Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 117679 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sunan Ryan Permana
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1984
S17126
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurfitriana
"Negara-negara dunia ketiga di kawasan Asia dan Afrika umumnya adalah negara yang berpenduduk mayoritas muslim, termasuk Indonesia. Karenanya selain pajak terdapat zakat yang berpotensi menjadi sumber penerimaan negara bagi pembiayaan yang berupa income transfer bagi kalangan tidak mampu. Namun sayangnya, potensi besar ini belum tereksplorasi dengan baik, sehingga di banyak negara berpenduduk mayoritas muslim ini, potensi zakat belum menjadi salah satu solusi yang signifikan dalam mengatasi problema kemiskinan. Problem kemiskinan semakin lama semakin menghebat, apalagi setelah dihantam oleh krisis ekonomi yang sampai dengan saat ini Indonesia belum berhasil bangkit sepenuhnya. Akibat dari krisis ekonomi yang sangat nampak adalah semakin bertambah banyaknya golongan penduduk miskin di Indonesia bila dibandingkan sebelum krisis terjadi. Pengentasan kemiskinan selain menjadi tanggung jawab negara juga merupakan kewajiban moral yang harus ditanggung oleh masyarakat terutama masyarakat dengan tingkat perekonomian yang lebih baik. Salah satu peran serta masyarakat dalam pembangunan untuk membantu mengentaskan kemiskinan, khususnya bagi yang beragama Islam adalah dengan melaksanakan kewajiban agamanya yakni kewajiban membayar zakat.
Di Indonesia, Pengelolaan zakat telah diatur lewat UU. No.38 tahun 1999, serta UU. No. 17 tahun 2000, dimana dalam UU tersebut disebutkan bahawa zakat penghasilan yang disetor kepada lembaga amil/badan amil zakat yang telah disahkan oleh negara berhak menjadi pengurang penghasilan kena pajak. Lain halnya dengan Indonesia yang baru mengakui zakat penghasilan sebagai pengurang PKP, Malaysia telah selangkah lebih maju dengan menerapkan pembayaran zakat sebagai pengurang pajak. Langkah kontroversial itupun ternyata membuahkan hasil yang begitu mengagumkan, didukung oleh semangat keimanan dan tekad untuk berubah menjadi lebih baik, Malaysia mengelola dana zakat secara profesional, dan hasilnya bisa dilihat sekarang ini dimana dahulu pada tahun 1957, 50% rakyat Malaysia berada di bawah garis kemiskinan, dan sekarang ini kadar kemiskinan berada pada nilai antara 5%-15%. Mempelajari keberhasilan bukanlah pekerjaan mudah. Lebih-lebih yang dipelajari menyangkut kebijakan negara dan kultur birokrasi. Ini pembicaraan integritas, bagaimana Malaysia merangkum visinya dalam praktek nyata tentang amanah, tanggung jawab, komitmen dan profesionalisme."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2008
S6108
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1985
S17510
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Didik Budi Waluyo
Jakarta: DBW Tax Center, 2011
343.052 DID p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Rudy Suhartono
"Dalam rangka menggali penerimaan pajak, Pemerintah mengeluarkan peraturan perpajakan yang mengenakan Pajak Penghasilan final atas penghasilan tertentu, antara lain : bunga deposito dan tabungan lainnya, penghasilan dari transaksi saham dan sekuritas lainnya di bursa efek, penghasilan dari pengalihan harta berupa tanah dan atau bangunan serta penghasilan tertentu lainnya. Namun kebijakan pengenaan pajak atas penghasilan-penghasilan tersebut tetap harus mengacu pada prinsip keadilan dan netralitas pemungutan pajak.
Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis apakah kebijakan pengenaan Pajak sudah memenuhi prinsip keadilan dan netralitas pemungutan pajak.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analisis melalui studi kepustakaan yang membandingkan antara pendapat beberapa pakar mengenai prinsip-prinsip pemungutan pajak yang baik dengan ketentuan Pajak Penghasilan final Undang-undang Pajak Penghasilan. Penilaian analisis tersebut mempergunakan Model System yang menilai suatu kebijakan dengan membandingkan input, process dan output kebijakan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Dari hasil penelitian analitis diperoleh kesimpulan bahwa ketentuan Pajak Penghasilan final kurang mencerminkan prinsip keadilan, baik keadilan vertikal maupun horizontal, karena jumlah pajak yang dibayar oleh wajib tidak mencerminkan dengan kemampuan membayar wajib pajak tersebut. Ditinjau dari prinsip netralitas pajak, ketentuan tersebut tidak memenuhi prinsip netralitas karena adanya perlakuan pemajakan yang tidak sama antara satu jenis penghasilan dengan jenis penghasilan lainnya meskipun jumlah penghasilan yang diterima atau diperoleh sama.
Penerapan kembali ketentuan Pasal 17 ayat (1) Undang-undang Pajak Penghasilan dan sifat pembayaran tidak final lebih mencerminkan keadilan baik vertikal maupun horizontal karena jumlah pajak yang dibayar sesuai dengan kemampuan wajib pajak (penghasilan netto) dan juga diterapkannya tarif progresif. Disamping itu, perlu ditinjau kembali kewenangan pemerintah yang luas yang mengenakan pajak tersendiri diluar Pasal 17 ayat (1) Undang-undang Pajak Penghasilan."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T7597
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Seana Imam Pambudi
"Co-working space atau kantor bersama merupakan kategori tempat kerja yang ditujukan untuk aktivitas pekerja profesional yang menyediakan fasilitas esensial untuk menunjang pekerjaan atau kegiatan berusaha. Pada tahun 2020, terjadi peningkatan jumlah co-working space secara global tidak terkecuali Indonesia. Namun, hingga saat ini, peraturan di Indonesia masih belum sepenuhnya mengakomodir penggunaan co- working space. Hal ini mengakibatkan banyak perusahaan penyedia co-working space yang memiliki izin usaha yang berbeda-beda. Meskipun telah ada Surat Edaran DKI Jakarta dan PMK Tahun 2017 yang memberikan izin dan definisi terhadap penggunaan co-working space, akan tetapi mengenai peraturan lanjutan terkait perpajakan dan klasifikasi co-working space masih belum diatur lebih lanjut. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bagaimana klasifikasi co-working space pada sistem perpajakan dan pengenaan pajak penghasilan atas co-working space. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah yuridis-normatif dengan data diperoleh melalui studi dokumen peraturan perundang-undangan, literatur dan wawancara. Kesimpulan dari penelitian ini adalah kegiatan usaha co-working space belum diatur lebih lanjut pada Klasifikasi Lapangan Usaha dan penghasilan dari sewa menyewa co-working space dapat dikenakan PPh Pasal 4 ayat (2). Adapun mengenai jasa alamat bisnis dan jasa manajemen atas co-working space dapat dikenakan PPh Pasal 23 berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 36 Tentang Pajak Penghasilan.

