Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 130 dokumen yang sesuai dengan query
cover
A. S. Dwidjasaraja
"Buku ini terdiri atas empat bab. Bab I berisi uraian tentang Benua Afrika; Bab II uraian mengenai Negara Ngabesi (Abessinia atau sekarang dikenal dengan Ethopia) yang terletak di Afrika Tenggara dengan Ibukota Addis Abeda. Rajanya yang terkenal adalah Haile Selassie; Bab III berisi pertentangan Italia dengan Ngabesi mengenai penyebab pertentangan, tuduhan pihak Italia, sanggahan pihak Ngabesi, peleraian oleh Negara-negara tetangga dan pihak ?volkenbond?; Bab IV berisi komentar dari penulis."
Yogyakarta: Sakti, 1935
BKL.0319-LL 24
Buku Klasik  Universitas Indonesia Library
cover
I Made Sudjana
"LATAR BELAKANG. Sejak kerajaan Majapahit runtuh pada tahun 1527, Blambangan berdiri sendiri, tetapi dalam kurun waktu dua abad lebih (antara tahun 1546-1764) sering menjadi rebutan kerajaan di sekitarnya. Kerajaan Demak dan Mataram di Jawa Tengah, kerajaan di Bali (Gelgel , Buleleng dan kemudian Kerajaan Mengwi) secara bergantian menyerang Blambangan dalam kurun waktu itu. Akibatnya terjadi antara lain perpindahan penduduk, perpindahan ibukota dan timbulnya pemukiman Baru. Antara tahun 1767-1777 VOC mengirimkan juga ekspedisi dan ini merupakan benih kekuasaan Belanda di Blambangan pada masa kemudian. Kekuatan luar dengan demikian menjadi sebab mengapa timbul ge j olak politik di Blambangan selama masa waktu ini.
Kekacauan timbul juga karena faktor dalam. Perselisihan di kalangan keturunan Tawangalun yang memerintah di Blambangan sering berkembang menjadi pemberantakan merebut tahta. Dalam kurun waktu 42 tahun, sejak tahun 1655 sampai dengan tahun 1697 terjadi 4 kali pemberontakan, dan 4 kali perpindahan ibukota. Kedudukan istana di Kedawung dipindahkan ke Bayu pada tahun 1655, kemudian ke Macanputih dan akhirnya ke Kutalateng. Dalam perkembangan selanjutnya perang yang berkepanjangan mengakibatkan istana pindah lagi ke Ulupampang, dan akhirnya ke Banyuwangi pada tahun 1774. Gejolak politik dengan demikian sangat menonjol dalam sejarah Blambangan, sehingga mendorong penulis untuk mengkaji lebih jauh. Blambangan sejak lama mendapat perhatian terutama penulis asing. Brandes ialah orang pertama. Hasil karyanya dalam bidang filologi terbit pada tahun 1894, kemudian karya Pigeaud pada tahun 1932. Selain itu Ann Kumar menerbitkan tulisannya pada tahun 1979, Winarsih Arifin pada tahun 1980, dan akhirnya Darusuprapta menulis karyanya dalam bidang yang sama pada tahun 1984.
Hasil kajian mengenai Blambangan juga mencakup bidang ilmu yang lain. Pada tahun 1927 J.W. de Stoppelaar berhasil menyelesaikan tulisannya dalam bidang hukum adat, kemudian Atmosoedirdjo menulis kajiannya dalam bidang yang sama pada tahun 1932. Hasil kajian mengenai Blambangan dengan demikian terbatas pada dua bidang ilmu, yaitu Filologi dan Hukum Adat. Keduanya di luar bidang Ilmu Sej arah. Sepanjang pengetahuan penulis hanya Lekkerkerker yang menulis sejarah Blambangan, dan ini hanya sebuah artikel di dalam sebuah majalah yang terbit pada tahun 1923. Tulisannya bersifat umum tetapi sangat penting, karena memberikan gambaran dan arah terhadap kemungkinan kajian yang bersifat lebih khusus."
