Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 162146 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Ellys Wijaya
"Investasi merupakan salah satu pilihan bagi para investor untuk mengembangkan aktivitas perusahaan. Investasi terdiri dari investasi dalam negeri dan investasi luar negeri. Setiap negara berusaha untuk menarik perhatian investor untuk meningkatkan ekonominya termasuk Indonesia. Di Indonesia, peraturan tentang investasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Dalam peraturan ini, beberapa aktivitas diatur oleh pemerintahan. Para investor dilengkapi dengan hak atas tanah untuk menarik perhatian para investor di Indonesia. Ada 3 tipe dari hak atas tanah yang diberikan oleh pemerintah kepada para investor asing yaitu hak guna usaha, hak guna bangunan, dan hak pakai. Untuk menarik investor asing menanamkan modal mereka di Indonesia, maka pemerintah Indonesia memberikan perlindungan dan fasilitas-fasilitas kepada mereka. Tanah merupakan salah satu modal bagi perkembangan kegiatan investasi sehingga diperlukan kepastian hukum tentang pemberian hak atas tanah. Sebaliknya hukum pertanahan juga dapat berubah seiring dengan kebutuhan investasi yakni hukum itu dapat dibuat sesuai dengan kebutuhan investasi guna menarik para investor ke dalam negeri. Pemberian hak atas tanah dalam rangka penanaman modal pengaturannya sebelum lahirnya Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2007 diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri, pelu diganti karena sudah tidak sesuai dengan percepatan perkembangan ekonomi dan pembangunan hukum nasional, khususnya di bidang investasi. Kenyataan dibandingkan dengan Undang-Undang Penanaman Modal Asing dan Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri, Undang- Undang Penanaman Modal memberikan hal yang baru yaitu semakin terbuka dan ramah terhadap pemodal asing. Setidaknya Undang-Undang Penanaman Modal Asing masih menutup pintu bagi penguasaan asing terhadap cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak. Berpijak pada azas perlakuan yang sama, Undang-Undang Pananaman Modal tidak lagi membuat perbedaan perlakuan antara investor asing dan investor lokal tapi memberikan perlakuan yang sama terhadap investor dari negara manapun. Padahal kondisi riel masyarakat kita sangat timpang saat dihadapkan pada kekuatan modal asing. Perlakuan sama ini akhirnya mengundang protes dari berbagai kalangan yang akhirnya mengajukan Judicial Review khususnya pasal 22 tentang pemberian hak atas tanah karena dianggap menjual tanah kepada pihak asing, yang kemudian isi pasal tersebut dibatalkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi.

Investment is one of many options from which investor will be able to expand their corporate activities. Investor may invest through domestic investment or foreign investment. All countries desire to attract investors to boost their economy, including Indonesia. In Indonesia, investment law is regulated in Investment Act. No. 25 Year 2007. In this regulation, some facilities are given from the government. Investors are facilitated with land right by the government to stimulate their interest for investing in Indonesia. Provisions concerning land is regulated in Land Act. No. 5 Year 1960. There are three types of land right given to the foreign investors : the Cultivation Rights Title, the Building Rights Title, and the Right to use Title. However, the aforementioned land act is outdated and thus unable to give the protection as their guidelines. They need the best facilities and protection from government. Therefore, the government have to give their best effort to provide investor with through protection. Land is one of fund for growth investment activity that required for legal certainty on the granting of land rights. Otherwise land law can change in time with investment need specifically is law can made appropriate for investment need to attract the investor to our country. Giving land rights in order for changing investment before the statute No. 25 year 2007 is set in statute No. 1 year 1967 about foreign investment and statute No. 6 Year 1968 about domestic investment, need change because is not same with our economical growth and law national development, especially in investment sector. In fact, compare with statute foreign investment and statute domestic investment, statute investment give new breakthrough that open more wide and hospitable for foreign investor. At least the Foreign Investment Law was still closed the door to foreign control of production branches are important and fundamental for parking. Based on the principle of equal treatment, Investment Law no longer make a difference in treatment between foreign investors and local investors, but give equal treatment to investors from any country. But the truth condition of our society is paralyzed when confronted with the power of foreign capital. This same treatment eventually provoke protests from various circles who eventually filed a judicial review to a particular article 22 regarding the granting of land rights because they are selling land to foreigners, who then fill the article canceled by the Constitutional Court decision."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28324
