Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
"Teks merupakan salinan ketik dari naskah FSUI/HU.32. Keterangan selengkapnya, lihat deskripsi naskah tersebut. Naskah tidak dimikrofilm."
[Place of publication not identified]: [publisher not identified], [date of publication not identified]
HU.27-B 7.03
Naskah  Universitas Indonesia Library
cover
"Teks berisi laporan procesyerbaal atas tanah di desa Wedhi Grujugan, yang berupa tanya jawab antara Kontroleur Pangkat 1 F.G. Van Delden dan Mantri Kumetir Kopi di Kabupaten Kutaarja di satu fihak terhadap para pemilik tanah di desa Wedigrujugan, kabupaten Kebumen, karesidenan Bagelen. Laporan berdasarkan Surat Ketetapan Gubernur Jenderal tertanggal 6 November 1867, no.34, serta Surat Ketetapan Residen Bagelen tertanggal 16 Juli 1868, no.2063. Bila perlu, petugas juga bertanya kepada kepada desa yang berbatasan dengan desa tersebut, misalnya desa Pegamelan, Wedibata, Jaganiten, Prasutan, Jatimalang, Jrakah, serta Wedi Kalideku. Hal ini berkaitan dengan wewenang penduduk Jawa dan Madura, sedangkan materi tanya jawab telah ditentukan oleh Residen Surakarta, J.P. Soetelif. Laporan dibuat dua macam, yang satu dalam bahasa Jawa, yang satu lagi dalam bahasa Belanda. Laporan tertanggal 2 Juni 1869, ditandatangani oleh F.G. van Delden dan Secadikara. Rincian laporan tersebut adalah sebagai berikut: 1. Surat Laporan pada hari Sabtu 15 Mei 1869, memuat asal-usul tanah, pemilik tanah, sawah, pekarang-an, luas dan batas-batas tanah, jenis tanaman, sumber air, jumlah penduduk, jumlah kepala keluarga, dan pejabat desa. Disebutkan pula asal mula desa tersebut, yaitu dibuka pertama kali oleh Kyai Wanasegara, berasal dari Giring, Pajang. Cucunya menjadi lurah desa tersebut bernama Kyai Ngabehi Mertalaya; 2. Surat Laporan pada hari Minggu 16 Mei 1869, memuat haklurah atas tanah, sewa menyewa tanah, nama-nama tanah berdasarkan luasnya, tanahkuburan, tanah negara, dan tanah hak milik; 3. Surat Laporan pada hari Senin 17 Mei 1869, memuat kepemilikan tanah dan tanah warisan, tanaman kopi, batas sawah, sewa-menyewa tanah, pembayaran zakat fitrah. Teks telah pula dibuatkan salinan ketikannya (lihat FSUI/HU.27). Keterangan selengkapnya lihat deskripsi naskah tersebut."
[Place of publication not identified]: [publisher not identified], [date of publication not identified]
HU.32-B 7.17
Naskah  Universitas Indonesia Library
cover
Monica Soebekti
"ABSTRAK
Dari hasil pengamatan terhadap orientasinya Sarkofagus dan Pandhusa mempunyai arah hadap ke Gunung Arqopuro (3088) yang merupakan bagian puncak dari komplek pegunungan Hyang. Hal ini merupakan ciri dari tradisi megalitik dimana arah suatu benda megalitik berkaitan erat dengan latar belakanng megalitik itu sendiri. Posissi benda megalitik biasanya diarahkan ke tempat-tempat yang dianggap suci oleh masyarakat megalitik. Tempat suci yang dianggap sebagai tepat bersemayam arwah nenek moyang antara lain di Gunung dan di Pulau Seberang. Disamping itu ada juga posisinya se arah dimana matahari terbitdan tenggelam. Dari hasi penggalai pandhusa ditemukan manik-manik dari kaca, pemukul kulit kayu dari batu, keramik dan alat dari perunggu maupun besi sehinggadiduga situs tersebut berasal dari masa prasejarah yaitu jaman besi.

"
1995
S11902
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library