Depok: Universitas Indonesia, 1990
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Menurut keterangan dalam ringkasan Mandrasastra, naskah ini isinya mengenai sejarah kerajaan Padhagelan. Ceritera diawali dari kerajaan Kawirengga, di bawah pimpinan Prabu Basanta, yang mempunyai putera bernama Prabu Anom yang kawin dengan putri Pandhita Patra Manggala dari negeri Salisir bernama Endang Sikarini. Perkawinan ini tidak disetujui oleh salah satu murid dari Pandhita di Salisir yang bernama Lawung, maka Lawung pergi ke negeri Padhagelan. Terjadilah peperangan antara Kawirengga dengan Padhagelan. Peperangan dimenangkan oleh Kawirengga, maka diangkutlah segala kekayaan di negeri Padhagelan, termasuk empat putri Padhagelan. Maka diangkatlah Putra Lalita dari Salisir menjadi Raja di Padhagelang dengan gelar Prabu Palugon. Ceritera diakhiri kisah kerajaan Purwagendhing yang dipimpin oleh Mlayaswara yang ingin menggempur kerajaan Padhagelan. Dari pihak Padhagelan melaporkan kepada Kerajaan Kawirengga, sehingga terjadilah perang antara Kawirengga dan Padhagelan melawan Purwagendhing. Dalam pertempuran itu tidak ada yang kalah maupun yang menang. Pihak Kawirengga meminta bantuan kepada negeri Madhendha, Pastima, Purwa. Perang berakhir setelah pihak dari Padhagelan dan Purwagendhing mengundang dua pendita dari gunung Candhipita bernama Pandhita Mardawalagu dan Pandhita Macapatan, sehingga antara Padhagelan dengan Purwagendhing mengadakan perdamaian. Teks ini, yang konon diciptakan oleh Ki Panjangmas Darmaguna, tersusun dalam 42 pupuh sebagai berikut: (1) dhandhanggula; (2) pangkur; (3) sinom; (4) kinanthi; (5) asmarandana; (6) durma; (7) maskumambang; (8) mijil; (9) dhandhanggula; (10) pangkur; (11) sinom; (12) kinanthi; (13) asmarandana; (14) durma; (15) maskumambang; (16) Mijil; (17) dhandhanggula; (18) pangkur; (19) sinom; (20) kinanthi; (21) asmarandana; (22) durma; (23) maskumambang; (24) mijil; (25) dhandhanggula; (26) pangkur; (27) sinom; (28) kinanthi; (29) asmarandana; (30) durma; (31) maskumambang; (32) mijil; (33) dhandhanggula; (34) pangkur; (35) sinom; (36) kinanthi; (37) asmarandana; (38) durma; (39) maskumambang; (40) mijil; (41) dhandhanggula; (42) pangkur."
[Place of publication not identified]: [publisher not identified], [date of publication not identified]
CH.5-NR 242
Naskah  Universitas Indonesia Library
cover
"Teks berisi perjanjian pembagian wilayah kerajaan Mataram menjadi dua, yaitu Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Perjanjian pembagian kekuasaan ini terjadi pada tahun 1755 dan dikenal sebagai Perjanjian Giyanti. Kasunanan Surakarta dipecah pula menjadi dua melalui Perjanjian Salatiga pada tahun 1757, yaitu Pangeran Mangkunagara di Surakarta diberi kekuasaan pemerintahan sendiri, tetapi taramya di bawah Susuhunan Surakarta. Teks-teks babad yang berisi perjanjian pembagian wilayah kekuasaan kerajaan Mataram ini ditulis oleh beberapa orang, dan kemudian lebih dikenal dengan nama Babad Giyanti atau Babad Mangkubumen. Babad Giyanti ini kemungkinan besar ditulis pada awal abad ke-19 di Surakarta oleh Yasadipura. Ada pula yang ditulis di Yogyakarta oleh pujangga Kasultanan Yogyakarta dan lebih dikenal sebagai Babad Mangkubumen. Naskah SJ.125, yang diberi judul Babad Palihan Nagari ini tidak diketahui data penulisan maupun penyalinannya. Menurut keterangan di h.i, naskah ini diterima Pigeaud dari R.M. Suwandi di Yogyakarta pada Desember 1941. Daftar pupuh: (1) dhandhanggula; (2) pangkur; (3) sinom; (4) kinanthi; (5) dhandhanggula; (6) durma; (7) sinom; (8) pangkur; (9) dhandhanggula; (10) asmarandana; (11) mijil; (12) pangkur; (13) asmarandana; (14) durma; (15) sinom; (16) pangkur; (17) dhandhanggula; (18) kinanthi; (19) asmarandana; (20) durma; (21) mijil; (22) pucung; (23) sinom; (24) megatruh; (25) dhandhanggula; (26) maskumambang; (27) dhandhanggula; (28) pangkur; (29) asmarandana; (30) sinom; (31) asmarandana; (32) megatruh; (33) pucung; (34) dhandhanggula; (35) kinanthi; (36) pangkur; (37) durma; (38) sinom; (39) megatruh; (40) dhandhanggula; (41) kinanthi; (42) durma; (43) asmarandana; (44) pangkur; (45) sinom; (46) dhandhanggula; (47) kinanthi; (48) pangkur; (49) durma; (50) sinom; (51) maskumambang; (52) sal; (53) durma; (54) pangkur; (55) sinom; (56) dhandhanggula; (57) sal; (58) girisa; (59) kinanthi; (60) megatruh; (61) sinom; (62) durma; (63) maskumambang; (64) dhandhanggula; (65) pangkur; (66) girisa; (67) asmarandana; (68) durma; (69) mijil; (70) sinom; (71) dhandhanggula; (72) pangkur; (73) mijil; (74) asmarandana; (75) dhandhanggula; (76) durma; (77) pangkur; (78) pucung; (79) megatruh; (80) sal; (81) maskumambang; (82) dhandhanggula; (83) sal; (84) pangkur; (85) dhandhanggula; (86) kinanthi; (87) pangkur; (88) mijil; (89) dhandhanggula; (90) asmarandana; (91) sinom; (92) dhandhanggula; (93) mijil; (94) kinanthi; (95) dhandhanggula; (96) sinom; (97) asmarandana; (98) sinom; (99) dhandhanggula; (100) pangkur; (101) kinanthi; (102) pangkur; (103) sinom; (104) asmarandana; (105) durma; (106) mijil; (107) sinom; (108) dhandhanggula; (109) pangkur; (110) durma; (111) asmarandana; (112) pangkur; (113) dhandhanggula; (114) kinanthi; (115) durma; (116) maskumambang; (117) dhandhanggula; (118) pangkur; (119) girisa; (120) durma; (121) sal; (122) sinom; (123) durma; (124) dhandhanggula; (125) kinanthi; (126) sinom; (127) dhandhanggula; (128) pangkur; (129) asmarandana; (130) pucung; (131) durma; (132) dhandhanggula; (133) megatruh; (134) asmarandana; (135) dhandhanggula; (136) pangkur; (137) sinom; (138) dhandhanggula; (139) asmarandana."
[Place of publication not identified]: [publisher not identified], [date of publication not identified]
SJ.125-NR 518
Naskah  Universitas Indonesia Library
cover
Fatmariza
"Kebijakan Kembali ke Nagari di Sumatera Barat merupakan respon lokal terhadap reformasi di Indonesia setelah rezim otoritarian Soeharto (1966-1998). Kebijakan Kembali ke Nagari ini dalam aspek tertentu dapat dipandang sebagai legitimasi dan strukturisasi peran perempuan Minangkabau di ranah publik, terlepas dari dominannya laki-laki sepanjang proses perumusan kebijakan, dan penguatan adat yang membebani perempuan. Legitimasi ini secara struktural telah memperluas wilayah peran perempuan Minangkabau yang dahulunya hanya di wilayah domestik (kaum) menjadi wilayah publik (Nagari). Adat Minangkabau menetapkan bahwa perempuan mempunyai peran sentral di dalam kaumnya dengan kedudukan sebagai Bundo Kanduang. Peran sentral perempuan Minangkabau di dalam kaum tersebut dengan kembali ke nagari secara implicit juga mendapatkan penguatan kembali. Posisi penting Bundo Kanduang dalam struktur masyarakat minangkabau ini idealnya dapat menjadi modal dasar bagi perempuan Minang untuk masuk ke ranah publik. Sehubungan dengan itu Kembali ke Nagari dapat diartikan sebagai terbukanya ruang baru bagi peran dan partisipasi perempuan Minangkabau di Nagari terutama dalam bidang politik dan pemerintahan, di samping bidang-bidang lainnya seperti ekonomi, sosial dan budaya. Terbukanya ruang sosial baru bagi partisipasi dan reposisi perempuan di ranah nagari (publik) dalam realitasnya tidaklah mudah untuk diisi dan dimanfaatkan oleh perempuan Nagari. Selain karena faktor-faktor internal seperti: kapasitas perempuan, tokoh-tokoh perempuan, kesadaran perempuan. organisasi perempuan, keberhasilan perempuan dalam mengakses posisi-posisi strategis di nagari juga sangat tergantung kepada kultur dan keterbukaan elit laki-laki di nagari baik niniak mamak, alim ulama maupun cadiak pandai (elit adat, elit agama, cendikiawan) yang dalam cukup banyak kasus masih bias gender.

