Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 67429 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sukiatto Oyong
"Tujuan penulisan adalah memberikan suatu gambaran tentang perkembangan Pajak Pertambahan Nilai. Disamping itu memberikan suatu pemahaman tentang dampak daripada perubahan peraturan tentang Pajak Pertambahan Nilai terutama terhadap Pedagang Eceran. Metoda penelitian berupa analisa kualitatif yang berintikan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Pedagang Eceran masih banyak menghadapi pemasalahan antara lain : kesiapan administrasi, pengetahuan yang minim atas peraturan maupun ketentuan perpajakan yang berlaku. Pemerintah berusaha mengatasi permasalahan yang timbul dengan memberikan kemudahan dalam memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai bagi Pedagang Eceran. Pedagang Eceran masih banyak yang belum mengerti ketentuan baru yang diberlakukan dan masih ada kecenderungan untuk tidak mematuhi ketentuan yang berlaku. Wajib Pajak masih berupaya untuk mencari kelemahan daripada peraturan perpajakan yang berlaku, baik dengan cara sengaja maupun tidak sengaja. Tingkat kesadaran wajib pajak masih rendah serta tingkat kepatuhan dalam bidang perpajakan juga masih rendah. Pemerintah perlu menyusun peraturan perpajakan yang bersifat sederhana dan mudah dipahami oleh masyarakat, sehingga menciptakan suatu kondisi dimana pajak tidak dirasakan sebagai penghambat bagi kegiatan investasi dan perdagangan. Peraturan yang dapat memberikan kepastian hukum secara jelas untuk menghindari ketidakjelasan dan keragu-raguan serta kesiapan dan keahlian dari aparat perpajakan yang semakin profesional."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1996
S19049
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Mora Aryani
"Salah satu upaya untuk mengefektifkan peranan pajak sebagai sumber pembiayaan pemerintahan adalah memperluas subjek pajak - Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga tingkat pedagang eceran. Untuk memberikan kemudahan bagi Pengusaha Kena Pajak Pedagang Eceran (PKP PE) dalam memenuhi kewajiban PPN-nya, maka dikeluarkan ketentuan Nilai Lain sebagai Daftar Pengenaan Pajak (DPP).
Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana pelaksanaan ketentuan tersebut pertama : apakah terdapat keseragaman pemahaman terhadap ketentuan perundang-undangan perpajakan, kedua : apakah telah memberikan kemudahan administrasi pajak, ketiga : apakah telah memenuhi asas keadilan pajak, keempat apakah terdapat pengawasan dan pemeriksaan pajak yang efektif.
Kerangka teori yang penulis ajukan adalah prinsip-prinsip perpajakan yang ideal yaitu bahwa sistem perpajakan yang ideal harus memenuhi prinsip kepastian hukum yang tercermin dalam keseragaman pemahaman, kemudahan administrasi pajak, azas-azas keadilan pajak serta sistem pengawasan dan pemeriksaan yang efektif.
Disamping melakukan studi literatur (library research), penulis juga melakukan penelitian lapangan (field research) berupa unit analisis persepsi dan pengalaman aparatur pajak maupun wajib pajak (pedagang eceran) di wilayah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta Menteng dengan menggunakan instrumen kuesioner.
Hasil penelitian lapangan menunjukkan bahwa, diantara wajib pajak maupun aparatur pajak tidak memiliki persepsi yang seragam terhadap pokok peraturan perundang-undangan perpajakan, belum sepenuhnya memberikan kemudahan dalam administrasi pajak bagi wajib pajak maupun instansi pajak, responden aparatur pajak menyatakan bahwa tarif deemed 10% x 20% x DPP sudah cukup wajar dan adil sebaliknya responden wajib pajak menyatakan belum sepenuhnya/belum adil dan seharusnya lebih rendah, sistem pengawasan dan pemeriksaan yang ada ternyata belum efektif, masih terdapat beberapa kendala dan perlu ditingkatkan.
Untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan pengenaan PPN terhadap PKP PE dengan menggunakan Nilai Lain sebagai DPP, disarankan untuk dilakukan peninjauan kembali seluruh ketentuan perpajakan yang terkait, dilakukan penyeragaman pemahaman antara wajib pajak maupun aparatur pajak, dilakukan peninjauan lebih lanjut untuk memberikan kemudahan administrasi pajak, dilakukan penelitian lebih lanjut tentang besarnya tarif deemed yang wajar dan dilakukan penyuluhan yang intensif dan terencana untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak sehingga tercipta keadilan (persaingan yang sehat) diantara wajib pajak."