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Nur Fathya
"Pada tanggal 26 April 2007 Pemerintah Indonesia mengesahkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal {UU Penanaman Modal) sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1970 tentang Perubahan dan Tambahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1970 tentang Perubahan dan Tambahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri. Penyebabnya adalah karena dirasakan peraturan perundangan yang terdahulu sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan percepatan perkembangan perekonomian dan pembangunan hukum nasional. Selain itu pertimbangan keikutsertaan Indonesia dalam berbagai kerjasama internasional yang berakibat perlu diciptakannya suasana penanaman modal yang kondusif dan efisien serta memberikan kepastian hukum kepada para investor. Pengesahan UU Penanaman Modal menuai penolakan dari berbagai pihak, karena dinilai lebih berpihak kepada para investor khususnya mengenai jangka waktu pemberian hak atas tanah dalam rangka penanaman modal juga bertentangan dengan semangat dan filosofis Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Yang menjadi pokok permasalahan adalah ketidak harmonisan akibat perbedaan jangka waktu pemberian Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai dalam rangka penanaman modal. Untuk menjawab hal tersebut dilakukan penelitian kepustakaan yang bersifat deskriptif normatif yang menggambarkan peraturan perundangan yang berlaku dalam bidang pertanahan dan penanaman modal dikaitkan dengan teori berkenaan dengan permasalahan yang ada. Dari penelitian tersebut diketahui bahwa pemberian hak atas tanah dalam rangka penanaman modal yang terlalu lama dikhawatirkan akan menjauhkan rasa keadilan sosial. Oleh karena itu diperlukan sinkronisasi dalam pembuatan peraturan pelaksana UUPA khususnya yang berkaitan dengan penanaman modal baik yang sudah ada maupun yang akan datang.

The Government Of Indonesia has enacted Law of The Republic Indonesia Number 25 Year 2007 on Investment (Investment Law) to replace Law Number 1 Year 1967 on Foreign Investment as amended by Law Number 11 Year 1970 on Amendment and Supplement to Law Number 1 Year 1967 on Foreign Investment and Law Number 6 Year 1968 on Domestic Investment as amended by Law Number 12 Year 1970 on Amendment and Supplement to Law Number 6 Year 1968 on Domestic Investment. The reasons of the enactment of Investment Law are both Foreign and Domestic Investment Law no longer keep pace with national economic enhancement and national law development and Indonesia's participation in various international cooperation regarding investment has consequences to create a conducive investment atmosphere, promoting and giving legal certainty. The enactment on Investment Law has posed into controversies from various parties especially regarding the period of land use approvals given by the government with respect to investments. This matter considered in opposite with spirit and philosophy of Law Number 5 Year 1960 on Agrarian Principal Regulation. The main issue of this research is the disharmony as consequences of the differences of land use approval period for Right of Use, Right to Build and Right to Cultivate. This research utilized library research with normative descriptive approach which describe land laws and investment laws connected with the land theories. The research found that the land use approval for investment will refrain sense of social justice in community. Therefore, it is .urgent to synchronize the implementing regulations of Law Number 5 Year 1960 related to investment."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19578
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muharyanto
