Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3501 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1985
S17298
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chandra Halim
"Fluktuasi kurs mata uang suatu negara terhadap valuta asing, serta gejolak antara valuta asing itu sendiri terjadi setiap hari. Pihak pebisnis seperti importir dan eksportir sangat berkepentingan dengan kestabilan nilai tukar rupiah terhadap valuta asing. Situasi valas yang fluktuatif dimanfaatkan oleh kalangan spekulator untuk mendapatkan keuntungan melalui Transaksi Valuta Asing Berjangka Melalui Internet.
Sampai saat sekarang ini belum ada peraturan yang mengatur secara jelas tentang, Perpajakan atas Penghasilan dari Transaksi Valula Asing Berjangka melalui Internet. Yang menjadi pokok masalah adalah bagaimana dapat menciptakan kejelasan dan kepastian berkenaan dengan pengenaan pajak atas penghasilan dari transaksi valas berjangka melalui internet, agar WajibPajak tidak ragu melaksanakankan kewajiban dan haknya. Hakekat ekonomi dari Transaksi Valas Betjangka Melalui Internet adalah bila investor memperoleh keuntungan akan menambalt kemampuan ekonomis yang akan dikenakan pajak. Sedangkan bila investor mengalami kerugian akan mengurangi kemampuan ekonomis yang mengurangi pajak.Penyelesaian transaksi secara langsung, berdasarkan pesanan, ataupun kehabisan marjin akan diselesaikan dengan cara reaiisasi dan metode "mark-to-market." Pemungutan pajak kepada masyarakat Wajib Pajak dapat lancar bila pihak pelaksana Kebijakan Pajak dan Hukum Pajak memperhatikan "Four Canons" dari Adam Smith, yaitu: Equality, Certainty, Convenience, dan economy, yang memenuhi Azas Keadilan yaitu Keadilazn Horizontal dan Keadilan VertikaI,daIam pemungulan pajak.
Metode Penelitian dan Metode Pengumpulan Data yang dipakai dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan memakai pendekatan deskriptif dan fenomenologis. Deskriplif berarti mengumpulkan tulisan-tulisan para ahli dan penuturan-penuturan yang berlaku. Fenomenologis berarti melalui wawancara langsung dapat diketahui pendapat pribadi pengambil kebijakan dan pelaku pasar.
Fenomena yang dimaksud dengan penelitian ini adalah perolehan penghasilan dari pelaku transaksi valas berjangka melalui internet. Dari penelitian dokumen maupun penelitian di lapangan diperoleh temuan-temuan Penghitungan Penghasilan Kena Pajak, yang dihitung dari Penghasilan Neto berdasarkan pembukuan WajibPajak dikurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak yang diberikan kepada WajibPajak Orang Pribadi. Pajak Penghasilan tentang dihitung dengan menerapkan tarif Pasal 17 UU PPh. atas Penghasilan Kena Pajak.
Wajib Pajak yang diwawancarai tidak ada kesulitan untuk mengumpulkan bukti-bukti transaksi dengan menggunakan tasilitas yang disediakan perusahaan pialang, di mana WajibPajak mengikat kontrak transaksi valas beljangka melalui internet. Unluk WajibPajak Orang Pribadi yang memiliki usaha yang mempunyai Peredaran Bruto kurang dari 600 (enamratus)juta rupiah, tidal; diwajibkan pembukuan, melainkan wajib pencatatan saja. Untuk Transaksi Valas Berjangka tidak diterapkanNorma Penghitungan Penghasilan Neto, karena tidak ada peredaran usahanya, lagi pula untuk apa diterapkan Norma ataupun Pajak Penghasilan Final,karena dari bukti-bukti yang dikumpuIkan,WajibPajak dapat menyusun pembukuannya. Tujuan investor atau spekulalor yang rasional adalah mencari keuntungan.