2001
T7439
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tunas Hariyulianto
"Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai menganut prinsip tujuan (Destination Principle) yaitu suatu prinsip pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas barang dan jasa oleh negara tempat pemanfaatan atau konsumsi barang dan jasa tersebut. Berdasarkan prinsip ini, Pajak Pertambahan Nilai dikenakan atas konsumsi di dalam Daerah Pabean, sedangkan atas konsumsi barang dan jasa yang dilakukan di luar Daerah Pabean tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai.
Atas dasar prinsip tujuan (Destination Principle) ini, Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai tidak mengenakan Pajak Pertambahan Nilai atas ekspor Barang Kena Pajak. Pengecualian dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai ini dilakukan melalui metode Zero Rate, yaitu atas ekspor Barang Kena Pajak ditentukan sebagai penyerahan yang terutang Pajak Pertambahan Nilai dengan tarif 0%. Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai dengan tarif 0% ini telah membuat ekspor Barang Kena Pajak menjadi bebas dad pengenaan Pajak Pertambahan Nilai secara penuh (Free of Tax), karena atas Barang Kena Pajak yang diekspor tersebut tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai dan Pengusaha ekspor tetap dapat mengkreditkan Pajak Masukan atas perolehan barang dan jasa yang berhubungan dengan Barang Kena Pajak yang diekspor tersebut.
Berbeda halnya dengan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas ekspor Jasa Kena Pajak, Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai hanya mengatur mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas penyerahan Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean dengan tarif 10%, tanpa adanya ketentuan iebih lanjut yang mengatur mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai da!am hal Jasa Kena Pajak tersebut dimanfaatkan di luar Daerah Pabean (Ekspor Jasa). Dengan demikian, Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai mengenakan tarif yang sama sebesar 10% atas penyerahan Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean baik untuk dimanfaatkan di dalam Daerah Pabean maupun di luar Daerah Pabean.
Analisis yang dilakukan berdasarkan studi kepustakaan, penelaahan dokumen dan hasil wawancara diperoleh kesimpulan bahwa Ketentuan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai sebesar 10% atas ekspor Jasa Kena Pajak tidak sesuai dengan konsep teori Pajak Pertambahan Nilai antara lain prinsip tujuan (Destination Principle) yang dianut oleh Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai, Teori Netralitas Pajak Pertambahan Nilai dan Teori Bukan Faktor Harga (VAT is not a cost price factor). Berdasarkan prinsip tujuan, atas penyerahan Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean untuk dikonsumsi atau dimanfaatkan di luar Daerah Pabean seharusnya tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai. Teori Netralitas Pajak Pertambahan Nilai menyatakan bahwa Pajak Pertambahan Nilai seharusnya tidak dikenakan atas ekspor. Sedangkan teori yang ketiga menyatakan bahwa Pajak Pertambahan Nilai bukanlah faktor penentu harga atau tidak masuk ke dalam harga barang atau jasa yang diserahkan.
Pengecualian dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Ekspor Jasa Kena Pajak, dapat dilakukan dengan menggunakan salah satu dari dua metode yaitu Exemption dan Zero Rate. Berdasarkan konsep teori dan metode yang digunakan oleh negara-negara yang menerapkan sistem Pajak Pertambahan Nilai (Value Added Tax), metode yang sebaiknya digunakan adalah Zero Rate, yaitu pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas ekspor Jasa Kena Pajak dengan tarif 0%.
Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai dengan metode Zero Rate (tarif 0%) ini, akan membuat ekspor Jasa Kena Pajak menjadi bebas dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai secara penuh (Free of Tax), karena atas Jasa Kena Pajak yang diekspor tersebut tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai dan Pengusaha ekspor tetap dapat mengkreditkan Pajak Masukan atas perolehan barang dan jasa yang berhubungan dengan Jasa Kena Pajak yang diekspor tersebut. Pengecualian dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai secara penuh (Free of Tax) diharapkan akan dapat meningkatkan daya saing harga dari produk-produk jasa yang diekspor oleh Pengusaha Indonesia. Hal ini tentunya akan Iebih menciptakan iklim dunia usaha jasa di Indonesia yang lebih kondusil. Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai dengan metode Zero Rate juga dilakukan dalam rangka harmonisasi perpajakan demi terciptanya perdagangan internasional yang fair dan netral.