"Penanaman modal asing langsung di Indonesia diwujudkan dalam bentuk pendirian Joint Venture Company (JVC) yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT). Proses yang ditempuh oleh investor asing dan investor nasional untuk membentuk badan usaha Perseroan Terbatas, adalah dengan membuat Joint Venture Agreement (JVA). JVA merupakan langkah awal bagi para pihak untuk menentukan tujuan bisnis dan cara-cara pencapaiannya. JVA dibentuk berdasarkan asas-asas perjanjian yang berlaku universal, seperti Freedom of Contract, Consensus, Pacta Sun Servanda dan Good Faith. Joint Venture Agreement di Indonesia tunduk pada ketentuan hukum perjanjian yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata), JVA harus memenuhi ketentuan sahnya sebuah perjanjian sebagaimana yang diatur dalam pasal 1320 KUHPerdata. Perjanjian yang dibuat secara sah menurut pasal 1338 KUHPerdata berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Selain terpenuhnya asas-asas hukum perjanjian untuk sahnya sebuah perjanjian, juga diharuskan bahwa perjanjian tidak boleh atau dilarang bertentangan dengan undang-undang, kesusilaan yang baik atau ketertiban umum. JVA sebagai kesepakatan antara investor asing dan investor nasional, memuat berbagai ketentuan-ketentuan yang disepakati secara rinci dan komprehensif, serta harus terintegrasi dengan ketentuan yang termuat dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UUPT), terutama menyangkut Anggaran Dasar yang merupakan pedoman operasional sebuah JVC. JVA dianggap memenuhi ketentuan sah sebagai sebuah perjanjian dan mengikat jika tidak bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam UUPT. JVA memiliki kedudukan yang penting, dan menjadi pedoman bagi JVC dalam melakukan tindakan-tindakan hukum, seperti membuat perjanjian pendukung untuk kepentingan perusahaan (lisensi, bantuan teknis, manajemen, dan lain-lain). JVA setelah terbentuknya Perseroan Terbatas tetap memiliki kekuatan mengikat sepanjang tidak dipertentangkan dengan Anggaran Dasar. Untuk menghidari pertentangan antara JVA dengan Anggaran Dasar, maka pada saat penyusunan JVA harus mengintegrasikan dengan ketentuan yang ada dalam UUPT, sehingga JVC di dalam melakukan aktivitasnya dapat mengharmonisasikan ketentuan yang diatur dalam JVA dengan ketentuan Anggaran Dasar. Dalam hal terjadi perbedaan interpretasi yang berhubungan dengan JVA, maka ketentuan hukum perjanjian menjadi pedoman penyelesaiannya, sedangkan jika terjadi perbedaan interpretasi mengenai operasional JVC, maka Anggaran Dasar menjadi landasan penyelesaiannya.

Direct investment in Indonesia realized in founding of Joint Venture Company may be made in the form of a business entity in the form of a legal entity (Limited Liability Company). The process shall through by national and foreign investor for forming effort Limited Liability is with making an agreement in the form of Joint Venture Agreement. Joint Venture Agreement is early step for the parties determining purpose of their business. Joint Venture Agreement is formed based on universal grounds applied agreement as Freedom of Contract, Consensus, Pacta Sun Servanda, and Good Faith. Joint Venture Agreement in Indonesia base on role of contractual norm, which arranged in Civil Codes, Joint Venture Agreement has to pursuant to the agreement validity as which arranged in section of 1320 Civil Codes. The agreement, which made in validating according to section of 1338 civil code, is acting as a law for the parties. Besides of an agreement validity for the contractual law, also obliged that agreement may not or unconstitutional prohibited, ethics which either or orderliness of public. Joint Venture Agreement between national investors and foreign investors, load various rules, which agreed on in detail and comprehensive, and have to integrate with law numbers 40 of 2007 Concerning Limited Liability (UUPT), especially regarding to company association as operational guidance of Joint Venture Company. Joint Venture Agreement is assumed pursuant to validity as an agreement otherwise be against which arranged in UUPT. Joint Venture Agreement has to important and become guidance for Joint Venture Company in doing all laws actions, for example making an support agreement for company ( license, technical aid, management, and others). Joint Venture Agreement after the limited liability established is remain important if do not oppose against with company association. For avoiding contradiction between Joint Venture Agreement with company association, hence at the compilation of Joint Venture Agreement have to integrate with the rules in UUPT, so that Joint Venture Company in operating business earned rules harmony between Joint Venture Agreement and Company Association. In the case of difference of interpretation related to Joint Venture Agreement, hence the rules of the contractual law become guidance of the solution, when it happened difference of interpretation concerning operational Joint Venture Company, hence the company association of becoming basis the solution."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S21532
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Silalahi, Ruth Caroline R.A.