The policy of returning to Nagari (Kembali ke Nagari) in West Sumatera is a responsive local policy to reform in Indonesia in post-Soeharto`s authoritarian regime (1966-1998). This policy of Kembali ke Nagari in a certain aspect can be viewed to justify and to re-structure the role of Minangkabau women in public domain vis-à-vis the dominant roles of Minangkabau men in making decisions/policies and in reinforcing cultural values to village communities. The policy of Kembali ke Nagari has extended the roles of Minangkabau women as Bundo Kanduang (the clan`s chief), to Nagari leader (Wali Nagar/ sub-district leader) and other public roles. In other words, the policy of Kembali ke Nagari is a new opportunity to Minangkabau women to participate in politics, government and economy in the local level. But it is not easy for woman to participate and reposition in public area so that the openness of structure has not been utilized by Nagari organization and success of woman in assessing the strategic position in Nagari, is also depends on the culture and openness of elite man in Nagari such as the leader of tribe, the man of religion and experts who have the gender bias perspectiveness.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
D1514
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"Teks berisi uraian tentang 33 tempat kramat di daerah Surakarta, di antaranya: Patirakatan di desa Sangkrah Timur, alun-alun utara, yaitu tempat pemakaman Ki Buda atau Patih Gajahmada di Majapahit, serta pemakaman Patih Gajah Pramada Mataram. Naskah disalin oleh Raden Citrahartana, seorang demang di Mangkunegaran Surakarta, sekitar tahun 1930. Pigeaud memperoleh naskah ini dari Sinu Mundhisura pada bulan April 1937. Setahun kemudian, tepatnya bulan Februari 1938, naskah ini dibuatkan ringkasannya oleh Mandrasastra. Kini ringkasan tersebut tersimpan bersama naskah ini (ikut dimikrofilm)."
[Place of publication not identified]: [publisher not identified], [date of publication not identified]
LS.82-NR 311
Naskah  Universitas Indonesia Library
cover
Raden Ngabehi Suradipura
"Buku ini berisi uraian kekalahan Keraton Yogyakarta dari pasukan Inggris, juga kisah mengenai kendhang milik Sunan Paku Buwana VI, raja negeri Surakarta Adiningrat."
Betawi: Firma Papirus, 1913
BKL.0693-SJ 31
Buku Klasik  Universitas Indonesia Library
cover
Nasfryzal Carlo
"Nagari Salayo telah ditetapkan oleh pemerintah untuk dijadikan sebagai nagari tangguh bencana. Membangun sebuah nagari menuju tangguh bencana memerlukan tahapan dan proses yang harus dilakukan kepada masyarakat setempat. Proses tersebut dilakukan melalui proses pembelajaran dengan metoda PRA (Participatory Rural Appraisal) dan aksi komunitas dengan pendekatan: (i) Aspek pendidikan dengan memberi pengetahuan dan pelatihan tentang bencana dan risiko serta dampak dari bencana, (ii) Aspek perencanaan, melalui pemberdayaan dan praktek bersama untuk mengidentifikasi bahaya dan risiko bencana, kemudian direncanakan aksi komunitas yang sesuai pada lokasi berdasarkan ancaman bencana yang akan terjadi, (iii) Aspek pelaksanaan dengan melakukan aksi komunitas berdasarkan skala prioritas (iv) Aspek kapasitas organisasi dan kelompok masyarakat melalui pembentukan Kelompok Siaga Bencana (KSB). Hasil menunjukan bahwa sejumlah rencana aksi komunitas telah teridentifikasi dengan kondisi terkini, aksi komunitas telah dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan keterbatasan waktu dan sumberdaya yang ada. KSB telah terbentuk dan telah dikukuhkan oleh pemerintah setempat."
Bandung: Unisba Pusat Penerbitan Universitas (P2U-LPPM), 2017
AJ-Pdf
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Alfian
"Tesis ini merupakan hasil penelitian tentang peranan nagari dalam memberdayakan masyarakat dan faktor-faktor yang menjadi kendala terhadap upaya pemberdayakan tersebut. Penelitian ini dipandang panting mengingat transisi dari desa ke nagari merupakan suatu bentuk perubahan sosial di masyarakat. Dalam proses perubahan tersebut sangat dibutuhkan peran agen perubah (dalam hal ini nagari), karena pada dasamya masyarakat masih memiliki berbagai keterbatasan dalam mengikuti perubahan tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang menghasilkan data deskriptif yang diperoleh melalui wawancara mendalam (indepth interview) semi terstruktur dengan para informan di lapangan. Sementara itu pemilihan informan dilakukan secara purposive sampling, dengan lingkup informan mencakup wali nagarilaparat nagari, masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat dan aparat pemerintah kabupaten.