Kesimpulan yang dapat diambil berdasarkan analisis permasalahan dalam tesis ini adalah pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas ekspor Jasa Kena Pajak dalam peraturan perundang-undangan Pajak Pertambahan Nilai di Indonesia belum sesuai dengan konsep teori Pajak Pertambahan Nilai. Selanjutnya, disarankan agar dilakukan perubahan ketentuan dalam Undangundang Pajak Pertambahan Nilai yang mengatur mengenai penyerahan Jasa Kena Pajak di dalam daerah pabean untuk dimanfaatkan di luar daerah pabean (ekspor Jasa Kena Pajak) sehingga sesuai dengan konsep teori Pajak Pertambahan Nilai.

The Indonesian VAT Prevailing Law follows a Destination Principle in imposing Value Added Tax. Under this Destination Principle, VAT is imposed on goods and services consumed in the taxing jurisdiction, regardless of where they are produce. VAT is imposed on imports for consumption in the state, and VAT is rebated on exports to be consumed elsewhere. Fiscal frontiers must be maintained to ensure that exports are fully rebated for the VAT paid in the exporter's domestic market and where the VAT rates appropriate to the importer's home market can be applied.
Based on The Destination Principle, VAT is not imposed on goods consumed outside the taxing jurisdiction (Exports of goods). This Exception of VAT Levy, done with Zero Rate Method. Zero Rate means that the trader is fully compensated for any VAT he pays on inputs and, therefore, genuinely is exempt from VAT, On the other hand, a trader liable to the zero rate is liable to an actual rate of VAT, with just happens to be zero; therefore, such a zero-rated trader is wholly a part of the VAT system and makes a full return for VAT in the normal way. However, when this trader applies the tax rate to his sales, it ends up as a zero VAT liability but from this he can deduct the entire VAT liability on his inputs, generating a repayment of tax from the government. In this way, the zero-rated trader reclaims all the VAT on his inputs and bears no tax on his outputs, and the purchaser of such a trader's sales buys the good free of VAT. Different matter with VAT levy on exports of services. Indonesian VAT Laws imposed on every transfer of taxable services in taxing jurisdiction with rate of 10%, regardless of where they are consumes. Therefore, 10% VAT is imposed on export of taxable services.
Analysis that has been done based on study of literature books and interview, conclude that 10% VAT levy on export of taxable services is not appropriate with Theory of VAT, among other things, Destination Principle, Neutrality Theory and VAT is not a cost-price factor Theory. According to this principle and the theory, VAT should not impose on services that consumed outside the taxing jurisdiction (Export of services).
Exception of VAT levy on export of services can use exemption or zero rate. According to VAT Theory and method used in countries that used VAT System, the method should be used is zero rate. Using Zero Rate means that the exporter of services is fully compensated for any VAT he pays on inputs and, therefore, genuinely is exempt from VAT. The exporter of services can reclaims all the VAT on his inputs and bears no tax on his outputs, and the purchaser of such a trader's sales buys services free of VAT. Using zero rate in export of services will increase price competitiveness of service products that exported by Indonesian producer. Further, this matter will create the conducive condition for business of services in Indonesia.
Based on analysis of the case in this examination, conclude that imposing Value Added Tax on export of services according to the prevailing law is not appropriate with theory of VAT. Further, suggested that the government should amendment prevailing law in particular that regulate about imposing Value Added Tax on export of services.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T22186
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rieza Zainal
"Perusahaan pertambangan batubara dalam menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia didasarkan atas suatu Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dengan Pemerintah Indonesia dengan yang memiliki sifat lex specialis derogat lex generalis. Di dalam PKP2B tersebut mengatur segala hak dan kewajiban bagi kedua pihak atas kegiatan usaha termasuk mengenai pajak-pajak dan lain-lain kewajiban perusahaan.