"PT. Kyowa Indonesia merupakan sebuah Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang telah memiliki waktu perizinan produksi komersial lebih dari 15 tahun sehingga mempunyai kewajiban melaksanakan divestasi saham. Akan tetapi PT. Kyowa Indonesia belum melaksanakan proses Divestasi tersebut hingga saat ini. Untuk menjawab permasalahan tersebut dilakukan penelitian secara normatif terhadap peraturan perundang-undangan yang mendasari perizinan, penanaman modal dan Divestasi Saham yang diatur dalam Pasal 27 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, Pasal 7 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1994 tentang Pemilikan Saham dalam Perusahaan yang Didirikan dalam Rangka Penanaman Modal Asing.

PT. Kyowa Indonesia is a Foreign Investment Company (PMA) that has had time permitting commercial production of more than 15 years so have an obligation to implement divestment. However PT. Kyowa Indonesia has yet to implement the divestment process to date. To answer these problems normative research on the laws and regulations of the underlying licensing, investment and Divestment set forth in Article 27 of Law No. 1 of 1967 concerning Foreign Investment, Article 7 of Law No. 25 of 2007 on Investment capital, Article 7 of Government Regulation No. 20 Year 1994 concerning the ownership of shares in a company that was established in the framework of foreign investment."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42171
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Robert Mubarrod
"Upaya pemerintah menarik modal asing maupun dalam negeri, guna percepatan pembangunan dengan diusulkannya RUU Penanaman Modal pada tanggal 21 Maret 2006 kepada DPR untuk dibahas agar menjadi UU Penanaman Modal sebagai pedoman dalam berinvestasi. Namun RUU Penanaman Modal yang diusulkan pemerintah dinilai banyak pihak terlalu berhaluan liberalis sehingga banyak mendapat penolakan dari kalangan akademisi, praktisi, politisi maupun dari masyarakat namun. Fraksi DPR menilai pembahasan RUU Penanaman Modal harus tetap pada prinsip bahwa investasi harus melahirkan multiplier investasi karena dukungan kebijakan. Di sinilah tantangan terbesar RUU Penanaman Modal.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: (1). Pengaruh ideologi dan identitas terhadap pembuatan kebijakan khususnya dalam proses pembuatan Undang-Undang Penanaman Modal tahun 2007; (2). Pengaruh kepentingan kekuasaan dan kepentingan publik dalam proses pembuatan kebijakan Undang-Undang Penanaman Modal. Untuk mendapatkan penjelasan kedua faktor tersebut metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendalaman terhadap kontestasi ideologis dalam pembahasan RUU Penanaman Modal dengan wawancara secara mendalam terhadap pelaku pembuat kebijakan di parlemen dengan nara sumber pihak-pihak yang terlibat langsung dari pemerintah, akademisi, ketua fraksi maupun anggota fraksi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah menggunakan prinsip liberal karena konteks pada saat undang-undang ini diajukan mengharuskan sebuah tatanan regulasi yang terbuka, efisien dan menyuguhkan berbagai insentif. Indonesia berada dalam posisi menarik modal asing dan bukan menolak. Banyak pasal yang diusulkan oleh pemerintah dirombak secara total di DPR karena dinilai terlalu liberal. Hal ini untuk kesinambungan bahwa tidak hanya mempromosikan hak-hak penanam modal tetapi juga fungsi, kewajiban dan tanggung jawab penanam modal juga menjadi perhatian.
Fraksi-fraksi di DPR lebih memperlihatkan upaya kontrol terhadap RUU yang diajukan pemerintah agar tidak terlalu kebablasan. Dinamika pembahasan RUU PM menjadi bahasan yang sangat menarik antara paham Nasionalis dan Liberalis meskipun di akhir bahasan liberalis menjadi pemenang. Pihak nasionalis menyatakan sudah memasukkan koridor-koridor yang dapat mengontrol jalannya penanaman modal di dalam pasal-pasal UU Penanaman Modal N0 25 Tahun 2007.

The Government aimed to attract foreign capital and domestic capital in order to accelerate the development with suggessed investment bill by the government on March 21st 2006 to the Parliament to be discussed in order of issue Investment Bill as a guide to investing. However, the proposed Bill were then assessed by parties who are not entirely liberals, with many resistance from academics, practitioners, and the public. The principle that investmens should generate investment multiplier with policy support. This is the biggest challenge of Investment Bill.