Keuntungan dari transaksi valas diperoleh apabila harga pokok valas yang dlbeli mengalami kenaikan. baik melalui pengambilan keuntungan langsung (spot) atau berdasarkan pesanan "take profit order", prosesnya menggunakan prinsip realisasi dengan metode "mark-to-market" Sebaliknya kerugian dari transaksi valas terjadi apabila harga pokok valas yang dijual mengalami kenaikan, kemudian dilakukan pemutusan transaksi rugi(cut loss) arau berdasarkan pesanan pembatasan kerugian (stop loss order) dan pada saat investor kehabisan marjin. Prosesnya menggunakan realisasi dan mark-to-market. Sampai saal ini belum ada upaya yang sungguh-sungguh dari pihak Direktorat Jenderal Pajak umuk mengeksplorasi potensi pajak dari Transaksi Valas Berjangka melalui Intemet. Pihak WajibPajak sendiri yang, menekuni bisnis ini terkesan menulup diri, apalagi untuk memperhatikan kewajiban pajaknya. Upaya yang sehamsnya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak adalah bertindak cepat membual buku pedoman tentang transaksi valas berjangka dan tara cara pemenuhan kewajiban pajak serta hak-hak yang dimiliki oleh WajibPajak. Dari uraian dan analisis dapat ditarik kesimpulan bahwa potensi pajak dari transaksi Valas Berjangka melalui internet oleh WajibPaiak OrangPribadi belum terjamah oleh Pihak Direktorat Jenderal Pujak dan belum ada upaya untuk mengeksplorasinya. Oleh karena itu Penulis menyampaikan kepada pihak Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan eksplorasi potensi pajak,segera mengeluarkan peraturan-peraturan perpajakan yang kondusif bagi investor untuk mendapatkan kepastian berusaha., melakukan sosialisasi kepada pelaku pasar, pelaku bursa, meIalui asosiasi-asosiasi terkait, khususnya Transaksi Valas Berjangka melalui internet yang dilakukanoleh orang Pribadi di Indonesia.

Fluctuation of foreign currency known as foreign exchange ( forex ) to domestic currency rate, as well as the Fluctuation between foreign exchange rates itself happen everyday. Many entrepreneurs such as importers and exporters take much concern in the stabilities of rupiah rate against foreign exchange rates. This Fluctuative condition is being advantage by the speculators to make profit with foreign exchange transaction through internet. Until now, there are no clear tax regulations subjected to The Transaction on Foreign Exchange through lnternet. The main objective is how to create understandability and certainty on Taxation of Foreign Exchange Transaction through lntemet, so that the Taxpayers will have no doubt in doing their rights and obligations.
The economic substance of The Transaction on Foreign Exchange through Internet is when investors receive profit, it will increase the economic ability that can be taxed. On the other hand, if the investor suffer loss, it will decrease the economic ability that can deduct their tax obligations. The settlement of these transaction are done by realization and mark-to-market method. Tax collection to the taxpayers will run smoothly when The Tax Administration is concerned to Adam Smith's Four Canons, which are: Equality, Certainly, Convenience, and Economy, and should match with the equity principle, which are horizontal equity and vertical equity.
The Research tnethod and Data Collection method used in this thesis are based on The Qualitative Research Methodology with descriptive and phenomenon approach. Descriptive means to collect literatures from many experts and existing tax regulations. Phenomenon means through direct interview, we can know the personal opinion of the tax policy side and market user's. Phenomenon mentioned in this context means the earned income from personal investor of foreign exchange through internet.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T21935
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Any Septiani
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S26116
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Saragih, Johanes
"ABSTRAK
Pada saat nilai tukar Rupiah cenderung mengalami
depresiasi, tingkat suku bunga deposito Rupiah yang relatif
tinggi dibanding dalam valas belum memberikan kepastian
bahwa masyarakat akan memilih deposito Rupiah. Pilihan ini
masih dipengaruhi oleh ekspektasi masyarakat terhadap
perkembangan nilai tukar tersebut. Jika ekspektasi tersebut
menyimpulkan bahwa tingkat depresiasi Rupiah ternyata lebih
tinggi dibanding dengan selisih antara tingkat suku bunga
deposito Rupiah dengan valas maka bagi masyarakat akan lebih
menguntungkan memilih deposito valas. Jika ekspektasi
tersebut menyimpulkan sebaliknya maka bagi masyarakat akan
lebih menguntungkan memilih deposito Rupiah.
Dalam sistem nilai tukar Rupiah yang tetap (fixed
exchange rate system) spekulasi deposito tersebut tetap
berlangsung, namun sifatnya sangat diskrit. Kai tan
perkembangan sebelumnya dengan sekarang dan masa datang
seakan tidak ada. Keadaan ini tak ubahnya seperti sebuah
grafik fungsi yang terputus-putus - namun erratic. Hal ini
dimungkinkan karena begitu besarnya intervensi Pemerintah
terhadap pengendalian nilai tukar Rupiah terhadap valuta
asing. Perilaku Pemerintah merupakan indikator pokok untuk
memperkirakan perkembangan nilai tukar Rupiah di masa yang
akan datang. Dalam sistim ini, peran mekanisme pasar tidak
dominan dalam menentukan tingkat harga Rupiah terhadap satu
satuan valuta asing tertentu.