Latar belakang penulisan ini didasari karena adanya perubahan kebijakan publik dalam perpajakan atas pengenaan PPN atas hasil tambang batubara sejak reformasi perpajakan tahun 2000 dengan diterbitkannya suatu kebijakan dalam PP Nomor 144 Tahun 2000 yang mengubah status batubara menjadi Barang Tidak Kena Pajak (BTKP). Dalam implementasinya, proses kebijakan tersebut melalui ketentuan dan peraturan perundang-undangan perpajakan (instrument fiscal arrangements) menimbulkan perubahan persepsi antara otoritas perpajakan dengan Wajib Pajak sehingga menyulitkan administrasi PPN. Selain itu, diterbitkannya PP tersebut kurang memenuhi asas-asas perpajakan dan perundang-undangan maupun konsepsi dari PPN atas nilai tambah dari hasil tambang batubara. Usaha-usaha dari Wajib Pajak sendiri berupaya kepada pemerintah untuk menunda PP tersebut karena akan merugikan investor maupun harga batubara Indonesia di pasar internasional.
Oleh karena itu atas dasar permasalahan-permasalahan tersebut, maka dalam penulisan ini bertujuan untuk melakukan kajian atau analisis terhadap perubahan kebijakan PPN atas pengusahaan pertambangan batubara di Indonesia. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah deskripsi analisis dengan teknik pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan dan dokumen serta penelitian lapangan melalui kuesioner dan wawancara kepada pihak-pihak yang berhubungan dengan penelitian.
Berdasarkan analisis, bahwa perumusan kebijakan dalam PP tersebut sebagai pelaksana UU PPN hendaknya tidak mengubah atau mengesampingkan ketentuan pada undang-undang yang memiliki kedudukan lebih tinggi dalam mengatur hal yang sama (lex superiors derogat lex inferior). Demi menciptakan kepastian hukum, penyempitan atau perluasan materi tidak dibenarkan menambah norma-norma baru serta tidak dapat mengganti ketentuan perundangan-undangan lama sepanjang mengatur hal yang tidak sama (lex posteriori derogat lex priori). Bagi PKP2B yang terbagi dalam tiga generasi (Generasi I, II dan III), adanya kebijakan tersebut akan membawa konsekuensi pada masing-masing generasi mengalami perlakukan pengenaan PPN yang tidak sama.
Pada akhir tulisan ini, penulis memberikan input bagi pemerintah sebagai tax policy maker , sovereign tax power dan government as resources owner dalam menetapkan kebijakan PPN atas hasil tambang batubara demi memaksimalkan penerimaan negara sehingga menimbulkan keadilan (equality), kepastian (certainty), kemudahan (convenience) dan tidak menimbulkan biaya tambahan ekonomi (economy) bagi masing-masing generasi."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T10825
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bella Almira
"Penelitian dilakukan untuk mengetahui latar belakang diterbitkannya PMK No. 48/2023 serta implementasinya jika ditinjau dari dengan menggunakan asas pemungutan pajak ease of administration dan prinsip netralitas. Penelitian dilakukan menggunakan pendekatan post positivisme. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif, penelitian murni, penelitian cross-sectional, dan pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik pengumpulan data penelitian lapangan serta studi literatur. Hasil yang diperoleh dianalisis dengan teknik analisis data kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa terdapat tiga latar belakang dibuatnya kebijakan PMK No. 48/2023, yaitu memberikan kepastian dari sisi ketentuan pengkreditan pajak masukan, memberikan keadilan bagi pedagang emas perhiasan, dan memberikan kemudahan serta kesederhanaan administrasi dari segi penentuan besarnya PPN terutang. Dengan latar belakang tersebut, PMK No. 48/2023 ditujukan dapat mencapai voluntary compliance dan revenue productivity. Penerapan ketentuan PPN atas penyerahan emas perhiasan oleh pedagang emas perhiasan berdasarkan teori ease of administration dari segi asas certainty tidak terpenuhi, asas efficiency tidak terpenuhi, dari segi asas convenience of payment terpenuhi, dan asas simplicity tidak terpenuhi. Penerapan ketentuan PPN atas penyerahan emas perhiasan ditinjau dari prinsip netralitas menunjukkan adanya distorsi kepentingan ekonomi akibat adanya kepentingan perpajakan, baik dari segi pedagang emas perhiasan maupun konsumen.

