar adalah jumlah biaya pemeliharaan dan administrasi yang dipungut masing-masing lembaga pembiayaan tersebut, akad yang digunakan antara bank syariah mandiri dan pegadaian syariah adalah sama, yaitu Pelaksanaan gadai emas syariah ini menggunakan Akad Qardhul Hasan dalam rangka pelaksanaan rahn, dan Menggunakan Akad Ijarah dalam rangka pemeliharaannya. Apabila terjadi keterlambatan dalam pembayaran biaya pinjaman pokok, maka terhadap barang jaminan, PT Bank Syariah Mandiri akan melakukan penjualan, sedangkan Pada Perum Pegadaian Syariah, akan dilakukan lelang terhadap barang jaminan tersebut.

In islam, pawn called with Rahn. Rahn is a type of agreement to hold an item for dependents debts, where murtahin retain their possessions rahin (debitoor) as collateral for the loan is received by rahin. Currently, financial institutions banks and nonbank financial institutions, such as banks and syariah-based unit of Islamic services, pawn shops have a pawn products, especially the Golden pawn, citing Gold rated has a value which is more stable and easily disbursed in the form of money. However, in terms of loan repayment, not all rahin, can do so in a timely manner.
From the above, the problem will be the author carefully is how differences in procedure implementation gold pawn at PT Bank Syariah Mandiri and pawn shops and on Sharia, and what about the difference in solving problems in the event of late repayment Of Loan Principal Islamic Gold Pawn At PT Bank Syariah mandiri Syariah and at pawn shops. The method that the author use in this research is a method of normative juridical approach, and the type of research used as seen from the corner of his nature is a type of research that is descriptive analytic.
Based on the results of the study, there are many differences and similarities found in the implementation of Sharia in pawn gold pawn of Sharia on PT Bank Mandiri Syariah and pawn shops, the fundamental is the amount of the cost of maintenance and administration charged each of the financing institutions, contract were used between Islamic banks and Islamic pawn shops is the same, namely the implementation of Sharia gold pawn uses Contract Qardhul Hasan in the framework of the implementation of the rahnAkad Ijarah, and are using in order of his Providence, this applies to the standalone Islamic bank, as well as on Islamic pawnshops. whereas in the event of delay in the payment of the cost of the loan principal, then it will be done a sale or auction of goods the guarantee.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T33119
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Grita Ratnaningsih
"ABSTRAK
Istilah gadai dalam Islam disebut ar-rahn. Definisi ar-rahn yaitu menjadikan benda yang bersifat harta sebagai kepercayaan dari suatu utang yang dapat dibayarkan dart (harta) benda itu bila utang tidak dibayar. Hukum gadai terdapat dalam al-qur'an surat al-Baqarah ayat 282 dan 283, As-sunnah dan ijma' para ulama. Bank BNI Unit Usaha Syariah lahir dengan konsep Dual Banking System yaitu penyediaan dua layanan perbankan secara konvensional dan syaniah sekaligus, telah mengeluarkan salah satu produk jasa yaitu gadai emas Syariah (ar-rahn). Dengan konsep Dual Banking System serta produk jasa ar-rahn yang cenderung baru tersebut tentu akan timbul permasalahan. Dalam tesis ini penulis mengangkat permasalahan mengenai keberadaan bank BNI Unit Usaha Syariah yang harus sesuai dengan hukum Islam, proses pemberian ar-rahn serta upaya penyelesaian pihak bank BNI Unit Syariah Syariah terhadap nasabah yang tidak melunasi pembiayaan pada saat jatuh tempo (wanprestasi), faktor pendukung dan faktor yang menjadi kendala dalam pelaksanaan ar-rahn pada BNI Unit Usaha Syariah. Untuk dapat menjawab permasalahan ini, penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif yang didukung dengan wawancara.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan di temukan bahwa modal awal yang berupa modal inti pada bank BNI Unit Usaha Syariah berasal dari bank BNI Konvensional. Pengaturan dan pengawasan terhadap bank BNI Unit Usaha Syariah tetap dilakukan oleh Bank Indonesia dan badan khusus yaitu Dewan Syariah Nasional dengan menempatkan Dewan Pengawas Syariah sedangkan terhadap pemberian ar-rahn berdasarkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Upaya penyelesaian apabila nasabah wanprestasi melalui penjualan secara lelang baik di hadapan umum maupun di bawah tangan, namun apabila dikemudian hari terjadi perselisihan maka akan diselesaikan secara musyawarah, arbitrase atau pengadilan. Adapun yang menjadi salah satu faktor pendukung dalam pelaksanaan ar-rahn adalah jumlah penduduk yang beragama Islam cukup banyak di Indonesia, kurang lebih hampir 90% dari total penduduk Indonesia dan salah satu faktor yang menjadi kendala adalah sumber daya insani yang kurang ahli, terutama juru taksir yang harus memiliki keahlian khusus.