Dalam sistem nilai tukar yang mengambang (managed
floating), intervensi Pemerintah jauh dikurangi. Oleh karena
itu mekanisme pasar semakin besar peranannya dalam
menentukan harga Rupiah. Spekulasi yang melibatkan nilai
tukar menjadi lebih dinamik dan lebih dapat digambarkan
adanya saling keterkaitan antara perkembangan periode
sebelumnya dengan sekarang dan yang akan datang. Dalam
memperkirakan nilai tukar Rupiah terhadap valuta asing
tertentu, telah dapat dimanfaatkan berbagai variabel yang
kepekaannya terhadap perkembangan pasar sangat besar seperti
tingkat perubahan nilai tukar itu sendiri, tingkat suku
bunga Rupiah, tingkat suku bunga valas, laju inflasi
domestik dan luar negeri. Jika semua variabel ini dinyatakan
dalam sebuah persamaan matematik maka akan diperoleh
hubungan berikut :
it= (iFx + d +INFd) - (iRp + INFf)
Seandainya laju inflasi domestik (INFd) dianggap sama
atau mungkin tidak dapat dibandingkan dengan laju inflasi di
luar negeri tempat valas berasal (INFf), maka akan diperoleh
kondisi berikut: IT= (iFx + d - iRp) dengan pola interaksi
Variabel IT disebut juga differensial tingkat suku
bunga. Masyarakat akan cenderung memilih deposito valas
bilamana angka IT positif. Oleh karena itu kondisi nilai IT
merupakan indikator langsung bagi masyarakat untuk
menentukan pilihan apakah mendepositokan uangnya dalam valas
atau Rupiah.
Jika nilai IT cenderung meningkat maka akan
meningkatkan jumlah deposito valas masyarakat dalam bank.
Sebaliknya, jika nilai IT mengecil maka insentif dari
deposito valas akan turut mengecil sehingga mengalihkan
pilihan masyarakat kepada deposito dalam Rupiah.
Pada Kondisi I digambarkan bahwa dalam keadaan dimana
tingkat suku bunga deposito Rupiah lebih tinggi dibanding
tingkat suku bunga deposito dalam salah satu valas dan pada
saat yang sama ni lai tukar Rupiah terhadap valas tersebut
cenderung mengalami apresiasi, maka deposito Rupiah akan
lebih menguntungkan dibanding dalam valas.
Akan tetapi jika pada saat yang sama justru ter jadi
depresiasi terhadap Rupiah, disini masyarakat menghadapi dua
pi l ihan deposito Rupiah atau val as tersebut. Deposito
Rupiah dipilih jika selisih tingkat suku bunga deposito
Rupiah dan valas tersebut jauh lebih tinggi dibanding
tingkat depresiasi Rupiah. Sebaliknya, masyarakat akan
cenderung memilih deposito dalam valas jika selisih antar
tingkat suku bunga tersebut lebih kecil dari tingkat
depresiasi Rupiah. Dalam keadaan ini, depresiasi Rupiah
merupakan disinsentif terhadap investasi deposito dalam
Rupiah.
Sementara itu Kondisi II menggambarkan keadaan tingkat
suku bunga yang berlawanan dengan Kondisi I di atas.
Bi lamana tingkat suku bunga deposito Rupiah lebih rendah
dibanding tingkat suku bunga dalam valas, dan pada saat yang
sama nilai tukar Rupiah terhadap valas tersebut cenderung
meningkat
deposito
(apresiasi),
dalam valas
maka masyarakat cenderung memilih
jika selisih tingkat suku bunga
dibanding tingkat apresiasi Rupiah.
tingkat bunga tersebut lebih rendah
tersebut lebih besar
Namun jika selisih
dibanding tingkat apresiasi Rupiah maka pilihan masyarakat
cenderung jatuh pada deposito Rupiah. Bilamana terjadi
depresiasi Rupiah dalam Kondisi II ini terhadap valas
tersebut maka deposito yang dipilih adalah deposito dalam
Rupiah.
Secara umum disimpulkan bahwa tiap pi l ihan jatuh pada
deposito Rupiah, maka tanda variabel IT senantiasa negatif.