This study is written to explain : (1). The effect of ideology and identity on policy-making, especially during the deliberation process of Investment Act in 2007; (2). The effect of power motivation and public interests on the policy making process of Investment Bill. In order to do so, this study elaborates ideological contestation in the discussion of Investment Bill with depth interviews with the policy makers in parliament and the government, academia, chairman of the faction and the faction members.
The study shows that the government proposed the liberal principle because the economic context at the time requires a regulatory structure that is open, efficient and offering various incentives. Indonesia was in need of foreign capital and not to refuse. Many clauses of the proposed bill were reformed totally in the Parliament because they were considered too liberal. The Parliament emphasized that the bill should not only promote the rights of investors but also functions, duties and responsibilities of Investors.
The paties behavior in the Parliament shows its control function over the bill proposed by the government so that it will not too excessively liberal and give away too much power to the market. The politics of the dliberation of the Investment bill between the Nationalists and Liberals were very interesting, even though at the end of the discussion liberals won. nationalist parties claimed that they already incorporate corridors that can control the investment in the articles of the Investment Law No. 25 of 2007.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
T46568
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andri Satria Permana
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T37317
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ermanto Fahamsyah
"Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari sumber bahan hukum primer, sumber bahan sekunder dan sumber bahan tersier. Yang menjadi permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana substansi hukum pengaturan penanaman modal di Indonesia khususnya berkaitan dengan pemberian insentif dan pembatasan penanaman modal dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal? Bagaimana peranan aparatur pelaksana Undang-Undang Penanaman Modal dalam penanaman modal di Indonesia? Budaya hukum masyarakat Indonesia yang bagaimana yang mempengaruhi penanaman modal di Indonesia? Pelaksanakan pembangunan di Indonesia yang dilakukan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi memerlukan modal yang cukup besar dan tersedia pada waktu yang tepat. Modal ini dapat diperoleh melalui kegiatan penanaman modal. Untuk bisa mendorong penanaman modal dibutuhkan adanya syarat legal certainty atau kepastian hukum. Berkaitan dengan kepastian hukum setidak-tidaknya ada tiga kualitas yang perlu diciptakan oleh Undang-undang Penanaman Modal, sehingga dapat menciptakan kepastian hukum yaitu pertama, stability; kedua, predictability; ketiga, fairness. Pembahasan kepastian hukum ini harus meliputi aspek substansi hukum, mulai dari undang-undang sampai dengan peraturan-peraturan daerah dan putusan-putusan pengadilan. Untuk menjamin adanya konsistensi dalam pelaksanaan peraturan diperlukan adanya dukungan aparatur hukum yang profesional dan bermoral serta didukung dengan budaya hukum masyarakat. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal sebagai dasar pelaksanaan penanaman modal di Indonesia diberlakukan di antaranya dalam rangka menghadapi perubahan perekonomian global dan keikutsertaan Indonesia dalam berbagai kerja sama internasional sehingga perlu diciptakan iklim penanaman modal yang kondusif, promotif, memberikan kepastian hukum, keadilan, dan efisien dengan tetap memperhatikan kepentingan ekonomi nasional. Sebagai hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa ditinjau dari aspek kepastian hukum, substansi hukum Undang-undang Penanaman Modal yang memuat tentang insentif dan pembatasan dalam kegiatan penanaman modal sudah dapat menciptakan stability, predictibility dan fairness. Sedangkan aparatur pelaksana Undang-undang Penanaman Modal dan budaya hukum masyarakat Indonesia dalam Penanaman Modal belum dapat memenuhi kualitas yang dipersyaratkan untuk dapat memberikan kepastian hukum yaitu stability, predictibility, dan fairness.