The research was conducted to find out the background of the issuance of PMK No. 48/2023 and its implementation when viewed from using the principle of tax collection ease of administration and the principle of neutrality. The research was conducted using a post-positivism approach. The type of research used is descriptive research, pure research, cross-sectional research, and data collection is carried out using field research and literature studies data collection techniques. The results obtained were analyzed using qualitative data analysis techniques. The results of the research show that there are three backgrounds for the making of the PMK No. 48/2023 policy, namely providing certainty in terms of VAT input crediting provisions, providing justice for gold jewelry traders, and providing administrative convenience as well as simplicity in terms of determining the amount of VAT payable. With this background, PMK No. 48/2023 aims to achieve voluntary compliance and revenue productivity. The application of VAT on supply of gold jewelry by gold jewelry traders based on the theory of ease of administration in terms of the principle of certainty is not fulfilled, the principle of efficiency is not fulfilled, in terms of the principle of convenience of payment is fulfilled, and the principle of simplicity is not fulfilled. The application of VAT on supply of gold jewelry based on principle of neutrality shows a distortion of economic activity due to taxation interests, both in terms of gold jewelry traders and consumers."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wawan Hermawan
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2009
S10469
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Baidowi
"Salah satu jenis pajak yang mempunyai peranan dalam penerimaan Negara adalah Pajak Pertambahan Nilai, dimana penerapannya di Indonesia untuk pertama kali yaitu berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1983 dan merupakan upaya reformasi perpajakan menggantikan pelaksanaan pemungutan pajak penjualan berdasarkan Undang-Undang Darurat nomor 19 tahun 1951 dan Undang-Undang nomor 35 tahun 1953.
Pajak Pertambahan Nilai memiliki legal karakter sebagai pajak objektif dimana timbulnya suatu kewajiban pajak sangat ditentukan oleh factor objektif yaitu karena adanya peristiwa atau perbuatan hukum yang dapat dikenakan pajak, sedangkan kondisi subjektif subjek pajak tidak ikut menentukan. Pajak Pertambahan Nilai atas kegiatan membangun sendiri merupakan perluasan objek Pajak Pertambahan Nilai yang baru diatur dalam pasal 16.C Undang-Undang nomor 11 tahun 1994 dimana kebijakan tersebut masih kurang selaras dengan memori penjelasan pada pasal 4.
Disamping itu dalam memori penjelasan pasal 16.C Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai yaitu untuk mencegah terjadinya penghindaran pengenaan Pajak Pertambahan Nilai dan untuk melindungi masyarakat yang berpenghasilan rendah juga belum sesuai dengan implementasi kebijakan Pajak Pertambahan Nilai atas kegiatan membangun sendiri yang telah dijalankan.
Berdasarkan hal tersebut penulis mendapatkan beberapa permasalahan pokok sebagai sumber dalam penulisan tesis ini yaitu :
1. Apakah Implementasi Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai atas kegiatan membangun sendiri tidak dalam usaha atau pekerjaannya dapat mempengaruhi masyarakat Wajib Pajak untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
2. Bagaimana pengaruh Implementasi Kebijakan Pajak Pertambahan NiIai atas kegiatan membangun sendiri tidak dalam usaha atau pekerjaannya terhadap penerimaan Negara dari Pajak Pertambahan Nilai.
3. Apakah Implementasi Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai atas kegiatan membangun sendiri tidak dalam usaha atau pekerjaannya dapat dilaksanakan sesuai kondisi di Indonesia.
Hasil analisis yang menggunakan metode desk iptif analisis melalui studi kepustakaan diketahui bahwa pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas kegiatan membangun sendiri yang dilakukan tidak dalam usaha atau pekerjaan oleh Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, Pengusaha Kecil, maupun membangun sendiri yang dilakukan dalam kawasan real estate tujuannya adalah untuk memajaki pengeluaran konsumsi dan adanya kecendrungan masyarakat wajib pajak untuk melaksanakan kegiatan membangun sendiri dengan menggunakan jasa pemborong yang belum dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.
Dari kesimpulan diatas untuk mengoptimalkan Implementasi Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai atas kegiatan membangun sendiri, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap kebijakan-kebijakan yang mengatur sehingga maksud dan tujuan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai dapat dioptimalkan.

Analysis On The Implementation Of Value Added Tax (VAT) Policy Toward Self Establishment Activity
One type of the tax which has an important role for State revenue is Value Added Tax (VAT), which was firstly implemented in Indonesia by UU (Code of Law) number 8, 1983 and is one of tax reform action to subsirute for the implementation of sale tax collection based on Undang-undang Dana-at Number 19,1951 and Undang-undang Number 35, 1953.