Co-working spaces, or shared offices, represent a category of workplaces designed for professional worker activities, providing essential facilities to support work or entrepreneurial endeavors. In 2020, there was an increase in the number of co-working spaces globally, including Indonesia. However, Indonesian regulations have not fully accommodated the use of co-working spaces. This has resulted in many co-working space providers having different types of business licenses. Although there are the Surat Edaran DKI Jakarta and the PMK 2017, which provide permits and definitions for the use of co-working space, further regulations related to taxation and classification of co- working spaces have not yet been elaborated. This study aims to identify how co- working spaces are classified in the tax system and the imposition of income tax on co- working spaces. The method used in this study is juridical-normative with data obtained through the study of legal regulations, literature, and interviews. The conclusion of this study is that business activities of co-working spaces are not yet further regulated in the Business Field Classification and the income from leasing co-working spaces can be subject to income tax under Article 4 paragraph (2). Furthermore, business address services and management services for co-working spaces can be subject to income tax under Article 23, based on the provisions of Law Number 36 concerning Income Tax."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siregar, Achmad Rayyan Alkhair
"Kemajuan teknologi informasi yang melonjak pesat berbanding lurus dengan meningkatnya pengguna internet di Indonesia. Dengan meningkatnya pengguna internet, meningkat pula jumlah transaksi elektronik di Indonesia. Kebijakan pemerintah terkait transaksi elektronik ini perlu terintegrasi untuk menghindari tumpang tindihnya peraturan serta memaksimalkan pemasukan negara dari pajak penghasilan, termasuk juga penerapan Persetujuan Pajak Berganda terhadapnya. Pemerintah dalam hal ini berwenang untuk memastikan kepatuhan pajak bagi para pelaku transaksi elektronik di Indonesia. Belum lama ini sempat disahkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210 Tahun 2018 tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce). Namun sebelum sempat diberlakukan, PMK tersebut justru dicabut. Dengan pencabutan PMK tersebut, saat ini belum ada peraturan yang secara jelas mengatur mengenai transaksi elektronik melalui Platform Marketplace. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan kepustakaan. Kesimpulan yang didapat dari penelitian ini adalah saat ini pemungutan pajak penghasilan terhadap transaksi elektronik masih menggunakan ketentuan yang sama dengan pajak penghasilan atas transaksi konvensional. Dari hal tersebut, maka diharapkan setelah ini akan dikeluarkan peraturan baru yang khusus mengatur mengenai perpajakan terhadap transaksi elektronik dan penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda terhadapnya untuk memaksimalkan pemungutan pajak penghasilan terhadap transaksi elektronik.

The rapid advancement of information technology is directly proportional to the increase in internet users in Indonesia. With the increase in internet users, the number of electronic transactions in Indonesia has also increased. Government policy regarding electronic transactions needs to be integrated to avoid overlapping of regulations and to maximize state revenues from income taxes, including the application of the Double Taxation Agreement. The government in this case has the authority to ensure tax compliance for perpetrators of electronic transactions in Indonesia. Recently, the Minister of Finance released Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210 Tahun 2018 about Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce). But before it could take effect, the PMK 210/2018 was actually revoked. With the revocation of the PMK 210/2018, there are currently no regulations that clearly regulate electronic transactions through the Marketplace Platform. This study uses a normative legal research method with a law and literature approach. The conclusion obtained from this study is that currently the collection of income tax on electronic transactions still uses the same provisions as income tax on conventional transactions. From this, it is expected that after this will be issued a new regulation specifically regulating the taxation of electronic transactions and the application of the Double Taxation Avoidance Agreement to maximize the collection of income tax on electronic transactions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simatupang, Augus Hendra
"Sesuai dengan konstitusi, regim yang berkuasa bersama-sama dengan legislatif diberi kewenangan untuk memungut pajak dari masyarakat guna membiayai penyelenggara negara dalam melaksanakan tugasnya untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, spritual dan material. Namun dalam pelaksanaannya pemungutan pajak sangat sarat dengan muatan kepentingan politik penguasa/partai politik yang berkuasa saat itu. Karena adanya kepentingan tersebut, terjadi benturan antara politik kekuasaan dengan hukum, dimana hukum sering menjadi pihak yang lemah, termasuk diantaranya Hukum Pajak. Dan dalam hal politik kekuasaan regim yang berkuasa bersifat otoriter, maka produk hukum yang dihasilkannya bersifat konservatif.
Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah Pertama; mengkaji kenapa pada saat politik regim Orde Baru yang otoriter, namun di awal-awal Reformasi Perpajakan 1983 mampu menghasilkan hukum pajak yang bersifat responsive melalui Self Assessment System, meskipun pada akhirnya regim ini menghasilkan Hukum Pajak yang konservatif melalui System Pemungutan Pajak Final pada Tahun 1994. Permasalahan Kedua adalah apakah politik hukum pemerintah tersebut telah berkesesuaian dengan asas keadilan yang merupakan The Ultimate Goal dalam pemungutan pajak, dan permasalahan Ketiga adalah, menganalisa implikasi politik Hukum Pajak Pemerintah terhadap hak-hak masyarakat pembayar pajak.
