Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 207457 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1993
S18289
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhamad Riza Fahlevi
"ABSTRAK
Disertasi ini membahas tentang pengaturan pemungutan pajak penghasilan di Indonesia, studi ats peraturan di bawah undang-undang tahun 1984-2006. Ada prinsip yang berlaku universal yakni, tidak ada pajak tanpa perwakilan, atau pajak tanpa perwakilan adalah perampokan. Di In donesia, dasar pemungutan pajak tercantum dalam Pasal 33 ayat (2) UUD 1945 (naskah asli), yang kemudian dalam perubahan ketiga UUD 1945 diatur dalam asal 23A. Pada dasarnya pemungutan pajak harus di atur dngan undang-undang. Praktiknya, banyak peraturan-peraturan di bawah undang-undang yang mengatur pemungutan pajak penghasilan. Dengan pendekatan teori Economic analysis of law, penulis mencoba mencari jawaban mengapa banyak pengaturan pemungutan pajak penghasilan diatur melalui peraturan di bawahundangundang. Teori ini mengedepankan konsep efesiensi. Efisiensi dalam pengaturan pemajakan, terhadi bila peraturan dibuat dengan memperhatikan bahwa atas kegiatan ekonomiyang mempunyai elastisitas tinggi dikenakan trif pajak rendah, begitu pula sebaliknya, atas kegiatan ekoomi yang mempunyai eleastisitas rendah dikenakan dengan tarif tinggi."
Depok: 2009
D1016
UI - Disertasi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Berita Pajak , 1976
336.243 PAJ
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
I Gde Wiyadnya
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1997
S17713
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Manik, Nurmala
"Terbitnya ketetapan pajak telah memunculkan masalah, yaitu beberapa Wajib Pajak yang bergerak di bidang migas (khususnya dalam rangka kerjasama Kontrak Production Sharing, KPS) menolak untuk menerima atau tidak menyetujui hasil ketetapan pajak yang diterbitkan KPP. Dengan penolakan tersebut, maka para Wajib Pajak mengajukan keberatan, bahkan atas keputusan yang dikeluarkan DIP jika tidak sesuai dengan permohonannya (keberatan WP ditolak), Wajib Pajak dapat mengajukan banding ke Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (BPSP), yang kini bernama Pengadilan Pajak. Bahwa Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (kini Pengadilan Pajak) sebagai lembaga peradilan yang menangani terjadinya sengketa pajak antara fiskus dengan Wajib Pajak, merupakan lembaga independen. Hal ini berarti bahwa baik fiskus maupun Wajib Pajak mempunyai kesempatan dan kedudukan yang sama di hadapan Majelis Sidang Pengadilan Pajak.
Tipe penelitian yang dilakukan adalah deskriptif analitis dengan menguraikan terlebih dahulu mengenai data dan informasi yang diperoleh sebagai hasil penelitian. Pengumpulan data melalui dokumen dalam bentuk buku-buku karya ilmiah, peraturan-peraturan di bidang perpajakan atas migas dan dokumen lainnya seperti putusan-putusan yang dikeluarkan oleh Badan Penyelesaian Sengketa pajak (kini Pengadilan Pajak), laporan keuangan Wajib Pajak, maupun booklet perusahaan Pengumpulan data juga dilakukan di lapangan melalui wawancara.
Perlakuan pajak atas penghasilan dari usaha di bidang migas didasarkan atas ring fence policy dan uniformity principle. Ring fence policy adalah kebijakan yang membatasi kerugian yang diderita oleh satu BUT di satu ladang minyak tidak bisa ditarik ke BUT lainnya yang mempunyai keuntungan walaupun BUT itu milik dari perusahaan yang sama. Jadi yang dipagari adalah kerugiannya. Sebagai akibat dilaksanakannya ring fence policy, untuk setiap wilayah kerja harus dibentuk satu perusahaan, sehingga apabila satu perusahaan induk hendak beroperasi dibeberapa wilayah kerja maka untuk setiap wilayah kerja harus didirikan satu perusahaan tersendiri, dan masing-masing harus mempunyai NPWP sendiri-sendiri. Dengan kata lain apabila perusahaan induk luar negeri beroperasi di beberapa wilayah kerja, maka akan ada beberapa BUT yang beroperasi di Indonesia. Sedangkan uniformity principle adalah kebijakan yang mengatur bahwa perhitungan PPh yang terhutang oleh KPS adalah sama dengan yang diatur oleh Undang-undang PPh sendiri, sehingga ada keseragaman dalam menghitung penghasilan kena pajak untuk Wajib Pajak KPS dan untuk Wajib Pajak-Wajib Pajak lainnya.