Value Added Tax has legal characteristics as an objective tax in which the obligation to pay the tax is fully determined by objective factors, i.e. due to a legal event or action from which the tax can be collected, where as the subjective condition of the tax payer does not determine. VAT toward self establishment activity is the extension of VAT object which is regulated an article 16C UU (Code of Law) number 11,1994, of which policy is not in accordance with the explanation of article 4.
Besides, on the explanation of article 16C of VAT Code of Law, that is to stop the avoidance of VAT collection, as well as to protect low-income society which is not in accordance with the implementation of VAT policy toward self establishment activity. Based on those explanations the writer formulizes several research problems as the sources in writing this thesis, i.e.
1. Whether the implementation of VAT policy toward self establishment activity outside the job can stimulate tax payers to fulfill the duty in accordance with the tax regulation.
2. How the implementation of VAT policy toward self establishment activity outside the job can affect state revenue from VAT.
3. Whether the implementation of VAT policy toward self establishment activity outside the job can be implemented in Indonesian setting.
From the result of the analysis utilizing Descriptive method through library study, it is found that VAT policy implemented toward self establishment activity which is done outside the work by individuals, Institutions, Soft Office, as self establishment done by real estate in order to collect the tax from consumption and the tendency of tax payers to do self establishment activity by using the construction company which is not legalized as Tax Payer.
It can be concluded that the effort to increase the implementation of VAT Policy toward self establishment activity should be improved especially toward the regulating policies so that the purpose of VAT collection can be optimalized."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T 13866
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rafli Amri
"Kebijakan Pemungut Pajak Pertambahan Nilai memberikan tanggung jawab kepada pembeli untuk memungut, menyetor, dan melaporkan Pajak Pertambahan Nilai yang terutang sehingga kewajiban PPN atas penyerahan sediaan farmasi oleh Pedagang Besar Farmasi yang dilakukan kepada Rumah Sakit Pemerintah, kewajiban memungut, menyetor, dan melaporkan PPN dilaksanakan oleh Rumah Sakit Pemerintah yang mana berbeda ketika penyerahan dilakukan kepada Rumah Sakit Swasta. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan Pemungut PPN atas penyerahan sediaan farmasi oleh Pedagang Besar Farmasi kepada Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta yang ditinjau dari asas revenue productivity, ease of administration, dan neutrality. Penelitian menggunakan pendekatan post positivist dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam dan studi literatur. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan Pemungut PPN pada pada penyerahan sediaan farmasi oleh Pedagang Besar Farmasi telah memenuhi asas revenue productivity akan tetapi belum memenuhi asas ease of administration dan neutrality.

The Value Added Tax Collection Policy by Withholding Agent provides the obligation to buyers for collecting, depositing, and reporting Value Added Taxes owed requiring VAT for the delivery of pharmaceutical preparations by the Government Hospital Wholesalers in which the compilation of surrenders is carried out to the Private Hospital. The purpose of this study was to find out how the implementation of VAT collection policy by Tax Withholding Agent on the delivery of pharmaceutical preparations by Pharmaceutical Wholesalers to Government and Private Hospitals was viewed from the principle of revenue productivity, ease of administration, and neutrality. The study used a post-positivist approach with in-depth interviews and literature studies. The results of this study indicate that the implementation of the VAT collection policy by Tax Withholding Agent on the delivery of pharmaceutical preparations by Pharmaceutical Wholesalers has met the principle of revenue productivity but has not fulfilled the principle of ease of administration and neutrality."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ridha Nurbaini
"Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang utama bagi pelaksanaan dan peningkatan pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Tesis ini membahas mengenai bagaimana pemahaman Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah tentang kriteria, mekanisme dan aturan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai di Kota Depok dan bagaimana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Jasa Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Kota Depok secara yuridis yang didukung oleh data-data yang berasal dari beberapa narasumber yang terkait langsung dalam Pajak Pertambahan Nilai ini. Sesuai dengan sumber data seperti yang dijelaskan di atas, maka dalam penelitian ini pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan wawancara (interview). Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pemungutan dan pengenaan PPN bagi jasa Notaris/PPAT juga merupakan kontribusi yang pasti akan mendorong penerimaan pajak bagi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Depok, tetapi belum banyak Notaris/PPAT yang paham terhadap mekanisme, aturan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas Jasa Notaris di Kota Depok.