Metodologi Penelitian yang digunakan adalah penelitian histories normative dengan titikberat kajian pada peraturan perundang-undangan Pajak Penghasilan sejak tahun 1983-2000. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan wawancara terhadap tokoh-tokoh yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan Undang-Undang Pajak Penghasilan Pendekatan analisa yang digunakan adalah analisa deskriptif kualitatip.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa regim berkuasa telah menjadikan pajak sebagai alat untuk mencapai tujuan politiknya. Regim Orde Baru yang otoriter telah menggunakan Hukum Pajak untuk mempertahankan kekuasaannya, meskipun untuk itu, diawal-awal reformasi perpajakan menghasilkan produk hukum pajak yang sangat responsive, namun kemudian secara perlahan beralih ke produk hukum yang konservatif. Regim Reformasi yang didukung Poros Tengah di lembaga Legislative juga menggunakan hukum pajak untuk mencapai tujuan politiknya dengan mengorbankan asas keadilan dalam pemungutan pajak penghasilan melalui pemberian pengurangan pajak bagi wajib pajak yang membayar zakat.
Tujuan politik yang hendak dicapai dalam pemungutan pajak dalam rangka penerimaan negara ditujukan untuk memperlancar produksi dan perdagangan, mengarahkan aktivitas masyarakat menuju kebahagiaan serta untuk kepentingan umum. Tujuan politik yang hendak dicapai ini juga seharusnya selaras dengan perkembangan ekonomi karena pada hakekatnya pajak adalah salah satu instrumen kebijakan ekonomi. Pemungutan pajak yang berkeadilan dengan penggunaan konsep penghasilan luas (world wide income) dan menyeluruh serta penggunaan tarip progressive merupakan upaya untuk mencapai tujuan politik tersebut. Kembali ke metode Self Assessment System secara mumi dan konsisten merupakan keharusan. Kekuasaan yang dimiliki pemerintah dalam pemungutan pajak hendaklah digunakan untuk kepentingan rakyal guna memberikan keberkahan, kesejahteraan, dan keadilan. Dan hukum seharusnyalah menjadi panglima dan pengawal dalam mencapai tujuan politik itu."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T15512
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alfian Dovi Pradana
"ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis argumentasi yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak mengenai perlakuan pajak atas beban amortisasi goodwill milik PT A yang muncul akibat akuisisi berdasarkan ketentuan akuntansi dan perpajakan yang berlaku. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis perlakuan perpajakan atas beban amortisasi goodwill PT A yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak apabila dilihat dari asas kepastian hukum. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil dari penelitian ini yaitu argumentasi yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak mengenai perlakuan pajak atas beban amortisasi goodwill akibat akuisisi tidak sesuai dengan ketentuan akuntansi dan ketentuan perpajakan yang berlaku. Selain itu, perlakuan perpajakan atas beban amortisasi goodwill PT A yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak belum seluruhnya memenuhi asas kepastian hukum

ABSTRACT
This thesis is aimed to analyze Directorate General of Taxes rsquo s argumentation when give tax treatment on PT A rsquo s goodwill amortization expenses arising from acquistion if it is observed from accounting and tax regulation in Indonesia. Furthermore, this thesis also analyzes Directorate General of Taxes rsquo s argumentation when it is observed from legal certainty principle. Research method which use on this thesis is qualitative method with case study. The result from this thesis is Directorate General of Taxes rsquo s argumentation when give tax treatment on PT A rsquo s goodwill amortization expenses is not comply with accounting and tax regulation in Indonesia. Moreover, the principle of legal certainty is also not fully met by the Directorate General of Taxes in order to provide legal certainty on PT A rsquo s goodwill amortization expenses."
2017
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>