ABSTRACT
The mortgage term in Islam is mentioned as ar-rahn. The definition of ar-rahn is making the object that is considered like a wealth as the belief from a debt that could be paid from (the price) the object when the debt was not paid. The mortgage law was received in al-qur'an, al-Baqarah verses 282 and 283, As-sunnah and ijma' the Muslim scholars. BNI Sharia Business Unit was born with the Dual Banking System concept that is the provisions of two banking services conventionally and Islamic canon law (sharia) at the same time, issued one of the service products that is the mortgage of Islamic canon law (sharia) gold (ar-rahn). With the concept of Dual Banking System as well as the service product ar-rahn that is considered new will certainly caused some problem.
In this Thesis the writer promoted the problem about the condition of BNI Sharia Business Unit must to run appropriate with Islamic law, giving ar-rahn as well as efforts of the resolution of the BNI Sharia's Business Unit side against the customer who did not settle funding when it is due (wanprestasi), the supporting factor and the factor that became the hindrance in the implementation of ar-rahn to BNI Sharia Business Unit. To be able to answer this problem, the writer used the method of bibliography research and juridical normative, supported with the interview. According to the research that was carried out, it was found that the initial capital that took the form of core capital to the BNI Sharia Business Unit came from conventional BNI. The regulation and the supervision of BNI Sharia Business Unit continue to be carried out by the Bank of Indonesia and government organization such as the Sharia National Council by placing Sharia Supervisor Council whereas towards giving ar-rahn was based on the Article number 8 commandment number 10, 1998. Resolution efforts if the wanprestasi's customer through the selling in a manner of good auction in the public or under the hands, but if in the later days should there be any dispute then it will be completed in a manner of the conference, arbitration or the court. Another supporting factor is the Muslim population which consists of 90% of the national population. However, good appraiser is hardly found in Indonesia.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19535
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Ekonomi adalah unsur penting dalam kehidupan manusia. Uang adalah alat pembayaran yang sah. Perannya penting dalam aktivitas gadai. Adakalanya orang membutuhkan dana sesegera mungkin. Ia mengambil jalan pintas dengan menggadaikan barang berharga yang ia miliki. Pegadaian konvensional menerapkan sistem bunga dalam prakteknya. Itulah yang menimbulkan keberatan bagi debitur. Berdirinya Bank Muamalat Indonesia tahun 1992 menjadi permulaan penerapan ekonomi syariah Islam di Indonesia. Perum Pegadaian memanfaatkan momentum itu dengan mendirikan gadai syariah yang tidak berbasis pada sistem bunga. Resminya Unit Layanan Gadai Syariah (ULGS) berdiri tahun 2003 dengan misi untuk mencegah praktek riba. ULGS pertama yang berdiri di Jakarta berlokasi di Jalan Dewi Sartika, Cawang Jakarta Timur. Skripsi ini berusaha menjelaskan penerapan gadai pada institusi tersebut, serta penyelesaian dari permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan gadai syariah dan apakah telah sesuai dengan hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan dan lapangan. ULGS Dewi Sartika tidak menerapkan sistem bunga pada prakteknya dan hanya menerima perhiasaan saja sebagai marhunnya. Dana operasional berasal dari BMI dan dana intern Perum Pegadaian yang mendapat pengawasan DSN-MUI. Peluang Sarjana Hukum Islam dan Sarjana Ekonomi Syariah untuk bekerja pada institusi itu cukup terbuka. BASYARNAS hingga kini belum pernah memutus perkara antara Pegadaian Syariah dengan nasabahnya karena tidak ada perselisihan di kedua belah pihak. Pelaksanaan ar-rahn di sana telah sesuai dengan hukum Islam dan peraturan yang berlaku. ULGS Dewi Sartika hendaknya tidak hanya menerima perhiasan sebagai marhun tetapi juga barang berharga lainnya. ULGS haruslah lebih proaktif dalam menjaring nasabah. Guna lebih mempertegas eksistensi institusi gadai syariah di Indonesia, pemerintah perlu membuat Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur Ar-Rahn."
[Universitas Indonesia, ], 2006
S21335
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2005
S24365
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>