Analisis akan difokuskan pada kesesuaian ketentuan perpajakan di lapangan dengan hukum positip yang berlaku, kesesuaian pengenaan pajak atas penghasilan usaha di bidang migas dengan azas-azas perpajakan, perbedaan penafsiran antara fiskus dengan Wajib Pajak dan permasalahan putusan banding yang telah dikeluarkan Badan Penyelesaian Sengketa Pajak (kini Pengadilan Pajak).
Dari hasil penelitian dan wawancara diperoleh bahwa pada dasarnya pengenaan Pajak Penghasilan atas usaha di bidang migas yang terjadi di lapangan sudah sesuai dengan hukum positif yang berlaku. Yang dimaksud dengan "sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku" adalah undangundang pajak yang berlaku pads scat kontrak kerja sama ditandatangani dan berlaku sampai dengan berakhirnya jangka waktu kontrak tersebut. Dan pengenaan pajak atas penghasilan usaha di bidang migas pada hakikatnya telah sesuai dengan azas-azas perpajakan yang ada, baik dari asas equality, certainty, confinience of payment, maupun efisiensi. Meskipun terjadi perbedaan antara fiskus dan kontraktor namun perbedaan ini lebih diakibatkan adanya perbedaan persepsi dalam menafsirkan pospos pengeluaran dari pembukuan Wajib Pajak.
Apabila keputusan yang dihasilkan dari upaya banding tetap belum memuaskan para pihak yang bersengketa, maka ditempuh upaya luar biasa berupa pengajuan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Disarankan agar semua pihak yang bersengketa mentaati keputusan pengadilan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12342
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak, 1984
336.24 Ind p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak, 1984
336.24 Ind p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Nainggolan, Pahala
Jakarta: Yayasan Bina Integrasi Edukasi, 2012
336.243 NAI p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Moenaf H. Regar
Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia , 1980
336.243 REG a
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Arti Dyah Woroutami
"Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara dengan kontribusi sekitar 80 persen. Namun tax ratio-nya masih rendah bila dibandingkan dengan negara-negara lain di Asean. Tahun 2005 tax ratio Indonesia mencapai angka sekitar 12,7 persen, lebih rendah dibandingkan Malaysia, Thailand, dan Vietnam yang sudah mencapai angka sekitar 17 persen. Rendahnya tax ratio Indonesia tersebut masih memungkinkan adanya peningkatan terhadap penerinnaan perpajakan. Oleh karena itu, peningkatan tax ratio melalui peningkatan penerimaan perpajakan harus didukung dengan metode penentuan angka target penerimaan PPh dalam APBN yang mengacu pada angka potensi sehingga metode perhitungan yang selama ini digunakan perlu disempurnakan.
Tujuan penelitian ini adalah (i) mengembangkan metode penghitungan estimasi potensi penerimaan PPh orang pribadi dan badan, (ii) menghitung angka potensi penerirnaan PPh di Indonesia, dan (iii) mengukur perbandingan antara potensi dan realisasi atau target penerimaan PPh dalam APBN (disebut dengan Income Tax Coverage Ratio). Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan dalam penyusunan APBN khususnya penentuan angka target penerimaan PPh.
Hasil penelitian rnenunjukkan bahwa terdapat beberapa kelebihan dan kelemahan metode penghitungan estimasi potensi penerimaan PPh dalam penelitian mi. Kelebihannya adalah (i) menggunakan data nil penghasilan orang pribadi dan laba usaha perusahaan sebagai tax base PPh, (ii) mampu menyajikan nilai obyek pajak PPh, dan (iii) marnpu menyajikan angka tax base dan potensi PPh tiap lapisan tarif. Sementara kelemahannya adatah (i) tarif final diasumsikan sama yaitu 15 persen karena ketiadaan data tiap jenis penghasilan kepemilikan orang pribadi, (ii) perhitungan potensi tidak dapat dipecah datam tarif progresif dan tarif final karena data penghasilan tiap jenis penghasilan non operasional perusahaan tidak diperoleh, (iii) belum bisa disajikan potensi PPh per sektor. Dari basil perhitungan diperoleh estimast angka potensi penerimaan PPh mutat tahun 2002 hingga 2007 berturut-turut sebesar Rp. 170,1 triliun, Rp. 192,9 triliun, Rp. 221,4 triliun, Rp. 284,5 triliun, Rp. 331,9 triliun, dan Rp. 386,7 triliun.
Sementara itu, income tax coverage ratio (ITCR) sebesar 59,8 persen tahun 2002, dan terus meningkat untuk tahun-tahun selanjutnya sebesar 59,6 persen, 61,4 persen, 61,8 persen, 63,5 persen, serta 66,5 persen tahun 2007. Hal ini berarti masih terdapat sekitar 40 persen dari potensi penerimaan PPh yang belum tergali sebagai target maupun realisasi dalam APBN yang mampu meningkatkan penerimaan perpajakan dan tax ratio Indonesia, serta mengurangi defisit anggaran.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006
T33921
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>