Jika tanda IT adalah positif ini merupakan indikasi adanya
insentif yang lebih besar yang bisa diperoleh masyarakat
jika melakukan investasi dalam deposito valas.
Kondisi I lebih relevan bagi perekonomian Indonesia
sebagaimana dijelaskan berikut ini. Mengingat tingkat
ketidakpastian (uncertainty) dalam perekonomian Indonesia
secara umum masih lebih tinggi dibanding negara pembanding
dalam studi ini, maka tingkat resiko investasi di Indonesia
pun menjadi relatif lebih tinggi. Karena tingkat suku bunga
merupakan cermin sebagian dari tingkat resiko tersebut (high
risk-high return, low risk-low return) maka otomatis tingkat
suku bunga di Indonesia senantiasa cenderung lebih tinggi
"
1991
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dirgo Laskono
"Perdagangan berjangka komoditi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli komoditi dengan penyerahan kemudian berdasarkan Kontrak Berjangka dan Opsi atas Kontrak Berjangka. Kontrak Berjangka tersebut di transaksikan oleh Pialang Berjangka Anggota Bursa Berjangka baik Pembeli maupun Penjual dan dijamin penyelesaiannya oleh Lembaga Kliring Berjangka. Kontrak Berjangka adalah suatu bentuk kontrak standar untuk membeli atau menjual Komoditi dalam jumlah, mutu, jenis, tempat dan waktu penyerahan dikemudian hari yang telah ditetapkan, dan termasuk dalam pengertian kontrak Berjangka ini adalah Opsi atas Kontrak Berjangka. Kontrak Berjangka tersebut dibuat oleh Bursa Berjangka dan berisi mengenai spesifikasi komoditi yang menjadi underlying Kontrak Berjangka tersebut. Kontrak Berjangka diperjualbelikan secara elektronik oleh Pialang Berjangka Anggota Bursa Berjangka di Bursa Berjangka melalui sistem perdagangan yang disediakan oleh Bursa Berjangka. Meskipun Kontrak Berjangka tersebut diperjualbelikan secara elektronik melalui sistem perdagangan tetap memenuhi asas-asas perjanjian jual beli antara lain asas kesepakatan, terdapat obyek jual beli yaitu Kontrak berjangka dan terdapat peralihak hak dari Pialang Berjangka Pembeli kepada Pialang Berjangka Penjual melalui Lembaga Kliring Berjangka dalam hal penyelesaian transaksi dilakukan dengan penyerahan fisik komoditi.

Commodity futures trading is all matters related with the sale and purchase of commodities with the future submission under the Futures Contracts and or Options on Futures Contracts. Those futures contracts are traded by Brokers, members of Futures Exchange, both Buyers and Sellers, in which settlement is guaranteed by the Clearing House of Futures. Futures Contract is a standard form of contract for buying or selling Commodity in certain quantity, quality, type, place and time of delivery in the future that has been determined. Include in the definition of futures contracts are Options on Futures Contracts. Futures Contract is made by the Futures Exchange and contains specifications of the underlying commodities. Futures Contracts are traded electronically by Broker Member on the Futures Exchange through a trading system which is provided by the Futures Exchange. Although trading are conducted electronically through the system, trade still meets the principles of sales and purchase agreement, such as principle of consensus , the presence of transaction object and the transfer of right from Broker Seller to Broker Buyer via Futures House of Clearing, where settlement is carried out by physical delivery of commodities."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28034
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lapoliwa, N.
Jakarta: Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia, 1988
657.806 LAP a I
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hartono Gunawan
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1979
S16442
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Junjunan Nugraha
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
S22983
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sekti Widihartanto
"Perdagangan berjangka (futures trading) sebagai salah satu jenis transaksi derivatif semakin berkembang sejalan dengan meningkatnya kebutuhan untuk melakukan lindung-nilai terhadap sejumlah asset/komoditi di samping sebagai sarana investasi/spekulasi. Transaksi perdagangan berjangka komoditas (disingkat PBK) di Indonesia dimulai sejak Desember 2000. Hingga saat ini belum terdapat ketentuan per pajakan -khususnya Pajak Penghasilan- yang secara khusus mengatur mengenai aspek perpajakan dari transaksi (PBK) ini.
Tipe penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis, yang bertujuan untuk mennberikan gambaran yang utuh mengenai transaksi PBK, industrinya dan perlakuan perpajakannya di Indonesia. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan studi kepustakaan. Wawancara dilakukan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan transaksi PBK yaitu : PT. Bursa Berjangka Jakarta, Bappebti, Perusahaan Pialang dan otoritas pajak yaitu Direktorat Jenderal Pajak.