Dari hasil temuan lapangan diketahui bahwa di lokasi penelitian Situjuah Batua, organisasi nagari telah berkembang balk dan berjalan cukup efektif. Peluang yang ada dengan diberikannya otonomi yang cukup luas kepada nagari dalam mengurus masyarakatnya dapat dimanfaatkan ke dalam tindakan nyata terutama dalam memberdayakan masyarakatnya. Peran sebagai pemberdaya telah terlihat sejak awal proses Kembali ke Nagari, proses pembangunan di nagari, proses pembuatan produk hukum nagari dan dalam mewujudkan berbagai program yang bertujuan meningkatkan pendapatan masyarakat yang kalau disimpulkan upaya pemberdayaan masyarakat tersebut tercakup dalam tiga bidang yaitu pemberdayaan di bidang politik, hukum dan ekonomi sebagaimana batasan permasalahan penelitian ini. Kondisi ini bisa tercipta karena ditunjang oleh kapasitas dan karakter kemmimpinan yang dimiliki oleh wall nagari sehingga mampu menjalankan peran sebagai salah seorang agen perubah. Disamping itu kondisi sosial budaya masyarakat yang masih homogen dimana ikatan dan nilai-nilai social seperti kebersamaan, gotong royong dan lain sebagainya, masih me[ekat kuat di masyarakatnya temyata bisa dimanfaatkan menjadi suatu potensi sosial (social capital), sehingga ikut mendorong beijalannya proses pemberdayaan masyarakat nagari tersebut secara bertahap.
Akan tetapi sebaliknya, temyata organisasi Nagari Sarilamak belum berkembang secara baik. Hal ini dapat dibuktikan dengan belum efektifnya peran yang dijalankan nagari dalam memberdayakan masyarakat, temyata hanya ditemui di beberapa item kegiatan saja. Memang dalam tahap awal pada proses Kembali ke Nagari, peran sebagai pemberdaya sempat mengemuka. Akan tetapi da[am penyelenggaraan berbagai kegiatan nagari seianjutnya, peran pemberdaya tersebut justru cenderung hilang. Dengan kata lain peruhahan yang terjadi di sarilamak baru sekedar berganti istilah dari desa ke nagari.
Salah satu penyebab terjadinya hal ini adalah karena tidak mampunya wali nagari bertindak sebagai agen perubah karena tidak ditunjang oleh kapasitas dan kemampuan serta kualitas kepemimpinan yang memadai. Masalah ini kian dipersulit dengan kondisi sosial budaya masyarakat yang cenderung heterogen. Heterogenitas masyarakat Sarilamak ternyata memberi kesulitan tersendiri karena masih kuatnya beriaku nilai-nilai tradisional dalam kehidupan masyarakat, sehingga kaum pendatang hams mau menerima internalisasi nilai budaya lokal yang belum tentu sesuai dengan budaya asli mereka seperti yang terjadi di Jorong Purwajaya yang dihuni mayoritas suku Jawa. Akibat adanya heterogenitas ini masyarakat ternyata cenderung apatis dengan berbagai program kegiatan yang ada di nagari.
Persoalan kian bertambah bila dikaitkan dengan perangkat regulasi pemerintah kabupaten yang temyata tidak menciptakan suasana yang kondusif dan malah disadari atau tidak, menimbulkan suatu pola ketergantungan. Hal ini dapat dilihat dari kebijakan pemberian subsidi kepada nagari, reposisi dan pergesaran fungsi camat maupun upaya pembinaan yang harusnya dijalankan belum dilakukan secara optimal.
Terlepas dari semua itu, upaya pemberdayaan tetap hams dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan (ongoing process). Karena untuk menciptakan suatu masyarakat yang berdaya tidak dapat dilakukan hanya dalam waktu sekejap, akan tetapi tetap harus ada langkah-langkah nyata untuk mewujudkannnya.
Untuk menyikapi kandisi dan permasalahan yang terjadi menyangkut peranan yang idealnya dilaksanakan oleh nagari maka diperlukan berbagai pembenahan. Pembenahan hams dilakukan terhadap kondisi internal nagari terutama peningkatan kapasitas dan kemampuan wali nagarilaparat nagari agar mampu menjalan peran mendasar sebagai agen perubah. Kemudian perbaikan juga ditujukan kepada masyarakat agar mampu mengerti dan menyadari tentang apa yang menjadi permasalahan dan kebutuhan mereka serta potensi yang dimiliki. Selain itu juga diperlukan kebijakan-kebijakan dari pemerintah yang lebih atas (terutama pemerintah kabupaten) yang mendukung terwujudnya pemberdayaan bagi masyarakat nagari."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T195
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>