Tax is one of the main source for the implementation and improvement of development that aims to improve the prosperity and walfare of the society. This thesis explores how an understanding of the Notary/Land Deed Official on criteria, mechanisms and rules of VAT collection in Depok and how the imposition of Value Added Tax on Services Notary/Land Deed Official VAT purposes in Depok in juridical supported by data derived from several sources are related directly to the Value Added Tax. According to the data source as described above, in this study the data was done by literature study and interviews. These results indicate that the collection and imposition of VAT for the services of a Notary/Land Deed Official also a contribution that will certainly encourage tax revenue for the Tax Office in Depok, just a few of the notary who knows and understand the mechanisms, rules on Notary Services Value Added Tax."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T34824
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Christina Pusporini Messakh
"(I) Dalam struktur keuangan negara, pajak sudah seharusnya menjadi tulang punggung penerimaan negara. Proporsi penerimaan pajak dalam anggaran negara seharusnya lebih tinggi dari proporsi hutang. Untuk hal itu, pemerintah Indonesia melaksanakan reformasi perpajakan semenjak tahun 1983.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah salah satu jenis pajak yang digalakkan sejak reformasi pajak 1983, menggantikan Pajak Penjualan (PPn) 1951. Tujuan utama dari penciptaan pajak pertambahan nilai adalah untuk menyederhanakan dan menghindari perhitungan pajak berganda. Hal ini menjadi perlu sejalan dengan intensitas kegiatan ekonomi yang makin meningkat.
Oleh karena itu, skripsi ini akan melihat mekanisme penerapan prosedur Pajak Pertambahan Nilai dengan kekhususan pada pedagang besar. Pedagang besar yang terpilih sebagai obyek penelitian adalah suatu pedagang besar yang bergerak di bidang perdagangan barang dan jasa komputer, yang disebut PT X.
Salah satu prinsip PPN 1984 adalah yang disebut dengan indirecti
substraction method yang intinya adalah bahwa pajak yang dibayar merupakan selisih antara pajak keluaran dan pajak masukan. Oleh karena itu pengusaha terdorong untuk melaporkan kegiatannya dengan benar, karena berkepentingan dengan restitusi atas pajak yang dibayar. Untuk kepentingan tersebut, Faktur Pajak mempunyai peranan yang sangat penting.
Dalam kasus PT X, ternyata prinsip tersebut tidak berjalan dengan baik. Dalam melakukan pembelian dari luar negeri (impor), PT X menggunakan jasa perusahaan importir lain atas dasar inden. Tetapi PT X tidak meminta Faktur Pajak, maka pengkreditan pajak tidak dapat dilakukan dengan sempurna. Sehubungan dengan itu, salah satu saran yang diajukan dalam skripsi ini adalah agar PT X, dalam transaksinya di masa yang akan datang, meminta Faktur Pajak. Dengan demikian prosedur perpajakan yang diatur dalam UU PPN 1984 dapat berjalan dengan baik dan tidak merugikan pembeli atau pihak lain.
Selain hal tersebut di atas, skripsi ini juga akan melihat dampak UU PPN 1984 terhadap penentuan harga jual produk dan jasa yang dijual PT X. Dalam penentuan harga jual secara administrasi dalam Faktur Pajak ada yang sudah termasuk PPN (pajak keluaran) dan ada yang tidak. Sedangkan pajak masukan untuk barang tersebut merupakan perkiraan yang terpisah dari penentuan harga jual karena pajak masukan bukan merupakan unsur harga pokok. Dalam PT X karena tidak terjadi pengkreditan pajak yang sempurna maka pajak masukan merupakan unsur harga pokok sehingga secara langsung mempengaruhi penetapan harga jual.
Perhitungan pada skripsi ini menunjukkan bahwa dalam PT X terjadi pajak berganda karena pajak masukan merupakan unsur harga pokok. Jika PT X melakukan perhitungan pajaknya dengan benar, maka harga jual produknya dapat diturunkan yang berimplikasi kepada keadilan bagi pihak pembeli dan peningkatan daya saing usaha bagi perusahaan.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1993
S18589
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>