Pajak yang akan ditanggung oleh masyarakat Wajib Pajak idealnya adalah Pajak Penghasilan. Penghasilan yang nnerupakan obyek Pajak Penghasilan sedapat mungkin merujuk kepada konsep Penghasilan yang telah diterima umum, khususnya di kalangan ahli ekonomi perpajakan (fiscal economist) yaitu konsep penghasilan menurut Schanz-Haig-Simon atau SHS Concept of Income yang telah dimodifikasi vier jadi realized income. Hal ini agar secara praktis pernungutan pajak dapat lebih mudah dilaksanakan (easy of the administration). Undang-Undang Nomor- 7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang 17 Tahun 2000 nnengadopsi pengertian Penghasilan tersebut sebagaimana tercantum pada Pasal 4 ayat (1) UU PPh : "... setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak (realized or recognized income), baik yang berasal dart Indonesia maupun dari loan Indonesia (world-wide income), yang dapat dipakai untuk konsuinsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apapun (substance over form principle)... ".
Berdasarkan hasil wawancara dengan pihak BBJ, Bappebti, Pialang maupun Ditjen Pajak diketahui bahwa hingga saat belum ada ketentuan yang secara khusus mengatur mengenai pengenaan pajak penghasilan dari transaksi PBK dan berbagai aspek yang terkait dengan transaksi PBK Dengan demikian berarti ketentuan yang bersifat umum yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian diketahui pula bahwa penghasilan dari transaksi PBK dihitung dan diakui secara harian (marked-to-market daily) melalui suatu mekanisme yang disebut penyelesaian kas harian (daily cash settlement) yaitu dengan mendebet atau mengkredit rekening nasabah pada rekening Pialang di bank tertentu yang telah dipisahkan (segregated account).
Berdasarkan analisis diketahui bahwa transaksi PBK seperti halnya transaksi derivatife pada umumnya, memiliki keunikan dan komplekritas yang berbeda. Keunikan tersebut terletak pada hal-hal : (a) tujuan dari transaksi PBK yaitu sebagai sarana lindung nilai (hedging) dan sebagai sarana investasi/spekulasi; (b) kapan dan bagaimana keuntungan atau kerugian dari transaksi PBK dihitung (measured) dan diakui (recognized) yang berarti masalah metode pengakuan penghasilan; (c) biaya terkait dengan transaksi PBK; (d) kapan dan bagaimana pajak penghasilan dari transaksi PBK dikenakan, yang berarti masalah penentuan saat terutang pajak dan teknis pemungutannya.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa : (1) transaksi PBK sebagai sarana lindung nilai dan spekulasi memungkinkan pelakunya untuk memperoleh keuntungan atau kerugian, (2) keuntungan (kerugian) dihitung dan diakui setiap Irani dan ditambahkan kepada atau dikurangkan dari rekening investor,(3) kriteria pengakuan penghasilan sebaiknya dikaitkan dengan tujuan bertransaksi PBK, yaitu untuk tujuan hedging (dengan matching principles) dan untuk tujuan speculative (dengan realization principles), (4) terdapat sejumlah biaya yang harus dikeluarkan investor dalam rangka mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan yang dapat dikurangkan dari penghasilan, (5) transaksi PBK di Indonesia memiliki potensi untuk berkembang di masa datang mengingat masih terbatasnya jumlah komoditas yang diperdagangkan dan belum mennasyarakatnya pengetahuan mengenai transaksi berjangka yang tercermin masih relatif kecilnya jumlah volume transaksi.
Mengingat keunikan transaksi perdagangan berjangka komoditas maka disarankan untuk disusun suatu ketentuan yang paling sedikit mengatur mengenai : (a) hakekat atau tujuan dari transaksi PBK serta cara mernbedakannya, yaitu dengan test jumlah transaksi (the number of transaction test) dan test organisasi (the organization test); (b) kapan dan bagaimana keuntungan atau kerugian dari transaksi PBK dihitung (measured) dan diakui (recognized) yang berarti masalah kriteria pengakuan penghasilan; (c) biaya terkait dengan transaksi PBK yang dapat dikurangkan dari penghasilan; (d) kapan dan bagaimana pajak penghasilan dari transaksi PBK dikenakan, yang berarti masalah penentuan saat terutang pajak dan teknis pemungutannya."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12305
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>