This research use the legal research method the normatif by using secondary data consisted of by the substance source legal the primary, source of substance of secondary and tertiary substance source. Becoming the problem of this thesis is how legal substance the arrangement of investment in Indonesia specially go together the gift of incentive and demarcation of investment in Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal? How role of legal structure of Undangundang Penanaman Modal in investment activity in Indonesia? Legal culture the Indonesia society which is how influencing investment activity in Indonesia? Development in Indonesia performed within frame push the economic growth need the big enough capital and made available when correct. This capital is obtainable passing activity of investment. To be able to push the investment required by the existence of condition of legal certainty. Go together the legal certainty in any case there is three quality which require to be created by Undang-undang Penanaman Modal, so that can create the rule of law that is first, stability; second, predictability; third, fairness. This legal certainty solution have to cover the aspect legal substance, start from law of up to by legislation decision and justice decision. To guarantee the existence of consistency in regulation execution needed by the existence of professional support legal structure and have moral to is and also supported legal culture society. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal as base of investment activity in Indonesia gone into effect among other things in order to facing global economics change and taking part in of Indonesia in so many job of is of equal international so that require to be created by climate of investment which kondusif, promotif, giving legal certainty, justice, and efficient fixed pay attention to the economic importance of national. As inferential research result that evaluated from of legal certainty aspect, legal substance the Undang-undang Penanaman Modal loading about incentive and demarcation in activity of investment activity have earned to create the stability, predictibility and fairness. While legal structure of UU Penanaman Modal and legal culture the Indonesia society in investment activity not yet earned to fulfill the quality which qualify to can to give the rule of law that is stability, predictability, and fairness."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T37607
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Lumban, Retriani Damesysca
"Penelitian ini membahas mengenai kepastian hukum penanaman modal asing di Indonesia kemudian membandingkan Undang-Undang Penanaman Modal di Indonesia dan Vietnam. Pokok permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana kepastian hukum penanaman modal asing di Indonesia serta bagaimana perbandingan undang-undang penanaman modal di Indonesia dan Vietnam. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, memahami dan menganalisi masalah kepastian hukum Penanaman Modal Asing di Indonesia, dan perbandingan Undang-Undang Penanaman Modal antara Indonesia dan Vietnam. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder diantaranya peraturan perundang-undangan dan buku-buku.
Penanaman Modal Asing memberi manfaat dan dampak yang positif untuk pertumbuhan ekonomi suatu negara, begitu juga untuk Indonesia dan Vietnam yang masih dianggap sebagai destinasi investasi Asia dan dunia. Banyak faktor yang menjadi bahan pertimbangan bagi penanam modal untuk menanamkan modalnya pada suatu negara, salah satunya adalah jaminan kepastian hukum. Masalah kepastian hukum seringkali menjadi penghambat masuknya investasi, khususnya di Indonesia karena ketidakpastian hukum menyebabkan iklim investasi menjadi tidak kondusif. Penelitian ini membandingkan Undang-Undang Penanaman Modal antara Indonesia dan Vietnam, kemudian menemukan beberapa persamaan dan perbedaan didalamnya. Undang-Undang Penanaman Modal harus bisa mengakomodir kepentingan penanam modal asing dengan memberi kepastian hukum, diikuti dengan penegakan hukum, tanpa mengurangi kepentingan nasion.

This research examines the legal certainty of foreign investment in Indonesia and subsequently compares the investment laws between Indonesia and Vietnam. The principal issue raised in this research is about the legal certainty of foreign investment in Indonesia as well as how the Indonesian laws of investment are compared to the laws of investment in Vietnam. As for the purpose of this research is to discover, comprehend and analyze the legal certainty problem of Foreign Investment in Indonesia, and the comparison of Investment Laws between Indonesia and Vietnam. This research is a legal research which is juridical normative using secondary data such as legislation and books.
Foreign investment gives benefits and impact which are positive for economic growth of a country, as well as to Indonesia and Vietnam which are still regarded as the investment destination in Asia and in the world. There are many factors taken into consideration for investors to invest in a country, one of them is legal certainty assurance. Legal certainty problem often obstructs the entry of investment, especially in Indonesia because the legal uncertainty made it inconducive for investment. This research attempts to compare the laws of investment between Indonesia and Vietnam, and subsequently locate the similarities and differences between them. Investment laws should be able to accommodate the interests of foreign investors by providing legal certainty, followed by law enforcement, without jeopardizing national interest.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Asa Mandiri, 2009
346.092 UND
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>